Saturday, June 30, 2012

Jabal Uhud



Jabal Uhud (gunung Uhud), adalah gunung batu berwarna kemerahan, tidaklah begitu besar, tingginya hanya 1.050 meter dan terpisah dari bukit-bukit lainnya. Berlokasi sekitar 5 kilometer sebelah utara kota Madinah..  Bentuk Jabal Uhud, seperti sekelompok gunung yang tidak bersambungan dengan gunung-gunung yang lain. Sementara umumnya bukit di Madinah, berbentuk sambung menyambung. Karena itulah, penduduk Madinah menyebutnya Jabal Uhud yang artinya ‘bukit menyendiri‘.

Jabal Uhud selalu dilewati oleh jamaah yang masuk ke Madinah maupun yang menuju Makkah. Letaknya memang di pinggir jalan raya menuju kedua kota itu. 

Di bukit inilah terjadi perang dahsyat antara kaum muslimin melawan kaum musyrikin Mekah. Dalam pertempuran tersebut gugur 70 orang syuhada di antaranya Hamzah bin Abdul Muthalib, paman Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam. Kecintaan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pada para syuhada Uhud, membuat beliau selalu menziarahinya hampir setiap tahun.

Anas radhiyallahu anhu meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam memandang ke Uhud sambil bersabda,”Sesungguhnya Uhud adalah gunung yang sangat mencintai kita, dan kita pun mencintainya.” (HR. Muslim, No: 1393). 

Bila kita melewati lokasi tersebut dan berniat berziarah, maka disunnahkan ketika berziarah ke Jabal Uhud ini kita memberi salam kepada para suhada Uhud serta mendoakannya, tapi ingat kita jangan terjebak kesyirikan meminta pada suhada yang telah gugur tersebut.
   Sebelum dibangun jalan baru yang menghubungkan Kota Makkah dan Madinah oleh pemerintah Kerajaan Saudi, Jabal Uhud selalu dilewati oleh jamaah yang hendak menuju Madinah maupun yang menuju Makkah. Letaknya memang di pinggir jalan raya menuju kedua kota itu.

Namun, sejak tahun 1984, perjalanan jamaah haji dari Makkah ke Madinah atau dari Madinah ke Jeddah, tidak lagi melalui jalan lama tersebut. Melainkan melalui jalan baru yang tidak melewati pinggir jabal. 

Sejarah Jabal Uhud
Di kawasan Uhud itu, pertempuran spiritual dan politik dalam arti sebenarnya memang terjadi. Ketika itu, pasukan diberi pilihan antara kesetiaan pada agama dan kecintaan pada harta. Melihat lokasi dan kawasan perbukitan yang mengelilinginya, maka orang bisa membayangkan bagaimana sulitnya medan perang ketika itu.

Perang di kawasan Uhud, bermula dari keinginan balas dendam kaum kafir Quraisy seusai kekalahan mereka dalam Perang Badar. Mereka berencana menyerbu umat Islam yang ada di Madinah. Peristiwanya terjadi pada 15 Syawal 3 H, atau sekitar bulan Maret 625.

Menghadapi rencana penyerbuan tersebut, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam memerintahkan barisan pasukan Muslimin menyongsong kaum kafir itu di luar Kota Madinah. Strategi pun disusun. Sebanyak 50 pasukan pemanah, oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam yang memimpin langsung pasukannya, ditempatkan di atas Jabal Uhud. Mereka diperintahkan menunggu di bukit tersebut, untuk melakukan serangan apabila kaum Quraisy menyerbu, terutama pasukan berkudanya. Sedangkan pasukan lainnya, menunggu di celah bukit.

Maka, perang antara pasukan kaum Muslimin yang berjumlah 700 orang melawan kaum musyrikin Makkah yang berjumlah 3.000 orang, akhirnya berkobar. Dalam perang dahsyat itu pasukan Muslimin sebenarnya sudah memperoleh kemenangan yang gemilang.

Namun, kemenangan tersebut berbalik menjadi kisah pilu, karena pasukan pemanah kaum Muslimin yang tadinya ditempatkan di Bukit Uhud, tergiur barang-barang kaum musyrikin yang sebelumnya sempat melarikan diri. Melihat kaum musyrikin melarikan diri dan barang bawaannya tergeletak di lembah Uhud, pasukan pemanah meninggalkan posnya dengan menuruni bukit. Padahal, sebelumnya Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam telah menginstruksikan agar tidak meninggalkan Bukit Uhud, walau apa pun yang terjadi.

Adanya pengosongan pos oleh pemanah tersebut digunakan oleh panglima kaum musyrikin, Khalid bin Walid (sebelum masuk Islam) untuk menggerakkan kembali tentaranya guna menyerang umat Islam. Khalid bin Walid ini, sebelumnya memang digambarkan sebagai seorang ahli strategi yang memimpin tentara berkuda.

Akibat serangan balik tersebut, umat Islam mengalami kekalahan tidak sedikit. Sebanyak 70 orang sahabat gugur sebagai syuhada. Termasuk paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, Hamzah bin Abdul Muthalib. Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sangat bersedih atas kematian pamannya tersebut.

Kematian paman Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam ini, akibat ulah Hindun binti Utbah, istri seoran kaum musyrikin, yang mengupah Wahsyi Alhabsyi, seorang budak, untuk membunuh Hamzah. Tindakan balas dendam dilakukan Hindun, karena ayahnya dibunuh oleh Hamzah dalam Perang Badar. Wahsyi dijanjikan akan mendapat kemerdekaan bila dapat membunuh Hamzah dalam peperangan ini.

Dalam pertempuran itu, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam juga mengalami luka-luka yang cukup parah. Bahkan, sahabat-sahabatnya yang menjadi perisai pelindung Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, gugur dengan tubuh dipenuhi anak panah.

Setelah perang usai dan kaum musyrikin mengundurkan diri kembali ke Makkah, Nabi Muhammadshallallahu 'alaihi wasallam  memerintahkan agar para sahabatnya yang gugur dimakamkan di tempat mereka roboh, sehingga ada satu liang kubur untuk memakamkan beberapa syuhada. 

Jenazah para syuhada Uhud ini, akhirnya dimakamkan dekat lokasi perang serta dishalatkan satu per satu sebelum dikuburkan.

Adapun Sayidina Hamzah bin Abdul Muthalib, dimakamkan menjadi satu dengan Abdullah bin Jahsyi (sepupu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) di lokasi terpisah dengan lokasi para syuhada yang lain.

Kini, jika kita datang ke lokasi tersebut, kompleks pemakaman itu akan terlihat sangat sederhana, dikelilingi pagar setinggi 1,75 meter. Dari luar hanya ada jeruji, sehingga kita bisa melongok sedikit ke dalam. Di dalam areal permakaman yang dikelilingi pagar itu, tidak ada tanda-tanda khusus seperti batu nisan, yang menandakan ada makam di sana. Begitulah ajaran islam tentang makam.



Makam para syuhada Uhud
Makam Sayyidina Hamzah bin Abdul Muthalib (paman Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) dan Abdullah bin Jahsyi (sepupu Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam) ditandai dengan batu-batu hitam. Sedangkan 68 makam syuhada berada di sampingnya tanpa ada tanda.

arminarekasurabaya.wordpress.com+edit

Thursday, June 28, 2012

Peringatan terhadap Wasiat bohong mengatasnamakan ‘Syaikh Ahmad’ (Penjaga Kubur Rasulullah)

Oleh: Asy Syaikh Abdul Aziz Bin Abdullah Bin Baaz

Dari Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz, ditujukan kepada siapa saja di antara orang-orang Islam yang mendapatkan surat ini, semoga Allah menjaga mereka dengan agama Islam, dan melindungi kita serta mereka dari kejahatan para pendusta yang bohong dan tengik.

Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wabarakaatuh. Amma ba’du:
Kami telah membaca edaran yang dinisbatkan kepada Syaikh Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi, dengan judul: “Ini adalah wasiat dari Madinah Munawwarah dari Ahmad Khodim Al Haram An Nabawi.”
Dalam wasiat ini dikatakan: Pada suatu malam Jum’at aku pernah tidak tidur, membaca Al Qur’an, dan setelah membaca Asma’ul Husna aku bersiap siap untuk tidur, tiba tiba aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam yang telah membawa ayat ayat Al Qur’an dan hukum-hukum yang mulia, kemudian beliau berkata: Wahai Syaikh Ahmad, aku menjawab: Ya, ya Rasulullah, wahai orang yang termulia di antara makhluk Allah. Beliau berkata kepadaku: Aku sangat malu atas perbuatan buruk manusia itu, sehingga aku tak bisa menghadap Tuhanku dan para malaikat, karena dari hari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar seratus enam puluh ribu jiwa (160 000) dengan tidak memeluk agama Islam.

Kemudian beliau menyebut contoh-contoh dari perbuatan maksiat itu, dan berkata: “Maka wasiat ini sebagai rahmat bagi mereka dari Allah yang Maha Perkasa.” Selanjutnya beliau menyebutkan sebagian tanda-tanda hari kiamat dan berkata: “Wahai Syaikh Ahmad, sebarkanlah wasiat ini kepada mereka, sebab wasiat ini dinukil dari Lauhul Mahfudz, barang siapa yang menulisnya dan mengirimnya dari suatu negara ke negara lain, dari suatu tempat ke tempat yang lain, baginya disediakan istana dalam sorga, dan barang siapa yang tidak menulis dan tidak mengirimnya, maka haramlah baginya syafaatku di hari kiamat nanti, barang siapa yang menulisnya sedangkan ia fakir maka Allah akan membuat dia kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah pasti mengampuninya, dia dan kedua orang tuanya, berkat wasiat ini, sedangkan barang siapa yang tidak menulisnya maka hitamlah mukanya di dunia dan ahirat.”

Kemudian beliau melanjutkan: “Demi Allah 3x, wasiat ini adalah benar, jika aku berbohong, aku keluar dari dunia ini dengan tidak memeluk agama Islam, barang siapa yang percaya kepada wasiat ini, ia akan selamat dari siksaan neraka, dan jika tidak percaya maka kafirlah ia.”

Inilah ringkasan dari wasiat bohong yang dikatakan dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam itu, kita telah berkali-kali mendengar wasiat bohong ini, yang mana telah tersebar luas di kalangan umat manusia secara terus menerus, anehnya hal ini sangat laku di kalangan umum.

Dalam wasiat tersebut terdapat beberapa ungkapan yang saling kontradiktif, di antaranya pendusta itu mengatakan bahwa ia (Syaikh Ahmad) melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika hendak tidur, berarti ia melihatnya ketika berjaga (tidak dalam mimpi), ia juga telah mendakwakan (dalam wasiat itu) berbagai hal yang jelas-jelas bohong dan bathil, dan kami akan terangkan nanti insya Allah.

Pada tahun-tahun yang lalu kami telah menjelaskan kepada semua orang tentang kebohongan dan kebatilan wasiat itu secara terang-terangan. Ketika kami membaca selebaran terakhir ini, kami ragu-ragu menulisnya, karena jelas kebatilannya dan keberanian pembohong itu, dan kami tidak menduga sebelumnya hal itu bisa laku di kalangan orang-orang berakal sehat, bahkan banyak dari kawan kami yang memberitahukan, bahwa wasiat bohong itu telah tersebar di antara mereka, dan ada yang mempercayainya.

Atas dasar itu semua kami memandang perlu untuk menulisnya; menjelaskan ketidakbenaran dan kebohongan wasiat itu terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sehingga tak seorangpun dapat tertipu olehnya.

Barang siapa di antara para ahli ilmu yang beriman dan orang-orang yang berfikiran sehat mau mempelajarinya, niscaya ia akan tahu bahwa hal itu adalah kebohongan ditinjau dari beberapa segi, kami telah menanyakan kepada keluarga dekat Syaikh Ahmad yang wasiat bohong itu dinisbatkan kepadanya, tetapi mereka mengingkari kebohongan itu, bahkan hal itu merupakan pembohongan terhadap Syaikh Ahmad rahimahullah, sebab beliau belum pernah mengatakannya sama sekali, dan beliau telah lama meninggal dunia, seandainya Syaikh Ahmad tersebut maupun yang lebih hebat daripadanya mendakwakan bahwasanya ia melihat Nabi Muhammad ketika sedang tidur atau berjaga, kemudian mewasiatkan seperti ini, pasti kita tahu bahwa hal itu bohong belaka, atau yang mengatakan kepadanya setan bukan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, berdasarkan keterangan-keterangan di bawah ini.

Di antaranya: bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan dapat dilihat oleh seseorang ketika ia berjaga setelah beliau wafat, jika ada dari kalangan sufi yang mendakwakan bahwasanya ia melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam ketika ia berjaga setelah beliau wafat, atau beliau menghadiri peringatan maulid atau yang lainnya, maka betul-betul ia telah berbuat salah dan menyeleweng, karena sesungguhnya mayat itu akan bangkit dari kuburnya pada hari kiamat, bukan di dunia sekarang ini.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
ثم إنكم بعد ذلك لميتون، ثم إنكم يوم القيامة تبعثون
“Kemudian sesudah itu sesungguhnya kamu sekalian pasti akan mati, kemudian sesungguhnya kamu sekalian akan dibangkitkan (dari kuburmu) di hari kiamat.” (Al Mu’minun: 15-16)

Dengan demikian berarti Allah Subhanahu wa Ta’ala telah menjelaskan bahwasanya kebangkitan mayat itu pada hari kiamat bukan di dunia seperti sekarang ini, barang siapa yang menyalahi itu berarti ia jelas pembohong dan penyeleweng, ia tidak mengetahui kebenaran sebagaimana telah diketahui oleh ulama salaf, para sahabat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan para pengikut mereka dengan sebaik-baiknya.

Kedua: bahwa Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam tidak akan mengatakan sesuatu berlawanan dengan yang hak, baik di masa hidupnya maupun sesudah wafatnya, dan wasiat di atas tadi benar-benar telah menyalahi syariatnya secara terang terangan ditinjau dari beberapa segi seperti di bawah ini.

Memang kadang-kadang Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dapat dilihat dalam mimpi, barang siapa yang melihat wajah beliau yang mulia, berarti ia betul-betul melihatnya, karena syaithan tidak bisa meyerupai wajah beliau, sebagaimana hal itu dijelaskan dalam hadits hadits shohih.

Yang paling penting ialah bagaimana keimanan orang yang mimpi tersebut, kejujurannya, keadilannya, hafalannya, agamanya dan amanatnya? Apakah ia melihat wajah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam atau yang lainnya? Jika ada hadits disabdakan oleh Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam di masa hidupnya diriwayatkan tidak melalui jalur orang-orang terpercaya, adil dan kuat hafalannya, maka hadits tersebut tidak bisa dijadikan landasan huhum (argumen), atau hadits tersebut melalui jalur di atas, tapi bertentangan dengan riwayat para perawi lain yang lebih terpercaya dan lebih kuat hafalannya, sedangkan tidak ada jalur sanad yang lain untuk dikorelasikan, maka yang pertama dimansukh (dihapus masa berlakunya) oleh yang kedua, dan tidak boleh diamalkan, dan hadits kedua sebagai nasikh, boleh diamalkan dengan syarat-syarat tertentu jika memungkinkan, jika tidak memungkinkan untuk dikorelasikan maka yang lebih lemah hafalannya dan lebih rendah tingkat keadilannya harus ditinggalkan, berarti kedudukan hadits tadi syadz (bertentangan dengan hadits lain yang lebih shahih) dan tidak bisa diamalkan.

Sekarang bagaimana dengan penyampaian wasiat yang tidak diketahui bahwa ia telah menukil dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, tidak diketahui keadilan dan amanatnya? Benar-benar wasiat ini harus ditinggalkan dan tidak perlu diperhatikan, walaupun isinya tidak bertentangan dengan syariat Islam, dan harus lebih ditinggalkan jika wasiat itu mencakup hal-hal yang menunjukkan kebatilan dan kebohongan terhadap Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, bahkan mencakup pensyariatan agama yang tidak diizinkan oleh Allah, sedangkan Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:
من قال علي ما لم أقل فليتبوأ مقعده من النار
“Barang siapa yang mengatakan sesuatu hal (yang dinisbatkan kepada saya) yang saya sendiri tidak pernah mengatakannya maka bersiaplah ia menduduki tempatnya dari api neraka.”

Pendusta itu telah mengatakan wasiat itu dari Rasulullah, sedangkan beliau tidak pernah mengatakannya, berarti ia telah berdusta pada Rasulullah dan pada dirinya sendiri, bagaimana ia akan bebas dari azab Allah Subhanahu wa Ta’ala yang sangat pedih itu, jika ia tidak cepat-cepat bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan memberitahukan kepada khayalak ramai bahwa ia telah mendakwakan dengan kebohongan wasiat itu atas diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, sebab orang yang telah menyebarkan kebatilan di antara manusia tidak akan diterima taubatnya kecuali dengan mengumumkannya, sehingga diketahui oleh mereka bahwa ia telah kembali kepada jalan yang lurus.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
إن الذين يكتمون ما أنزلنا من البينات والهدى من بعد ما بيناه للناس في الكتاب أولئك يلعنهم الله ويلعنهم اللاعنون، إلا الذين تابوا وأصلحوا وبينوا فأولئك أتوب عليهم وأنا التواب الرحيم
“Sesungguhnya orang orang yang menyembunyikan apa yang telah Kami turunkan, berupa keterangan-keterangan (yang jelas) dan petunjuk, setelah Kami menerangkannya kepada manusia dalam Al Kitab, mereka itu dilaknat Allah dan dilaknat (pula)oleh semua (makhluk) yang dapat melaknat, kecuali mereka yang telah bertaubat dan mengadakan perbaikan dan menerangkan (kebaikan), maka terhadap merekalah Aku (Allah) menerima taubatnya dan Akulah penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (Al Baqarah: 159-160)

Dalam ayat di atas, Allah telah menjelaskan barang siapa yang menyembunyikan suatu kebenaran, maka taubatnya tidak akan diterima, kecuali jika ia mengadakan perbaikan dan menjelaskan kebenaran tersebut, Allah telah menyempurnakan agama-Nya bagi hamba-Nya, dan menyempunakan nikmat-Nya kepada mereka dengan mengutus Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam, dan wahyu yang diturunkan kepadanya adalah sempurna, beliau tidak akan dicabut nyawanya kecuali telah disempurnakan agama-Nya, sebagaimana yang telah dijelaskan dalam firman-Nya:
البوم أكملت لكم دينكم وأتممت عليكم نعمتي ورضيت لكم الإسلام دينا
“Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Kucukupkan kepadamu nikmatKu, dan telah Kuridloi Islam sebagai agama bagimu.” (Al Maidah: 3)

Pendusta wasiat ini telah datang pada abad keempat belas untuk mengelabuhi manusia dan mensyariatkan kepada mereka agama baru, barang siapa yang mengikutinya, maka baginya disediakan sorga, dan barang siapa yang menolak syariat itu, maka baginya disediakan neraka. Dengan demikian ia hendak menjadikan wasiat ini lebih baik dari Al Qur’an, yang mana jika seseorang tidak menulisnya dan tidak mengirimkannya dari suatu negara ke negara lainnya diharamkan baginya syafaat Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam pada hari kiamat, ini merupakan pembohongan yang paling hina dan jelas sekali, betapa tidak punya malu pembohong itu, ia telah berani berbuat bohong, karena barang siapa yang menulis Al Qur’an yang mulia dan mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, atau dari suatu tempat ke tempat yang lainnya, tidak akan mendapatkan keutamaan seperti itu jika ia tidak mengamalkan kandungannya, bagaimana ia bisa memperoleh keutamaan itu jika hanya menulis dan mengirimkan wasiat bohong itu dari suatu negara ke negara yang lain.

Barang siapa yang tidak menulis Al Qur’an dan tidak mengirimkannya dari suatu negara ke negara yang lain, maka tidak diharamkannya baginya syafaat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam, jika ia benar-benar mengimaninya dan mengikuti syariatnya, satu kebohongan dalam wasiat ini saja sudah menjadi bukti atas kebatilannya, kebohongannya yang jelas, kecerobohan, kebodohan, dan jauhnya dari ajaran Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam.

Selain apa yang telah kami sebutkan tadi, masih banyak lagi hal-hal yang menunjukkan ketidakbenaran wasiat tersebut, walaupun pendusta itu bersumpah seribu kali atau lebih atas kebenarannya. Seandainya pembuat wasiat itu bersumpah, jika ia berdusta pasti ia akan tertimpa azab yang sangat pedih sebagai saksi atas kebenarannya, maka tetap ia tidak bisa dipercaya, dan wasiat itu tidak berubah menjadi benar, bahkan saya berani bersumpah demi Allah dan demi Allah, bahwa perbuatan itu merupakan kebohongan yang paling besar dan kebatilan yang paling hina, kita bersaksi kepada Allah dan kepada malaikat yang telah datang kepada kita dan kepada kaum muslimin yang telah memperoleh tulisan ini, suatu kesaksian kita sampaikan kepada Allah, bahwasanya wasiat ini dusta dan bohong kalau dinisbatkan kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wassalam, semoga Allah membuat hina orang-orang yang menisbatkan wasiat itu kepada Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wassalam, dan menyiksanya sesuai dengan perbuatannya.

Di antara sekian banyak kebatilan dan kebohongan wasiat tersebut adalah:
Pertama: Isi kandungan wasiat tersebut yang berbunyi: “Karena dari Jum’at ke Jum’at telah meninggal dunia sekitar 160.000 orang dengan tidak memeluk agama Islam”, kerena hal itu merupakan ilmu ghaib, dan wahyu bagi Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam telah berhenti setelah beliau wafat, sedangkan pada masa hidupnya beliau tidak tahu ilmu ghoib, mana mungkin hal itu bisa terjadi sepeninggal beliau?

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
قل لا أقول لكم عندي خزائن الله ولا أعلم الغيب ولا أقول لكم إني ملك إن أتبع إلا ما يوحى إلي قل هل يستوي الأعمى والبصير أفلا تتفكرون
“Katakanlah: aku tidak mengatakan kepadamu bahwa perbendaharaan Allah ada padaku, dan tidak (pula) aku mengetahui yang ghoib dan tidak (pula) aku mengatakan kepadamu bahwa aku seorang malaikat, aku mengetahui apa yang telah diwahyukan kepadaku, katakanlah, apakah sama orang yang buta dengan orang yang melihat? Maka apakah kamu tidak memikirkan(nya)?” (Al An’am: 50)

قل لا يعلم من في السموات والأرض الغيب إلا الله وما يشعرون أيان يبعثون
“Katakanlah tidak ada seorangpun di langit dan di bumi yang mengetahui perkara ghoib, kecuali Allah, dan mereka tidak mengetahui kapan mereka akan dibangkitkan.” (An Naml: 65)

Dalam hadits shahih disebutkan, bahwa Nabi Muhammad Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يذاد رجال عن حوضي يوم القيامة فأقول: يا رب، أصحابي أصحابي، فيقال لي: إنك لا تدري ما أحدثوا بعدك، فأقول كما قال العبد الصالح: وكنت عليهم شهيدا ما دمت فيهم، فلما توفيتني كنت أنت الرقيب عليهم وأنت على كل شيء قدير
“Banyak orang orang yang dijauhkan dari telagaku pada hari kiamat nanti, maka aku berkata: Ya Rabb, mereka adalah sahabat-sahabatku, mereka sahabat-sahabatku, maka dikatakan kepadaku: Sesungguhnya engkau tidak tahu tentang apa yang mereka perbuat setelah engkau wafat? Maka aku berkata sebagaimana hamba sholeh (Nabi Isa) berkata: “Dan aku menjadi saksi bagi mereka selama aku hidup bersama mereka, maka setelah Engkau telah mewafatkan aku, Engkaulah yang menjadi penguasa bagi mereka dan sesungguhnya Engkau Maha Mengetahui atas segala sesuatu.”

Kedua: Ungkapan yang mengatakan: “Barangsiapa yang menulisnya sedangkan ia orang fakir, maka Allah akan menjadikan kaya, atau ia berhutang maka Allah akan melunasinya, atau ia berdosa maka Allah akan mengampuninya serta kedua orang tuanya berkat wasiat ini, … dan seterusnya.”

Ini merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebohongan pedusta itu, betapa ia tidak punya malu terhadap Allah dan hamba-hambaNya, karena ketiga hal di atas tidak bisa dicapai hanya dengan menulis Al Qur’an, apalagi menulis wasiat ini yang jelas batilnya, tidak lain pelaku dosa ini hanyalah akan mengkaburkan manusia saja, serta menjadikan mereka selalu bergantung kepada wasiat itu, sehingga mereka mau menulisnya dan mengelu-elukan keutamaan yang dijanjikan, dengan meninggalkan tuntunan yang telah disyari’atkan Allah kepada hamba-hamba-Nya, ia menjadikan wasiat itu sebagai sarana mencapai kekayaan, membayar hutang, dan ampunan Tuhan, kita berlindung kepada Allah dari kehinaan, mengikuti hawa nafsu dan syaithan.

Ketiga: Isi kandungannya yang berbunyi: “Sedangkan barangsiapa yang tidak menulisnya, maka hitamlah mukanya di dunia dan akhirat.”

Ini juga merupakan kebohongan besar dan bukti nyata atas kebatilan wasiat tersebut serta pengecutnya pendustanya, mana ada orang yang berakal akan menerima perkataan itu, pembawa wasiat itu adalah seorang manusia yang hidup pada abad keempat belas hijriyah, dan tidak diketahui identitasnya, ia mendakwakan kebohongan atas diri Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam dengan anggapan bahwa barang siapa yang menulisnya akan dijamin dengan tiga jaminan di atas.

Maha Suci Engkau ya Allah, ini merupakan kebohongan yang besar, bukti-bukti dan realita yang secara empiris telah menunjukkan atas kebohongan pendusta itu, betapa besar dosanya di sisi Allah, sebab kelancangannya benar-benar ia tidak punya malu terhadap Allah dan semua manusia, karena telah banyak orang yang tidak menulis wasiat ini, namun mereka toh mukanya tidak hitam, di lain pihak telah banyak orang yang menulis wasiat ini, namun mereka masih juga tetap tidak bisa membayar hutangnya, dan tetap saja dalam kefakirannya.

Maka marilah kita berlindung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dari kecenderungan hati dan dari kotoran dosa, sifat-sifat dan balasan-balasan di atas tidak pernah di janjikan oleh syariat yang mulia bagi orang-orang yang menulis kitab suci Al Qur’an, kitab yang paling mulia dan paling agung, bagaimana hal itu bisa dicapai oleh orang yang menulis wasiat bohong, wasiat yang mencakup berbagai kebatilah, dan dihiasi bermacam-macam kekafiran.
Maha Suci Allah, alangkah sabarnya Dia (Allah) terhadap hamba-hamba yang berbuat dusta atas-Nya.

Keempat: Isi wasiat ini berbunyi: “Barangsiapa yang percaya kepada wasiat ini, pasti akan selamat dari siksaan neraka, jika tidak percaya kafirlah dia.”
Ini juga merupakan keberanian yang luar biasa untuk berbuat bohong, dengan kebatilannya pendusta itu mengajak semua manusia untuk mempercayai tipu dayanya, ia mengira bahwasanya mereka akan selamat dari api neraka jika memang mau mempercayainya, dan barang siapa yang tidak mempercayainya maka ia pantas dianggap kafir, demi Allah, pembohong itu tidak mengatakan sesuatu yang haq, bahkan sebaliknya, jika ada orang yang mempercayainya maka ia pasti dianggap kafir, bukan orang yang mendustakannya karena dakwaannya tidak berdasar dalil.

Kita bersaksi kepada Allah, bahwasanya dakwaan itu adalah bohong belaka, pendusta itu hendak mensyariatkan kepada manusia apa-apa yang tidak di izinkan Allah, dan sengaja memasukkan sesuatu hal baru dalam agama mereka apa-apa yang tidak ada di dalamnya, sedangkan Allah telah melengkapi dan mencukupkan agama umat ini, sejak empat belas abad yang silam, yaitu sebelum datangnya pendusta ini.

Maka berwaspadalah, wahai para sidang pembaca dan kawan-kawan seagama, janganlah percaya terhadap dakwaan-dakwaan dusta seperti ini, jauhilah penyebarannya di kalangan anda sekalian, karena yang haq selalu disinari oleh cahaya yang tidak kabur, carilah kebenaran disertai dalilnya, bertanyalah kepada para Ulama jika kamu mendapatkan kesulitan, dan janganlah tertipu oleh sumpah-sumpah bohong pendusta, karena iblis telah bersumpah kepada kedua orang tua kita yaitu Adam dan Hawa, bahwasanya ia sebagai penasehat bagi keduanya, padahal ia tak lain adalah gembong pengkhianat dan pendusta ulung, sebagaimana yang diceritakan Allah dalam Al Qur’an:
وقاسمهما إني لكما لمن الناصحين
“Dan dia (syaithan) bersumpah kepada keduanya (Adam dan Hawa), sesungguhnya saya adalah termasuk orang-orang yang memberi nasehat kepadamu sekalian ” (Al A’raf: 21)

Maka dari itu, anda sekalian harus selalu waspada terhadap pendusta ini dan para pengikutnya, sebab banyak di antara mereka yang mempunyai sumpah bohong, mengingkari janji, dan menghiasi perkataan-perkataannya untuk membujuk dan menyesatkan. Semoga Allah tetap memelihara kami, anda sekalian dan kaum muslimin semua dari segala kejahatan syaithan, fitnah orang-orang yang menyesatkan, penyelewengan orang orang yang menyimpang, dan tipu daya musuh musuh Allah Subhanahu wa Ta’ala, mereka hendak membaurkan agama dan memadamkan cahaya Allah dengan mulut-mulut mereka dan mengkaburkan agama-Nya bagi umat manusia, tetapi Allah pasti menyempurnakan cahaya-Nya serta menolong agama-Nya, walaupun musuh-musuh-Nya baik dari kelompok syaithan dan pengikutnya maupun orang-orang kafir dan atheis itu tidak rela.

Adapun hal-hal yang telah disebutkan pendusta ini tentang timbulnya kemungkaran-kemungkaran adalah realitas, dan Al Qur’an dan hadits pun telah memperingatkan kita sejauh mungkin, pada keduanya (Al Qur’an dan Hadits) terdapat hidayah dan kecukupan.

Mari kita memohon kepada Allah, agar berkenan memperbaiki keadaan kaum muslimin dan memberi karunia kepada mereka untuk tetap mengikuti yang haq dan tetap konsisten dalam menjalankannya, serta mau bertaubat kepada-Nya dan meminta ampunan-Nya dari segala macam dosa, karena sesungguhnya Dia Maha Penerima taubat, Pemurah dan berkuasa atas segala-galanya.

Adapun yang telah disebutkan tentang tanda-tanda hari kiamat, maka hal itu sudah dijelaskan oleh hadits-hadits shahih, selain juga Al Qur’an telah menyinggung sebagian saja, barang siapa yang ingin mengetahuinya ia dapat mendapatkannya pada bab-bab tertentu dalam buku-buku hadits serta karangan karangan para ahli ilmu dan iman.

Akhirnya, sudah cukup jelas bagi kita bahwa kebohongan pendusta itu tidak diragukan lagi, karena ia telah mengkaburkan dan mencampuradukan antara yang haq dan yang batil, cukup Allah-lah sebagai penolong kita, Dia sebaik baik pelindung, tak ada kekuasaan dan kekuatan apapun kecuali di tangan Allah.
الحمد لله رب العالمين، وصلى الله على عبده ورسوله الصادق الأمين، وعلى آله وأصحابه وأتباعه بإحسان إلى يوم الدين .

(Dikutip dari الحذر من البدع Tulisan Syaikh Abdullah Bin Abdul Aziz Bin Baz, Mufti Saudi Arabia. Penerbit Departemen Agama Saudi Arabia. Edisi Indonesia “Waspada terhadap Bid’ah”)

Sebuah Kisah tentang Cadar

Cadar… Satu kata yang dulu sempat membuat diriku takut untuk mendekati orang-orang yang memakainya. “Mungkin mereka jelek, makanya menutupi wajahnya, atau mungkin dia mempunyai gigi taring seperti drakula ataukah mungkin dia..begini..begini dan begitu”. Begitu banyak pikiran-pikiran yang menghantuiku ketika masih menjadi orang yang belum tahu tentang syari’at Alloh tentang cadar ini.

Sampai suatu ketika Alloh menakdirkanku untuk mengenal sekumpulan akhwat yang bercadar, “subhanalloh” satu kata yang terlontar dari lisanku waktu itu. Ternyata mereka tidak seperti yang aku pikirkan selama ini, ternyata cadar merupakan salah satu syari’at dari islam.

Berawal dari perkenalanku dengan para akhwat, disitulah awal mula diriku mengenal ilmu yang shohih, hari-hari kujalani dengan ilmu-ilmu yang yang selama ini kuanggap hanya sebatas budaya dan pemikiran orang-orang belaka. Sedikit demi sedikit kuamalkan ilmu yang telah kudapatkan, pergaulan antara lawan jenis, musik, ikhtilath, sampai ke syarat-syarat jilbab yang syar’i pun kulalui dan kuamalkan. Alhamdulillah, meski banyak rintangan dan cobaan dalam mengamalkannya. Tapi begitulah perjuangan. Begitulah konsekuensi dari amalan yang telah kita ilmui. Tapi untuk masalah cadar, ah, diriku sungguh tak tertarik untuk menggunakannya.

Sempat mempelajari tentang hukum dari cadar dan waktu itu berkeinginan untuk mempelajarinya lebih dalam, tapi teringat akan ucapan bapak, “kamu boleh pakai jilbab yang besar tapi jangan sampai bercadar. Nanti boleh bercadar kalau sudah nikah.” Ya sudahlah mendingan aku ambil hukum yang sunnahnya saja, daripada bapak marah. Toh nanti kalau dah nikah aku akan pakai cadar juga insya Alloh, untuk sekarang ga usahlah, pikirku dalam hati. Akhirnya niat untuk mempelajari hukum cadar lebih lanjutpun aku urungkan.
“Astghfirulloh, apakah jilbab yang sudah cukup lebar ini masih bisa saja menimbulkan fitnah bagi seorang laki-laki?”
Manusia boleh berencana tapi Alloh lah yang berhak menentukan jalan hidup kita. Alhamdulillah, hidayah Alloh datang kepadaku, yang awal mulanya diriku begitu kekeh untuk tidak bercadar, niat untuk mempelajari hukumnya pun ogah-ogahan, namun Alloh menakdirkan padaku untuk lebih mengetahui tentang cadar ini melalui sebuah fitnah yang kualami di kampus. Seorang teman memberitahukan padaku bahwa ada seseorang yang terfitnah gara-gara diriku. “Astghfirulloh, apakah jilbab yang sudah cukup lebar ini masih bisa saja menimbulkan fitnah bagi seorang laki-laki?” Airmatapun mulai mengalir, bukan karena terharu disebabkan ada orang yang “ngefans” tapi karena merasa bahwa diri ini adalah sumber fitnah. Belum bisa menyempurnakan hijab, tidak bisa menjaga diri, dll. Lama diriku merenung. “Kenapa sampai ada yang terfitnah? Toh aku tak pernah berkomunikasi dengannya? Jangankan berbicara, senyumpun tak pernah.” Apa yang menyebabkan semua itu??Apa??? Wajah… Ya inilah sumber dari fitnah itu… Seketika itu pun diriku bertekad dengan kuat untuk mempelajari hukum cadar, walaupun masih teringat dengan kata-kata bapak, namun tak mengurungkan niatku untuk belajar..

Alhamdulillah, Alloh memudahkan jalanku untuk mempelajari ilmu tentang cadar ini, mulai dari dukungan akhwat, cerita cerita akhwat yang memberikan motivasi, buku-buku yang mereka pinjamkan, sampai ketika salah seorang ustadzah dari Arab datang ke kota Serambi Madinahku buat memberikan dirosah. Sampai suatu hari ketika sang ustadzah telah selesai memberikan dirosahnya, kulihat dirinya sedang duduk untuk istirahat, aku pun mengajak seorang kakak untuk menemaniku berbicara kepada ustadzah tentang masalah cadar (karena ketidaktahuanku bercakap dalam bahasa arab, makanya minta tolong ke akhwat buat jadi penerjemahnya. Syukron wa jazaakillahu khair buat kakak yang membantu diriku saat itu.)

Kakak : “Adik ini ingin bertanya kepada anda wahai ustadzah, dia ingin sekali memakai cadar namun orangtuanya melarangnya, tolong berikan nasehatmu padanya.”

Ustadzah: “Kalau dia meyakini bahwa hukum cadar adalah wajib maka apapun konsekuensi yang harus dia dapatkan sekalipun orangtua melarang maka dia tetap harus memakainya, tapi ketika dia meyakini bahwa itu hanyalah sunnah maka lebih baik dia mengikuti permintaan orang tuanya.” (Kira-kira seperti itulah percakapan mereka kalau diterjemahkan dalam bahasa indonesia.)
Sampai suatu ketika keyakinanku mengatakan bahwa cadar itu adalah sebuah kewajiban.
Hemm. Ternyata, point yang kudapatkan dari pernyataan ustadzah adalah “ilmu sebelum berbuat”. Ya, aku harus mempelajarinya lagi lebih dalam tentang cadar (waktu itu aku masih menganggapnya sebatas sunnah). Hari-haripun kulalui dengan berusaha mencari tahu tentang hukum cadar. Mulai dari bertanya ke ustadz, bertanya ke akhwat dan berbagai cara kutempuh untuk mengetahui hukum sebenarnya dari cadar. Sampai suatu ketika keyakinanku mengatakan bahwa cadar itu adalah sebuah kewajiban. Tapi bagaimana dengan orangtua? Inilah ujianku selanjutnya. Aku harus berusaha memahamkan kepada mereka sedikit. Akhirnya akupun berusaha menutupi wajah ini sedikit demi sedikit, walaupun belum menggunakan cadar tapi wajah ini sering kututup dengan jilbabku ketika ada seorang laki-laki ajnabi yang lewat dihadapanku. Dan ini berlangsung sampai beberapa hari.

Suatu hari tiba-tiba keluargaku berkumpul di ruang keluarga, bapakku tiba-tiba mengatakan padaku, “bapak ga mau lihat kamu pakai cadar.” Tiba-tiba suasana di rumah menjadi tegang (ternyata selama ini bapak memperhatikanku, karena begitu seringnya aku menutup wajahku dengan jilbab yang kupakai, sampai beliau mengira bahwa aku telah bercadar waktu itu.) Bapak dengan berbagai ucapannya sambil menunjuk-nunjuk ke arahku mengatakan, “bapak ga mau kamu pakai cadar!!!”

“Apapun alasannya, bapak ga mau kamu pakai cadar. Kalau sampai pakai cadar, kamu jadi anak durhaka sama bapak!!!”

“Ga usah suruh temanmu kesini lagi, kalau ada temanmu yang datang, bapak akan usir.”

Bla..bla..bla… Berbagai macam perkataan bapak pada diriku saat itu.” Aku bisa paham terhadap ucapan bapak, karena memang beliau kurang paham apalagi beliau jarang bermulazamah dengan ustadz-ustadz. Tapi yang membuatku begitu sedih adalah ketika ibuku mendukung argumen bapak dan juga ikut-ikutan memarahiku dan melarangku. Aku kaget, karena yang selama ini aku tahu bahwa ibu mengenal beberapa ustadz dan teman-temanku yang bercadar. Pikirku waktu itu, ibu mungkin setuju-setuju saja pada saat aku bercadar. Tapi ternyata, ibuku pun melarang dan ikut-ikutan memboikotku.

Pada hari itu, bertepatan dengan perginya bapak kembali berlayar, sebelum beliau berangkat beliau datang ke kamarku dan mendapati diriku yang hanya bisa menangis tersedu-sedu dan mengatakan, “Ingat, bapak ga mau kamu pakai cadar!!!” Ya Alloh, sekeras itukah hati bapak, sampai tidak mau mendengarkan penjelasanku tentang cadar, pikirku dalam hati.
Teringat dengan kisah-kisah beberapa akhwat yang juga sempat mengalami kejadian yang sama.
Hari pertama sejak peristiwa malam itu kulalui dengan tangisan di kamar. Menangis, menangis, dan terus menangis. Satu hal yang membuatku begitu sedih ketika melihat sikap ibuku padaku, dulu ketika ada sebuah masalah yang kuperbuat di rumah hingga membuatku menangis tersedu-sedu. Ibu biasanya langsung datang menghiburku dan mengatakan, “sudahlah nak, nda usah menangis lagi.” Tapi sekarang, seakan-akan beliau bukan ibuku, sikapnya yang keras dan cuek saja melihat diriku menangis tetap tidak mengubah pendiriannya untuk melarangku bercadar. Jangankan berbicara padaku, bahkan hanya sekedar menyuruhku makan, beliau menyuruh adikku datang ke kamar. Yang bisa kulakukan saat itu hanya menangis dan berdoa pada Alloh. Namun aku yakin bahwa ujian ini akan segera berakhir, entah sehari, sepekan, sebulan, setahun bahkan bertahun-tahun, ya pasti akan berkahir!! Teringat dengan kisah-kisah beberapa akhwat yang juga sempat mengalami kejadian yang sama. Ada yang menyembunyikan cadarnya hingga dua tahun lamanya. Ada yang hampir diusir oleh orang tuanya. Ada yang cadarnya dibakar. Dan berbagai macam ujian yang dihadapi mereka. Namun toh akhirnya orang tua mereka mengizinkan bahkan sekarang mendukung anaknya..

Hey, kamu baru diuji seperti ini, masa mau nyerah begitu saja. Apa ga ingat gimana perjuangan Rosululloh dan para shahabatnya ketika memperjuangkan islam??? Rosulullah shallallahu ‘alaihi wasallam diusir oleh kaumnya sendiri, kaki beliau berdarah-darah karena dilempar batu. Para shahabat, bahkan ada yang rela tidak diakui oleh ibunya sendiri. Dan kamu ingat Sumayyah? Wanita syahidah pertama yang rela disiksa oleh orang-orang kafir karena memeluk islam, hingga beliau menemui ajalnya. Sekarang lihat dirimu??? Kalau cobaan ini saja bisa membuatmu menyerah dan jauh dari Alloh. Kira-kira ketika kamu hidup pada zaman nabi, apa kamu bisa menjadi salah seorang shahabiyah? Ataukah kamu adalah salah seorang musuh dari islam?

Akupun tersadar setelah melakukan dialog dengan diriku sendiri, segera aku ambil air wudhu dan sholat. Dalam sholat kubaca Surah An-Nashr “innama’al ‘usri yusro..fainnama’al ‘usri yusro” rasanya keyakinan akan pertolongan Alloh semakin dekat itu begitu kuat. Ya, pertolongan itu akan datang fikirku.

Sampai hari ketiga, keadaan di rumah masih tetap sama. Ibu juga nenekku masih memboikotku. Aku masih saja berada dalam kamar sambil memikirkan cara untuk meminta izin kembali ke bapak. Tiba-tiba teringat akan cerita salah seorang kakak. Ketika dia ingin mengutarakan keinginannya memakai cadar kepada orangtuanya, “dek, dulu waktu ana ingin bercadar, orangtua melarang. Namun karena kayakinan yang mantap untuk menutup aurat secara sempurna, akhirnya kutempuh berbagai cara meyakinkan bapak. Dan cara yang kupilih adalah mengirimkan surat ke beliau dengan kalimat yang syahdu, “wahai ayahku. Kutulis surat ini, bla..bla..bla. (Afwan, lupa isi suratnya.)”

Hemmm. Tiba-tiba cara yang ditempuh sang kakak tadi, terlintas di dalam pikiranku. Tapi bukan melalui surat, hanya sms yang bisa kukirimkan kepada bapakku untuk menjelaskan kenapa aku ingin bercadar.

“Assalamu’alaikum, pak kabarnya gimna? Semoga bapak baik-baik saja. Maaf sebelumnya jika saya lancang sms bapak, tapi saya sms hanya ingin menjelaskan kenapa saya ingin bercadar. Maaf pak, bukannya saya ingin menjadi anak yang durhaka karena tidak mematuhi perintah bapak, tapi karena keinginan saya yang ingin mengikuti perintah Alloh makanya saya berani untuk memakai cadar. Saya begitu sedih ketika melihat ekspresi bapak yang begitu marah ketika mengetahui bahwa saya ingin bercadar, seakan-akan bapak sangat membenci cadar. Saya tidak ingin bapak seperti itu, karena cadar juga merupakan bagian dari syari’at islam. Dan yang saya pelajari bahwa istri-istri nabi pun pakai cadar, kalau bapak benci cadar artinya bapak juga benci istri-istri Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bla..bla..bla…

Sms yang kukirm begitu panjang, 1 sms sampai 7 layar dan aku mengirimkan sebanyak 3 kali sms. Jadi kalau mau dihitung. Kira-kira aku mengirim sebanyak 21 sms ke bapak.

Beberapa saat setelah kukirimkan sms ke bapak, tiba-tiba ada sms yang masuk ke hp-ku, tapi belum berani kubuka isinya. Sampai akhirnya hpku berdering, ketika kulihat nama yang memanggil ternyata adalah bapakku. Sambil deg-degan kuangkat telpon bapakku, dan siap menerima omelan dari bapak lagi karena kelancanganku untuk meminta izin memakai cadar.

Aku : “Assalamu’alaikum.”
Bapak: “Wa’alaikumsalam, lagi dimana nak???”
Aku: “Di rumah pak. Lagi di kamar.”
Bapak: “Kamu masih nangis??”
Aku: “I..i..iya pak. (Sambil menghapus airmata.)
Bapak: “Bapak dah terima sms dari kamu. Kamu beneran mau pakai cadar???
“Aku: “I..i..iyya pak..”
Bapak: “Ya udah…kalau mau pakai cadar, pakai cadar saja. Asal hati harus lembut ya nak…
“Aku: “Hah??” (Dalam keadaan yang masih belum percaya, tiba2 sikap bapak berubah 180 derajat.) Beneran pak??”
Bapak: “Iya nak… mana mamamu? Bapak mau bicara.”

Akhirnya bapak bicara ke ibu, dan dari percakapannya ibu mengatakan kalau bapak mengizinkan aku pakai cadar. Ibu dilarang untuk melarangku bercadar. Masih belum percaya dengan keputusan bapak, akupun membaca sms yang dikirimkan bapak kepadaku sesaat sebelum beliau menelponku, “ya udah kalau kamu mau pakai cadar bapak izinkan, ingat ya, hati harus lembut..janji ya..” Alhamdulillah, bapak benar-benar mengizinkanku.

Dan akhirnya. Bismillah. Tepat tanggal 5 Ramadhan, aku pun keluar dari rumah pertama kali dengan menggunakan cadar yang menutupi wajahku. Tak henti-hentinya aku mengucapkan syukur di atas angkot dan airmata terus saja mengalir karena akhirnya pertolongan Alloh datang juga setelah 3 hari diriku harus menangis di kamar tanpa henti. Diboikot oleh orang tua sendiri. Yaa, akhirnya akupun memakainya. Semoga pakaian ini akan terus kukenakan hingga ajal menjemput. Amin, Allohumma amin. “yaa muqallibal qulub tsabbit qalbi ‘ala diinik.“

Seperti yang dikisahkan seorang akhwat
sumber: http://lautanilmu.ridhofitra.info/2010/10/sebuah-kisah-tentang-cadar

Wednesday, June 27, 2012

Pengelolaan Zakat di Arab Saudi (Sebuah Perbandingan)

Oleh M. Fuad Nasar, M.Sc


Lawatan luar negeri ke Riyadh Saudi Arabia yang dilakukan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Prof. Dr. KH Didin Hafidhuddin selaku Sekjen World Zakat Forum (WZF) dan rombongan tanggal 20 – 21 Mei 2012 lalu, membawa ”ole-ole” informasi mengenai perbandingan pengelolaan zakat di Arab Saudi.

Sebagaimana diketahui Arab Saudi adalah sebuah negara dengan bentuk pemerintahan kerajaan (Kingdom of Saudi Arabia). Arab Saudi mewilayahi dua kota suci bagi umat Islam, yaitu Mekkah dan Madinah. Sejak zaman Nabi Muhammad SAW, negeri tempat berdirinya Ka’bah (Baitullah) itu memperoleh tempat yang istimewa di hati umat Islam di seluruh dunia.

Dalam beberapa bidang, misalnya pengelolaan zakat, Arab Saudi lebih progresif dibanding negara lain. Zakat dan pajak dikelola dibawah Kementerian Keuangan dan untuk itu dibentuk badan khusus bernama ”Maslahat Az-Zakat Wa Ad-Dakhl” atau Department of Zakat and Income Tax.

Pembayaran zakat di Arab Saudi diatur dengan Keputusan Raja yang berlaku bagi segenap warga Saudi dan warga Teluk yang bermukim di Arab Saudi. Penghimpunan zakat di negara tersebut diterapkan pada semua jenis kekayaan. Kewajiban pembayaran zakat bagi warga Muslim terutama zakat perusahaan dengan pengelolaan yang tersentral pada ”Maslahat Az-Zakat Wa Ad-Dakhl” (Badan Zakat dan Pajak) memastikan bahwa kewenangan resmi untuk menghimpun zakat hanya pada pemerintah. Warga Muslim yang telah membayar zakat tidak dipungut pajak, sehingga warga tidak membayar kewajiban ganda.

Salah satu sisi keunggulan yang mengesankan dalam pengelolaan zakat di Arab Saudi adalah pengumpulan zakat dan pajak telah menggunakan online system. Badan Zakat dan Pajak di negara tersebut memiliki pusat data dan informasi yang lengkap dan didukung perangkat ICT (Information and Communication Technology). Menurut keterangan pejabat setempat, sekitar 70 persen dari penerimaan Badan Zakat dan Pajak Arab Saudi saat ini berasal dari perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi disana.

Ibrahim bin Muhammad Al-Muflih, Direktur Badan Zakat dan Pajak, Kementerian Keuangan Arab Saudi menjelaskan kepada tamunya mengenai tugas pokok dan fungsi dari Badan Zakat dan Pajak yang garis besarnya meliputi sebagai berikut:

Pertama, Badan Zakat dan Pajak melakukan pengumpulan zakat dan pajak dari pihak-pihak yang diwajibkan untuk membayarnya.
Pembayaran zakat (2,5 persen) sifatnya wajib bagi perusahaan Arab Saudi dan pajak (20 persen atau sesuai dengan perjanjian bilateral Penghindaran Pajak Berganda) diwajibkan kepada perusah
aan asing yang melakukan kegiatan usaha/bisnis di Arab Saudi.

Kedua, Badan Zakat dan Pajak memiliki kewenangan untuk melakukan penilaian dan pengecekan atas harta kekayaan perusahaan dan jumlah zakat yang wajib ditunaikan atau nilai pajak yang mesti dibayarkan ke kas negara.

Ketiga, Badan Zakat dan Pajak tidak memiliki kewenangan untuk menagih zakat dari perorangan/individu. Bagi perorangan/individu kewajiban zakatnya diserahkan kepada masing-masing individu.

Keempat, Badan Zakat dan Pajak hanya memiliki kewenangan pengumpulan atau pemungutan. Dalam penyalurannya, untuk zakat disalurkan khusus kepada delapan asnaf sebagaimana ketentuan syariat melalui Kementerian Sosial Arab Saudi yang berkewenangan membiayai pengeluaran keamanan sosial. Sedangkan penerimaan pajak masuk ke dalam rekening penerimaan pajak.

Menurut data yang dirilis Saudi Press Agency, selama tahun 2011, Badan Zakat dan Pajak Arab Saudi berhasil mengumpulkan dana SR 20 Milyar. Dari jumlah itu, 10 milyar (setara Rp 25 triliun) di antaranya berasal dari sektor zakat. Penerimaan tahun 2011 itu meningkat 23 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut keterangan Badan Zakat dan Pajak Arab Saudi, kenaikan penerimaan zakat dipengaruhi meningkatnya kegiatan ekonomi di wilayah Kerajaan Saudi Arabia. Di samping itu peningkatan penerimaan zakat tercapai berkat dukungan teknologi maju yang digunakan dalam pelayanan kantor Badan Zakat dan Pajak.

Menarik dicatat bahwa Arab Saudi tidak menetapkan zakat atas perusahaan milik negara, karena semua hasil perusahaan milik negara adalah untuk kepentingan umum. Tetapi perusahaan patungan antara pemerintah dan swasta berwajiban mengeluarkan zakatnya karena dianggap sebagai satu badan hukum syakhsiyyah i’tibariyyah.

Penerapan sistem zakat dan pajak di Arab Saudi kini menjadi benchmark di Negara-Negara Teluk dan Arab lainnya. Namun sementara itu pemikiran untuk perbaikan tidak luput disampaikan oleh para tokoh dan cendekiawan setempat.

Secara umum Indonesia masih perlu belajar dari negara lain, termasuk dari Arab Saudi, terutama untuk mewujudkan pusat data dan informasi zakat nasional yang terintegrasi sesuai maksud Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat maupun menyangkut sinergi atau integrasi pembayaran zakat dan pajak. Suatu saat kita menginginkan dan perlu memikirkan terobosan kebijakan zakat sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak yang bersifat Khusus (PNBP Khusus). Akan tetapi untuk menuju kesana, akuntabilitas pengelolaan zakat dari aspek syariah dan kesadaran masyarakat untuk berzakat harus terlebih dahulu dimantapkan.
Wallahu a’lam bisshawab.

Penulis adalah Wakil Sekretaris BAZNAS
pelitaonline.com

Produk Halal Asal Brazil Tembus Pasar Arab Saudi

Produk Halal Asal Brazil Tembus Pasar Arab Saudi
Foto: thinkstock
Jakarta - Produsen makanan halal asal Brazil berhasil menembus pasar Arab Saudi. Berbagai jenis makanan keluaran Clap Foods kini bisa ditemui di toko-toko swalayan di Arab Saudi. Pilihan makanan halal di negara dengan mayoritas penduduk Muslim inipun jadi makin beragam!

Merk Maricota sukses memasuki pasar makanan halal di Arab Saudi. Pihak Clap Food telah membuat kontrak perjanjian dengan badan berwenang setempat untuk mengirim 300 ton produk makanan beku bermerk Maricota.

Nantinya, produk halal ini akan dipasarkan di seluruh jaringan supermarket Al Othaim, yang melayani penjualan makanan, dan juga barang kebutuhan rumah tangga secara grosir dan eceran. Produk yang nantinya akan dipasarkan antara lain keju, roti, pizza, lasagna, kibbehs, chicken cakes, biskuit keju, dan juga pancake.

“Ini adalah tahun ketiga produk kami menembus pasar internasional. Kita berharap dalam 5 tahun ke depan, 20% keuntungan didapat dari penjualan produk Clap di luar negeri,” kata Julio Cezar Ribeiro, International Business Director Clap Food.

Selain Arab Saudi, produk Clap juga telah memasuki pasar Amerika, Angola, Spanyol, Perancis, Chile, Peru, dan juga China. Karena merupakan pasar yang potensial, ekspor produk asal Brazil ini jumlahnya mencapai 25% dari total ekspor produk secara keseluruhan. Rencananya, Clap juga akan menembus pasar Uni Emirat Arab dan juga Lebanon.
food.detik.com

Monday, June 25, 2012

Di Riyadh Tarawih Tak Boleh Pakai Speaker Luar

Di Indonesia sering kita jumpai masjid yang berlebihan dengan pengeras suara yang mengganggu tidur malam dan merusak kekhusukan Qiyamullail saudaranya, lalu bagaimana dengan Saudi.

Baru-baru ini Kementerian Urusan Islam meminta para imam masjid di ibukota Arab Saudi, Riyadh, untuk memastikan bahwa pengeras suara luar tidak dipergunakan saat tarawih dan shalat malam selama bulan Ramadhan.

Sumber-sumber yang dapat diandalkan mengatakan, para pemantau dari kementerian mencatat, selama Ramadhan tahun lalu sejumlah imam tidak mematuhi instruksi kementerian untuk tidak menggunakan pengeras suara luar, lapor Al Eqtisadiah sebagiamana dikutip Arab News.

Bagi para imam yang melanggar, akan dipanggil ke kantor cabang kementerian di Riyadh.

Sepanjang bulan Ramadhan, kementerian hanya memperbolehkan penggunaan pengeras suara di dalam masjid, kata sumber itu. Pengeras suara luar boleh dipergunakan untuk shalat-shalat wajib, sepanjang tidak menggangu masjid lain di dekatnya, kata sumber yang mengutip direktur jenderal di kantor cabang kementerian di Riyadh, Abdullah Al Hamid. 

Pengeras suara luar yang dipergunakan tidak boleh melebihi 4 buah yang dihadapkan ke empat penjuru angin. 

Masjid juga dilarang memasang alat pengacau sinyal telepon seluler.

Para imam juga diperintahkan untuk tidak mendelegasikan kewajiban mereka memimpin tarawih kepada seseorang tanpa menginformasikannya terlebih dahulu ke kementerian untuk mendapatkan izin,” kata Al Hamid.

Di samping itu, para imam harus berada di masjid tempat tugas mereka masing-masing pada 10 hari terakhir bulan Ramadhan dan tidak boleh meninggalkannya, meskipun untuk melaksanakan umrah atau menghabiskan waktu Ramadhan di Makkah.

Para imam juga dilarang menyampaikan dakwah, kecuali mereka memiliki izin untuk melakukannya. 

Imam dan muazin juga harus memastikan tidak ada para peminta-minta yang berkeliling di dalam maupun di sekitar pintu masjid.

Imam juga harus membuka pintu masjidnya sepanjang hari, sehingga jamaah dapat memasuki masjid dari siang hingga malam hari.

Imam harus memperhatikan pula kebersihan alat perlengkapan masjid, termasuk karpet shalat. Jika ada yang harus dibersihkan, maka imam harus melapor ke petugas kebersihan agar secepatnya dibereskan.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija

Hidayatullah.com

Studi Lapangan ke Majlisul A’la Lil-Qadha

Sebanyak 48 orang Hakim Peradilan Agama Indonesia mengikuti diklat ekonomi syari'ah di Universitas Ibnu Sa'ud  Arab Saudi. Mereka berangkat ke Saudi pada Senin (14/5) dan 23 orang lainnya berangkat pada Selasa (15/5).

Pada hari Selasa ( 5/6/2012) para peserta Diklat Ekonomi Syariah  didampingi oleh pihak Universitas melakukan audiensi dengan Kantor Kedutaan Besar RI di Riyadh.

Dalam sambutannya, Duta Besar RI di Riyadh memberikan penjelasan secara rinci tugas dan hal-hal yang menjadi tupoksi mereka melalui audio visual. Penjelasan tersebut berkaitan dengan jumlah warga Negara RI yang ada di Saudi Arabia dan hal-hal lain yang berkaitan dengan gambaran umum tentang kejadian yang dialami warga Negara RI di Saudi Arabia.
“Tugas utama pihak kedutaan adalah melakukan perlindungan terhadap seluruh warga Negara RI yang ada di Saudi Arabia dengan upaya semaksimal mungkin terutama yang berkaitan dengan pelanggaran yang dilakukan oleh warga Negara RI di Saudi Arabia” tutur Dubes.

Studi Lapangan ke Majlisul A’la Lil-Qadha
Esok harinya pada hari Rabu (6/6/2012), seusai menerima materi tentang An-Nawazil fi fiqhil Usroh (An-Nikah), para peserta yang didampingi pihak Universitas melakukan studi lapangan ke “Majlisul A’la Lil Qadla”.
Para peserta disambut hangat oleh pimpinan Majlis dan para stafnya. Dalam sambutannya, Pimpinan Majlis Syekh Muhammad bin Abdul Karim Al-Isya menyampaikan kegembiraannya atas kunjungan para peserta di Saudi Arabia untuk menggali pengetahuan dan pengalaman di bidang peradilan di Universitas Islam Al-Imam, Riyadh.
Di tengah sambutannya, Pimpinan Majelis yang merangkap Menteri Hukum dan HAM Saudi Arabia itu menyebutkan para peserta dengan istilah Akhusy Syaqiiq sebuah istilah yang menggambarkan kedekatan.
Dalam kesempatan itu, pimpinan majelis menjelaskan tentang tugas dan kewenangan Majlisul A’la Lil-Qadla antara lain adalah melakukan pengawasan bidang teknis yustisial, termasuk di dalamnya adalah pembuatan peraturan perundang-undangan besama-sama dengan Kementrian Hukum dan HAM.

Sementara Kementrian Hukum dan HAM mempunyai tugas mengurus masalah administrasi seluruh hakim di Saudi Arabia: Hakim tingkat pertama, tingkat banding dan Mahkamah Agung, dari mulai penerimaan Hakim, penggajian, penempatan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan administrasi kepegawaian seluruh Hakim.
( HA. Mukri Agafi dan M. Fadhly Ase)

www.badilag.net

Pejabat dan Rakyat Menyatakan Kesetiaan Pada Pangeran Salman

Pangeran Salman menerima kedatangan para tamunya

Ribuan pejabat pemerintah, militer, keamanan dan pengusaha terus berdatangan ke kantor-kantor gubernur setempat untuk menyatakan kesetiaan mereka pada pangeran mahkota sekaligus wakil perdana menteri dan menteri pertahanan Pangeran Salman, Sabtu (23/6/2012), lansir Arab News.

Gubernur Provinsi Timur Pangeran Muhammad bin Fahd menerima kedatangan banyak pejabat sipil dan militer, serta kelompok-kelompok warga di kantornya di Dammam. Tampak hadir di sana Wakil Gubernur Pangeran Jilawi bin Abdulaziz.

Berbicara di hadapan banyak orang, Pangeran Muhammad memuji kualitas Pangeran Salman sebagai seorang negarawan berpengalaman. Ia juga memuji Raja Abdullah yang memilih Pangeran Salman untuk menjadi pangeran mahkota dan wakil perdana menteri.

“Semua orang mengenal Pangeran Salman dan pengetahuannya tentang politik Kerajaan, serta perannya dalam pembangunan negara modern Arab Saudi ini. Semua orang tahu kebijaksanaannya dan pengetahuannya yang mendalam tentang apa yang terjadi di seluruh dunia,” kata Pangeran Muhammad.

Gubernur Provinsi Timur itu juga menyebut Pangeran Salman sebagai “penerus yang baik dari seorang pendahulu yang baik pula.”

Sebagaimana diketahui, Raja Abdullah menunjuk Pangeran Salman menjadi pangeran mahkota menggantikan Pangeran Naif bin Abdulaziz Al Saud yang wafat beberapa hari lalu.

Pangeran Muhammad juga memuji rakyat Saudi atas kesetiaan mereka kepada para pemimpinnya, seraya menambahkan bahwa hal itu akan memperkuat keamanan dan stabilitas kerajaan.

“Rakyat Saudi berbeda dengan yang lainnya, sebab mereka terikat dengan ajaran Islam,” katanya menggarisbawahi.
Di Madinah, Pangeran Abdulaziz bin Majid juga mendapatkan kunjungan dari para pejabat setempat yang menyatakan kesetiaannya pada Pangeran Salman.

Pangeran Faisal bin Bandar, gubernur Qassim, menerima kunjungan warganya yang berbondong-bondong menyatakan kesetiaan pada pangeran mahkota. Termasuk di antara mereka para hakim, direktur departemen pemerintah, pejabat militer dan keamanan serta polisi.

Para pejabat di Dewan Syura dan lainnya juga turut menyatakan kesetiaan mereka kepada pangeran mahkota yang akan menggantikan posisi raja jika pemimpin negara itu tidak lagi dapat bertugas.

“Seluruh rakyat di Kerajaan harus bangga dengan pemilihan Pangeran Salman sebagai pangeran mahkota. Dia adalah seorang negarawan berpengalaman. Dia juga sangat baik dalam urusan politik dan adminstrasi, Kami berdoa Yang Maha Kuasa akan membantunya mengemban tanggungjawabnya sebaik mungkin,” kata Abdullah Al Shahri, pimpinan Otoritas Regulator Kelistrikan Saudi, dalam pernyataannya yang dikutip kantor berita Saudi SPA.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija
Hidayatullah.com

Saturday, June 23, 2012

Perbandingan Kuburan

Dari Abu Al-Hayyaj Al-Asadi dia berkata: Ali bin Abu Thalib berkata kepadaku:
أَلَا أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِي عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ لَا تَدَعَ تِمْثَالًا إِلَّا طَمَسْتَهُ وَلَا قَبْرًا مُشْرِفًا إِلَّا سَوَّيْتَهُ
“Maukah kamu aku utus sebagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengutusku? Hendaklah kamu jangan meninggalkan gambar-gambar kecuali kamu hapus dan jangan pula kamu meninggalkan kuburan kecuali kamu ratakan.” (HR. Muslim no. 969)
Fadhalah bin Ubaid radhiallahu anhu berkata:
سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِتَسْوِيَتِهَا
“Saya telah mendengar Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk meratakannya (kuburan).” (HR. Muslim no. 968)


Dari Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma dia berkata:
نَهَى رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنْ يُجَصَّصَ الْقَبْرُ وَأَنْ يُقْعَدَ عَلَيْهِ وَأَنْ يُبْنَى عَلَيْهِ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam melarang mengapur kuburan, duduk di atasnya, dan membuat bangunan di atasnya.” (HR. Muslim no. 970)
Al-Imam At-Tirmidzi dan yang lain meriwayatkan dengan sanad yang shahih dengan tambahan lafadz:وَأَنْ يُكْتَبَ عَلَيْهِ“dan ditulisi.”
Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu menerangkan: “Ketahuilah bahwa kaum muslimin yang dahulu dan akan datang, yang awal dan akhir, sejak zaman sahabat sampai waktu kita ini, telah bersepakat bahwa meninggikan kuburan dan membangun di atasnya… termasuk perkara bid’ah, yang telah ada larangan dan ancaman keras dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam atas para pelakunya.”
Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata: “Aku menginginkan kuburan itu tidak dibangun dan tidak dikapur (dicat), karena perbuatan seperti itu menyerupai hiasan atau kesombongan, sedangkan kematian bukanlah tempat salah satu di antara dua hal tersebut. Aku tidak pernah melihat kuburan Muhajirin dan Anshar dicat. Perawi berkata dari Thawus: ‘Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kuburan dibangun atau dicat’.”
Beliau Imam Syafi’i rahimahullahu juga berkata: “Aku membenci dibangunnya masjid di atas kuburan.” Al-Imam Asy-Syafi’i rahimahullahu berkata pula: “Aku membenci ini berdasarkan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan atsar…”

Makam/Kuburan Para “Wali” di Indonesia & Dunia

Kuburan Khomeini (Imam Agama Syiah)

Makam WALISONGO- SUNAN DRAJAT

Makam SUNAN KALIJAGA

 

Usai Menyaksikan Jenazah Raja Saudi : Fahd, Seorang Pendeta Italia Masuk Islam

Hidayah Allah datangnya tidak bisa diraba-raba. Apabila Allah menghendaki maka ia akan mendatangi hamba yang berbahagia itu. Demikianlah kisah seorang pendeta asal Italia.
Seorang pendeta terkenal di Italia mengumumkan masuk Islam setelah menyaksikan jenazah raja Arab Saudi, Fahd bin Abdul Aziz, untuk kemudian mengucapkan dua kalimat syahadat. Hal itu terjadi setelah ia melihat betapa sederhananya prosesi pemakaman jenazah yang jauh dari pengeluaran biaya yang mahal dan berlebihan.
Sang mantan pendeta telah mengikuti secara seksama prosesi pemakaman sang Raja yang bersamaan waktunya dengan jenazah yang lain. Ia melihat tidak ada perbedaan sama sekali antara kedua jenazah tersebut. Keduanya sama-sama dishalatkan dalam waktu yang bersamaan.
Pemandangan ini meninggalkan kesan mendalam tersendiri pada dirinya sehingga gambaran persamaan di dalam Islam dan betapa sederhananya prosesi pemakaman yang disaksikan oleh seluruh dunia di pekuburan ‘el-oud’ itu membuatnya masuk Islam dan merubah kehidupannya. Tidak ada perbedaan sama sekali antara kuburan seorang raja dan penguasa besar dengan kuburan rakyat jelata. Karena itulah, ia langsung mengumumkan masuk Islam.
Salah seorang pengamat masalah dakwah Islam mengatakan, kisah masuk Islamnya sang pendeta tersebut setelah sekian lama perjalanan yang ditempuh mengingatkan pada upaya besar yang telah dikerahkan di dalam mengenalkan Islam kepada sebagian orang-orang Barat. Ada seorang Da’i yang terus berusaha sepanjang 15 tahun untuk berdiskusi dengan pendeta ini dan mengajaknya masuk Islam. Tetapi usaha itu tidak membuahkan hasil hingga ia sendiri menyaksikan prosesi pemakaman Raja Fahd yang merupakan pemimpin yang dikagumi dan brilian. Baru setelah itu, sang pendeta masuk Islam.
Sang Muslim baru yang mengumumkan keislamannya itu pada hari prosesi pemakaman jenazah pernah berkata kepada Dr al-Malik, “Buku-buku yang kalian tulis, surat-surat kalian serta diskusi dan debat yang kalian gelar tidak bisa mengguncangkanku seperti pemandangan yang aku lihat pada pemakaman jenazah raja Fahd yang demikian sederhana dan penuh toleransi ini.”
Ia menambahkan, “Pemandangan para hari Selasa itu akan membekas pada jiwa banyak orang yang mengikuti prosesi itu dari awal seperti saya ini.”
Ia meminta agar kaum Muslimin antusias untuk menyebarkan lebih banyak lagi gambaran toleransi Islam dan keadilannya agar dapat membekas pada jiwa orang lain. Ia menegaskan, dirinya telah berjanji akan mengerahkan segenap daya dan upaya dari sisa usianya yang 62 tahun in untuk menyebarkan gambaran Islam yang begitu ideal.
Kuburan Putri Diana & Elvis Presley
Kuburan Michael Jackson & Bung karno
Kuburan Napoleon Bonaparte
http://kaahil.wordpress.com

Friday, June 22, 2012

Ita'am Kelola Makanan Sisa Pesta Agar Tak Mubazir

Pekerja Ita'am sedang mengumpulkan makanan sisa pesta.[Al Arabiya TV]
Jutaan porsi makanan sering dibiarkan tersisa dalam acara-acara jamuan makan mewah di Arab Saudi dan kerap berakhir di tempat pembuangan sampah. Kini ada sekelompok orang yang peduli, yang mau mengurusnya untuk dibagikan kepada msayarakat kurang beruntung.

“Apakah Anda tahu bahwa setiap hari ada empat juta makanan yang terbuang begitu saja? Jumlah mengejutkan itulah yang mendorong para pengusaha, yang sudah terhubung dengan lembaga amal ini, memulai proyek tersebut,” kata Khalid Al Khan dari sebuah lembaga amal di Dammam, yang mengumpulkan makanan sisa pesta untuk dibagikan kepada orang-orang yang membutuhkan.

Perlu diketahui, makanan sisa tersebut bukannya sisa santapan, melainkan makanan yang belum tersentuh oleh para tamu pesta.

“Kami mengumpulkan kelebihan makanan, makanan yang belum dimakan pada saat jamuan makan, bukan sisa-sisa, lalu mengepaknya dan mengirimkankannya kepada orang yang membutuhkan,” kata Al Khan.

Bank makanan Ita'am diluncurkan oleh yayasan sosial Al Fozan pada Mei 2010. Mereka merekrut para pekerja khusus untuk menangani makanan-makanan sisa dari jamuan makan mewah.

Nurah Al Dumairi, supervisor tim mengatakan, kesehatan dan kebersihan merupakan hal yang sangat diperhatikan saat mengumpulkan sisa hidangan yang belum disantap itu.

“Saat kami mengepak makanan, kami memakai jas pelindung, sarung tangan dan penutup kepala, untuk memastikan bahwa semua proses higienis,” jelas Al Dumairi.

“Makanan kami cocok untuk semua orang, sebab makanan itu berkualitas dan memenuhi selera orang,” kata Al Dumairi.

Banyak pekerja wanita di yayasan itu, seperti Ummu Hamid dan Safiyah, yang merasa bahwa pekerjaan mereka bermanfaat dan membanggakan.

Direktur Ita'am Hammad Al Duwaliya mengatakan, banyak organisasi-organisasi amal yang membantu membagikan paket makanan tersebut kepada orang-orang yang tercantum dalam daftar mereka.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija

Hidayatullah.com

Seputar Makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam

Apa benar makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang di dekat Masjid Nabawi itu? Terus ceritanya bagaimana kok makamnya dibikin bangunan/dibangun, sedangkan Rosulullah sendiri melarangnya, termasuk masjid yang di dalamnya ada makamnya kan tidak boleh juga. Apa benar dulu sempat ada rencana pencurian jenazah Rosulullah oleh orang nasrani? Terus apa benar dulu pernah mau dibongkar oleh “Wahabi”, dan apa alasannya? Jazakallahukhairan.
(Mimin Deca Kurniawan)
(Dijawab oleh Ustadz Abdullah Roy -hafizhahullah- Mahasiswa S3 Fakultas Dakwah Jurusan Aqidah Univ. Islam Madinah, KSA)
Alhamdulillah washshalaatu wassalaamu ‘alaa rasulillah, wa ‘alaa aalihi wa shahbihi ajma’in.
Makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam terletak di rumah Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang dahulu letaknya disamping kiri masjid nabawi, tempat yang sekarang dikenal sebagai kuburan beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Dari Ummul Mu’minin ‘Aisyah radhiyallahu ‘anhaa beliau berkata:

فلما كان يومي قبضه الله بين سحري ونحري ودفن في بيتي

Artinya: “Maka ketika sampai di hari giliranku, Allah ta’ala mencabut ruh beliau sedangkan beliau berada diantara dada dan leherku, dan beliau dikubur di rumahku” (HR.Al-Bukhary)
Para ulama menyebutkan bahwa hal ini adalah menjadi kesepakatan (ijma’) kaum muslimin.
Berkata Ibnu Abdil Barr rahimahullah:

ولا خلاف بين العلماء أن رسول الله صلى الله عليه و سلم دفن في الموضع الذي مات فيه من بيته بيت عائشة ( رضي الله عنها ) ثم أدخلت بيوته المعروفة لأزواجه بعد موته في مسجده فصار قبره في المسجد صلى الله عليه و سلم

Artinya: “Dan tidak ada khilaf diantara para ulama bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dikuburkan di tempat beliau meninggal, yaitu di rumah beliau, tepatnya di rumah ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha kemudian sepeninggal beliau , dimasukkanlah rumah-rumah istri beliau ke dalam masjid, sehingga jadilah kuburan beliau di dalam masjid” (Al-Istidzkar 8/287-288).
Berkata Syeikhul Islam Ibnu Taimiyyah:

ليس في الأرض قبر نبي معلوم بالتواتر والإجماع إلا قبر نبينا وما سواه ففيه نزاع

Artinya: “Tidak ada di dunia ini kuburan nabi yang diketahui secara mutawatir dan ijma’ (sepakat) kecuali kuburan nabi kita, adapun yang lain maka terdapat perselisihan” (Majmu’ Al Fatawa 27/254).
Adapun bangunan yang berada di atas kuburan nabi shallallahu ‘alaihi wasallam maka sebagaimana yang kami sampaikan di atas bahwa beliau dikubur di dalam rumah. Dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum sengaja tidak membongkar rumah ‘Aisyah karena ditakutkan nanti dijadikan tempat shalat atau sujud, sebagaimana ucapan ‘Aisyah:

عن عائشة رضي الله عنها قالت : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم في مرضه الذي لم يقم منه: ( لعن الله اليهود والنصارى اتخذوا قبور أنبيائهم مساجد ) . لولا ذلك أبرز قبره غير أنه خشي أو خشي أن يتخذ مسجدا

Artinya: Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda disaat beliau sakit yang beliau tidak bisa bangun karenanya: “Allah melaknat orang-orang yahudi dan nashrani, yang telah menjadikan kuburan nabi-nabi mereka sebagai masjid (atau tempat bersujud)”. Kemudian ‘Aisyah berkata: Kalau bukan karena sabda nabi ini niscaya akan dinampakkan kuburan beliau, akan tetapi hal itu tidak dilakukan karena takut dijadikan tempat bersujud (shalat).(Muttafaqun ‘alaihi).
Makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam awalnya bukan di dalam masjid, sampai di masa Al-Khulafa Ar-Rasyidin juga demikian, kemudian ketika para sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam meninggal semua, dan Al-Walid bin Abdul Malik (antara tahun 80 H-100 H) memegang pemerintahan beliau memerintahkan gubernur Madinah saat itu, Umar bin Abdul Aziz rahimahullahu, untuk memperluas masjid Nabawi karena kaum muslimin yang semakin hari semakin banyak. Namun yang disayangkan adalah diperluasnya masjid nabawi ke arah timur sehingga masuklah rumah ‘Aisyah yang di dalamnya ada makam Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, Abu Bakr, dan Umar ke dalam area masjid. Para ulama saat itu -diantaranya adalah tujuh ahli fiqh Madinah di zaman tabi’in- mengingkari dengan lisan perluasan ke arah timur ini, karena hadist-hadist menunjukkan larangan membangun masjid di atas kuburan.
Adapun usaha pencurian jasad Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam oleh orang nashrani maka ceritanya ada di kitab Wafaa’ul Wafaa (2/431-433) karangan As-Samhudi (wafat 911 H), namun sebagian ulama meragukan kebenaran kisah ini.[1]
Tidak benar berita bahwa orang-orang yang dinamakan oleh sebagian orang dengan “Wahabi” pernah mau membongkar kuburan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam dan memindahkan jenazahnya. Bagaimana mereka melakukannya sedangkan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

ما قبض الله نبيا إلا في الموضع الذي يحب أن يدفن فيه

Artinya: “Allah tidak mencabut ruh seorang nabi kecuali di tempat yang dia (nabi tersebut) ingin supaya dia dikuburkan disitu” (HR. At-Tirmidzy, dan dishahihkan Syeikh Al-Albany). Wallahu a’lam.
Tambahan :
[1] Kisah tentang upaya pencurian jasad Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- dapat dibaca di sini.

Benarkah Kuburan Nabi Menyatu Dengan Masjid

Pertanyaan:
Bagaimana memberi jawaban kepada para penyembah kuburan yang berargumentasi dengan dikuburkannya Nabi shallallaahu’alaihi wasallam di dalam Masjid Nabawi?
Jawaban:
Jawabannya dari beberapa aspek:
  • Bahwa masjid tersebut tidak dibangun di atas kuburan akan tetapi ia sudah dibangun semasa Nabi shallallaahu’alaihi wasallam masih hidup.
  • Bahwa Nabi shallallaahu’alaihi wasallam tidak dikuburkan di dalam Masjid sehingga bisa dikatakan bahwa ‘ini adalah sama artinya dengan penguburan orang-orang shalih di dalam masjid’ akan tetapi beliau shallallaahu’alaihi wasallam dikuburkan di rumahnya (yang berdampingan dengan masjid sebab sebagaimana disebutkan di dalam hadits yang shahih bahwa para Nabi dikuburkan di tempat di mana mereka wafat-penj.).
  • Bahwa melokalisir rumah Rasulullah shallallaahu’alaihi wasallam, juga rumah Aisyah sehingga menyatu dengan masjid bukanlah berdasarkan kesepakatan para sahabat akan tetapi hal itu terjadi setelah mayoritas mereka sudah wafat, yaitu sekitar tahun 94 H. Jadi, ia bukanlah atas dasar pembolehan dari para sahabat semuanya, akan tetapi sebagian mereka ada yang menentang hal itu, di antara mereka yang menentang tersebut terdapat pula Said bin al-Musayyib dari kalangan Tabi’in.
  • Bahwa kuburan Nabi shallallaahu’alaihi wasallam tersebut tidak terletak di dalam masjid bahkan telah dilokalisir, karena ia berada di dalam bilik tersendiri yang terpisah dari masjid. Jadi, masjid tersebut tidaklah dibangun di atasnya. Oleh Karena itu, di tempat ini dibuat penjagaan dan dipagari dengan tiga buah dinding. Dan, dinding ini diletakkan pada sisi yang melenceng dari arah kiblat alias berbentuk segitiga. Sudut ini berada di sisi utara sehingga seseorang yang melakukan shalat tidak dapat menghadap ke arahnya karena ia berada pada posisi melenceng (dari arah kiblat).
Dengan demikian, argumentasi para budak (penyembah) kuburan dengan syubhat tersebut sama sekali termentahkan.
Kumpulan Fatwa dan Risalah Syaikh Ibnu Utsaimin, Juz II, hal. 232-233.
Sumber: Fatwa-Fatwa Terkini Jilid 1, Penerbit Darul Haq.
Sumber: fatwaulama.wordpress.com via KonsultasiSyariah.Com
diambil dari http://abangdani.wordpress.com