Pengadilan terhadap 41 anggota jaringan al-Qaeda mulai digelar pada
Minggu, 18 September 2011 di Riyadh, Arab Saudi. Mereka adalah sebagian
kecil dari ribuan anggota jaringan teroris yang telah diadili di negara
ini.
Dilansir dari laman Aljazeera, ke 41 orang ini
ditangkap lima tahun lalu karena merencanakan penyerangan ke dua
pangkalan udara Amerika Serikat di Qatar. Misi yang mereka rencanakan
disebut-sebut sebagai operasi penyerangan paling penting di al-Qaeda.
Ke
41 tersangka terdiri dari 38 warga Arab Saudi, seorang warga negara
Qatar, Afghanistan dan Yaman. Mereka didakwa atas keanggotaan di
al-Qaeda, turut serta dalam penyerangan gedung publik dan perumahan, dan
penyelundupan serta kepemilikan senjata api.
Sebagian dari mereka juga didakwa karena merekrut dan mengirimkan
tentara militan untuk penyerangan, dan beberapa lainnya didakwa karena
mengirimkan uang untuk Taliban.
Dua pangkalan udara AS di Qatar,
As-Sailiyah dan Aludeid, menjadi sasaran penyerangan karena digunakan
sebagai landasan terbang bagi penyerangan angkatan udara AS ke
Afghanistan pada 2001 dan ke Irak pada 2003. Menurut laporan pengadilan,
ada koordinasi antara al-Qaeda di Irak dan Suriah untuk memastikan
kelengkapan logistik bagi penyerangan tersebut.
Per April,
pemerintah Arab Saudi telah mengadili 5.080 tersangka teroris dari
berbagai negara. Pada Juni lalu, sebanyak 85 orang di adili karena
terlibat penyerangan di Arab Saudi pada 2003. Tidak disebutkan ancaman
penjara maupun vonis lainnya terhadap para tersangka. (sj)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment