MADINAH, (PRLM).- Calon jemaah haji asal
Bawean Gresik, Jawa Timur dengan inisial MSS (37), terpaksa harus
berurusan dengan “Haiah” (Kantor Pengamanan Masjid Nabawi), Selasa
(18/10) pagi WAS karena membawa “benda-benda” peninggalan mbah
buyut-nya. Tidak tangung-tanggung di tas MSS, ada sebuah keris kecil
serta batu-batuan lainnya yang diduga merupakan jimat.
“Ada jemaah kita yang ditangkap usai keluar shalat subuh di Gate 37
Masjid Nabawi, karena diduga membawa jimat. Dia dibawa ke Haiah untuk
dimintai keterangan. Petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)
Madinah bisa meyakinkan bahwa ada kekhilafan, dan akhirnya dimaafkan,”
kata Kepala Seksi Pengamanan PPIH Daerah Kerja Madinah, Letkol. M. Yahdi
di Kantor Misi Haji Indonesia, Madinah, Arab Saudi.
Sebenarnya, kata Yahdi, “benda” yang dibawa MSS sudah diambil petugas
penjaga pintu Masjid Nabawi saat jemaah dari kloter 4 Embarkasi
Surabaya ini memasuki masjid. Tadinya, penjaga pintu Masjid tidak curiga
dan hanya menganggap keris kecil itu merupakan senjata yang tidak boleh
masuk masjid. Kecurigaan penjaga justru timbul saat MSS, mengambil
kembali “benda-benda” yang sudah disita itu. Akhirnya, MSS digelandang
ke Haiah dan diinterogasi petugas keamanan Madinah.
“Dia mengakui, benda itu merupakan keyakinan dari mbah buyut-nya.
Petugas kita masuk dan mohon dimaafkan, akhirnya dia dilepaskan,” kata
Yahdi.
Yahdi mengatakan, kejadian aneh seperti ini merupakan kedua kalinya
dialami jemaah haji Indonesia. Beberapa hari sebelumnya, satu rombongan
jemaah haji diinterogasi petugas keamanan Nabawi karena melakukan shalat
berjamaah setelah shalat Jumat. Untuk itu, Yahdi berpesan agar jemaah
tidak membawa benda-benda seperti jimat dan lain sebagainya karena itu
dianggap musyrik. (A-130/das)**
http://www.pikiran-rakyat.com
No comments:
Post a Comment