RIYADH - Arab Saudi mengumumkan, negaranya
siap memberlakukan dekrit kerajaan untuk melarang merokok di
tempat-tempat umum. Menteri Dalam Negeri Arab Saudi Pangeran Ahmed bin
Abdulaziz menegaskan bahwa larangan ini akan berlaku secepatnya.
Selain rokok kretek, shisha juga dilarang di restoran, supermarket, dan pusat perbelanjaan. Remaja di bawah usia 18 tahun juga dilarang membeli rokok.
"Larangan ini merepresentasikan langkah penting bagi Kerajaan Arab Saudi dalam mengurangi perokok di Arab Saudi," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat (AS) Adel bin Ahmed Al-Jubeir, seperti dikutip Arabian Business, Kamis (2/8/2012).
Arab Saudi sebelumnya sudah menggelar kampanye anti-rokok dalam beberapa tahun ini, termasuk melarang warganya merokok di bandara. Pada Mei lalu, rumah sakit di Arab Saudi melarang warga merokok di dalamnya dan di sekitar komplek rumah sakit.
Menurut media setempat, Rumah Sakit King Faisal siap mendenda siapapun yang melanggar larangan merokok. Denda itu sebesar USD53 atau sekira Rp501 ribu.
"Larangan ini muncul sebagai bagian dari standar internasional untuk membersihkan lingkungan di sekitar rumah sakit Jeddah dan Riyadh," ujar salah seorang pejabat di Jeddah, Hassan Al-Ghamdi.(AUL)
Selain rokok kretek, shisha juga dilarang di restoran, supermarket, dan pusat perbelanjaan. Remaja di bawah usia 18 tahun juga dilarang membeli rokok.
"Larangan ini merepresentasikan langkah penting bagi Kerajaan Arab Saudi dalam mengurangi perokok di Arab Saudi," ujar Duta Besar Arab Saudi untuk Amerika Serikat (AS) Adel bin Ahmed Al-Jubeir, seperti dikutip Arabian Business, Kamis (2/8/2012).
Arab Saudi sebelumnya sudah menggelar kampanye anti-rokok dalam beberapa tahun ini, termasuk melarang warganya merokok di bandara. Pada Mei lalu, rumah sakit di Arab Saudi melarang warga merokok di dalamnya dan di sekitar komplek rumah sakit.
Menurut media setempat, Rumah Sakit King Faisal siap mendenda siapapun yang melanggar larangan merokok. Denda itu sebesar USD53 atau sekira Rp501 ribu.
"Larangan ini muncul sebagai bagian dari standar internasional untuk membersihkan lingkungan di sekitar rumah sakit Jeddah dan Riyadh," ujar salah seorang pejabat di Jeddah, Hassan Al-Ghamdi.(AUL)
international.okezone.com
No comments:
Post a Comment