SAUDI ARABIA. Departemen Perhubungan Saudi Arabia akan merilis
standar keamanan baru bagi taksi. Aturan ini diluncurkan untuk
meningkatkan keamanan pengemudi maupun penumpang.
Pedoman anyar ini mulai berlaku pada 6 Zulhijah atau tepatnya pada 22
Oktober 2012mendatang. Dalam aturan ini, Menteri Transportasi Jabar
Al-Seraisry menegaskan, perusahaan taksi Saudi harus dimiliki dan
diinvestasikan oleh Saudi dan harus mematuhi kaidah Saudization pada
sektor tersebut.
Perusahaan taksi harus memenuhi standar dari departemen lalu lintas
kota termasuk kantor administrasi. Setiap sopir taksi juga wajib
memiliki asuransi yang ditanggung oleh tempat kerjanya.
Selain itu, mereka juga harus mempertahankan jumlah minimum mobil
yang tercatat pada lisensi operasi mereka. Angka tersebut didasarkan
pada ukuran kota dan penduduknya.
Nantinya, setiap kendaraan wajib dipasangi Automated Vehicle Locator
(AVL). Itu merupakan sebuah sistem untuk melacak taksi secara langsung
dan akan diberikan di setiap taksi. Kendaraan akan dihubungkan ke Pusat
Informasi Kementerian Perhubungan dan Pusat Informasi Nasional
Departemen Dalam Negeri. Sistem AVL sendiri akan mencatat informasi
secara otomatis seperti kecepatan mengemudi, pick-up dan drop-off
penumpang serta waktu untuk mengoperasikan taksi tersebut.
Apabila ditemukan pengemudi taksi yang beroperasi di luar sistem AVL,
mereka akan dikenakan denda sekitar SR200 untuk pelanggaran pertama dan
SR400 untuk pelanggaran ganda dan kemungkinan juga pembatalan izin
untuk mengemudi.
Selain itu, pengemudi taksi juga diminta untuk mengenakan seragam dan
juga membantu para penumpang untuk menaikkan barang bawaan mereka ke
bagasi mobil serta membantu para penumpang yang memiliki keterbatasan
fisik untuk masuk ke dalam taksi. Selanjutnya, taksi juga dibebaskan
dari asap rokok, dan akan memiliki tanda “No-Smoking”.
Bulan lalu, Departemen Perhubungan mengumumkan taksi dilarang
menyusuri jalanan untuk penumpang dan menuai denda hingga 5000SR bagi
yang melanggar.
Menurut pedoman baru, mereka akan dilarang secara acak mengambil
penumpang dari bandara, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kantor bisnis
dan fasilitas transportasi seperti SAPTCO serta stasiun kereta api.
Penumpang harus menelepon dan mengajukan permintaan untuk menaiki taksi
kepada perusahaan taksi.(internasional.kontan.co.id)
No comments:
Post a Comment