Saturday, January 12, 2013

Arab Saudi Bantu Pengungsi Suriah Rp 97 Miliar

Foto Anak Pengungsi Suriah Kedinginan Tidur di Salju

Anak-anak pengungsi Suriah di Yordania

Ribuan pelarian Syria di Jordan sedang berjuang menghadapi cuaca dingin yang ekstrem

Riyadh - Kerajaan Arab Saudi memerintahkan pengiriman bantuan kepada pengungsi Suriah di Yordania sebesar US$ 10 juta atau setara Rp 97 miliar. Demikian laporan televisi Al Arabiya, Jumat, 11 Januari 2013.

Menteri Keuangan Saudi, Abduazis al-Assad, mengatakan, bantuan kemanusiaan itu akan tiba di kamp pengungsi Suriah di Yordania pada Jumat ini.

Kerajaan sengaja memerintahkan penyediaan bantuan bagi pengungsi Suriah setelah PBB meminta kepada komunitas internasional memberikan bantuan keuangan guna membantu pengungsi Suriah di kamp pengugsian Zaatari, wilayah utara Yordania.

Di kamp ini terdapat 30.000 pengungsi dalam keadaan merana, mereka mengalami kekurangan bahan makanan sejak Rabu pekan lalu. Kondisi itu diperparah dengan keadaan di kamp yang dilanda banjir sejak Ahad, menyebabkan mereka harus berjuang melawan lumpur dan temperatur udara di bawah nol derajat celsius.

Temperatur beku dan banjir Ahad lalu diklaim mengakibatkan sedikitnya 11 orang di tenda-tenda kamp pengungsi di Yordania, Turki, dan Libanon meninggal dunia.

"72 jam ke depan akan menjadi ujian kami untuk mengatasi kebutuhan dasar anak-anak dan keluarga mereka di Zaatari," lapor AFP mengutip pernyataan Kepala UNICEF Perwakilan Yordania, Dominique Hyde, Kamis, 10 Januari 2013.

Lebih dari 600 ribu pengungsi Suriah meninggalkan negara-negara tetangga akibat serangan badai. Banyak di antara mereka yang berada di Libanon dan Yordania terpaksa meninggalkan tempat penampungan setelah tenda tempat mereka berlindung disapu banjir.

Di Lembah Bekaa, Libanon, sebuah kamp sementara yang dihuni sekitar 400 orang direndam banjir dan tenda-tenda terendam air ketika hujan deras menggujur kawasan tersebut.

Raja Abdullah bin Abdul Aziz Alu Saud, memerintahkan Menteri Keuangan Saudi, agar segera mengucurkan dana bantuan darurat untuk para pengungsi Suria di perbatasan Yordania.

Keputusan ini keluar setelah beliau diperlihatkan foto-foto para pengungsi yang memperihatinkan, pasca masuknya musim dingin. Gelombang pertama bantuan berupa kasur, selimut, pakaian musim dingin, dan lain-lain diperkirakan tiba hari ini. Demikian dikutip dari Sabq Online.

Sedikitnya 46 pengungsi Suriah, tiga di antaranya wanita, tewas mengenaskan, di kamp-kamp pengungsian, Kamis (10/1). Komite Koordinasi Lokal Oposisi Suriah mengatakan sebagian besar korban kemungkinan tewas karena kelaparan dan tak tahan dengan cuaca dingin ekstrem yang menyebabkan badai salju dan hujan es di sebagian besar wilayah Timur Tengah.

Cuaca dingin ekstrem di wilayah Timur Tengah telah membuat sejumlah organisasi kemanusiaan dunia menaruh perhatian ekstra terhadap pengungsi Suriah. Palang Merah Turki, Kamis, mengirimkan hampir 625 ton tepung untuk pengungsi Suriah yang menghadapi kekurangan roti.

Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah mengumumkan penyelenggaraan konferensi global di Kuwait pada 30 Januari 2013, yang akan membahas penanganan masalah kemanusiaan khususnya untuk pengungsi Suriah. Dijelaskan, konferensi yang disertai dengan aksi penggalangan dana itu, ditujukan untuk membantu lebih dari 540.000 pengungsi yang melarikan diri ke Yordania, Irak, Lebanon, Turki dan Mesir.

Sebagian besar dari pengungsi tetap memilih bertahan di kamp dan tenda pengungsian meski terancam cuaca dingin ekstrem.  LSM Medecins Sans Frontieres (MSF) juga menyerukan bantuan medis kepada orang-orang yang terluka parah dalam pemboman dan pertempuran antara militer dan pemberontak Suriah.
Para relawan dan tim medis dari MSF mengaku mengalami kesulitan untuk memberikan bantuan kepada para korban terutama di daerah-daerah rawan pertempuran, seperti di Idlib, karena berulang kali diserang dan dihambat oleh militer Suriah. Padahal dalam kondisi cuaca dingin yang ekstrem saat ini, para korban membutuhkan ekstra penanganan dan perawatan medis.

Menteri Luar Negeri Turki, Ahmet Davutoglu, mengatakan jumlah pengungsi Suriah di negaranya telah mencapai 152.000 jiwa. Turki berjanji akan memberikan bantuan dan berdiri dengan rakyat Suriah yang tertindas akibat konflik antara rezim dan pemberontak yang telah berlangsung sejak Maret 2011. Demikian dikutip dari Suara Pembaharuan.



sumber : news.fimadani.com & TEMPO.CO,

Wahhabi… Wahhabi…. Faktanya ?!

Jika ada yang membahas tentang Tauhid dan  Syirik atau Sunnah dan bid’ah, bukan hal aneh jika akan muncul cemoohan “Wahabi!”. Ternyata membahas larangan mengucapkan selamat natal tempo hari juga muncul cemoohan itu lho… ??? Bukankah kaum muslimin (bukan hanya Wahhabi) telah sepakan akan haramnya ucapan selamat natal dan semisalnya !??

Tudingan dan cemoohan ini muncul jika terdapat Nasehat seperti, “Beribadahlah dan Memintalah hanya kepada Allah saja…”, atau “Beribadahlah sesuai tuntunan Rasulullah…” atau “Janganlah menyelisihi Rasulullah…” atau “Pahamilah agama seperti para Sahabat Nabi memahami Agama…” atau nasihat-nasihat yang semisalnya…..

Perhatikanlah cuplikan-cuplikan nasihat di atas apakah ada yang salah dari nasihat tersebut? Bukankah sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita hanya beribadah dan berdo’a kepada Allah semata? Bukankah sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita beribadah sesuai dengan Sunnah/Petunjuk Rasulullah? Bukankah sebagai seorang muslim sudah seharusnya kita berpegang dengan pemahaman para Salafus Shalih? Lantas mengapa ada sebagian orang ketika disampaikan kepadanya nasihat untuk melaksanakan itu semua dengan serta merta ia menjawab, “Wahhabi!”, “Awas ajaran Wahhabi!”, “Ente Wahhabi ya?!”

Tahukah Anda bahwa Wahhabi adalah nisbat kepada Al-Wahhab (Yang Maha Pemberi), salah satu diantara Asma’ul husna… ? Sebagaimana Salafi nisbat kepada kaum Salafus Shalih, Syafi’i nisbat kepada Imam Asy-Syafi’i, sebagaimana pula Hanbali, Maliki, Hanafi dst.

Jika gelar atau nisbat Syafi’i diberikan kepada orang yang mengikuti madzhab Imam Asy-Syafi’i, seperti Imam Ibnu Katsir Asy-Syafi’i, Imam Ibnu Hajar Asy-Syafi’i maka gelar atau nisbat Wahhabi diberikan kepada orang yang mengikuti perintah Al-Wahhab, Dialah yang memerintahkan kita untuk beribadah kepadaNya semata dan agar kita berlepas diri dari kesyirikan. Karena Dialah Pemilik dan Penguasa alam semesta.

رَبَّنَا لاَ تُزِغْ قُلُوبَنَا بَعْدَ إِذْ هَدَيْتَنَا وَهَبْ لَنَا مِن لَّدُنكَ رَحْمَةً إِنَّكَ أَنتَ الْوَهَّابُ
“Ya Tuhan kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatan sesudah Engkau beri petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kepada kami rahmat dari sisi Engkau. karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia)”. [Ali Imran : 8]

Lebih miris, terkadang mereka membumbui cemoohan merka tersebut dengan kata-kata yang tidak pantas untuk disandingkan dengan nisbat kepada Asma’ul husna tersebut, seperti ucapan sebagaian mereka “Wahbabi!”. subhanallah wa ta’ala ‘amma yaquluna ‘uluwwan kabira…

Berikut ini beberapa point yang sering kali orang tuduhkan kepada Wahhabi padahal -alhamdulillah- mereka bersih dari tuduhan tersebut. Mereka disibukkan menuduh dan mencari-cari celah untuk menjatuhkan Wahhabi dan menjauhan manusia darinya sehingga akhirnya mereka lupa dan orang yang mereka dakwahi pun lupa bahwa disana ada sebuah fakta nyata bukan rekayasa yang mereka harus waspada darinya.

Wahhabi suka mengkafirkan kaum muslimin.
Di sana ada kelompok yang benar-benar suka mengkafirkan, dan tidak tanggung-tanggung dalam mengkafirkan. Bukan hanya kaum muslimin bahkan hampir seluruh Sahabat dan Istri Nabi di kafirkan oleh mereka. Ternyata, kelompok itu ternyata bukanlah Wahhabi.

Wahabi haus darah dan suka menumpahkan darah kaum muslimin.
Di sana ada kelompok yang suka membunuh dan menghalalkan darah kaum muslimin, bahkan rela berkonspirasi dengan kaum kuffar untuk membantai kaum muslimin sejak dahulu hingga kini. Peristiwa terbaru dan masih terus berlangsung adalah tragedi yang sedang terjadi di Suriah. Kita tahu, bahwa kelompok itupun bukanlah Wahhabi.

Wahabi suka berdusta, memalsukan, memanipulasi dan seterusnya
Di sana ada kelompok yang suka berdusta dan sangat suka berdusta, bahkan dusta dianggap sebagai salah satu ibadah dan merupakan bagian dari agama kelompok tersebut. Mereka menamainya sebagai “Taqiyah”. Lagi-lagi, kelompok tersebut bukanlah Wahhabi.

Wahabi menghalalkan kawin kontrak,
Di sana ada kelompok yang menjadikan kawin kontrak ini sebagai sarana beribadah, bahkan dengan janji berupa keutamaan yang sangat besar bagi yang mengamalkannya. Mereka menamainya dengan “Nikah Mut’ah” atau Kawin Kontrak. Nikah berjangka waktu ini bisa dilakukan hanya untuk beberapa jam saja atau bahkan beberapa menit. Kita tahu bahwa kelompok tersebut bukanlah Wahhabi.

Wahabi adalah Agama Tahayul.
Di sana ada kelompok yang meyakini takhayyul yang luar biasa aneh dan mustahil dipercayai oleh orang berakal. Mereka meyakini bahwa madzhab mereka dipimpin oleh 12 orang Imam. Akan tetapi, Imam mereka yang ke-12 yang bernama Muhammad bin Al Hasan Al ‘Askariy Al Muntazhor sejak 1.100 tahun lebih telah bersembunyi di dalam sebuah gua Sirdab di Samiraa, Iraq pada usia 9 tahun dan akan muncul di Akhir Zaman. Setelah kemunculannya, Sang Imam akan membongkar Kuburan Sahabat Abu Bakar, Umar bin Khattab (radhiyallahu ‘anhuma) dan Juga Istri Nabi Aisyah (radhiyallahu ‘anha) untuk di hukum dan di adili. Kita sama-sama tahu bahwa kelompok dengan keyakinan takhayyul ini bukanlah bernama Wahhabi.

Wahabi adalah Antek Amerika untuk memerangi kaum muslimin.
Faktanya, di sana ada kelompok yang membantu pasukan Tatar dari Mongol mengambil alih Iraq dimasa lampau dan akibat dari pengkhianatan kelompok tersebut sekitar satu juta kaum muslimin tewas dibantai oleh pasukan kuffar. Tidak jauh berbeda dengan tragedi masa lalu, sejak beberapa tahun yang lalu dan masih berlangsung hingga hari ini kelompok ini telah membantu pasukan Amerika menghancurkan Iraq. Lagi-lagi, kelompok itu bukanlah Wahhabi.

Wahabi suka menolak Kitab Ulama selain dari Madzhabnya
Di sana ada kelompok yang menolak dua kitab yang disepakati oleh kaum muslimin sebagai kitab paling Shahih setelah Al-Qur’an, yaitu Shahih Al-Bukhari & Shahih Muslim. Mereka pun menolak dan anti pati kepada tokoh ulama dari kalangan Shahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits Rasulullah, mereka amat sangat anti pati kepada Abu Hurairah.  Kita tahu bahwa kelompok itu bukanlah Wahhabi.

Wahabi itu sebenarnya Dajjal dan menguasai seluruh Arab Saudi
Kita semua tahu bahwa Rasulullah memberikan khabar kepada kita bahwa Dajjal dan pasukannya akan memasuki seluruh kota di dunia ini. Akan tetapi mereka tidak akan dapat masuk ke Mekkah dan Madinah karena adanya Malaikat yang berjaga disetiap pintu masuknya.
Jika saat ini pemerintah yang menguasai sebagian besar Jazirah Arab termasuk Makkah dan Madinah dituduh sebagai tentara Dajjal maka ada dua kemungkinannya. Tuduhan tersebut adalah dusta atau Malaikat yang menjaga dua kota tersebut telah lalai dari tugasnya.
Demikianlah beberapa point tuduhan yang sering kali diarahkan kepada Wahhabi dan sesering itu pula mengakibatkan kaum muslimin lalai dari fakta yang sebenarnya telah terpampang jelas dihadapan mereka. Semoga kita lekas menyadarinya.

Beberapa Ulama Dunia Islam saat ini yang dilabeli sebagai Wahhabi
Berikutnya, Anda tentu tidak asing dengan nama-nama seperti : Ahmed Deedat, Dr. Zakir Naik, atau Yusuf Estes ?
Tahukah Anda bahwa Dr. Zakir Naik juga disebut sebagai Wahhabi karena beliau selalu menasihatkan, “Back to the Qur’an and Authentic Hadits (Kembali Kepda Al-Qur’an dan Hadits yang Shahih)”.
Beliau juga disebut Wahabi karena tidak mengikat diri dengan hanya mengikuti salah satu mazhab saja, beliau mengikuti seluruh imam yang 4 yang sudah jelas shahih hadistnya.
Dr. Zakir Naik juga sempat dicela oleh beberapa orang Syi’ah hanya karena mengucapkan “Radhiyallah taa’la anhu” setelah menyebut nama Yazid.
Bagaimana dengan Ahmed Deedat…?? Beliau adalah guru Zakir Naik, dengan begitu otomatis beliau Wahhabi…?? Apalagi beliau sangat kesal dengan orang-orang yang suka berebut mencium tangannya, beliau pernah memarahi ribuan orang dalam satu gedung pertemuan karena hal tersebut…!! (Sebagian orang mengidentikkan orang yang tidak suka mencium tangan orang lain atau dicium tangannya oleh orang lain sebagai Wahhabi)
Anda yang menyukai dialog kristologi tentu tidak asing dengan Yusuf Estes…?? Seorang mantan pendeta yang memeluk Islam dan menjadi salah satu Da’i di Yayasan IRF Zakir Naik.
Beliau pernah ditanya : “Bagaimana pendapat anda tentang Wahhabi ??”
Beliau Menjawab : “Hati-hati anda bermain dengan salah satu Nama Allah, apalagi anda gunakan untuk mencemooh !!”
Apakah anda juga cukup familiar dengan suara Imam Masjidil Haram Syeikh Abdur-Rahman as-Sudais atau Syeikh Su’ud As-Syuraim…?? Keduanya juga tidak lolos dari sebutan sebagai Wahhabi, bahkan ada tokoh di Indonesia secara terang-terangan mengatakan seperti itu. Bahkan sang Tokoh memfitnah Syaikh As-Sudais dengan tuduhan bahwa beliau telah mengarang suatu buku yang menjatuhkan hadits-hadits shahih pada Shahih Bukhari. Laa hawla wa la quwwata illa billah…
Keterkaitan Syaikh As-Sudais dengan Wahhabi lebih terlihat lagi karena Syaikh As-Sudais pernah mengimami shalat yang di hadiri oleh Jamaah Diskusi IRF dan Dr. Zakir Naik (yang juga dikatakan sebagai Wahhabi) sendiri shalat tepat dibelakang beliau. Berdasarkan isu yang beredar bahwa orang Wahhabi tidak mau sholat kecuali di belakang orang yang se-madzhab, tentu hal ini semakin menguatkan untuk melabeli Syaikh As-Sudais sebagai Wahhabi.

Mu’allaf Eropa dan Amerika pun mengikuti Madzhab Wahhabi ?
Tahukah anda, hampir semua Muallaf Eropa dan Amerika tidak mengikuti Mazhab khusus, mereka hanya berpedoman kepada Al-Quran dan Hadist Shahih dan mengikuti pemahaman para sahabat…?? Apakah semua Da’i yang mantan pendeta yang berada di garda depan berdakwah kepada non muslim juga Wahabi…??

Salah seorang tokoh Anti-Wahhabi pernah berkata : “Wahhabi adalah yang berjenggot tebal dan celana cingkrang”
Lalu bagaimana dengan para Muallaf Eropa Amerika, Da’i-Da’i disana, semuanya berjenggot tebal…!! Tidak sedikit pula mereka yang memendekkan pakainannya agar tidak melewati mata kaki… Apakah sekarang kita akan “mencela” mereka…??

Saatnya bicara Fakta
FAKTA nya : Tidak ada satu kelompokpun yang berkata : “Kami adalah Wahabi, ikutilah kami, jika tidak kalian kafir” – Sama sekali tidak ada…!! Silahkan cari jika ditemukan…
FAKTA nya adalah : Sebaliknya sangat mudah kita temukan orang yang berkata : “Abu Bakar, Umar telah keluar dari Islam, dan yang mengikuti mereka adalah kafir dan halal darahnya”

Maksud dan inti tulisan ini adalah :
1. Agar kita semua berhati-hati menggunakan kalimat “Al-Wahhab” untuk mencela dan mencemooh, yang dimana kalimat itu adalah salah satu Asma Allah yaitu Maha Pemberi, agar kita tidak terjerumus kepada dosa besar…
2. Agar kita dapat mencermati, dan menelusuri ulang, sebenarnya siapa yang selalu melontar isu Wahabi…?? Apa tujuan mereka itu…?? Dan agar kita terhindar dari Fitnah memfitnah sesama kaum Muslimin…
Kalimat “Wahabi” sama hal nya dengan Kalimat “Terorist” Yang dilontarkan oleh sekelompok orang dan digunakan sebagai alat fitnah… Dan sayangnya kita termakan begitu saja tanpa mau menelaah dan berfikir…
Lebih disayangkan lagi orang yang tidak tau apa-apa…, karena sering mendengar dari orang lain akhirnya menjadi takut (thd wahabi) tanpa sebab… Jika istilah saya “Wahabi Phobia” dan ikut-ikutan celetuk-celetuk ­”Wahabi !!” “Hati-hati Wahabi” “si Fulan Wahabi” namun dia sendiri tidak tau persis kelompok mana yang telah menamakan dirinya sebagai Wahabi…
Dalam tulisa ini, saya mencoba menggunakan pendekatan pengamatan Sosial Media dalam membahas Wahhabi, karena hanya untuk menekankan kehati-hatian agar tidak “mencela” orang lain dengan kalimat Wahabi…

Sebagian tulisan ini disunting secara bebas dengan penyesuaian seperlunya dari Catatan File Islam.
Semoga bermanfaat… Barakallahu fiikum.

Dari Catatan Membedah Bid’ah dengan beberapa tambahan dan perubahan.
https://abangdani.wordpress.com/2013/01/11/wahhabi-wahhabi-faktanya/comment-page-1/#comment-4329

Friday, January 11, 2013

Indahnya HUKUM QISHASH*

Oleh: Abu Ibrohim Muhammad Ali AM.
hafidzahullah
MUQODDIMAH
Kasus hukuman mati terhadap salah satu warga tanah air yang berada di Negara lain beberapa saat lalu  menjadi pelajaran berharga bagi kita khususnya umat islam, kita dapat menarik kesimpulan bahwa kondisi kaum muslimin terbagi menjadi 3 golongan  dalam menyikapi hukuman mati terutama hukum qishosh,

Golongan pertama, berlebihan menyikapi hukum qishash, sehingga setiap pelaku kriminal berupa pembunuhan dan semisalnya harus dibunuh atau dibalas dan dihakimi tanpa menunggu keputusan dan persetujuan imam/pemimpin yang sah,

Ke dua, mereka cenderung mengabaikan hukum qishash, walaupun pelaku kriminal tersebut berhak dihukum qishash, baik dengan alasan hak asasi, solidaritas sesama warga Negara, atau alasan lainnya.

Dan ketiga, mereka menyikapi dengan bijaksana, dengan menetapkan adanya hukum qishash dengan syarat- syarat yang telah ditentukan Alloh dan Rosulnya, diantaranya; setelah ada persetujuan dari imam/pemimpin yang sah.

MAKNA QISHASH
القصاص Qishosh secara bahasa artinya mengintai atau mengikuti jejak dari arah yang tidak diketahui oleh yang diikuti, seperti dalam firman Alloh;

وَقَالَتْ لِأُخْتِهِ قُصِّيهِ ۖ فَبَصُرَتْ بِهِ عَنْ جُنُبٍ وَهُمْ لَا يَشْعُرُونَ [٢٨:١١]

Dan berkatalah ibu Musa kepada saudara Musa yang perempuan: “Qishashlah (Ikutilah) dia” Maka terlihatlah Musa olehnya dari jauh, sedang mereka tidak mengetahuinya, (Qs.al-Qoshoh 11)
Adapun secara istilah syari’at Qishosh maknanya, menghukum pelaku kriminal yang melakukannya dengan sengaja (seperti pembunuhan, melukai atau memotong anggota tubuh dan semisalnya) dengan hukuman yang sama dengan kriminalnya.[1]
DALIL HUKUM QISHASH
1. Dalil al-Qur’an
Alloh berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِي الْقَتْلَى ۖ الْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْأُنْثَىٰ بِالْأُنْثَىٰ ۚ فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ [٢:١٧٨]

Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu qishaash berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh; orang merdeka dengan orang merdeka, hamba dengan hamba, dan wanita dengan wanita. Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih’’. (QS.Al-Baqoroh 178)
Alloh juga berfirman;

وَكَتَبْنَا عَلَيْهِمْ فِيهَا أَنَّ النَّفْسَ بِالنَّفْسِ وَالْعَيْنَ بِالْعَيْنِ وَالْأَنْفَ بِالْأَنْفِ وَالْأُذُنَ بِالْأُذُنِ وَالسِّنَّ بِالسِّنِّ وَالْجُرُوحَ قِصَاصٌ ۚ فَمَنْ تَصَدَّقَ بِهِ فَهُوَ كَفَّارَةٌ لَهُ ۚ وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ [٥:٤٥]

‘’Dan Kami telah tetapkan terhadap mereka di dalamnya bahwasanya jiwa (dibalas) dengan jiwa, mata dengan mata, hidung dengan hidung, telinga dengan telinga, gigi dengan gigi, dan luka luka (pun) ada qishaashnya. Barangsiapa yang melepaskan (hak qishaash)nya, maka melepaskan hak itu (menjadi) penebus dosa baginya. Barangsiapa tidak memutuskan perkara menurut apa yang diturunkan Allah, maka mereka itu adalah orang-orang yang zalim.’’ (QS.Al-Ma’idah 45)
2. Dalil dari sunnah Rosul
1.Dari Abu Huroiroh beliau berkata, Rosululloh bersabda;

مَنْ قُتِلَ لَهُ قَتِيلٌ فَهُوَ بِخَيْرِ النَّظَرَيْنِ إِمَّا يُودَى وَإِمَّا يُقَادُ

‘’Barangsiapa mendapati keluarganya dibunuh maka dia berhak memilih dua perkara, antara diyat dan qishosh.’’ (HR.Bukhori 6372)
 2.Dari Anas bin Nadhor  beliau berkata;

أَنَّ الرُّبَيِّعَ عَمَّتَهُ كَسَرَتْ ثَنِيَّةَ جَارِيَةٍ فَطَلَبُوا إِلَيْهَا الْعَفْوَ فَأَبَوْا فَعَرَضُوا الْأَرْشَ فَأَبَوْا فَأَتَوْا رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَبَوْا إِلَّا الْقِصَاصَ فَأَمَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِالْقِصَاصِ

‘’Bahwasanya Rubayyi’ (bibinya) pernah mematahkan gigi seorang wanita, lalu mereka (kelurganya Rubayyi’) memeinta ma’af, dan mereka (keluarga korban) enggan mema’afkan, kemudian ditawarkan kepada mereka ganti rugi, tetapi mereka tetap enggan menerimanya, lalu mereka datang kepada Rosululloh dan mereka tetap menuntut qishosh, maka Nabi memerintahkan untuk diqishosh.’’ (HR.Bukhori 4140)
3. Ijma/ kesepakatan ulama
Para ulama dari berbagai madzhabnya dari dahulu sampai sekarang, bahkan semua agama samawiyah (agama yang diturunkan Alloh dari langit), telah sepakat bahwa qishosh termasuk perintah agama yang disyari’atkan.[2]
HIKMAH QISHASH
Adapun hikmah ditegakkannya hukum qishosh, maka dengannya akan terjadi kelangsungan hidup yang aman dan kemaslahatan hidup manusia, karena bukanlah maksud qishosh itu sekedar membunuh dan membinasakan umat, tetapi demi menjaga manusia supaya tidak saling bunuh membunuh[3], Alloh berfirman;

وَلَكُمْ فِي الْقِصَاصِ حَيَاةٌ يَا أُولِي الْأَلْبَابِ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ [٢:١٧٩]

‘’Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (QS.Al-Baqoroh 179)
MACAM-MACAM QISHASH
Qishash terbagi menjadi dua macam;
1. Qishash jiwa/nyawa (yaitu, seorang yang menghilangkan nyawa dibalas dengan menghilangkan nyawa)
2. Qishash angota badan (yaitu, seorang yang melakukan aniaya terhadap orang lain  tetapi tidak sampai menghilangkan nyawa, dibalas dengan semisal perbuatannya
Qishash ini hanya diperlakukan terhadap orang yang membunuh dengan sengaja saja, adalah jika tidak sengaja atau keliru maka tidak ada qishash baginya.
Adapun membunuh dengan sengaja, yaitu seorang menyengaja  menyerang orang yang terpelihara nyawanya dengan sesuatu yang diduga kuat dapat membunuhnya[4].
SYARAT-SYARAT WAJIBNYA QISHASH JIWA
1. Pembunuh harus seorang yang baligh dan berakal, jika yang membunuh adalah anak yang belum baligh atau orang gila maka tidak ada qishosh, hal ini didasari oleh sabda Rosululloh, beliau bersabda;

رفع القلم عن ثلاثة عن الصبي حتى يبلغ وعن النائم حتى يستيقظ وعن المجنون حتى يفيق

‘’Pena diangkat dari tiga golongan, dari anak- anak sampai baligh, dari orang tidur sampai bangun dan dari orang yang gila sampai sadar.’’ [5]
2. Korban pembunuhan harus seorang yang maksum (harta dan darahnya haram untuk ditumpahkan), mereka adalah seorang muslim, dan orang kafir yang bukan harbi[6].
Adapun kafir harbi, orang islam yang murtad, pezina muhshon, atau selainnya, jika ada seorang muslim yang membunuh mereka tanpa ada perintah dari imam/ pemimpin yang sah, maka yang membunuh tidak boleh diqishosh tetapi merekadihukum sebab kelancangannya kepada imam/pemimpinnya yang sah[7].
3. Korban pembunuhan harus setara dengan pembunuhnya dalam agamanya dan status kemanusiannya (merdeka atau budaknya).
Suatu contoh, jika seorang majikan  (seorang merdeka) membunuh seorang budak, atau jika seorang muslim membunuh orang kafir yang bukan harbi, maka tidak qishosh bagi pembunuhnya karena yang dibunuh tidak setara dengan yang membunuh, hanyasaja, imam/pemimpin yang sah mengadakan hukuman yang layak buatnya pembunuh tanpa mengqishashnya.
Adapun pembunuhnya, maka tidak disyaratkan harus setara dengan yang dibunuh, karena kesetaraan yang dimaksud adalah untuk mencegah adanya orang yang lebih rendah kedudukannya mengqishosh orang yang lebih tinggi kedudukannya.
Suatu contoh, jika seorang budak membunuh seorang majikan (orang merdeka), atau orang kafir membunuh orang islam, maka qishosh tetap dilakukan bagi pembunuhnya walaupun antara pembunuh dan yang dibunuh tidak setara statusnya, sebab yang ada kekurangan disini adalah yang membunuh.[8]
4. Pembunuh bukan orang tua dari yang dibunuh.
Jika yang membunuh adalah orang tuanya sendiri, baik bapak, kakek dan terus keatasnya, atau ibu, nenek dan terus ke atasnya, maka tidak ada qishos bagi mereka, mereka (mayoritas ulama) mengatakan bahwa orang tua penyebab adanya sang anak,maka tidak selayaknya anak mengqishosh orang tuanya[9] hal ini didasari oleh sebuah hadits;

لا تقام الحدود في المساجد ولا يقتل الوالد بالولد

‘’Tidak boleh diadakan hukuman di masjid- masjid, dan tidak di qishosh orang tua sebab membunuh anaknya.’’ [10]

KAPAN HARUS DITEGAKKAN QISHASH
Qishosh harus ditegakkan ketika syarat- diatas terpenuhi ditambah dengan terpenuhinya perkara- perkara dibawah ini;
1. Para penuntut qishosh[11] harus sudah baligh dan berakal, jika ada diantara mereka belum baligh, maka harus ditunggu sampai baligh supaya diketahui dengan benar bahwa dia menuntut qishosh atau mema’afkan, sebagaimana Mu’awiyah menahan qishoshnya Hudbah bin Khosyrom sampai anak korban yang di bunuh menjadi baligh[12], demikian juga jika ada yang gila harus ditunggu sampai sembuh dari gilanya[13].
2. Semua penuntut qishosh sepakat atas tuntutannya dan tidak satu pun dari mereka yang mema’afkan, hal ini lantaran hak qishosh adalah hak yang dimiliki oleh para ahli waris dan mereka semua bersekutu dalam kepemilikan qishosh ini[14], jika ada seorang dari mereka mema’afkan, maka gugurlah kewajiban qishash tersebut, Alloh berfirman:

فَمَنْ عُفِيَ لَهُ مِنْ أَخِيهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ بِالْمَعْرُوفِ وَأَدَاءٌ إِلَيْهِ بِإِحْسَانٍ ۗ ذَٰلِكَ تَخْفِيفٌ مِنْ رَبِّكُمْ وَرَحْمَةٌ ۗ فَمَنِ اعْتَدَىٰ بَعْدَ ذَٰلِكَ فَلَهُ عَذَابٌ أَلِيمٌ [٢:١٧٨]

‘’Maka barangsiapa yang mendapat suatu pemaafan dari saudaranya, hendaklah (yang memaafkan) mengikuti dengan cara yang baik, dan hendaklah (yang diberi maaf) membayar (diat) kepada yang memberi maaf dengan cara yang baik (pula). Yang demikian itu adalah suatu keringanan dari Tuhan kamu dan suatu rahmat. Barangsiapa yang melampaui batas sesudah itu, maka baginya siksa yang sangat pedih’’. (QS.Al-Baqoroh 178)
Syaikh Ibnu Utsaimin berkata,’’kalimat  شَيْءٌ (suatu pema’afan) jenis kalimatnya adalah nakiroh dalam bentuk persyaratan, maka (dalam kaidah ushul) bermakna umum mencakup sedikit atau banyak, jadi jika yang ada dari ahli waris korbannya mema’afkan walaupun satu dari seratus orang, maka tidak boleh diqishosh.[15]
3. Qishash yang ditegakkan tidak menjalar mudhorotnya kepada jiwa lain yang tidak bersalah, seperti seorang wanita yang akan diqishash sedangkan ia sedang hamil, maka tidak boleh diqishosh karena akan menjalar mudhorotnya kepada janinnya, dan dalam kondisi seperti ini qishosh ditegakkan setelah melahirkan, hal ini didasari oleh firman Alloh;

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَىٰ ۚ  [٦:١٦٤]

‘’Dan seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain.’’ (QS.Al-An’am 164)
Para ulama bersepakat[16] bahwa setelah melahirkan, jika dijumpai ada yang menggantikannya untuk menyusui anaknya, maka wanita ini segera diqishash, karena ada yang menanggung kehidupan anaknya, tetapi jika tidak dijumpai wanita lain yang bisa menyusui anaknya, maka ditangguhkan qishashnya sampai selesai menyusui. Hal ini didasari oleh hadits khusus dalam masalah ini, sabda Rosululloh;

إذا قتلت المرأة عمدا لم تقتل حتى تضع ما في بطنها وحتى تكفل ولدها

‘’Apabila seorang wanita sengaja membunuh, maka tidak boleh diqishosh sehingga melahirkan janinnya, dan sehingga dia memelihara anaknya.’’ (HR.Muslim 2225)
4. Harus setelah adanya persetujuan dan keputusan imam/pemimpin yang sah atau wakilnya.
Qishash tidak ditegakkan kecuali setelah imam/pemimpin kaum muslimin atau wakilnya menetapkan ditegakkan hukum qishosh itu, hal ini lantaran;
a. Para ulama sepakat bahwa qishash ditegakkan dengan keputusan imam/pemimpin yang sah atau wakilnya.[17]
b. Hukum qishash adalah diikat dengan syarat- syarat tertentu yang harus dipenuhi, dan terpenuhi syarat- syarat tersebut tidak akan terwujud kecuali dengan keputusan seorang imam atau wakilnya seperti hakim dan semisalnya.
c. Jika hal hukum qishash diserahkan langsung kepada manusia tanpa ada keputusan imam, maka hal itu akan menimbulkan kegoncangan masyarakat dan hilangnya rasa aman, masing- masing akan membunuh musuhnya dengan dalih hukum qishosh.[18]
5. Hukuman qishosh harus disaksikan oleh ahli waris yang menuntut qishash, hal ini karena dua sebab;
a. Kedatangan para penuntut qishash untuk melihat ditegakkannya hukum qishash ini bisa meluluhkan hati para penuntut qishash atau salah satunya karena merasa kasihan, lalu mereka mema’afkan, sehingga  hukum qishash menjadi batal,  dan memberi ma’af adalah satu sikap yang dianjurkan dalam Islam.[19]
c. Jika mereka tidak datang melihat hukuman qishash ini, maka ada kemungkinan mereka telah mema’afkan orang yang akan dihukum qishash, dan untuk mengetahui mereka tetap tidak mema’afkannya , maka mereka harus datang meyaksikan.[20]
6. Pelaksanaan hukuman qishash harus dihadiri oleh imam/pemimpin yang sah atau wakilnya, karena sangat memungkinkan terjadi kedholiman atau melampaui batas saat menegakkan qishash, hal itu sebab rasa benci, marah, atau sebab lain  pada penuntut qishosh.[21] Alloh berfirman;

فَمَنِ اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ فَاعْتَدُوا عَلَيْهِ بِمِثْلِ مَا اعْتَدَىٰ عَلَيْكُمْ ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ

‘’Barangsiapa yang melampaui batas atas kamu, maka balaslah seimbang dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah, bahwa Allah beserta orang-orang yang bertakwa.’’ (QS.Al-Baqoroh 194)
CARA YANG DIGUNAKAN DALAM MENEGAKKAN QISHASH
Hukum asal dalam pelaksanaan qishosh adalah dengan cara yang sama yang telah dilakukan oleh pelaku krimanal tersebut[22], jika membunuh dengan pedang maka diqishosh dengan pedang, jika membunuh dengan memukulkan batu ke arah kepala sampai mati, maka demikianlah qishoshnya dengan batu sampai mati, dan seterusnya, hanyasaja para ulama mengatakan kecuali jika pelaku membunuh dengan sesuatu yang haram seperti sihir, khomer, liwath dan semisalnya,  atau jika dengan cara yang sama akan mengakibatkan terlalu lama tersiksa, maka qishosnya dengan pedang. Hal ini sebagaimana firman Alloh diatas (QS.Al-Baqoroh 194), dan firman-Nya;

وَإِنْ عَاقَبْتُمْ فَعَاقِبُوا بِمِثْلِ مَا عُوقِبْتُمْ بِهِ ۖ وَلَئِنْ صَبَرْتُمْ لَهُوَ خَيْرٌ لِلصَّابِرِينَ [١٦:١٢٦]

‘’Dan jika kamu memberikan balasan, maka balaslah dengan balasan yang sama dengan siksaan yang ditimpakan kepadamu. Akan tetapi jika kamu bersabar, sesungguhnya itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang sabar.’’ (QS.An-Nahl 126)
PEMBATAL-PEMBATAL QISHASH
Hukum qishosh yang telah terpenuhi syarat- syarat diatas bisa batal jika terdapat salah satu dari 3 (tiga) perkara, yaitu;
1.Mati sebelum diqishash
Jika orang yang hendak diqishosh meninggal dunia, maka batal-lah qishosh baginya sebab dialah yang harus diqishosh dan tidak diwariskan kepada siapapun.
Adapun masalah diyat, maka sebagian ulama mewajibkan keluarganya membayar diyat dan sebagian lain tidak mewajibkannya[23].
2. Salah satu ahli waris atau semuanya mema’afkan
Jika ada salah satu ahli waris korban mema’afkan orang yang telah ditetapkan hukum qishosh baginya, maka batal-lah qishosh tersebut, sebab qishosh merupakan hak ahli waris secara bersekutu, dan salah satu mereka telah menggugurkan haknya, sebagaimana keterangan di atas pada QS. .Al-Baqoroh 178.[24]
3. Apabila ahli waris korban dengan pelaku kriminal sepakat untuk damai
Para fuqoha sepakat bolehnya berdamai untuk membatalkan qishosh, baik dengan persyaratan membayar diyat atau tidak, baik sepakat atas diyat yang lebih besar dari yang disebutkan syari’at atau lebih sedikit dari yang disebutkan, baik dibayar tunai atau dengan tempo, karena diyat adalah hak mereka (manusia).
Allohu A’lam.
Sumber: majalah AL FURQON No. 117 Edisi 2 TH. ke-11 Syawal 1432 H

*Pembahasan ini banyak mengambil pelajaran dari kitab al-Maqashid asy-Syar’iyyah lil ‘Uqubaat fil Islam oleh DR. Rawiyah Ahmad Abdul Karim adh-Dhahar, cet. pertama, 1426 H
[1] . Lihat ‘’al-Maqoshid asy-Syar’iyah lil Uqubat fil Islam’’ hlm.325.
[2] . Lihat al-Mughni 10/333, al-Jinayat wa Uqubatuha hlm.50, al-Islam Aqidatan wa Syari’atan hlm.387.
[3] . Lihat perkataan semisal oleh Syaikh Ibnu Utsaimin dalam Asy-Syarhul Mumthi’ ala Zadil Mustaqni’ 11/38.
[4] . Keharaman membunuh dengan sengaja dijelaskan oleh Alloh dalam beberapa firman-Nya, diantaranya QS.AN-Nisa 93, al-Isro’ 33, dan al-Ma’idah 32. Demikian diharamkan dalam hadits- hadits yang banyak seperti, HR.Bukhori 4/188, 4/28, 4/177, demikian juga para ulama kaum muslimin sepakat bahwa membunuh dengan sengaja merupakan dosa besar (Lihat al-Mughni 9/318, Manarus Sabil 2/314)
[5]. HR.Abu Dawud 3/55, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ ul Gholil 2/4
[6] . Kafir  harbi adalah orang kafir yang yang tidak memiliki jaminan keamanan dari kaum muslimin atau pemimpinnya, tidak dalam perjanjian damai, dan tidak membayar jizyah kepada kaum muslimin sebagai jaminan keamanan mereka, merekalah yang diperintahkan oleh Alloh untuk diperangi (Lihat QS.Al-Baqoroh 190-191)
Sedangkan kafir yang bukan harbi, maka mereka adalah kafir yang sedang dijamin keamanannya oleh salah satu kaum muslimin atau pemimpinnya (al-Musta’min), kafir yang terlibat pejanjian damai dengan kaum muslimin (al-Mu’ahad) atau kafir yang dilindungi keamanannya sebab membayar jizyah (adz Dzimmi), mereka semua haram bagi kaum muslimin untuk menumpahkan darah dan mengambil hartanya. Nabi bersabda,’’Barang siapa membunuh kafir mu’ahad, maka ia tidak dapat mencium bau surga, padahal bau (wanginya) dapat tercium dari jarak perjalanan selama 40 tahun.’’ (HRBukhori 3452). Lihat kembali pembahasan lebih lengkap tentang kafir harbi dan kafir bukan harbi dalam majalah al-Furqon edisi 5 Thn.8 dalam Tajuk,’’Hukuman Mati Dalam Islam”.
[7] . Lihat al-Jinayat wa Uqubatuha hlm.50, al-Islam Aqidatan wa Syari’atan hlm.331.
[8] . Demikian pendapat jumhur ulama, adapun Imam Abu Hanifah, beliau tidak mensyari’atkan hal ini semua jiwa dianggap sama (Lihat al-Jinayat wa Uqubatuha hlm.50, al-Islam Aqidatan wa Syari’atan hlm.332)
[9] . Inilah pendapat jumhur ulama kecuali Imam Malik berpendapat bahwa orang tua yang membunuh anaknya sendiri berlaku juga hukum qishash baginya jika semua syaratnya terpenuhi. (‘’al-Maqoshid asy-Syar’iyah lil Uqubat fil Islam’’ hlm.332), Demikian Syaikh Ibnu Utsaimin menguatkan bahwa orang tua tetap diqishash sebab membunuh anaknya. (Lihat Asy-Syarhul Mumthi’ ala Zadil Mustaqni’ 11/41-42.
[10]. HR.Tirmidzi 1410, Ibnu Majah 2599, dan dishahihkan oleh al-Albani dalam Irwa’ al-Gholil 2214, dan dalam Shahhih wa Dho’if al-Jami’ 13707
[11] . Mereka biasa disebut mustahiqul qishash, menurut jumhur ulama, mereka adalah ahli waris korban baik laki- laki atau perempuan, sedangkan menurut Imam Malik, mereka adalah ahli waris yang laki- laki saja. (Lihat as-Syarhul Kabir lid Dardir 4/227, al-Khorsyi 8/3, Badai’ as-Sonai’, 7/242, al-Muhadzdzab 2/196, dan al-Iqna’ 4/182)
[12] . Lihat Fiqhus- Sunnah As-Sayyid Sabiq 3/29-30.
[13] . Ini adalah pendapat Imam Syafii dan Imam Ahmad, sedangkan madzhab Abu Hanifah terdapat dua fersi, salah satunya mengatakan seperti yang dikatakan Imam Syafi’i dan Imam Ahmad, sedangkan fersi ke dua mengatakan bahwa cukup hakim atau qodhi yang menentukan ditegakkan qishash tanpa menunggu ahli warisnya baligh dan sembuh dari gilanya, sedangkan Imam Malik berpendapat, bahwa walinya anak yang masih kecil dan orang gila mewakili mereka dan tidak perlu ditunggu sampai baligh atau sembuh dari gila jika ada diantara ahli waris korban yang masih kecil atau gila. (Lihat Nihayatul Muhtaj 7/284, Mughni Al-Muhtaj 4/40, Manarus Sabil 2/324, Badai’us Shonai’ 7/243, as-Syarhul Kabir lid Dardir 4/228, dan Mawahibul Jalil 6/251.
[14] . lihat ‘’al-Mulakhkhosh al-Fiqhy’’ 2/378 Dr. Shalih bin Fauzan al-Fauzan.
[15] . Asy-Syarhul Mumthi’ ala Zadil Mustaqni’ 11/51.
[16] . Lihat ‘’al-Mulakhkhosh al-Fiqhy’’ 2/380.
[17] . Sebagaimana dinukil kesepakatan ini oleh Imam al-Qurthubi dalam Tafsirnya 2/245.
[18] . Lihat al-Khorsyy 8/24, dan ‘Uqubatul I’dam hlm.256.
[19] . ‘’al-Maqoshid asy-Syar’iyah lil Uqubat fil Islam’’ hlm.335.
[20] . Idem.
[21] . Lihat Manarus Sabil fi Syarhid Dalil 2/327.
[22] . Inilah pendapat yang lebih kuat dan ini adalah pendapat mayoritas ulama, diantaranya madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan salah satu riwayat Imam Ahmad (lihat Bidayatul Mujtahid 2/404, Qowanin al-Ahkam asy-Syar’iyah hlm.375, Mughni al-Muhtaj 4/44, al-Muhadzdzab 2/186, al-Mubdi’ hlm.291, dan Manarus Sabil 2/327), sedangkan madzhab Abu Hanifah mengharuskan qishash hanya dengan pedang dengan dalil hadits,’’tidak ada qishash kecuali dengan pedang.’’ Tetapi hadits  [ini] lemah, sebab diantara perowi hadits ini ada Jabir al-Ju’fi dia adalah perowi lemah (lihat Majma’ az-Zawa’id wa Manba’ul Fawa’id 3/125)
[23] . Lihat perinciannya dalam ’al-Maqoshid asy-Syar’iyah lil Uqubat fil Islam’’ hlm.338-339.
[24] . Lihat Fiqhus Sunnah, as-Sayyid Sabiq 3/32, dan Al-Maqoshid asy-Syar’iyah lil Uqubat fil Islam’ hlm.339.

http://maktabahabiyahya.wordpress.com/2012/06/05/indahnya-hukum-qishash/

Ulama Saudi: Gulat Dilarang Dalam Islam

 Cyber Sabili-Saudi: Ulama terkemuka Saudi pada hari Rabu (2/1/13)  mengeluarkan fatwa bahwa gulat dan permainan berbahaya lainnya adalah dilarang dalam Islam karena membahayakan tubuh.

Sheikh Ali Al Hikmi, yang merupakan salah satu dari 7 ulama tertinggi di Saudi, mengatakan, Muslim tidak diijinkan untuk melukai diri sendiri dalam keadaan apapun.

"Oleh karena itu, permainan berbahaya seperti gulat dan duel perkelahian lainnya tidak diizinkan dalam Islam karena menyebabkan kerugian yang sebenarnya tidak perlu terjadi untuk diri sendiri dan lawannya," katanya seperti dikutip oleh harian berbahasa Arab Alhayat.

Ia berfatwa, "Hal ini tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menyakiti diri sendiri dalam sebuah permainan atau cara lain yang berbahaya seperti gulat dan duel perkelahian lainnya yang dapat menyebabkan penurunan atau kerusakan di otak atau tubuh .... oleh karena itu, dilarang untuk berlatih oalah raga  tersebut."

Dia mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala melarang Muslim dan lainnya dari melukai diri mereka sendiri tanpa alasan yang dibenarkan.

"Permainan duel dapat menyebabkan patah tulang serius bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan gegar otak mereka yang terlibat dalam permainan itu hanya karena memukul kepala lawannya dengan tujuan menyakiti lawan dan memenangkan pertandingan."

Salju Turun di Padang Pasir Arab Saudi

Salju Turun di Padang Pasir Arab Saudi
Badai salju di kota Tabuk, Arab Saudi
TABUK -- 'Ini benar salju.. di Saudi Arabia!'. Demikian Arabnews menuliskan judul beritanya tentang salju di padang pasir (gambar bawah). 
 
Tabuk, wilayah padang pasir dan pegunungan di barat laut Arab Saudi, mengalami fenomena alam yang tidak biasa. ''Tabuk diguyur salju tahunan sejak Selasa kemarin,'' tulis Arabnews.

Warga setempat langsung memanfaatkan momen langka itu dengan berwisata ke pegunungan indah dan lokasi lainnya yang diselimuti salju. Warga dari luar Tabuk juga tak mau kalah ingin menikmati momen salju yang sangat jarang terjadi tersebut.

''Jalan-jalan, terutama menuju lokasi Gunung Allouz, dipenuhi oleh mobil-mobil,'' tulis Arabnews dalam tulisan beritanya 'It's snowing.. in Saudi Arabia!.

Sementara, petugas keamanan serta petugas lalu lintas dan kesehatan bersiaga di sejumlah titik untuk mengatur arus 'turis dadakan' dan siap memberikan pelayanan. Direktur Lalu lintas Tabuk, Brigadir Muhammad bin Ali Al-Najjar, mengingatkan wisatawan berhati-hari dalam berkendaraan.

''Para pengemudi diharapkan mematuhi batas kecepatan dan berkomunikasi dengan pihak berwenang untuk bantuan atau informasi,'' kata Muhammad. ''Petugas patroli siap mengatur lalu lintas dan memberikan bantuan kepada mereka yang membutuhkannya.''

Sementara jubir Pertahanan Sipil di Tabuk, Brigadir Mamdouh Al-Enizi, menyarankan penduduk setempat menghindari lembah. Mereka juga diminta untuk tidak mendaki ke tempat-tempat tinggi yang diselimuti salju.
Jalan menuju gurun dan daerah pegunungan Tabuk penuh sesak dengan mobil yang berasal dari kota-kota sekitar seperti Haql dan Bada.
Seorang pria berjalan di salju setelah badai salju di dekat padang pasir Tabuk, sekitar 1.500 km dari Riyadh, Rabu (9/1). (Reuters/Mohamed Alhwaity)


Orang-orang bergembira bermain salju setelah badai salju di dekat padang pasir Tabuk, sekitar 1.500 km dari Riyadh, Rabu (9/1). (Reuters/Mohamed Alhwaity)

Seorang pria berjalan di salju setelah badai salju di dekat padang pasir Tabuk, sekitar 1.500 km dari Riyadh, Rabu (9/1). (Reuters/Mohamed Alhwaity)

Seorang pria memainkan bola salju setelah badai salju di dekat padang pasir Tabuk, sekitar 1.500 km dari Riyadh, Rabu (9/1). (Reuters/Mohamed Alhwaity)

Fenomena Salju di Saudi Ramaikan Media Sosial


Sejumlah warga Arab Saudi mendatangi kawasan Tabuk yang berjarak 1.500 km dari Riyadh untuk menyaksikan langsung salju turun di sana.
Berbagai foto yang diunggah di jejaring sosial menampilkan salju menyelimuti gurun tandus di Tabuk Arab Saudi menjadi topik perbincangan di dunia maya.

Fenomena alam yang muncul di Tabuk menjadi tempat wisata baru bagi warga setempat dan dengan berpose dan mengabadikan kejadian langka itu.

Salju turun selama sepekan terakhir pekan di wilayah Tabuk bertempat di pegunungan almond yang berjarak 160 km dari kota Tabuk. Sementara di Kota Tabuk sendiri, salju sama sekali tidak dijumpai.

Kini, para kawula muda Saudi mempunyai tempat wisata baru untuk melewatkan liburan akhir pekan mereka. Foto yang mereka unggah menggambarkan mereka seperti berada disalah satu wilayah di Eropa.

Salah seorang pengunjung, Sa'id Al-Zahrani mengaku mendapat informasi ‘salju langka’ tersebut di jejaring sosial pada Kamis (3/1) malam dari kerabatnya yang berada di Taif. Awalnya ia mengaku tak percaya tentang foto yang dilihatnya. Jadi ia memutuskan untuk datang bersama keluarganya untuk membuktikan sendiri dengan datang ke lokasi, seperti dikisahkan alwatan.com (10/1).

"Sangat disayangkan anak kami tidak ikut pergi bersama kami. Tapi akhirnya cerita salju ini benar-benar terbukti. Yang terpenting adalah kami bisa menonton turunnya salju," ungkap Zahrani.

Objek Wisata Baru di Saudi: Taman Salju!

Objek wisata baru di Tabuk, Arab Saudi yang dijuluki ‘Taman Putih’ oleh warga setempat ternyata menjadi lahan ivestasi baru di sektor pariwisata bagi sejumlah investor lokal. Lahan yang semula kosong melompong yang membentang di padang pasir tandus tanpa kehidupan itu, kini telah disulap oleh alam sebagai pemandangan cantik nan langka.

Banyaknya warga Saudi yang berkunjung ke pegunungan Halmound tersebut membuat beberapa investor setempat berkeinginan mengelola kawasan pegunungan bersalju itu untuk dikelola secara profesional. Namun, niat para investor tersebut masih menunggu-nunggu, apakah salju yang turun bersifat sesaat saja atau memang sudah permanen.

Rencana para investor tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Tabuk, Fahd bin Sultan bin Abdulaziz. Namun Fahd masih menimbang-nimbang usulan proyek besar untuk mengelola lahan pariwisata baru di wilayahnya. Pasalnya, dalam seperempat abad kepemerintahannya di Tabuk, baru kali ini fenomena alam itu muncul. Fahd tidak menginginkan proyek besar yang hanya tahan untuk sesaat saja. Seperti dilansir dari alriyadh.com (11/1).

Potensi  wilayah Tabuk sebagai objek wisata baru sangat menggiurkan. Letaknya yang sangat strategis berada di barat laut Yordania dan Mesir, menjadi pintu gerbang bagi dunia Internasional untuk menyambut wisatawan yang lepas berkunjung dari piramida di Mesir atau petra di Yordania. Selain itu,wilayah Tabuk juga tak jauh dari pantai teluk Aqaba dan Laut Merah yang memiliki daya tarik wisata cukup tinggi.

Saat ini, Tabuk belum menampakkan perannya di dunia pariwisata. Salah satu icon yang menarik wisatawan ke Tabuk, baru resort  Sharma yang berlokasi di tepi pantai Laut Merah. Resort tersebut dibangun di atas lahan seluas 200 ribu meter persegi di kawasan pantai Laut Merah. Namun jarak yang cukup jauh dari pusat kota Tabuk sejauh 130 km membuat proyek pertama dibidang Investasi dan Pariwisata di Tabuk itu kadang sepi pengunjung.

Komentar : Apakah datangnya Salju di Arab Saudi sebuah pertanda akhir yaman, sebagaimana hadits "Hari Akhir tidak akan datang kepada kita sampai dataran Arab sekali lagi menjadi dataran berpadang rumput dan dipenuhi dengan sungai-sungai." (HR. Muslim) -- ??

Wallahu a'lam

sumber : republika.co.id

Syaikh Ammar Bugis Sampaikan Ceramah di LIPIA, Mahasiswa dan Dosen Menangis Tersedu-Sedu


JAKARTA (gemaislam) - Bagi seorang muslim, dunia adalah tempat ujian dan ladang pahala. Cobaan  yang diberikan oleh Allah  kepada para hamba-Nya bermacam-macam bentuknya, salah satunya dengan ketidak sempurnaan fisik.
Sebagai seorang Muslim, cobaan tersebut hendaknya disikapi dengan hati yang sabar dan ikhlas. Sebab di balik kekurangan, Allah pasti memberikan kelebihan yang tidak dimiliki orang lain.

Adalah Syaikh Ammar Bugis, pria lumpuh berdarah Makassar yang lahir di Amerika Serikat, 22 Oktober 1986. Nama Bugis diambil dari nama kakek buyutnya yang berasal dari Sulawesi, Syeikh Abdul Muthalib Bugis. Beliau hijrah dari Sulawesi ke Mekkah dan mengajar Tafsir di Masjidil Haram.

Syaikh Ammar lumpuh total sejak  usia 2 bulan, hanya mata dan mulutnya yang masih berfungsi, walau nada bicaranya agak tidak jelas. Itu semua tak mengurangi semangatnya untuk hidup dan berarti.

Luar biasa, ditengah keadaan yang serba mustahil, Ammar sudah hafal 30 juz Qur'an sejak usia 11 tahun dalam waktu 2 tahun saja. Tentunya ini adalah kelebihan yang sangat jarang dimiliki oleh anak-anak zaman sekarang.

Mengawalai nasihatnya dihadapan para dosen dan mahasiswa LIPIA Jakarta, Syaikh Ammar mengomentari sebuah pepatah yang mengatakan bahwa akal yang selamat hanyalah terdapat pada badan yang sehat, menuurutnya hal ini kurang tepat.

“Selama ini kita mendengar pepatah bahwa akal yang selamat itu terdapat pada badan yang sehat, padahal semestinya adalah akal yang selamat hanyalah terdapat pada hati yang sehat,”kata Ammar mengawali nasihatnya.

Hal ini, kata Ammar, terdapat didalam hadits “Jika sepotong daging itu baik, maka baiklah seluruhnya. Ketahuilah bahwa ia adalah hati.

Saat beliau menceritakan kesabaran dan ketelatenan ibunya dalam mengurus dan menjaganya sehingga ia saat ini menjadi seorang hafidz Al Quran, para mahasiswa yang hadir menangis tersedu-sedu, bahkan ada beberapa dosen yang bertakbir keras sambil menangis menjerit.

Beliaupun menyayangkan banyak kaum muslimin yang memiliki fisik sempurna tapi hatinya tidak sesempurna fisiknya.“Banyak diantara kita yang memiliki fisik sempurna, tapi hatinya tidak sesuai dengan fisiknya, “katanya.

Beliaupun menyarankan kepada para Mahasiswa agar giat menghafal Al Quran dan jangan mudah putus asa. “Hafalkan Al Quran, lakukan dengan ayat-ayat yang pendek terlebih dahulu, sayapun dulu melakukannya demikian, sampai waktu itu saya bisa menghafal satu juz dalam sehari,” ujarnya.

Setelah kurang lebih satu jam, ceramah di tutup, tiba-tiba seorang dosen dan  pakar Ushul Fiqih asal mesir, DR. Azazi menemuinya dan mencium keningnya.

Ahmad Aris, seorang mahasiswa Fakultas Syari’ah yang mendengarkan ceramah beliau, menangis terharu dan merasa termotivasi oleh nasihat Syaikh Ammar.
“Alhamdulillah, ini motivasi yang sangat luar biasa, saya merasa malu terhadap beliau, kondisi saya yang sempurna fisik ini masih belum bisa apa-apa,” kata Aris saat dihubungi gema islam, Rabu malam (26/12). (bms)

Kajian di Istiqlal
Pada Ahad 30 Desember 2012 Syaikh Ammar juga mengisi kajian bulanan di Masjid Istiqlal Jakarta bersama ust Yusuf Mansur.
Syeikh Ammar yang kelahiran Amerika Serikat sejak lahir sudah dalam keadaan cacat. Tidak ada anggota tubuh yang bisa digerakkan kecuali mulut dan mata. Dokter Amerika sendiri ketika kelahiran beliau bahkan menyampaikan bahwa paling sang bayi (beliau) bisa hidup hingga usia 8 tahun saja. Namun atas Qudratullah jua lah, hingga tua seperti sekarang beliau masih hidup bahkan lebih unggul hidupnya dari kita yang tidak cacat secara fisik.

ammar
Syeikh Ammar (Sumber Foto: Ustadz Yusuf Mansur via yfrog)
Cacat tidak menghalangi beliau untuk menuntut ilmu dan bersekolah hingga kuliah dan mencapai predikat Professor. Sejak usia 11 tahun sudah mulai menghafal Quran dan ketika menginjak 13 tahun sudah hafal Quran 30 Juz. Selain itu, ketika Universitas mampu meraih nilai tertinggi (cumlaude) pada jurusan penyiaran dan komunikasi. Beliau juga sebagai dosen di universitas yang ada di AS dan Dubai. Yang menarik juga adalah bahwa beliau telah mempunyai anak yang sekarang sudah 14 tahun usianya. Subhanallah! Sungguh mulia wanita yang mau dan ridha bersuamikan beliau.

Sungguh keadaan Syaikh Ammar yang cacat dapat menjadi pelajaran bagi kita yang sempurna secara fisik. Beliau yang cacat saja mampu berprestasi, lalu bagaimana dengan kita? Sehingga menurut beliau bahwa cacat yang sesungguhnya adalah orang yang cacat berpikir, cacat kemauan, cacat perjuangan dan sejenisnya. Dan beliau pun menyampaikan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala akan menanya kalian (jamaah yang hadir), yang cacat saja mampu menghafal, sedang kalian yang bisa bergerak?

Bagi bangsa Indonesia, ihwal Syaikh Ammar ini pun dapat menjadi pelajaran berharga. Biasanya di negeri kita orang cacat sering ditemui sebagai pengemis. Ini bisa ditemui di kota besar semisal Jakarta atau Banjarmasin sekalipun. Orang buta di negeri kita sering diarahkan kepada pengamen atau menjadi penyanyi, bisa jadi artis hanya beberapa. Jarang sekali yang diarahkan pada prestasi, terlebih pada keunggulan agama, semisal menjadi ulama ataupun menjadi hafizh Al-Quran.

Syeikh ammar
Syeikh Ammar (Sumber Foto: Ustadz Yusuf Mansur via yfrog)

Diantara pesan yang disampaikan Syaikh Ammar untuk jamaah adalah agar menunaikan rukun Islam yang lima: Bersaksi tiada tuhan selain Allah subhanahu wa ta'ala dan Muhammad rasul-Nya, Sholat 5 waktu, puasa dan zakat serta naik haji ke baitullah bagi yang mampu.

Banyak musuh Allah subhanahu wa ta'ala yang menghina Rasulullah (baru-baru ini), maka pesan beliau bela lah Rasulullah dengan cara melaksanakan Sunnah Rasulullah dalam kehidupan rumah tangga, masyarakat, sekolah, kantor, pabrik dan sebagainya. Bukan dengan jalan teriak-teriak (demonstrasi) dan kekerasan. Juga gunakan lah pula teknologi dalam membela Rasulullah, melalui internet, twiter, facebook dan sejenisnya. Ceritakan keagungan pribadi Rasulullah melalui kisah-kisah dan sebagainya.

Pada kaum wanita, beliau berpesan agar senantiasa menggunakan hijab yang sesuai syariat. Karena wanita ibarat mutiara yang nilainya tinggi. Jika ia mudah dilihat dan dipegang semua orang di jalan-jalan, niscaya murahlah nilainya. Pada jamaah laki-laki beliau berpesan agar berbuat baik pada para istri, jangan pernah mencaci, memukul atau menghinakan istri. Satu yang juga beliau tekankan adalah jangan sampai jamaah pergi ke tukang sihir atau dukun. Juga agar senantiasa beryukur atas nikmat Allah subhanahu wa ta'ala yang agung (kesehatan).

Semoga kita bisa amalkan!
 
(duan.web.id)
 

Thursday, January 10, 2013

Buta huruf di Kerajaan Arab Saudi Turun Drastis

Hidayatullah.com—Angka buta huruf di Kerajaan Arab Saudi turun dari 60% di tahun 1972 menjadi 4% di tahun 2012, lapor Saudi Gazette Rabu (9/1/2013).

Saudi mulai menyatakan perang terhadap buta huruf sejak era kepemimpinan Raja Abdulaziz, saat raja memulai program pemukiman kembali suku Badui. Ketika itu Raja Abdulaziz mengutus para akademisi untuk mendidik orang-orang Arab Badui.

Tahun 1972 raja mengeluarkan dekrit. Isinya memerintahkan agar orang-orang dewasa yang buta huruf belajar membaca. Keputusan itu kemudian disusul dengan serangkaian rencana di mana banyak lembaga ikut berparisipasi dalam program pemberantasan buta aksara itu.

Jumlah lembaga pendidikan dan sekolah membaca untuk orang dewasa mencapai 3.087 di tahun 2012. Sebanyak 82.797 orang butu huruf dan tua lanjut usia baik laki-laki maupun perempuan datang belajar di lembaga-lembaga pendidikan itu.*



KOMPAS.com - Arab Saudi serius memberi perhatian pada pendidikan rakyatnya. Makanya, tak segan-segan, pemerintah negeri itu  menggelontorkan banyak duit untuk membikin rakyatnya makin pintar.

Koran Al Eqtisadiya pad
a Selasa (8/1/2013), menulis, sejak sepuluh tahun silam, Arab Saudi sudah mengeluarkan dana hingga 322 miliar dollar AS untuk pendidikan. Fulus sebanyak itu ada di pos-pos pendidikan universitas, pelatihan kejuruan, dan pembangunan kampus-kampus di berbagai kota.

Media massa itu juga menunjukkan kalau 48 persen dana pendidikan itu dipakai untuk pendanaan bagi sekolah-sekolah, khususnya sekolah swasta. Pada 2011, jumlah sekolah umum di Arab Saudi mencapai 20.600.

Lalu, sampai dengan akhir 2012, pemerintah juga membangun 750 sekolah baru. Data ini berasal dari Kementerian Pendidikan Arab Saudi. "Anggaran pendidikan untuk 2013 besarnya 54 miliar dollar AS,"kata pernyataan kementerian itu.

Sementara itu, catatan dari Harian Okaz menunjukkan kalau dana pendidikan melimpah itu sukses memberantas buta huruf. Pada 2007, angka buta huruf di Arab Saudi 60 persen dari total penduduk yang jumlahnya sekitar 27 jutaan. Lalu, lima tahun berikutnya, mereka yang belum melek huruf tinggal empat persennya.
 

Nabi Muhammad Dihina, Ini Respons Arab Saudi

Nabi Muhammad Dihina, Ini Respons Arab Saudi
Kaligrafi Nama Nabi Muhammad (ilustrasi)
RIYADH—Deretan kasus penghinaan terhadap Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam menginspirasi Departemen Pendidikan Arab Saudi untuk memperkenalkan program baru yang bertujuan mendidik siswa tentang teladan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam. Program ini diharapkan dapatmeningkatkan rasa cinta para pelajar kepada Rasulullah.

Psikolog, Ibrahim Al-Khanjy mengatakan para pelajar akan mendapatkan manfaatdari program ini yakni mampu menerapkan teladan Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam di luar dan dalam lingkungan. “Saya kira program ini sangat bagus,” kata dia seperti dikutipSaudi Gazzete, Rabu (8/1).

Direktur Program, Hasan Falali mengatakan program ini lebih dulu akan diterapkan di provinsi Makkah. Guna menjangkau seluruh pelajar, program ini masuk ke dalam kurikulum. “Dengan mengikuti ajaran Nabi Shalallahu 'Alaihi Wassalam, para pelajar negara ini akan menjadi warga negara yang baik, mereka dapat memahami kewajiban mereka kepada diri mereka, Allah SWT dan masyarakat,” ucap dia.

Hasan mengungkap, masalah utama yang dihadap pemuda Saudi sekarang inia dalah menyangkut sikap dan tata cara berkehidupan. Sebagian dari pemuda masih melakukan praktik negatif seperti membuang sampah sembarang, mengemudi ugal-ugalan dan penurunan minat belajar. “Itulah yang banyak tertanam. Kini, mereka merasakan dampaknya,” kata dia.

Berjalan atau tidaknya program ini tergantung kreatifitas guru dalam mengejawantahkan nilai-nilai luhur Rasulullah. Karena itu, pihak Departemen Pendidikanakan mendukung penuh setiap ide yang ditawarkan para guru termasuk dengan penyediaan alat-alat pendukung seperti CD interaktif, brosur dan media sosial.

Dirjen Pendidikan Di Makkah, Hamid Al-Sulami menyambut baik ide ini. “Saya kira ini sangat membantu tujuan Departemen Pendidikan,” kata dia.( Republika)

ARAB SAUDI, muslimdaily.net, - Berusaha untuk membimbing anak muda khususnya pelajar Saudi guna mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, sebuah program baru telah diluncurkan untuk mendidik siswa tentang nilai-nilai nabi.

"Siswa akan mendapatkan keuntungan dari program ini dan mereka akan menerapkan apa yang mereka pelajari baik di dalam dan di luar dinding sekolah," kata Ibrahim Al-Khanjy, seorang psikolog, konselor, dan pelatih kepribadian, kepada Saudi Gazette pada hari Selasa, 8 Januari, sebagaimana dilansir onislam.net.

Bertema "Nilai dari Nabi Muhammad", program ini dibuat untuk membantu pelajar Saudi mengikuti jejak  nabi. Program ini akan diterapkan di seluruh sekolah di provinsi Makkah sebagai bagian dari kurikulum pendidikan. Para pendukung mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan cinta generasi  baru pelajar Saudi kepada Nabi Muhammad SAW.

"Dengan mengikuti ajaran Nabi SAW, siswa kami akan menjadi warga negara yang lebih baik yang memahami tugas mereka terhadap diri mereka sendiri, Pencipta mereka dan masyarakat," kata Hasan Falali, direktur program.

Program ini sebagai langkah antisipasi  yang dipicu oleh tulisan oleh blogger kontroversi Saudi terhadap Nabi Muhammad. Seorang penulis Saudi ditahan bulan lalu setelah menulis tweet yang menghina Nabi Muhammad. Turki al-Hamad, blogger itu ditahan pada 24 Desember atas komentar di  situs mikroblogging Twitter yang menunjukkan bahwa Islam perlu diperbaiki.

"Nabi kami datang untuk memperbaiki agama Ibrahim, dan sekarang adalah waktu ketika kita membutuhkan seseorang untuk memperbaiki agama Muhammad," demikian isi tweetnya yang dia tulis dalam bahasa Arab.

Sebelumnya, seorang blogger Saudi dideportasi dari Malaysia tahun lalu ke Arab Saudi atas tuduhan menghina Nabi.

Rasa Tanggung Jawab

Penyelenggara mengatakan program ini bertujuan untuk memperkuat rasa tanggung jawab dan tugas di kalangan kaum muda Saudi.

"Masalah utama adalah bahwa mayoritas pemuda Saudi yang tertanam di dalamnya dan mereka menderita   banyak dampak negatif dalam kehidupan mereka sebagai akibat dari sifat  rusak ini, tidak bertanggung jawab," kata Ibrahim Al-Khanjy.

"Banyak praktik yang tidak diinginkan umum terjadi di kalangan pemuda dalam masyarakat Saudi, seperti membuang sampah sembarangan, gagal dalam studi dan sembrono mengemudi semua karena kurangnya tanggung jawab."

Guru akan menggunakan media kreatif untuk menyebarkan nilai-nilai luhur Nabi di kalangan siswa Saudi. Siswa juga akan terlibat dalam majelis/kajian pagi dan mengirim tips yang inspirasional melalui pesan SMS dan situs jejaring sosial.

"Dengan kegiatan kelas dan ekstrakurikuler, proses pendidikan harus positif dan aktif mempengaruhi kehidupan siswa dan membentuk perilakunya sehingga dia berbicara dan bertindak dengan cara yang meniru teladan kita Nabi SAW," kata Hamid Al-Sulami, Direktur Jenderal Pendidikan di Makkah. [rah]muslimdaily)

Tuesday, January 8, 2013

Saudi Terapkan Sistem Pelayanan Elektronik Umrah

Hidayatullah.com—Kementerian Urusan Haji Arab Saudi tahun ini mengimplementasikan sistem pelayanan elektronik untuk pengurusan perjalanan haji dan umrah.

“Kami sudah menerima sebanyak 700 aplikasi visa umrah lewat sistem baru ini, termasuk 280 dari Indonesia, 227 dari Afrika Selatan, 43 dari Pakistan, 30 dari Amerika Serikat, 29 dari Kenya, 25 dari Turki dan 50 dari negara lainnya,” kata kementerian dalam pernyataannya kemarin yang dikutip Arab News, Senin (7/1/2013).

Kementerian Urusan Haji Arab Saudi melakukan serangkaian studi untuk membangun infrastuktur administrasi dan meningkatkan pelayanan perusahaan-perusaan penyelenggara haji dan umrah.

Kementerian berusaha meningkatkan pelayanan haji dan umrah lewat perbaikan sistem adminstrasi dengan cara meningkatkan pelayanan secara elektronik. Sistem elektronik ini nantinya akan diterapkan dalam seluruh proses pengurusan haji dan umrah. Selain itu kementerian juga sudah menyiapkan inisiatif-inisiatif lainnya.

“Kami sudah menginvestasikan banyak uang guna membangun platform layanan elektronik ini dan meningkatkan jaringan elektronik yang menghubungkan kami dengan para agen di luar negeri,” kata pernyataan itu.

Tahun lalu lebih dari 5,5 juta jamaah asing melakukan perjalanan umrah ke tanah suci.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija

Arab Saudi bantah terlibat dalam serangan udara ke Yaman

Drone AS
Drone AS
Sindonews.com – Arab Saudi membantah bahwa mereka terlibat dalam aksi serangan udara ke Yaman, seperti yang dilaporkan oleh sebuah surat kabar Inggris, The Times.

Pada Jumat 4 Januari, Times mengutip sumber di intelijen Amerika Serikat (AS) yang tak disebutkan namanya, menyatakan bahwa beberapa drone AS yang dilaporkan menyerang Yaman, sebenarnya adalah misi Angkatan Udara Arab Saudi.

“Ini tidak benar. Jet tempur Arab Saudi tidak pernah menyerang sasaran al-Qaeda di Yaman,” kata Menteri Luar Negeri Arab Saudi, Pangeran Saud al-Faisal, Sabtu (5/1/2013).

Pemaparan bukti keterlibatan Arab Saudi dalam serangan udara di Yaman, bisa merusak dan membuat rumit hubungan Riyadh dengan Pemerintahan Yaman di Sanaa. Selain itu juga bisa merusak hubungan dengan para Pemimpin suku di Yaman.

AS dan Arab Saudi khawatir, kemiskinan di Yaman bisa membuat al-Qaeda berkembang di negara itu dan pada akhirnya membuka kemungkinan untuk melakukan serangan ke sumber-sumber energi Arab Saudi di Laut Merah.

(esn)