Showing posts with label Rihlah. Show all posts
Showing posts with label Rihlah. Show all posts

Thursday, December 26, 2013

Sebotol Air Minum di Arab Saudi

Oleh Kuswantoro van Marco**
Negeri Arab Saudi yang sebagian besar merupakan padan pasir tandus dan bukit bebatuan.
Negeri Arab Saudi yang sebagian besar merupakan padang pasir tandus dan bukit bebatuan.
Arab Saudi (KSA) merupakan salah satu negara termiskin akan ketersediaan sumber daya airnya. Sebagian besar bentang alamnya berupa padang pasir yang tandus dan sebagian permukaan lainnya berupa batuan keras yang sulit ditembus oleh air maupun vegetasi. Iklimnya sangat kering (arid). Curah hujan rata-rata tahunannya hanya 90 mm dan jumlah hari hujannya kurang dari 20 hari dalam setahun [1]. Deskripsi itu menjelaskan bahwa sebegitu keringnya iklim dan cuaca di KSA, terlebih wilayah-wilayah di bagian tengah seperti Riyadh yang pada bulan-bulan musim panas (Juni - Agustus) suhu udaranya bisa mencapai 50 derajat Celcius. Kelembaban pun yang sangat rendah hanya 10%. Tak heran, teman-teman saya yang kuliah di Riyadh pernah bercerita bahwa kulit tangannya mengalami pecah-pecah dan iritasi, bahkan sampai ada yang mimisan. Saat musim panas memang luar biasa panasnya di siang hari. Begitu pula saat musim dingin, suhu malam hari dinginnya menusuk ke tulang. 
Nah, untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat KSA mengandalkan air tanah (groundwater). Tercatat bahwa sekitar 80-90% konsumsi airnya berasal dari air tanah, baik melalui sumur konvensional maupun pemompaan [2]. Selain itu pula tercatat bahwa cadangan air tanahnya sekitar 2259 miliar meter kubik [3], sedangkan volume air tanah yang dapat diperbaharukan (renewable) atau aquifer dangkal hanya berkisar antara 5000-8000 juta meter kubik [4]. Namun apabila masyarakat secara terus-menerus mengambil air dari dalam tanah, maka diprediksi akan habis dalam jangka waktu 25 tahun ke depan. Terlebih dengan semakin meningkatnya aktivitas pertanian yang telah berdampak pada semakin besarnya konsumsi air sekitar 84 % dari keseluruhan [5].
Sebelum ditemukan minyak bumi, kehidupan masyarakat KSA tak senikmat seperti sekarang ini. Pihak kerajaan hanya mengandalkan pendapatan dari kegiatan haji tahunan. Namun pada saat terjadinya kemunduran ekonomi global (Great Depression) sekitar tahun 1929 hingga 1940, jumlah jamaah haji mengalami penurunan secara drastis. Hal itu berimplikasi pada pendapatan kerajaan. Berbagai upaya dilakukan guna menemukan minyak bumi di tanah KSA. Hingga akhirnya pada tahun 1938 minyak bumi berhasil ditemukan pertama kalinya di Kota Dammam [6].
Pabrik desalinasi air laut Ras Al-Khair, Arab Saudi.
Pabrik desalinasi air laut Ras Al-Khair, Arab Saudi.
Kesejahteraan masyarakat KSA berangsur-angsur meningkat. Sarana dan prasarana mulai dibangun. Pendidikan generasi mudanya mulai diperhatikan bahkan kini sudah bertaraf internasional. Suplai listrik tak ada matinya. Dan yang tak kalah pentingnya adalah kebutuhan air bersihnya mampu dipenuhi.
Tak ada rotan akar pun jadi. Begitulah kata pepatah bahasa Indonesia. Ternyata Arab Saudi mampu menyulap air laut yang asin menjadi air yang bisa diminum. Tepat pada tahun 1969, stasiun penyulingan air laut (desalinasi) berhasil didirikan [7]. Kini jumlah stasiun desalinasi sudah sebanyak 36 stasiun, dimana stasiun Ras Al-Khair saat ini akan menjadi stasiun desalinasi terbesar di dunia. Stasiun tersebut akan mampu menghasilkan setengah dari air desalinasi KSA. Total produksi air desalinasi yang dihasilkan tiap harinya rata-rata sebesar 3.3 juta meter kubik, sehingga per tahun bisa mencapai 1.2 miliar meter kubik. Berdasarkan informasi terkini, target di tahun 2015 total produksi air desalinasi akan bisa mencapai 1.83 miliar meter kubik. Tentunya anggaran biaya yang mesti disiapkan semakin besar, diperkirakan bisa mencapai 86.5 milyar riyal atau setara dengan 324.3 milyar dolar AS atau sekitar 3,892.5 triliun rupiah [5]. Wow, angka yang fantastis!!
Salah satu contoh air minum botolan 600mL yang beredar di Arab Saudi.
Salah satu contoh air minum botolan 600mL yang beredar di Arab Saudi.
Dalam setiap produksi 20,000 meter kubik air, biaya per meter kubik-nya sebesar 12 riyal atau 3.2 dolar AS. Namun tarif yang dikenakan kepada masyarakat hanya sebesar 0.12 riyal atau 0.03 dolar AS tiap meter kubik air, atau sekitar 360 rupiah. Luar biasa murahnya, bukan!
Suatu ketika saya berbelanja di warung kecil pinggir jalan, lalu bertanya,
”a’tini moyah wahid ya habibi. Kam fulus?” (Berikan saya sebotol air minum, Mas. Berapa duit yaks?)
Penjualnya seraya menjawab,
“Biriyal ya sodik” (satu riyal aja bro)
Maka tak heran, kalau harga sebotol air minum 600 mL hanya satu riyal saja atau setara dengan 3000 rupiah. Begitu juga dengan air isi ulang galon. Saya pikir harganya akan lebih mahal. Tapi ternyata hanya tiga riyal saja atau sekitar 8000- 9000 rupiah.
“Hemm..Kok harganya hampir sama dengan di Jakarta yah??  Padahal Indonesia itu kaya sekali dengan sumber daya airnya. Coba kurang apalagi bila dibandingkan dengan KSA. Setidaknya selama enam bulan sebagian besar wilayah Indonesia diguyur hujan tiap harinya. Sungai-sungai mengalir deras hingga ke pantai. Air sumur pun melimpah ruah. Belum lagi ada banyak danau dan waduk.
Semoga tulisan ini bisa menjadi inspirasi buat kita untuk selalu berpikir dan berusaha untuk memperbaiki kekurangan di sana-sini. Untuk itu, mari kita perhatikan firman Allah berikut ini:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri tersebut beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya.” (Qs. Al-A’raf: 96)
Semoga bermanfaat.
- Salam dari Jeddah-
-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
* Artikel ini diterbitkan di Majalah Geospasial.
** Penulis adalah Master lulusan Universitas King Abdulaziz (KAU) Jeddah, bidang Hydrologi dan Pengelolaan Sumber Daya Air (2013). 
------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
Referensi:
[1] http://www.riyadh.climatemps.com/precipitation.php diakses pada 9 Desember 2013
[2] Al-Salamah IS, Ghazaw YM, Ghumman AR. 2011. Groundwater modeling of Saq Aquifer in Buraydah, Al Qassim for better water management strategies. Environ. Monit. Assess., 173: 851–860
[3] Abderrahman WA, Al-Harazin  IM. 2008. Assessment of climate changes on water resources in the Kingdom of Saudi Arabia. GCC Environment and Sustainable Development Symposium, 28–30 January 2008, Dhahran, Saudi Arabia, D-1-1 – D-1-13
[4] JCC-Jeddah Regional Climate Center. 2012. Assessment of climate change on water resources in Kingdom of Saudi Arabia. First National Communication Water Resources. http://jrcc.sa/First_National_Communication_Water_Resources.php. Accessed on 1 Oct. 2012 Kingdom of Saudi Arabia Standard (KSA). 2003. General presidency of meteorology and environment
[5] http://www.aawsat.net/2013/07/article55308131 diakses pada 9 Desember 2013

Wednesday, September 4, 2013

Jeddah : Kota Islam yang Kosmopolitan

PRLM - Jeddah bukan sekadar nama kota pelabuhan di Jazirah Arab yang terkenal sejak lama karena kesibukan-kesibukannya di dalam perdagangan, tetapi juga merupakan kota paling ramai dikunjungi oleh umat Islam dari seluruh pelosok dunia, di dalam rangkaian perjalanan ibadah haji ataupun umrah. Jeddah juga merupakan pintu gerbang menuju kota lain di dalam pelaksanaan ibadah haji ataupun umrah, khususnya kota-kota suci Mekah dan Madinah.

Letak Kota Jeddah di pantai Laut Merah, 75 km dari kota suci Mekah, memiliki arti penting dan strategis bagi kemajuan dan perkembangan Kerajaan Arab Saudi sejak zama dahulu. Pelabuhan Jeddah yang diberi nama "Pelabuhan Islam" (Jeddah Islamic Port) itu, merupakan pintu utama segala kegiatan bisnis, baik dalam bentuk komoditas impor maupun komoditas ekspor.

Ditunjang oleh pusat perdagangan modern yang sangat sibuk, bukan saja untuk Kerajaan Arab Saudi tetapi juga untuk negara-negara tetangganya, Jeddah menjadi kota internasional, berbeda dengan Mekah ataupun Madinah. Karena itu kehidupan di kota ini sangat jauh berbeda dengan kehidupan di kota-kota lainnya di Arab Saudi, apalagi dibandingkan dengan kehidupan di kota-kota suci Mekah dan Madinah.

Jeddah sebelumnya, pada 2500 tahun yang lalu, hanyalah sebagai desa nelayan. Didirikan pada tahun 647 M oleh Khalifah Utsman bin Affan yang akhirnya digunakan sebagai pelabuhan untuk kepentingan jamaah haji terutama pada masa-masa perjalanan jamaah haji dilakukan melalui laut, bukan melalui udara seperti sekarang ini.

Belum jelas asal usul Jeddah, namun dari sumber sumber yang umumnya dibawa oleh jamaah haji, kata Jeddah berasal dari kata dalam bahasa Arab Jaddah yang berarti nenek sebab di sana ada makam yang diyakini sebagai makam Hawa istri Nabi Adam yang merupakan nenek moyang manusia. Sumber lain mengatakan bahwa Jeddah berasal dari kata Jiddah dalam bahasa Arab yang berarti lepas pantai.

Banyak cerita mengenai bagaimana bebasnya Jeddah, kota kedua terbesar di Arab Saudi setelah Riyadh. Sebagai kosmopolitan yang didiami banyak ekspatriat dari berbagai negara, Jeddah relatif terbuka dengan budaya luar. Sebutlah, misalnya, tempat-tempat hiburan.

Di samping itu, Jeddah juga merupakan kota diplomatik, sebab di kota inilah berkedudukan istana raja, Departemen Luar Negeri Arab Saudi, dan perkantoran badan-badan perwakilan asing. Pintu gerbang Arab Saudi ini sering dijadikan ajang pertemuan antarbangsa untuk membicarakan masalah-masalah dunia Islam.
Akan tetapi, arti penting Jeddah dalam pengembangan Islam terutama ditentukan oleh kedudukannya sebagai pintu gerbang bagi jemaah haji yang datang ke kota Mekah, Madinah dan Arafah. Keamanan dan keterbukaan kota ini sepanjang sejarah Islam sangat mempengaruhi kelancaran pelaksanaan rukun Islam yang kelima dan sangat menentukan bagi syarat istitaah (kesanggupan) seorang jemaah haji. (Dadang Sutarjan/”PRLM”)***

Tuesday, September 3, 2013

Kawah Seputih Mutiara di Tengah Gurun Arab Saudi


Kawah Al Waba, Arab Saudi (Foto: Amusingplanet)
DI tengah kondisi Arab Saudi yang bergurun, ada sebuah pemandangan unik yang tak akan Anda temukan di tempat lain. Pemandangan tersebut adalah sebuah kawah berwarna putih seperti mutiara.

Kawah tersebut bernama Kawah Al Wahaba, letaknya di gurun Arab Saudi, sekira 254 kilometer dari Kota Taif, di tepi barat Dataran Tinggi Hafer Kishb yang berisi banyak kerucut vulkanik. Kawah ini yang terbesar di Timur Tengah, diameternya 2 kilometer dan tingginya dari tepi kawah ke dasar mencapai 250 meter. Yang paling menarik adalah warna kawahnya yang putih cemerlang karena zat kristal sodium fosfat. 

Dulu, banyak yang mengira kawah ini terbentuk karena meteor yang menabrak bumi. Namun, kemudian diketahui bahwa kawah ini dibentuk oleh aktivitas vulkanik dari dalam yang bersentuhan dengan air di dalam bumi, seperti dikutip dari Amusingplanet, Selasa (3/9/2013).

Area tempat kawah ini berada memang dulunya mengalami aktivitas vulkanis yang sering. Di sekelilingnya terdapat dataran pasir, yang terdiri dari tumpukan abu vulkanik. Sementara, di sebelah utara kawah terdapat pepohonan palem dan rumput yang menghijau.

Karena itu, jangan lupa saat mengunjungi kawah seputih mutiara, gunakan masker atau penutup hidung. Abu dan pasir di sekitarnya bisa mengganggu pernapasan Anda.(travel.okezone.com)

Monday, September 2, 2013

Arab Saudi Dirikan Gerbang Mekkah

MEKKAH,— Arab Saudi akan membangun sebuah kota baru dengan kapasitas 600.000 orang di dekat kota suci, Mekkah.

Kota baru yang dinamakan Makkah Gate (Gerbang Mekkah) ini dikembangkan di bawah kemitraan publik dan swasta dan menempati area di perlintasan Mekkah-Jeddah. Terdapat 45 distrik dalam wilayah kota baru ini.
Menurut Wali Kota Mekkah, Osama al-Bar, area Mekkah Gate membentang seluas 83 juta meter persegi. Di dalamnya tercakup lembaga pendidikan, kantor pemerintah, pusat perbelanjaan, perumahan, dan taman nasional.

"Rancangan induknya telah mendapat persetujuan hari Ahad lalu (1/9/2013)," ungkap Osama.

Makkah Gate merupakan bagian dari rencana besar negeri Jazirah Arab ini untuk membangun kota-kota baru di seluruh wilayah kerajaan. Kota-kota baru tersebut akan dikembangkan, terutama, di dekat kota suci Mekkah dan Madinah sebagai kota yang mengalami pertumbuhan populasi paling pesat.
Proyek kota baru ini merupakan diversifikasi proyek sebelumnya yang diumumkan pada Juli lalu, yakni "kota ziarah". Kota ziarah didedikasikan untuk 200.000 Muslim yang melakukan perjalanan ke Madinah untuk haji dan umrah.

Bangunan-bangunan utama di Makkah Gate dirancang seluas 1,6 juta meter persegi, dilengkapi  fasilitas hotel, apartemen, sebuah stasiun kereta api dan bus, kantor pemerintah, dan rumah sakit dengan daya tampung 400 tempat tidur.(Kmps)

Friday, May 3, 2013

Fenomena Berita “Deportasi Orang Ganteng Di Saudi”

Kebiasaan Serampangan Menukil Berita: Fenomena Berita “Deportasi Orang Ganteng Di Saudi”

Beberapa waktu lalu tanah air kita dihebohkan dengan berita bahwa “negara Saudi mendeportasi/mengusir orang hanya karena wajahnya yang ganteng”. Kemudian berita ini dengan cepat menyebar di tanah air dengan berbagia media. Dan parahnya yang membaca berita menelan bulat-bulat berita tersebut dan memunculkan stigma negatif terhadap negara Saudi. Kita ketahui bersama bahwa negara Saudi masih indentik dengan ajaran Islam, pusat agama dan kebudayaan Islam di mata orang kafir dan orang Islam yang awam. Sehingga munculah celaan dan makian atau sindiran pedas terhadap negara saudi bahkan bisa jadi celaan ini mengarah ke agama Islam. Dan ironisnya ini dilakukan oleh kebanyakan orang Islam.

Bagi orang yang mau berpikir sedikit, tentu mereka tidak mudah percaya begitu saja. Apakah negara Saudi begitu bodohnya? Apakah di negara tersebut tidak ada orang yang ganteng juga? Kalau ganteng langsung diusir? Atau negara Saudi tidak ada kerjaan mengurus semacam ini? Atau inikah ajaran Islam? Tidak boleh gantengkah dalam ajaran Islam? Tentu jawabannya tidak, masih banyak orang yang lebih ganteng dari orang yang dideportasi tersebut di Saudi.

Akan tetapi kebiasaan masyarakat kita langsung menerima berita bulat-bulat dan langusng menyebarkannya. Apalagi berita tersebut aneh, unik dan “menjual”. Tanpa memikirkan benar atau tidaknya dan tanpa memikitkan akibatnya langsung disebar saja. Apalagi media yang tidak bertanggung jawab, asal menyebarkan berita saja, yang penting pengunjung dan pembeli banyak. Berikut sedikit ulasan mengenai hal ini.

Larangan asal-asalan menyebarkan berita sebelum mengeceknya

Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan ayat ini, “ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharat-nya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.1

Sebaiknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”2

Berita mengenai hal ini ternyata berasal dari sumber berita Arab liberal yang sebenarnya memusuhi Islam yaitu Elaph.com. media yang bermarkas di kota London, Inggris.  Bukan di Arab Saudi. Media ini adalah milik jurnalis liberal Othman Al-Omeir, yang memang sengaja  memilih London sebagai  basis dari medianya, agar bebas dari sensor pemerintahan  Arab Saudi dan bisa menawarkan sudut pandang liberal kepada pembacanya dengan aman. Kemudian dinukil juga oleh situs barat luar negeri seperti The Sun. Ironisnya media-media Indonesia juga menukil dari media ini.3

Tidak semua orang ganteng harus dideportasi

Jika memang semua orang ganteng harus dideportasi, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri perlu dideportasi. Karena beliau termasuk orang yang berwajah ganteng.

Anas radhiallahu anhu berkata,
كَانَأَجْوَدَالنَّاسِوَأَجْمَلَالنَّاسِوَأَشْجَعَالنَّاسِ
“Beliau adalah orang yang paling dermawan, paling tampan dan paling pemberani”4
Al-Barra bin ‘adzib radhiallahu anhu berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , رَجُلا مَرْبُوعًا , بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ ، عَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ الْيُسْرَى ، عَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ ، مَا رَأَيْتُ شَيْئًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهُ ”
“Perawakannya sedang, dua bahunya bidang, memiliki rambut mencapai daun telinga. Kulihat beliau mengenakan jubah warna merah, tidak pernah kulihat yang sebagus itu.”5

Al-Barra bin ‘Adzib radhiallahu anhu pernah ditanya,
أَكَانَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مثل السَّيْفِ ؟ قَالَ : ” لا ، بَلْ مثل الْقَمَرِ ” .
“Apakah wajah beliau seperti pedang?” Dia menjawab, “Tidak, tetapi wajah beliau seperti rembulan.” 6

Dan berbagai dalil lainnya yang menunjukkan fisik Rasulullah yang baik, wajah yang tampan dan ditambah lagi akhlak yang sempurna.

Ganteng dan bermasalah, baru dipertimbangan untuk dideportasi

Jika orang yang ganteng tersebut bermasalah atau menimbulkan masalah maka seperti ini yang perlu dideportasi atau dijauhkan dari daerahnya, yaitu ketika berpotensi menimbulkan fitnah. Misalnya fitnah terhadap para wanita, karena hati mereka itu umumnya lemah dan mudah terpengaruh dengan dunia sehingga mudah terfitnah.

Kita bisa melihat sendiri kenyataan di sekitar kita, bahwa foto laki-laki yang dideportasi tersebut cepat menyebar di kalangan wanita, dipuji-puji bahkan fotonya di simpan, ini juga dilakukan oleh mereka yang sudah mempunyai suami. Apakah para suami tidak cemburu dan marah? Wanita mudah membanding-bandingkan sehingga mereka tidak akan qanaah (puas) dengan suami mereka jika sudah melihat pembanding yang lebih. Ini memang sifat dasar wanita pada umumnya yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

“Aku melihat neraka dan aku melihat sebagian besar penduduknya adalah kaum wanita. Mereka (para sahabat) bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?
يكفرنالعشيرويكفرنالإلحسان, لوأحسنتالىإحداهنالدهر, ثمرأتمنكشيأقالت: مارأيتمنكخيرقط
Mereka mendurhakai suami dan mengingkari kebaikannya. Sekiranya seorang dari mereka engkau perlakukan dengan baik sepanjang masa, lalu ia melihat sesuatu (kesalahan) darimu, ia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat satu pun kebaikan darimu selama ini.”7

Dan berita sebenarnya adalah bahwa orang-orang dari Abu Dhabi termasuk tiga orang yang dideportasi membuat masalah di festival Janadriyah. Mereka sudah diperingatkan oleh bagian keamanan saudi akan tetapi mereka malah melawan. Akhirnya pemerintah saudi menempuh langkah tegas dengan mendeportasi mereka.

Ada ajaran Islam mengenai deportasi orang ganteng bermasalah

Hal ini dicontohkan oleh Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu. Berikut kisahnya:
بينما عمر بن الخطاب يعسّ ذات ليلة في خلافته فإذا امرأة تقول: هل من سبيل إلى خمر فأشربها …أو من سبيل إلى نصر بن حجّاج فلما أصبح سأل عنه، فأرسل إليه، فإذا هو من أحسن الناس شعرا وأصبحهم وجها، فأمره عمر أن يطمّ شعره، ففعل، فخرجت جبهته فازداد حسنا، فأمره أن يعتمّ فازداد حسنا، فقال عمر: لا والّذي نفسي بيده لا تجامعني ببلد، فأمر له بما يصلحه وصيّره، إلى البصرة،

“Suatu waktu Umar radhiallahu ‘anhu jalan-jalan di malam hari (salah satu kebiasaan beliau meilhat-lihat keadaan rakyatnya), melaksanakan tugas sebagai khalifah. Tiba-tiba ada seorang perempuan berkata, ( memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia berangan-angan untuk bertemu Nashr, sampai tidak bisa tidur. Wanita ini bersyair)

Apakah ada jalan mendapatkan arak agar saya dapat meminumnya
Atau apakah ada jalan untuk menemui Nashr bin Hajjaj.

Pagi harinya, Umar mencari identitas Nashr bin Hajjaj. Ternyata dia berasal dari Bani Sulaim. Seketika Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh Nasrh untuk menghadap. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang pandai bersyair, sangat bagus rambutnya dan sangat tampan wajahnya.

Kemudian Umar memerintahkan agar rambutnya digundul. Dia pun menggundul  rambutnya. Tapi ternyata dia semakin tampan. Lantas Umar memerintahkan agar dia memakai surban. Setelah memakai surban, justru menambah ketampanananya dan menjadi hiasan baginya. Lalu Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “ demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya, engkau tidak akan bersamaku dalam satu negara (riwayat yang lain: Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan).” Kemudian Umar radhiallahu ‘anhu mengutusnya ke Bashrah (dalam riwayat lain, memberinya harta yang banyak dan dia dan diutus ke Bahsrah untuk berdagang sehingga ia sibuk, tidak menyibukan diri dengan wanita)”.8

Tentunya Umar bin Khattab tidak melakukannya sembarangan tetapi dengan menimbang mashalat dan masfsadah. Serta mendahulukan mashlahat orang banyak (para wanita) daripada mashalat pribadi (laki-laki ganteng). Dan tidak semuanya dideportasi karena di zaman Umar orang ganteng tidak sedikit atau jarang sekali bahkan ada juga sahabat lain yang memiliki wajah lebih ganteng.
Demikian semoga bermanfaat.
—

1 Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H
2 HR. Muslim
4 HR al-Bukhâri dan Muslim
5 As-Syamail Al-Muhammadiyah hadits nomor 3.
6 As-Syamail Al-Muhammadiyah hadits nomor 10.
7  HR. Bukhari dan Muslim
8 Al-Ishabah 6/383, Darul Kutu Al-‘Ilmiyyah, Beirut, 1415 H, syamilah. penulisnya Al-Hafidz Ibn Hajar menshahihkan kisah ini

Saturday, April 27, 2013

Deportasi Orang Ganteng Dalam Syariat Islam

deportasi karena wajah ganteng 

Deportasi Pemuda karena Terlalu Ganteng

Salam, Ustad mesti sudah dengar berita orang ganteng yang dideportasi dari Saudi ke Abu Dabi. Sebenarnya semacam ini melanggar hak tidak? Karena dia ganteng kan gak salah. Kenapa hrs dideportasi? Mohon tnggapannya… Trims
Dari: Imma

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Bagian dari keistimewaan masyarakat kita, mudah memberikan komentar terhadap masalah yang sama sekali bukan menjadi kepentingannya. Bagi dunia pers, berita aneh adalah berita baik. Karena dengan ini dia bisa mendapatkan rating kunjungan pembaca yang lebih tinggi. Urusan mendidik dan tidak mendidik, bukan jadi soal. Yang penting bisa tetap laris.

Deportasi orang tampan yang dilakukan pemerintah saudi merupakan contoh dalam hal ini. Apa kepentingan masyarakat indonesia dengan kebijakan ini? Sampai mereka harus gempar, bahkan memberikan komentar tanpa arah. Meskipun setidaknya ada satu pelajaran yang bisa kita tangkap dari fenomena ini, bahwa komentar masyarakat kita terhadap kasus tersebut menunjukkan bagaimana tingkat pemahaman mereka terhadap syariat islam.

Berikut beberapa catatan yang bisa kita perhatikan terkait kasus deportasi tersebut,
Pertama, sejatinya kebijakan semacam ini pernah dilaksanakan di zaman khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu.

Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu jalan-jalan di malam hari, melaksanakan tugas sebagai khalifah. Tiba-tiba ada seorang perempuan yang memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia berangan-angan untuk bertemu Nashr, sampai tidak bisa tidur. Wanita ini bersyair,

هل من سبيل إلى الخمر فأشربها ….. أو هل من سبيل إلى نصر بن الحجاج

Apakah ada jalan mendapatkan arak agar saya dapat meminumnya * * *
Atau apakah ada jalan untuk menemui Nashr bin Hajjaj.

Dia sedang mabuk kepayang, jatuh cinta dengan Nashr bin Hajjaj.

Pagi harinya, Umar mencari identitas Nashr bin Hajjaj. Ternyata dia berasal dari Bani Sulaim. Seketika Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh Nasrh untuk menghadap. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang pandai bersyair, sangat bagus rambutnya dan sangat tampan wajahnya.

Kemudian Umar memerintahkan agar rambutnya digundul. Dia pun menggundul  rambutnya. Tapi ternyata dia semakin tampan. Lantas Umar memerintahkan agar dia memakai surban. Setelah memakai surban, justru menambah ketampanananya dan menjadi hiasan baginya. Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memberinya harta yang banyak dan dia mengutusnya ke Bashrah agar dia melakukan perdagangan yang dapat menyibukkan dirinya dari memikirkan perempuan dan menyibukkan perempuan dari dirinya.

Kisah ini disebutkan oleh sejumlah ulama. Diantaranya Syaikhul islam dalam kitab Istiqamah dan Majmu’ Fatawa, Ibnul Qoyim dalam Badai Al-Fawaid, Al-Alusi dalam Tafsirnya; Ruhul Ma’ani, dan As-Syinqithi dalam Adhwaul Bayan. Kisah ini dishahihkan Al-Hafidz Ibn Hajar dalam Al-Ishabah (6/485).

Kedua, bagi orang yang belum memahami rahasia dibalik kesempurnaan syariat, akan bertanya-tanya, apa urusan Umar dengan ketampanan Nashr bin Hajjaj?

Tentu saja yang dilakukan Umar bukan karena beliau iri dengan Nashr atau semata karena kurang kerjaan. Pemimpin sekelas Umar sangat jauh dari dugaan semacam ini.

Untuk bisa mengerti latar belakang keputusan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, kita perlu memahami satu kata kunci bahwa syariat islam adalah syariat yang membuka setiap jalan kebaikan dan menutup semua celah keburukan.

Jika kita perhatikan aturan syariat, kita bisa menyimpulkan bahwa syariat islam sangat antusias untuk membuka setiap celah kebaikan dunia-akhirat dan menutup rapat setiap celah keburukan dunia-akhirat. Karena itulah, dalam urusan yang haram, islam tidak hanya melarang yang haram saja, tapi juga melarang semua celah yang bisa mengantarkan kepada yang haram. Islam mengharamkan zina, islam juga mengharamkan setiap celah menuju zina. Islam mengharamkan riba, islam juga mengharamkan setiap celah menuju riba, seperti jual beli ‘inah, dst. Semangat seperti inilah yang sering dikenal oleh para ulama ushul fiqih dengan istilah Saddud Dzari’ah : menutup celah setiap jalan yang bisa memicu timbulnya perbuatan yang terlarang.

Syaikhul Islam mengatakan,
إن الشريعة جاءت بتحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها فالقليل من الخير خير من تركه ودفع بعض الشر خير من تركه كله …
“Sesungguhnya syariat datang untuk mewujudkan semua bentuk kebaikan dan menyempurnakannya, serta menghilangkan semua bentuk kerusakan dan menguranginya. Menjaga kebaikan yang sedikit, itu lebih baik dibandikangkan mengabaikannya. Mengurangi keburukan yang seidkit, itu lebih baik dari pada membiarkan semuanya.” (Majmu’ Fatawa, 15/312).

Setalah menyebutkan prinsip penting di atas, selanjutnya Syaikhul islam menyebutkan kisah Nashr bin Hajaj bersama Umar,
ومما يدخل في هذا أن عمر بن الخطاب نفى نصر بن حجاج من المدينة ومن وطنه إلى البصرة لما سمع تشبيب النساء به..

Termasuk upaya mewujudkan semangat ini adalah sikap Umar bin Khatab yang mendeportasi Nashr bin Hajjaj dari kota asalnya Madinah ke kota Bashrah. Karena beliau mendengar beberapa wanita menyanjung-nyanjung dirinya…

Ketiga, Apakah Ini Hukuman?
Jika kita perhatikan, sejatinya semacam ini bukan hukuman. Andaipun disebut hukuman, sejatinya hanya hukuman yang sangat ringan. Karena orang ini hanya dideportasi ke tempat lain, dan selanjutnya dia bisa beraktivitas sebagaimana umumnya masyarakat. Dia tetap mendapat hak kelayakan hidup.

Dan kebijakan pemerintah muslim dalam hal ini adalah menjaga timbulnya peluang maksiat yang lebih besar. Sehingga tujuan sejatinya adalah sebagai pendidikan bagi umat.

Ini sebagaimana dijelaskan Syaikahul islam dalam lanjutan fatwanya,
فهذا لم يصدر منه ذنب ولا فاحشة يعاقب عليها؛ لكن كان في النساء من يفتتن به فأمر بإزالة جماله الفاتن فإن انتقاله عن وطنه مما يضعف همته وبدنه ويعلم أنه معاقب وهذا من باب التفريق بين الذين يخاف عليهم الفاحشة والعشق قبل وقوعه وليس من باب المعاقبة

Dalam kasus ini, Nashr bin Hajaj sebenarnya tidak melakukan dosa maupun perbuatan keji, sehingga dia layak dihukum. Akan tetapi mengingat ada beberapa wanita yang tergila-gila dengannya maka beliau perintahkan untuk mengurangi kadar kegantengan pemicu fitnah. Dengan dia dideportasi dari negerinya akan mengurangi pikiran yang tidak karuan, fisiknya dan dia akan menyadari bahwa dia sedang dihukum. Semacam ini hakekatnya adalah menjauhkan orang dari kekhawatiran timbulnya perbuatan keji dan mabuk cinta, sebelum itu terjadi, dan bukan sebagai hukuman. (Majmu’ Fatawa, 15/313).

Keempat, Bukankah Ini Merugikan Satu Pihak?
Kita sepakat ini akan merugikan pihak yang dideportasi. Padahal dia tidak melakukan kesalahan. Tapi harus ada yang dikorbankan demi berlangsungnya pendidikan bagi umat. Dalam kajian fikih, semacam ini termasuk bentuk mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Para ulama meletakkan kaidah,

يتحمل الضرر الخاص لدفع ضرر عام
Diambil kerugian yang lingkupnya kecil untuk menghindari kerugian yang lingkupnya umum. (Al-Wajiz fi Idhah Qawaid Al-Fiqh Al-Kuliyah, hlm. 263).

Mengorbankan hak orang yang dideportasi, itu pasti. Tapi pengorbanan ini akan lebih ringan dibandingkan kemaslahatan yang bisa dinikmati banyak orang. Setelah memahami ini, berlebihan ketika ada orang yang menggugat fenomena tersebut atas nama HAM.

Kelima, Tak Kenal maka Tak Sayang
Demikian kata pepatah yang sering kita dengar. Para ulama juga menasehatkan hal yang sama,
الناس أعداء ما جهلوا
“Manusia akan menjadi musuh terhadap kebaikan yang tidak dia ketahui.”

Ketika yang dia benci tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran islam, mungkin masalahnya akan ringan. Namun ketika yang dibenci ajaran syariat, masalahnya menjadi runyam. Bisa dibayangkan ketika ada seorang muslim yang membenci aturan syariat agamanya karena dia tidak paham bahwa itu aturan syariat.
Apa yang dilakukan pemerintah Saudi dalam kasus ini tidak ubahnya sebagaimana keputusan Khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Dan itu sesuai dengan semangat yang diajarkan dalam islam. Sayangnya banyak muslim yang keburu buka mulut untuk komentar miring, padahal sejatinya itu sesuai dengan aturan agamanya.

Sekali lagi, hati-hati dengan komentar, karena semua akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah, Dzat yang Maha Mengetahui segalanya.

Allahu a’lam