Showing posts with label Kisah. Show all posts
Showing posts with label Kisah. Show all posts

Thursday, December 26, 2013

Pria berumur 137 tahun di Saudi

Apa yang dilakukan pria 137 tahun asal Arab Saudi ini mungkin bisa menjadi pelajaran bagi kita semua yang masih muda dan sehat. Meski sebagian besar waktunya digunakan untuk berbaring di rumahnya lantaran sudah renta, namun dia selalu bangun secara teratur untuk melaksanakan salat dengan bantuan dari anaknya.
Sebuah cuplikan video diunggah di YouTube tiga hari lalu memperlihatkan pria tidak disebutkan namanya itu tengah tertidur dan bahkan dalam keadaan bermimpi, ketika anaknya meletakkan tangannya di atas kepala ayahnya itu dan berkata kepada dia bahwa sudah waktunya untuk salat, seperti dilansir situs emirates247.com, Kamis (19/12).

Orang tua sudah tampak kurus itu, yang masih berbaring dan hampir tidak bisa menggerakkan badannya, kemudian mulai mengumandangkan azan (panggilan untuk melaksanakan salat) dengan suara rendah dan gemetar. Air matanya kemudian mulai bergulir di pipinya, yang mendorong anaknya untuk memberikan dia tisu.

"Kondisi ayah saya harus menjadi pelajaran bagi kita semua," kata anak pria itu, seperti dikutip surat kabar berbahasa Arab asal Kuwait Al-Anba, yang tidak menjelaskan di Arab Saudi bagian mana pria itu tinggal.

Berikut cuplikan videonya:
dari merdeka.com

Sunday, July 7, 2013

Awal Terjadinya Kedua Jenis Syirik Di Tengah Bangsa Arab Dan Lainnya, Serta Diutusnya Nabi Yang Terakhir, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi Wasallam

iiBegitulah, para nabi dari keturunan Bani Israil muncul secara berturut-turut. Nabi dari keturunan mereka yang terakhir adalah Nabi Isa bin Maryam ‘alaiha allam.

Selang beberapa masa setelah para nabi dan rasul tersebut, tersebarlah di muka bumi ini dua jenis syirik, yaitu penyembahan terhadap kuburan dan bintang di langit. Sementara bangsa Arab masih tetap berpegang pada agama warisan leluhur mereka, Nabi Ibrahim ‘alaihi sallam di jazirah Arab. Akan tetapi, ‘Amr bin Luhay al-Khuza’i sewaktu berziarah ke negeri Syam melihat orang-orang di daerah Balqa menjadikan berhala-berhala sebagai media untuk memperoleh manfaat dan mencegah mudharat, maka dia pun membawa keyakinan mereka tersebut ke Mekkah, yaitu ketika Bani Khuza’ah menjadi penguasa Baitullah sebelum Bani Quraisy, tepatnya ketika ‘Amr bin Luhay sebagai pemimpin mereka. Akibat perjalannya inilah, dia menjadi orang yang pertama kali merubah agama Nabi Isma’il ‘alaihi sallam, dan berpaling dari agama Nabi Ibrahim ‘alaihi sallam.

Kemudian, ‘Amr bin Luhayy mendirikan banyak berhala di sekitar Baitullah, membebaskan sâibah, membelah telinga bahîrah, mengkeramatkan washîlah dan memberi perlindungan mutlak kepada hâmiyah( Saaibah adalah unta betina yang dibiarkan pergi ke mana saja lantaran suatu nadzar. Seperti jika seorang Arab Jahiliyyah akan melakukan sesuatu atau perjalanan yang berat, maka dia biasa bernadzar akan menjadikan untanya saaibah bila maksud atau perjalanannya berhasil dan selamat. Bahirah adalah unta betina yang telah beranak lima kali dan anak yang kelima itu jantan, lalu unta betina tersebut dibelah telinganya, dilepaskan, tidak boleh ditunggangi lagi, dan tidak boleh diperas air susunya. Washilah adalah domba betina yang telah melahirkan anak kembar yang terdiri dari jantan dan betina, maka yang jantan ini disebut washilah, tidak disembelih dan diserahkan kepada berhala. Haamiyah adalah unta jantan yang tidak boleh diganggu gugat lagi, karena telah dapat membuntingkan unta betina sepuluh kali. Perlakuan terhadap saaibah, bahirah, washilah, dan haamiyah ini adalah kepercayaan orang Arab pada masa Jahiliyyah.)

Dari sini, mulailah bangsa Arab membuat berhala. Berhala yang pertama kali mereka buat, adalah patung Manat yang dibangun di tepi laut di Qudaid, sebuah daerah yang terletak di antara Mekkah dan Madinah, lalu patung Latta di Thaif, yaitu berupa batu besar berbentuk segi empat yang dilumuri dengan lemak, lalu patung ‘Uzza yang berupa lahan pohon kurma setelah ‘Syarai’ yang terletak sebelah timur di luar kota Mekah.

Kemudian, jumlah patung-patung itu pun bertambah banyak di jazirah Arab, dan setiap suku (kabilah) mempunyai satu patung tersendiri yang antara lain terbuat dari pohon, batu, kurma dan bahan lainnya. Konon, di sekeliling Ka’bah terdapat sekitar 360 patung, bahkan setiap rukun keluarga membuat sebuah patung di dalam rumah mereka masing-masing.

Jangan tanyakan lagi tentang jumlah patung-patung tersebut, juga penyembahan terhadap api dan tata surya di Persia, di tengah kalangan umat Majusi, umat Shabia dan umat-umat lainnya. Sebagian mereka ada yang menyembah air, sebagian lagi ada yang menyembah binatang, dan sebagian lainnya lagi ada yang menyembah para malaikat.

Di antara mereka ada yang berkeyakinan ‘Sang Pencipta ada dua.’ Mereka adalah kaum Tsanawiyyah (paganis), salah satu sekte dalam agama Majusi. Mereka ini lebih buruk daripada orang-orang musyrik Arab. Mereka ini telah mendewakan cahaya, api, air, dan tanah. Begitu pula, umat-umat selain mereka, semisal Shabia, Dahriyyah, kaum filosof dan atheis. Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam “Ighâtsat al-Lahfân” (2/203-320), telah memaparkan secara terperinci mengenai umat-umat tersebut, mazhab (aliran) mereka, dan sesembahan mereka.

Diutusnya Nabi dan Rasul yang terakhir, Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam
Ketika umat manusia di bumi ini melakukan perbuatan syirik dan menyembah berhala, maka Allah ta’ala mengutus Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam, selaku Nabi dan Rasul terakhir, yang telah diberitakan oleh Nabi Isa (al-Masih) beserta para nabi dan rasul sebelumnya, untuk mengajak kepada agama Ibrahim dan agama para rasul sebelum Ibrahim dan para rasul sesudahnya, dan untuk mengajak kepada ajaran “tauhid yang murni” dan memberantas syirik, baik yang bersifat ardhi (yang menyangkut apa saja yang ada di bumi) maupun samawi (apa saja yang ada di langit), serta mencegah berbagai kerusakan. Maka, beliau melarang menjadikan kuburan sebagai masjid, dan melarang shalat di atasnya atau menghadap kepadanya, serta mengagungkannya. Hal itu beliau lakukan untuk mencegah berbagai perangkat syirik ardhi yang berangkat dari ‘pengkultusan terhadap orang mati’ yang terjadi pada kaum Nabi Nuh ‘alaihi sallam. Begitu pula, beliau juga melarang shalat pada waktu terbit atau terbenamnya matahari, untuk mencegah berbagai perangkat syirik samawi yang berangkat dari‘penyembahan terhadap tata surya’ yang terjadi pada kaum Nabi Ibrahim ‘alaihi sallam.

[Sumber: Dinukil dari kitab Tashhîh ad-Du’â`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, dengan edisi indonesia berjudul Koreksi Zikir] 

sumder :http://www.alsofwa.com

Thursday, July 4, 2013

Awal terjadinya syirik pada kaum Nabi Ibrahim ‘alaihi salam dalam bentuk penyembahan terhadap kumpulan tata surya

islamPenyakit syirik telah menggejala di muka bumi dari arah yang baru, yaitu dari agama Shabi’ah di Hiran, orang-orang musyrik yang menyembah bintang, matahari dan bulan di Kabul, dan dari para penyembah berhala di Babilonia (Irak), sewaktu para Namrud dan Fir’aun menjadi penguasa di belahan bumi timur dan barat. Jenis syirik kedua ini, yaitu ‘penyembahan terhadap kumpulan tata surya’ adalah syirik samawi yang berasal dari kaum musyrikin setelah kaumnya Nabi Nuh ‘alaihi salam yang telah menyembah kuburan.

Konon setiap orang yang ada di permukaan bumi ini telah menjadi kafir, kecuali Nabi Ibrahim al-Khalil ‘alaihi salam, istrinya, Sarah dan keponakan laki-lakinya, Luth ‘alaihi salam. Ketika keadaan sudah sedemikian rupa, maka Allah ta’ala mengutus dari negeri Babil seorang rasul bernama Ibrahim, sebagai kekasih Allah ta’ala yang menjadi imam bagi orang-orang yang hanif, bapaknya para nabi, dan peletak dasar agama yang suci. Nama lengkapnya adalah Ibrahim bin Azar -alias Tarikh- bin Nahur bin Sarugh bin Ra’u bin Falagh bin ‘Ayir bin Syalikh bin Arfakhasyadz bin Sam bin Nuh ‘alaihi salam.

Nabi Ibrahim ‘alaihi salam inilah yang menjadi media Allah ta’ala untuk memberantas berbagai kejahatan dan kesesatan tersebut, karena Allah ta’ala telah membimbing jalannya sejak usia kecilnya, mengutusnya sebagai rasul, dan menjadikannya sebagai kekasih pada masa tuanya. Sungguh Allah ta’ala telah menceritakan kisahnya bersama bapaknya dan kaumnya di dalam sejumlah surat al-Qur’an khususnya surat Ibrahim, berkenaan dengan pengingkaran beliau terhadap penyem-bahan berbagai berhala yang dilakukan oleh mereka, juga penghinaan, pelecehan dan penghancuran beliau terhadap berhala-berhala terse-but di hadapan mereka, serta diskusi dan perdebatannya dengan raja Babilonia, Namrud bin Kan’an, hingga akhirnya Allah ta’ala membunuh raja Namrud melalui seekor nyamuk.

Setelah itu, Nabi Ibrahim ‘alaihi salam berhijrah ke negeri Syam, lalu pindah lagi ke beberapa daerah di Mesir dan menikah denga Hajar. Beliau dikarunia dua anak lelaki dan keduanya sama-sama menjadi nabi, yaitu: Nabi Isma’il ‘alaihi salam dari pernikahannya dengan Hajar al-Qibthiyyah al-Mishriyyah, dan Nabi Ishaq ‘alaihi salam dari pernikahannya dengan Sarah, putri dari pamannya. Ketika terjadi api kecemburuan di antara Sarah dan Hajar, maka beliau pun berhijrah bersama Hajar dan putranya, Isma’il ‘alaihi salam, ke tanah Mekah -semoga Allah ta’ala tetap menjaganya-. Di antara peristiwa-peristiwa besar yang telah mereka lakukan di tanah Haram ini adalah terjadinya sumber air zamzam dan pembangunan Baitullah Ka’bah.

Sementara itu, Luth bin Haran bin Tarikh juga telah diutus oleh Allah ta’ala sebagai seorang nabi, dan pengangkatannya bersamaan dengan pengangkatan pamannya, Nabi Ibrahim ‘alaihi salam bin Tarikh bin Azar. Di antara kisahnya bersama kaumnya di daerah Sadum di Syam yang terletak di dekat Yordania, adalah seperti yang telah diceritakan oleh Allah ta’ala di dalam al-Qur’an, yaitu mulai dari seruan beliau kepada kaumnya agar menyembah Allah ta’ala dan berhenti menyembah berhala, hingga tindakan amoral (sodomi, homoseks) yang telah mereka perbuat. Lalu, Allah pun membumi hanguskan kaumnya dan hanya menyelamatkan beliau beserta keluarganya saja, kecuali istrinya yang lebih memilih ditinggal bersama kaumnya.

Setelah itu, Allah ta’ala mengutus Nabi Syu’aib ‘alaihi salam -selaku juru khutbah para nabi- kepada suku Madyan yang merupakan penyembah ‘al-aikah’ (sejenis pohon), yaitu suatu kaum dari bangsa Arab yang berdiam di daerah Madyan yang terletak di perbatasan negeri Syam.

Nama lengkapnya adalah Syu’aib bin Mikyal bin Basyjan bin Madyan bin Ibrahim. Namun, di sana ada pendapat yang menyebutkan bahwa nasabnya tidak demikian. Adapun kisahnya disebutkan berulang-ulang kali di dalam sejumlah surat al-Qur’an al-‘Azhim. Dan begitulah muncul para nabi dari keturunan Nabi Ibrahim ‘alaihi salamsecara berturut-turut melalui jalur kedua anaknya, Nabi Isma’il ‘alaihi salam yang menjadi bapaknya bangsa Arab, dan Nabi Ishak ‘alaihi salam.

Nabi Isma’il ‘alaihi salam diutus oleh Allah ta’ala di tengah-tengah kaum Jurhum, al-‘Amaliq, Yaman dan negeri-negeri di jazirah Arab lainnya yang masih termasuk wilayah Hijaz (Saudi) dan Yaman. Di antara keturunnya adalah Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam yang merupakan nabi terakhir.

Sedangkan Nabi Ishak ‘alaihi salam diutus oleh Allah ta’ala sebagai nabi di negeri Syam, Hiran dan wilayah sekitarnya. Di antara anaknya, ada yang bernama Ish yang darinya lahirlah Nabi Ayyub ‘alaihi salam bin Ish bin Ishak bin Ibrahim.

Juga, di antara keturunan Nabi Ishak ‘alaihi salam, adalah Nabi Dzulkifli ‘alaihi salam. Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, “Orang-orang telah mengklaim dia (Dzulkifli) sebagai anaknya Nabi Ayyub ‘alaihi salam.” Setelah itu, terbuktilah bagi Ibnu Katsir bahwasanya dia adalah seorang nabi. Nabi Ayyub ‘alaihi salam bersama Nabi Dzulkifli‘alaihi salam ini telah diutus kepada penduduk Damaskus yang terdapat di negeri Syam.

Kemudian, di antara keturunan Nabi Ishak ‘alaihi salam lainnya, adalah Nabi Ya’qub ‘alaihi salam -alias Israil- yang kepadanya Bani Israil bernasab. Lalu, secara berturut-turut disusul para nabi dari Bani Israil lainnya, seperti Nabi Yusuf ‘alaihi salam, Nabi Musa ‘alaihi salam, Nabi Harun ‘alaihi salam, Nabi Ilyas ‘alaihi salam, Nabi Ilyasa ‘alaihi salam, Nabi Yunus ‘alaihi salam, Nabi Daud ‘alaihi salam, Nabi Sulaiman ‘alaihi salam, Nabi Yahya ‘alaihi salam, Nabi Zakariya ‘alaihi salam, dan Nabi Isa ‘alaihi salam.

[Sumber: Dinukil dari kitab Tashhîh ad-Du’â`, karya Syaikh Bakar bin Abdullah Abu Zaid, edisi bahasa Indonesia: Koreksi Doa dan Zikir, pent. Darul Haq Jakarta] 
sumber : http://www.alsofwa.com

Wednesday, June 19, 2013

Surat Nasihat Ulama Saudi kepada Gubernur Jazan dan Balasan Gubernur

بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Nasihat Mufti kpd Amir Jazan
Terjemahan Surat:
Kerajaan Saudi Arabia, Kantor Pusat Pembahasan Ilmiah dan Fatwa, Kantor Pusat Komite Ulama Besar (no. 241)

Dari Abdul Aziz bin Abdillah bin Muhammad Aaalus Syaikh, kepada Yang Mulia Gubernur Propinsi Jazan –semoga Allah ta’ala memberikan taufiq kepadanya.

Assalaamu’alaykum warohmarullahi wabarokaatuh, wa ba’du:
Telah menyurat kepada kami sebagian orang yang mau menasihati, tentang keberadaan patung kuda di bagian timur jalan Al-‘Aridhah wilayah Abu ‘Urays, dan ini adalah kemungkaran yang besar, sebab patung-patung bernyawa hukumnya haram berdasarkan dalil dari sunnah yang mulia.

عَنْ أَبِى الْهَيَّاجِ الأَسَدِىِّ قَالَ قَالَ لِى عَلِىُّ بْنُ أَبِى طَالِبٍ أَلاَّ أَبْعَثُكَ عَلَى مَا بَعَثَنِى عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- أَنْ لاَ تَدَعَ تِمْثَالا إِلاَّ طَمَسْتَهُ وَلاَ قَبْرًا مُشْرِفًا إِلاَّ سَوَّيْتَهُ
“Dari Abul Hayyaj Al-Asadi, ia berkata, Ali bin Abi Thalib berkata kepadaku, Aku akan mengutusmu sebagaimana Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam pernah mengutusku, janganlah engkau biarkan sebuah patung kecuali engkau hancurkan, dan kuburan yang ditinggikan kecuali engkau ratakan.” [HR. Muslim dan Abu Daud dalam Sunannya (lafaz pada fatwa milik Abu Daud)]

Oleh karena itu wajib menghilangkan patung tersebut, dan memperingatkan kepada yang diberikan tugas untuk tidak lagi membuat patung-patung bernyawa.

Semoga Allah memberikan taufiq untuk semuanya kepada apa yang dicintai dan diridhoinya.
Wassalaamu’alaykum warohmatullahi wabarokaatuh.

Ttd
Mufti umum Kerajaan Saudi Arabia
Dan Pemimpin Komite Ulama Besar dan Kantor Pembahasan Ilmiah dan Fatwa.

Balasan Gubernur terhadap Surat Nasihat Mufti:

Balasan Amir Jazan atas Nasihat
Terlihat kaki patung kuda yang tersisa


Demikianlah teladan dari seorang penguasa muslim dan ulama Ahlus Sunnah dalam menasihati penguasa.

http://nasihatonline.wordpress.com/2013/06/12/surat-nasihat-ulama-saudi-kepada-gubernur-jazan-dan-balasan-gubernur/

Thursday, June 13, 2013

Hadits Bitoqoh – Kartu “sakti” Bernama Tauhid

tauhidHadits bitoqoh ini menceritakan tentang seseorang yang telah melakukan banyak dosa ketika di dunia. Ia punya catatan dosa sebanyak 99 kartu. Setiap catatan amal tersebut jika dibentangkan sejauh mata memandang. Namun ia punya kartu ampuh (bitoqoh) ‘laa ilaha illallah’ sehingga ia bisa selamat dari siksa.

Dari ‘Abdullah bin ‘Amr, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
يُصَاحُ بِرَجُلٍ مِنْ أُمَّتِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ عَلَى رُءُوسِ الْخَلاَئِقِ فَيُنْشَرُ لَهُ تِسْعَةٌ وَتِسْعُونَ سِجِلاًّ كُلُّ سِجِلٍّ مَدَّ الْبَصَرِ ثُمَّ يَقُولُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ هَلْ تُنْكِرُ مِنْ هَذَا شَيْئًا فَيَقُولُ لاَ يَا رَبِّ فَيَقُولُ أَظَلَمَتْكَ كَتَبَتِى الْحَافِظُونَ ثُمَّ يَقُولُ أَلَكَ عُذْرٌ أَلَكَ حَسَنَةٌ فَيُهَابُ الرَّجُلُ فَيَقُولُ لاَ. فَيَقُولُ بَلَى إِنَّ لَكَ عِنْدَنَا حَسَنَاتٍ وَإِنَّهُ لاَ ظُلْمَ عَلَيْكَ الْيَوْمَ فَتُخْرَجُ لَهُ بِطَاقَةٌ فِيهَا أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ قَالَ فَيَقُولُ يَا رَبِّ مَا هَذِهِ الْبِطَاقَةُ مَعَ هَذِهِ السِّجِلاَّتِ فَيَقُولُ إِنَّكَ لاَ تُظْلَمُ. فَتُوضَعُ السِّجِلاَّتُ فِى كِفَّةٍ وَالْبِطَاقَةُ فِى كِفَّةٍ فَطَاشَتِ السِّجِلاَّتُ وَثَقُلَتِ الْبِطَاقَةُ
“Ada seseorang yang terpilih dari umatku pada hari kiamat dari kebanyakan orang ketika itu, lalu dibentangkan kartu catatan amalnya yang berjumlah 99 kartu.Setiap kartu jika dibentangkan sejauh mata memandang.

Kemudian Allah menanyakan padanya, “Apakah engkau mengingkari sedikit pun dari catatanmu ini?” Ia menjawab, “Tidak sama sekali wahai Rabbku.” Allah bertanya lagi, “Apakah yang mencatat hal ini berbuat zholim padamu?” Lalu ditanyakan pula, “Apakah engkau punya uzur atau ada kebaikan di sisimu?” Dipanggillah laki-laki tersebut dan ia berkata, “Tidak.”

Allah pun berfirman, “Sesungguhnya ada kebaikanmu yang masih kami catat. Sehingga kamu tidak termasuk orang zalim pada hari ini.”

Lantas dikeluarkanlah satu bitoqoh (kartu sakti) yang bertuliskan syahadat ‘laa ilaha ilallah wa anna muhammadan ‘abduhu wa rosuluh’. Lalu ia bertanya, “Apa kartu ini yang bersama dengan catatan-catatanku yang penuh dosa tadi?”

Allah berkata padanya, “Sesungguhnya engkau tidaklah zalim.” Lantas diletakkanlah kartu-kartu dosa di salah satu daun timbangan dan kartu ampuh ‘laa ilaha illallah’ di daun timbangan lainnya.Ternyata daun timbangan penuh dosa tersebut terkalahkan dengan beratnya kartu ampuh ‘laa ilaha illalah’ tadi.
[HR. Ibnu Majah no. 4300, Tirmidzi no. 2639 dan Ahmad 2: 213. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini qowiy yaitu kuat dan perowinya tsiqoh termasuk perowi kitab shahih selain Ibrahim bin Ishaq Ath Thoqoni. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih]
Ibnul Qayyim dalam Madarijus Salikin berkata, “Amalan tidaklah berlipat-lipat karena bentuk dan banyaknya amalan tersebut. Amalan bisa berlipat-lipat karena sesuatu di dalam hati. Bentuk amal bisa jadi satu (sama dengan yang dikerjakan orang lain), akan tetapi bisa jadi ada perbedaan satu amal dan amal lainnya yang perbedaannya antara langit dan bumi (artinya: jauh).

Cobalah renungkan hadits bitoqoh. Lihatlah catatan amalnya yang berisi kalimat laa ilaha ilallah diletakkan di salah satu daun timbangan dan 99 catatan dosa di timbangan lainnya. Bayangkan pula bahwa satu catatan dosa saja jika dibentangkan sejauh mata memandang.

Namun ternyata kartu ampuh berisi kalimat tauhid (laa ilaha illalah) mengalahkan catatan penuh dosa. Ia ternyata tidak disiksa. Kita pun tahu bahwa setiap ahli tauhid memiliki kartu ampuh ini (kartu laa ilaha illalah). Namun kebanyakan mereka malah masuk neraka karena sebab dosa yang mereka perbuat.”  Wallahul musta’an.

Ada hadits pula yang senada dengan hadits bitoqoh, yaitu diriwayatkan dari Abu Said Al Khudri radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda,
قال موسى يا رب، علمني شيئا أذكرك وأدعوك به، قال : قل يا موسى : لا إله إلا الله، قال : يا رب كل عبادك يقولون هذا، قال موسى : لو أن السموات السبع وعامرهن – غيري – والأرضين السبع في كفة، ولا إله إلا الله في كفـة، مالت بهـن لا إله إلا الله
Musa berkata : “Ya Rabb, ajarkanlah kepadaku sesuatu untuk mengingat-Mu dan berdoa kepada-Mu”. Allah berfirman, ”Ucapkan hai Musa laa ilaha illallah”. Musa berkata, “Ya Rabb, semua hamba-Mu mengucapkan itu”.

Allah berfirman, “Hai Musa, seandainya ketujuh langit serta seluruh penghuninya -selain Aku- dan ketujuh bumi diletakkan dalam satu timbangan dan kalimat laa ilaha illallah diletakkan dalam timbangan yang lain, niscaya kalimat laa ilaha illallah  lebih berat timbangannya.”
[HR. Ibnu Hibban no. 6218. Al Hakim menshahihkan hadits ini dan Imam Adz Dzahabi menyetujuinya. Al Hafizh Ibnu Hajar menshahihkan sanad hadits ini dalam Al Fath. Al Haitsami dalam Az Zawaid mengatakan bahwa hadits ini diriwayatkan oleh Abu Ya’la, perowinya ditsiqohkan atau dipercaya, namun di dalamnya ada perowi yang dho’if. Sedangkan Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini dho’if dalam Kalimatul Ikhlas]
Mengenai hadits di atas diterangkan oleh Syaikh Sulaiman At Tamimi rahimahullah,
“Siapa saja yang mengucapkan kalimat laa ilaha illallah dengan penuh ikhlas dan yakin, serta ia mengamalkan konsekuensi dari kalimat tersebut, juga ia istiqomah di dalamnya, dialah yang termasuk orang-orang yang tidak memiliki rasa takut dan rasa sedih (terhadap apa yang ditinggalkan di dunia dan dihadapi nanti di akhirat, -pen).” [Taisirul ‘Azizil Hamid, 1:240]

Semoga Allah memberatkan kalimat tauhid yang kita miliki dan menghapus setiap dosa kita. Wallahu waliyyut taufiq.

Sumber :
http://muslim.or.id/aqidah/pelajaran-dari-hadits-bitoqoh.html

Monday, May 13, 2013

Sudah 45 Tahun Rohingya Hidup Damai di Arab Saudi

Rohingya hidup tenang di Arab Saudi

Di negara ini, Rohingya dimuliakan dan dilindungi negara


VIVAnews - Tidak diakui Bangladesh dan Myanmar, orang-orang Rohingya juga tidak diterima di beberapa negara. Mereka terpaksa hidup sebagai imigran gelap, dipenjara dan dihinakan. Ini memang lebih baik ketimbang tetap di Myanmar, jadi sasaran kekerasan dan perkosaan.

Namun hal berbeda dialami oleh para pengungsi Rohingya di Arab Saudi. Etnis Rohingya sudah mengungsi ke negara ini sejak 45 tahun lalu, kebanyakan di kota Mekkah. Raja Abdul Aziz saat itu justru menawari etnis Rohingya untuk berlindung di negaranya.

Sejak itulah mereka mendapatkan kewarganegaraan sementara. Kegembiraan ratusan ribu orang Rohingya di Saudi semakin lengkap saat pada Maret lalu Saudi memberikan status kewarganegaraan gratis pada 250.000 orang Rohingya.
Berarti, kini mereka berhak atas fasilitas kesehatan, pendidikan dan pekerjaan yang setara dengan warga setempat.
"Dunia baru menyadari penderitaan Rohingya di Burma kurang dari setahun lalu. Tapi Arab Saudi adalah negara satu-satunya yang peduli penderitaan mereka sejak lama," kata Abdullah Marouf, sekretaris jenderal komunitas BUrma dan kepala Global Rohingya Center di Jeddah, dilansir Arab News.

"Arab Saudi telah mendukung kami Rohingya tahun 1968, saat Raja Abdul Aziz menerima imigran pertama imigran Burma. Izin tinggal tetap telah dikeluarkan untuk Rohingya tahun 1980 saat pemerintah Raja Saud," lanjut Marouf lagi saat berbicara pada forum Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) di Jeddah.

Selain itu, Rohingya juga telah melebur bersama warga Saudi. Ibrahim adalah salah satu orang Rohingya yang berhasil menyatu di Mekkah. "Alhamdulillah kami belajar bahasa Arab di sini, tumbuh di sini. Namun kami tidak melupakan bahasa asli kami, termasuk bahasa Rohingya," kata Ibrahim, dilansir Al Arabiya, Rabu 8 Mei 2013.

"Adik perempuanku menikah dengan orang Saudi. Dan saya, Alhamdulillah, telah tunangan dengan wanita Saudi," ujar pemuda ini lagi.

Pemerintah Saudi telah memasukkan komunitas Rohingya sebagai pendatang yang harus dilindungi negara. Artinya, Rohingya kebal beberapa hukum dan peraturan kependudukan dan tidak ada yang boleh menyakitinya.

Tidak hanya melindungi Rohingya di negaranya, pemerintah Saudi memberikan bantuan kepada etnis Muslim Rohingya di Myanmar. Agustus tahun lalu, atas perintah Raja Abdullah, Saudi menggelontorkan bantuan sebesar US$50 juta (Rp486 miliar) kepada Rohingya yang terkena konflik di Rakhine.

© VIVA.co.id 

Friday, May 3, 2013

Fenomena Berita “Deportasi Orang Ganteng Di Saudi”

Kebiasaan Serampangan Menukil Berita: Fenomena Berita “Deportasi Orang Ganteng Di Saudi”

Beberapa waktu lalu tanah air kita dihebohkan dengan berita bahwa “negara Saudi mendeportasi/mengusir orang hanya karena wajahnya yang ganteng”. Kemudian berita ini dengan cepat menyebar di tanah air dengan berbagia media. Dan parahnya yang membaca berita menelan bulat-bulat berita tersebut dan memunculkan stigma negatif terhadap negara Saudi. Kita ketahui bersama bahwa negara Saudi masih indentik dengan ajaran Islam, pusat agama dan kebudayaan Islam di mata orang kafir dan orang Islam yang awam. Sehingga munculah celaan dan makian atau sindiran pedas terhadap negara saudi bahkan bisa jadi celaan ini mengarah ke agama Islam. Dan ironisnya ini dilakukan oleh kebanyakan orang Islam.

Bagi orang yang mau berpikir sedikit, tentu mereka tidak mudah percaya begitu saja. Apakah negara Saudi begitu bodohnya? Apakah di negara tersebut tidak ada orang yang ganteng juga? Kalau ganteng langsung diusir? Atau negara Saudi tidak ada kerjaan mengurus semacam ini? Atau inikah ajaran Islam? Tidak boleh gantengkah dalam ajaran Islam? Tentu jawabannya tidak, masih banyak orang yang lebih ganteng dari orang yang dideportasi tersebut di Saudi.

Akan tetapi kebiasaan masyarakat kita langsung menerima berita bulat-bulat dan langusng menyebarkannya. Apalagi berita tersebut aneh, unik dan “menjual”. Tanpa memikirkan benar atau tidaknya dan tanpa memikitkan akibatnya langsung disebar saja. Apalagi media yang tidak bertanggung jawab, asal menyebarkan berita saja, yang penting pengunjung dan pembeli banyak. Berikut sedikit ulasan mengenai hal ini.

Larangan asal-asalan menyebarkan berita sebelum mengeceknya

Islam mengajarkan kita agar jangan setiap ada berita atau isu langsung diekspos ke masyarakat secara luas. Hendaklah kita jangan mudah termakan berita yang kurang jelas atau isu murahan kemudian ikut-kutan menyabarkannya padahal ilmu kita terbatas mengenai hal tersebut. Allah Ta’ala berfirman,
وَإِذَا جَاءهُمْ أَمْرٌ مِّنَ الأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُواْ بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُوْلِي الأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلاَ فَضْلُ اللّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لاَتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلاَّ قَلِيلاً
“Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada Rasul dan Ulil Amri di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri) . Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (An-Nisa: 83)

Syaikh Abdurrahman bin Nasir As-Sa’diy rahimahullah menafsirkan ayat ini, “ini adalah pengajaran dari Allah kepada Hamba-Nya bahwa perbuatan mereka [menyebarkan berita tidak jelas] tidak selayaknya dilakukan. Selayaknya jika datang kepada mereka suatu perkara yang penting, perkara kemaslahatan umum yang berkaitan dengan keamanan dan ketenangan kaum mukminin, atau berkaitan dengan ketakutan akan musibah pada mereka, agar mencari kepastian dan tidak terburu-buru menyebarkan berita tersebut. Bahkan mengembalikan perkara tersebut kepada Rasulullah [pemerintah] dan yang berwenang mengurusi perkara tersebut yaitu cendikiawan, ilmuan, peneliti, penasehat dan pembuat kebijaksanan. Merekalah yang mengetahui berbagai perkara dan mengetahui kemaslahatan dan kebalikannya. Jika mereka melihat bahwa dengan menyebarkannya ada kemaslahatan, kegembiraan dan kebahagiaan bagi kaum mukminin serta menjaga dari musuh, maka mereka akan menyebarkannya. Dan jika mereka melihat tidak ada kemaslahatan [menyebarkannya] atau ada kemaslahatan tetapi madharat-nya lebih besar, maka mereka tidak menyebarkannya.1

Sebaiknya kita menyaring dulu berita yang sampai kepada kita dan tidak semua berita yang kita dapat kemudian kita sampaikan semuanya.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
“Cukuplah sebagai bukti kedustaan seseorang bila ia menceritakan segala hal yang ia dengar.”2

Berita mengenai hal ini ternyata berasal dari sumber berita Arab liberal yang sebenarnya memusuhi Islam yaitu Elaph.com. media yang bermarkas di kota London, Inggris.  Bukan di Arab Saudi. Media ini adalah milik jurnalis liberal Othman Al-Omeir, yang memang sengaja  memilih London sebagai  basis dari medianya, agar bebas dari sensor pemerintahan  Arab Saudi dan bisa menawarkan sudut pandang liberal kepada pembacanya dengan aman. Kemudian dinukil juga oleh situs barat luar negeri seperti The Sun. Ironisnya media-media Indonesia juga menukil dari media ini.3

Tidak semua orang ganteng harus dideportasi

Jika memang semua orang ganteng harus dideportasi, maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri perlu dideportasi. Karena beliau termasuk orang yang berwajah ganteng.

Anas radhiallahu anhu berkata,
كَانَأَجْوَدَالنَّاسِوَأَجْمَلَالنَّاسِوَأَشْجَعَالنَّاسِ
“Beliau adalah orang yang paling dermawan, paling tampan dan paling pemberani”4
Al-Barra bin ‘adzib radhiallahu anhu berkata,
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ , رَجُلا مَرْبُوعًا , بَعِيدَ مَا بَيْنَ الْمَنْكِبَيْنِ ، عَظِيمَ الْجُمَّةِ إِلَى شَحْمَةِ أُذُنَيْهِ الْيُسْرَى ، عَلَيْهِ حُلَّةٌ حَمْرَاءُ ، مَا رَأَيْتُ شَيْئًا قَطُّ أَحْسَنَ مِنْهُ ”
“Perawakannya sedang, dua bahunya bidang, memiliki rambut mencapai daun telinga. Kulihat beliau mengenakan jubah warna merah, tidak pernah kulihat yang sebagus itu.”5

Al-Barra bin ‘Adzib radhiallahu anhu pernah ditanya,
أَكَانَ وَجْهُ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مثل السَّيْفِ ؟ قَالَ : ” لا ، بَلْ مثل الْقَمَرِ ” .
“Apakah wajah beliau seperti pedang?” Dia menjawab, “Tidak, tetapi wajah beliau seperti rembulan.” 6

Dan berbagai dalil lainnya yang menunjukkan fisik Rasulullah yang baik, wajah yang tampan dan ditambah lagi akhlak yang sempurna.

Ganteng dan bermasalah, baru dipertimbangan untuk dideportasi

Jika orang yang ganteng tersebut bermasalah atau menimbulkan masalah maka seperti ini yang perlu dideportasi atau dijauhkan dari daerahnya, yaitu ketika berpotensi menimbulkan fitnah. Misalnya fitnah terhadap para wanita, karena hati mereka itu umumnya lemah dan mudah terpengaruh dengan dunia sehingga mudah terfitnah.

Kita bisa melihat sendiri kenyataan di sekitar kita, bahwa foto laki-laki yang dideportasi tersebut cepat menyebar di kalangan wanita, dipuji-puji bahkan fotonya di simpan, ini juga dilakukan oleh mereka yang sudah mempunyai suami. Apakah para suami tidak cemburu dan marah? Wanita mudah membanding-bandingkan sehingga mereka tidak akan qanaah (puas) dengan suami mereka jika sudah melihat pembanding yang lebih. Ini memang sifat dasar wanita pada umumnya yang diberitakan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

“Aku melihat neraka dan aku melihat sebagian besar penduduknya adalah kaum wanita. Mereka (para sahabat) bertanya, ‘Mengapa demikian wahai Rasulullah?
يكفرنالعشيرويكفرنالإلحسان, لوأحسنتالىإحداهنالدهر, ثمرأتمنكشيأقالت: مارأيتمنكخيرقط
Mereka mendurhakai suami dan mengingkari kebaikannya. Sekiranya seorang dari mereka engkau perlakukan dengan baik sepanjang masa, lalu ia melihat sesuatu (kesalahan) darimu, ia akan berkata, ‘Aku tidak pernah melihat satu pun kebaikan darimu selama ini.”7

Dan berita sebenarnya adalah bahwa orang-orang dari Abu Dhabi termasuk tiga orang yang dideportasi membuat masalah di festival Janadriyah. Mereka sudah diperingatkan oleh bagian keamanan saudi akan tetapi mereka malah melawan. Akhirnya pemerintah saudi menempuh langkah tegas dengan mendeportasi mereka.

Ada ajaran Islam mengenai deportasi orang ganteng bermasalah

Hal ini dicontohkan oleh Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu. Berikut kisahnya:
بينما عمر بن الخطاب يعسّ ذات ليلة في خلافته فإذا امرأة تقول: هل من سبيل إلى خمر فأشربها …أو من سبيل إلى نصر بن حجّاج فلما أصبح سأل عنه، فأرسل إليه، فإذا هو من أحسن الناس شعرا وأصبحهم وجها، فأمره عمر أن يطمّ شعره، ففعل، فخرجت جبهته فازداد حسنا، فأمره أن يعتمّ فازداد حسنا، فقال عمر: لا والّذي نفسي بيده لا تجامعني ببلد، فأمر له بما يصلحه وصيّره، إلى البصرة،

“Suatu waktu Umar radhiallahu ‘anhu jalan-jalan di malam hari (salah satu kebiasaan beliau meilhat-lihat keadaan rakyatnya), melaksanakan tugas sebagai khalifah. Tiba-tiba ada seorang perempuan berkata, ( memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia berangan-angan untuk bertemu Nashr, sampai tidak bisa tidur. Wanita ini bersyair)

Apakah ada jalan mendapatkan arak agar saya dapat meminumnya
Atau apakah ada jalan untuk menemui Nashr bin Hajjaj.

Pagi harinya, Umar mencari identitas Nashr bin Hajjaj. Ternyata dia berasal dari Bani Sulaim. Seketika Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh Nasrh untuk menghadap. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang pandai bersyair, sangat bagus rambutnya dan sangat tampan wajahnya.

Kemudian Umar memerintahkan agar rambutnya digundul. Dia pun menggundul  rambutnya. Tapi ternyata dia semakin tampan. Lantas Umar memerintahkan agar dia memakai surban. Setelah memakai surban, justru menambah ketampanananya dan menjadi hiasan baginya. Lalu Umar radhiallahu ‘anhu berkata, “ demi Dzat yang jiwaku berada ditangannya, engkau tidak akan bersamaku dalam satu negara (riwayat yang lain: Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan).” Kemudian Umar radhiallahu ‘anhu mengutusnya ke Bashrah (dalam riwayat lain, memberinya harta yang banyak dan dia dan diutus ke Bahsrah untuk berdagang sehingga ia sibuk, tidak menyibukan diri dengan wanita)”.8

Tentunya Umar bin Khattab tidak melakukannya sembarangan tetapi dengan menimbang mashalat dan masfsadah. Serta mendahulukan mashlahat orang banyak (para wanita) daripada mashalat pribadi (laki-laki ganteng). Dan tidak semuanya dideportasi karena di zaman Umar orang ganteng tidak sedikit atau jarang sekali bahkan ada juga sahabat lain yang memiliki wajah lebih ganteng.
Demikian semoga bermanfaat.
—

1 Taisir Karimir Rahmah hal 170, Daru Ibnu Hazm, Beirut, cetakan pertama, 1424 H
2 HR. Muslim
4 HR al-Bukhâri dan Muslim
5 As-Syamail Al-Muhammadiyah hadits nomor 3.
6 As-Syamail Al-Muhammadiyah hadits nomor 10.
7  HR. Bukhari dan Muslim
8 Al-Ishabah 6/383, Darul Kutu Al-‘Ilmiyyah, Beirut, 1415 H, syamilah. penulisnya Al-Hafidz Ibn Hajar menshahihkan kisah ini

Saturday, April 27, 2013

"Pukulan telak Syekh Nashir Al-'Umar kepada Amerika"

Negara-negara Barat yang mengaku paling menjunjung tinggi kebebasan (demokratis) sekarang mencampuri urusan khusus internal kita, Jika Amerika benar-benar jujur dengan dirinya dalam hal kebebasan, mestinya mereka membiarkan kita dengan kebebasan (prinsip) kita..

Seorang wartawan Amerika datang & bertanya pada saya: “Bagaimana tentang masuknya kaum wanita ke parlemen, dan bagaimana tentang wanita menyetir mobil (yg tidak diperkenankan di Saudi)..???”

Maka saya jawab:Pertama, apakah kaum wanita kami mengadu kepada anda? Sehingga anda mencampuri urusan kami? Mengapa anda (lancang) mencampuri urusan kami?. Itu pertanyaan pertama.

Kedua, saya Tanya pada anda: “Bukankan presiden Amerika waktu masih muda menyetir mobil sendiri?”..

Dia jawab: “Ya betul”.

“Lalu ketika menjadi gubernur negara bagian juga kadang masih nyetir mobil?”

Dia jawab: “ya”.

“Tetapi setelah menjadi presiden Amerika apakah sang presiden nyetir mobil sendiri?”,

dia jawab: “Tidak”.

Saya Tanya: “Mengapa?”..

dia jawab: “Sebagai bentuk penghormatan dan penjagaan kami padanya”.

Maka saya katakan padanya: (Itulah yang kami lakukan pada kaum wanita kami) Kami menyopiri wanita kami sebagai bentuk penjagaan & penghormatan kepada kaum wanita kami.Saya menyopiri saudara perempuan, istri dan anak-anak perempuanku.. kemudian realita jika kami dalam perjalanan.. jika saya kembali ke KSA dengan pesawat dan bersama kami para wanita apa yang terjadi?: laki-lakilah yang melayani wanita. Dialah yang mendampingi mereka, dia yang menjaganya dan melayaninya serta membawakan tasnya.

Dalam realitas kehidupan kami, jika safar –tanpa melebih lebihkan- sekitar 70 – 80% kamilah yang melayani keperluan para istri kami: dalam menyetir mobil, keperluan di hotel, mencari hotel, bahkan dalam haji kamilah yang memasak dan mereka tinggal memakannya. Itu adalah fakta yang diketahui semua orang, .. dan sesungguhnya ini adalah bentuk pelayanan/ khidmah (kami kepada kaum wanita).

Lalu saya meledek wartawan Amerika itu: “Anda bilang (Amerika paling) menghormati wanita dan mempertanyakan tidak masuknya wanita kami ke parlemen, sejak kapan Amerika merdeka?”

–dia jawab: lebih dari 200 tahun-

“kalau begitu tunjukkan kepada saya SATU saja presiden Amerika yang wanita”…

dia jawab: “gk ada satu pun” .

Saya bilang: “Kalo gk ada, Wakil presiden yang wanita .. ??” .

Dia jawab: “Nggak ada juga ..”.

Saya bilang padanya: “Kalian itu sebenarnya pendusta” (Cuma omong doang).. Beritahukan pada saya, dalam sejarah konggres (sejak dulu sampai sekarang) kapan ada masa dimana jumlah wanita sama dengan jumlah laki-laki?..

dia jawab: belum pernah ada sekalipun. (Hadeeeeuh –pentrjemah)

“Kalian Cuma memasukkan beberapa wanita saja (ke parlemen) trus mentertawakan kami ???”….

**Syekh Nashir Al-'Umar dalam seminar bertema: Kesepakatan dan Muktamar Wanita Internasional dan Dampaknya terhadap Dunia Islam#

Sumber: fb akhi habibi ihsan.

Deportasi Orang Ganteng Dalam Syariat Islam

deportasi karena wajah ganteng 

Deportasi Pemuda karena Terlalu Ganteng

Salam, Ustad mesti sudah dengar berita orang ganteng yang dideportasi dari Saudi ke Abu Dabi. Sebenarnya semacam ini melanggar hak tidak? Karena dia ganteng kan gak salah. Kenapa hrs dideportasi? Mohon tnggapannya… Trims
Dari: Imma

Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala rasulillah, amma ba’du,
Bagian dari keistimewaan masyarakat kita, mudah memberikan komentar terhadap masalah yang sama sekali bukan menjadi kepentingannya. Bagi dunia pers, berita aneh adalah berita baik. Karena dengan ini dia bisa mendapatkan rating kunjungan pembaca yang lebih tinggi. Urusan mendidik dan tidak mendidik, bukan jadi soal. Yang penting bisa tetap laris.

Deportasi orang tampan yang dilakukan pemerintah saudi merupakan contoh dalam hal ini. Apa kepentingan masyarakat indonesia dengan kebijakan ini? Sampai mereka harus gempar, bahkan memberikan komentar tanpa arah. Meskipun setidaknya ada satu pelajaran yang bisa kita tangkap dari fenomena ini, bahwa komentar masyarakat kita terhadap kasus tersebut menunjukkan bagaimana tingkat pemahaman mereka terhadap syariat islam.

Berikut beberapa catatan yang bisa kita perhatikan terkait kasus deportasi tersebut,
Pertama, sejatinya kebijakan semacam ini pernah dilaksanakan di zaman khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu.

Suatu ketika Umar radhiyallahu ‘anhu jalan-jalan di malam hari, melaksanakan tugas sebagai khalifah. Tiba-tiba ada seorang perempuan yang memanggil-manggil nama Nashr bin Hajjaj. Dia berangan-angan untuk bertemu Nashr, sampai tidak bisa tidur. Wanita ini bersyair,

هل من سبيل إلى الخمر فأشربها ….. أو هل من سبيل إلى نصر بن الحجاج

Apakah ada jalan mendapatkan arak agar saya dapat meminumnya * * *
Atau apakah ada jalan untuk menemui Nashr bin Hajjaj.

Dia sedang mabuk kepayang, jatuh cinta dengan Nashr bin Hajjaj.

Pagi harinya, Umar mencari identitas Nashr bin Hajjaj. Ternyata dia berasal dari Bani Sulaim. Seketika Umar radhiyallahu ‘anhu menyuruh Nasrh untuk menghadap. Ternyata Nashr bin Hajjaj ialah orang yang pandai bersyair, sangat bagus rambutnya dan sangat tampan wajahnya.

Kemudian Umar memerintahkan agar rambutnya digundul. Dia pun menggundul  rambutnya. Tapi ternyata dia semakin tampan. Lantas Umar memerintahkan agar dia memakai surban. Setelah memakai surban, justru menambah ketampanananya dan menjadi hiasan baginya. Lalu Umar radhiyallahu ‘anhu berkata, “Tidak akan tenang bersamaku seorang laki-laki yang dipanggil-panggil oleh perempuan.” Kemudian Umar radhiyallahu ‘anhu memberinya harta yang banyak dan dia mengutusnya ke Bashrah agar dia melakukan perdagangan yang dapat menyibukkan dirinya dari memikirkan perempuan dan menyibukkan perempuan dari dirinya.

Kisah ini disebutkan oleh sejumlah ulama. Diantaranya Syaikhul islam dalam kitab Istiqamah dan Majmu’ Fatawa, Ibnul Qoyim dalam Badai Al-Fawaid, Al-Alusi dalam Tafsirnya; Ruhul Ma’ani, dan As-Syinqithi dalam Adhwaul Bayan. Kisah ini dishahihkan Al-Hafidz Ibn Hajar dalam Al-Ishabah (6/485).

Kedua, bagi orang yang belum memahami rahasia dibalik kesempurnaan syariat, akan bertanya-tanya, apa urusan Umar dengan ketampanan Nashr bin Hajjaj?

Tentu saja yang dilakukan Umar bukan karena beliau iri dengan Nashr atau semata karena kurang kerjaan. Pemimpin sekelas Umar sangat jauh dari dugaan semacam ini.

Untuk bisa mengerti latar belakang keputusan Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu, kita perlu memahami satu kata kunci bahwa syariat islam adalah syariat yang membuka setiap jalan kebaikan dan menutup semua celah keburukan.

Jika kita perhatikan aturan syariat, kita bisa menyimpulkan bahwa syariat islam sangat antusias untuk membuka setiap celah kebaikan dunia-akhirat dan menutup rapat setiap celah keburukan dunia-akhirat. Karena itulah, dalam urusan yang haram, islam tidak hanya melarang yang haram saja, tapi juga melarang semua celah yang bisa mengantarkan kepada yang haram. Islam mengharamkan zina, islam juga mengharamkan setiap celah menuju zina. Islam mengharamkan riba, islam juga mengharamkan setiap celah menuju riba, seperti jual beli ‘inah, dst. Semangat seperti inilah yang sering dikenal oleh para ulama ushul fiqih dengan istilah Saddud Dzari’ah : menutup celah setiap jalan yang bisa memicu timbulnya perbuatan yang terlarang.

Syaikhul Islam mengatakan,
إن الشريعة جاءت بتحصيل المصالح وتكميلها وتعطيل المفاسد وتقليلها فالقليل من الخير خير من تركه ودفع بعض الشر خير من تركه كله …
“Sesungguhnya syariat datang untuk mewujudkan semua bentuk kebaikan dan menyempurnakannya, serta menghilangkan semua bentuk kerusakan dan menguranginya. Menjaga kebaikan yang sedikit, itu lebih baik dibandikangkan mengabaikannya. Mengurangi keburukan yang seidkit, itu lebih baik dari pada membiarkan semuanya.” (Majmu’ Fatawa, 15/312).

Setalah menyebutkan prinsip penting di atas, selanjutnya Syaikhul islam menyebutkan kisah Nashr bin Hajaj bersama Umar,
ومما يدخل في هذا أن عمر بن الخطاب نفى نصر بن حجاج من المدينة ومن وطنه إلى البصرة لما سمع تشبيب النساء به..

Termasuk upaya mewujudkan semangat ini adalah sikap Umar bin Khatab yang mendeportasi Nashr bin Hajjaj dari kota asalnya Madinah ke kota Bashrah. Karena beliau mendengar beberapa wanita menyanjung-nyanjung dirinya…

Ketiga, Apakah Ini Hukuman?
Jika kita perhatikan, sejatinya semacam ini bukan hukuman. Andaipun disebut hukuman, sejatinya hanya hukuman yang sangat ringan. Karena orang ini hanya dideportasi ke tempat lain, dan selanjutnya dia bisa beraktivitas sebagaimana umumnya masyarakat. Dia tetap mendapat hak kelayakan hidup.

Dan kebijakan pemerintah muslim dalam hal ini adalah menjaga timbulnya peluang maksiat yang lebih besar. Sehingga tujuan sejatinya adalah sebagai pendidikan bagi umat.

Ini sebagaimana dijelaskan Syaikahul islam dalam lanjutan fatwanya,
فهذا لم يصدر منه ذنب ولا فاحشة يعاقب عليها؛ لكن كان في النساء من يفتتن به فأمر بإزالة جماله الفاتن فإن انتقاله عن وطنه مما يضعف همته وبدنه ويعلم أنه معاقب وهذا من باب التفريق بين الذين يخاف عليهم الفاحشة والعشق قبل وقوعه وليس من باب المعاقبة

Dalam kasus ini, Nashr bin Hajaj sebenarnya tidak melakukan dosa maupun perbuatan keji, sehingga dia layak dihukum. Akan tetapi mengingat ada beberapa wanita yang tergila-gila dengannya maka beliau perintahkan untuk mengurangi kadar kegantengan pemicu fitnah. Dengan dia dideportasi dari negerinya akan mengurangi pikiran yang tidak karuan, fisiknya dan dia akan menyadari bahwa dia sedang dihukum. Semacam ini hakekatnya adalah menjauhkan orang dari kekhawatiran timbulnya perbuatan keji dan mabuk cinta, sebelum itu terjadi, dan bukan sebagai hukuman. (Majmu’ Fatawa, 15/313).

Keempat, Bukankah Ini Merugikan Satu Pihak?
Kita sepakat ini akan merugikan pihak yang dideportasi. Padahal dia tidak melakukan kesalahan. Tapi harus ada yang dikorbankan demi berlangsungnya pendidikan bagi umat. Dalam kajian fikih, semacam ini termasuk bentuk mengutamakan kepentingan umum dari pada kepentingan individu. Para ulama meletakkan kaidah,

يتحمل الضرر الخاص لدفع ضرر عام
Diambil kerugian yang lingkupnya kecil untuk menghindari kerugian yang lingkupnya umum. (Al-Wajiz fi Idhah Qawaid Al-Fiqh Al-Kuliyah, hlm. 263).

Mengorbankan hak orang yang dideportasi, itu pasti. Tapi pengorbanan ini akan lebih ringan dibandingkan kemaslahatan yang bisa dinikmati banyak orang. Setelah memahami ini, berlebihan ketika ada orang yang menggugat fenomena tersebut atas nama HAM.

Kelima, Tak Kenal maka Tak Sayang
Demikian kata pepatah yang sering kita dengar. Para ulama juga menasehatkan hal yang sama,
الناس أعداء ما جهلوا
“Manusia akan menjadi musuh terhadap kebaikan yang tidak dia ketahui.”

Ketika yang dia benci tidak ada sangkut pautnya dengan ajaran islam, mungkin masalahnya akan ringan. Namun ketika yang dibenci ajaran syariat, masalahnya menjadi runyam. Bisa dibayangkan ketika ada seorang muslim yang membenci aturan syariat agamanya karena dia tidak paham bahwa itu aturan syariat.
Apa yang dilakukan pemerintah Saudi dalam kasus ini tidak ubahnya sebagaimana keputusan Khalifah Umar bin Khatab radhiyallahu ‘anhu. Dan itu sesuai dengan semangat yang diajarkan dalam islam. Sayangnya banyak muslim yang keburu buka mulut untuk komentar miring, padahal sejatinya itu sesuai dengan aturan agamanya.

Sekali lagi, hati-hati dengan komentar, karena semua akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah, Dzat yang Maha Mengetahui segalanya.

Allahu a’lam