Saturday, February 2, 2013

Meski di Saudi Bisa, Tapi “Ngebut” 15Okm/Jam Sangat Berbahaya!

13594600821220487551
(Foto:koleksi dan pengalaman pribadi-Aang Suherman)
oleh : Aang Suherman

Melaju lebih dari 150km per jam,di Jalanan Gurun Saudi perkampungan bisa dilakukan.Tetapi di jalanan tanah air Indonesia,sebaiknya jangan dilakukan !Demi keselamatan kita semua.

Memacu mobil dengan kecepatan tinggi di jalan raya dan lalu lintas umum adalah berbahaya.Apalagi dipacu di jalanan tanah air ,Indonesia.Namun di jalanan perkampungan dan sekitar gurun Saudi,memacu di atas 150km/jam bisa kita coba.

Resiko di-Tilang oleh Polisi bisa saja terjadi,atau kalau di perkotaan akan dijepret kamera satelite atau kamera bermobil dan segera dikejar polantas .Polantas sini rata-rata tidak bisa disuap,atau kalau kesalahannya tidak fatal,hanya diingatkan saja kemudian berlalu setelah “melantik’ memperingati bahwa kita jangan terlalu ngebut.Tetapi jika kena kamera,harga mati kita harus bayar melalui bank setelah itu diurus di kantor bagian lalulintas setempat.

Memacu mobil dengan kecepatan yang tinggi lebih dari 150km/jam di jalanan pedalaman Saudi,sepertinya sudah jadi kebiasaan umum.Padahal di marka kecepatan tetap tertulis kecepatan maksimum adalah 120km/jam.

Beberapa hal yang membuat hal ini bisa terjadi.Memacu mobil di atas 150km per jam,di perkampungan dan sekitar jalan raya gurun pasir, sbb:

1.Kondisi jalan yang mulus,jarang belokan tajam,kontur tanah yang umumnya datar dan bebas lobang-lobang kerusakan jalan yang berbahaya.

2.Lebar jalan di jalur one way sekalipun rata-rata tidak kurang dari 6 meter lebarnya.

3.Tidak ada pengendara yang bersepeda motor dan jarang khewan liar masuk ke area jalan raya.

4.Kondisi di sepanjang jalan gurun sepi,jarang ada perkampungan penduduk yang padat dan bisa dikatakan tidak ada manusia atau khewan yang melintas.

5.Rata-rata mobil yang dipakai oleh Warga Saudi yang melintas, mobil mahal,canggih dan dalam kondisi yang bagus,layak jalan.Jadi peluang tabrakan karena mobil di depan kita mogok mendadak,sangat kecil.Walaupun kasus tabrak mobil mogok suka terjadi,tetapi tidaklah sesering di tanah air.

6.Jarang macet karena padatnya lalu lintas,paling macet sesaat jika ada pekerjaan jalan atau kecelakaan lantas di depan kita.

7.Jarang ada tebing yang runtuh atau jalanan rusak berlubang jadi meskipun di jalanan kampung tetapi serasa di jalan tol saja.

8.Mereka memacu dengan kecepatan tinggi,didukung oleh performa mobil-mobil mereka yang rata-rata mobil mewah,mahal,canggih dan berumur masih di bawah lima tahun setelah keluar dari Dealer.Atau paling tidak bagi yang dipakai untuk jarak jauh mobil mereka berumur paling tua 10 tahun setelah kelar dari pabrik.

9.Saat ini sudah jarang ada perbaikan yang bersifat kecil-kecilan,mereka membangun jalan  satu kali jadi pada pertama kali pembangunannya dengan kualitas aspal jalan yang baik dan sudah di “cetak biru” dengan baik di awalnya.

Sehingga jarang ada proyek memasang isntalasi yang buka satu tutup satu,menggali jalan raya bergantian.Sehingga perbaikan dan pemasangan instalasi lintas proyek di jalan raya jadi seperti terjadi sepanjang hari.Beres proyek instansi yang satu lalu digali oleh proyek yang lain,seperti halnya sering terjadi di kota-kota di tanah air.

Di sini pada umumnya tidak terjadi demikian,cetak biru di awal pembangunan sebuah jalur jalan raya benar-benar dibuat matang,Terkoordinasi dengan baik dari sejak awal,cetak biru matang misalnya mulai dari instalasi listrik,air dan kemungkinan tata ruang masa depan.Koordinasi pemasangan instalasi umum sudah “dihitung” mendekati sempurna sebelumnya,demikianlah kira-kira istilahnya.(maaf saya bukan ahli teknik sipil, gan!).

Disarankan jika di tanah air untuk tidak banyak ngebut di jalan umum selain di sirkuit! Karena kondisi jalan dan lingkungan kita berbeda dengan jalanan di Gurun Saudi misalnya.

Jalan raya di kita Indonesia lain dengan si gurun.Di jalan raya tanah air banyak bercampur dengan aktivitas manusia yang ramai,banyak khewan masuk jalan raya,jalur lintasan Kereta Api,banyak belokan tajam,jalanan rusak atau sedang diperbaiki,jalanan sempit,tanjakan ,turunan tajam,curah hujan yang tinggi serta kepadatan lalu lintas yang padat dan sebagainya.Mengemudi di jalanan tanah air harus ekstra hati-hati.

Setiap kita menyetir mobil ,sangat bijaksana sekali jika selalu mengingat hal ini bahwa : Resiko mengemudi mobil itu adalah bisa membunuh diri kita dan orang lain dalam hitungan detik saja.Sengaja atau tidak sengaja,terlebih jika kita lalai mengemudinya.

***
Ini ada contoh beberapa gambar  jalan raya di gurun Saudi Arabia yang memungkinkan bisa sekali-kali “ngebut’ di atas 150km per jam.

Kondisi jalan raya yang mulus,tidak ada sepeda motor dan jenis transportasi lainnya (jarang),lintasan dan jarak tempuh yang panjang,frekuensi curah hujan yang sangat sedikit,jarang lalu lalang orang dan didukung oleh kondisi mobil yang masih prima dan masih layak jalan.Membuat bisa sesekali tancap gas di angka 150km per jam atau lebih.Wussssh…!

13594607072144946354
13594607711182381630
1359460831488461784
1359460881196423190
13594609721045165977
Kondisi Mobil yang dipacu dalam keadaan baik dan bagus,masih layak jalan,lulus uji layak jalan.

Semua koleksi foto adalah milik pribadi.Aang Suherman-Riyadh,KSA.
diambil dari http://www.kompasiana.com/wierodjampang

Wednesday, January 30, 2013

Saudi beri uang informan narkotik

Saudi beri uang informan narkotikmerdeka.com. Pemerintah Arab Saudi baru-baru ini menyatakan akan memberikan uang kepada siapa saja dapat memberikan informasi mengenai adanya penyelundupan obat-obat terlarang kepada polisi. 

Situs emirates247.com melaporkan, Selasa (29/1), Negeri Dua Kota Suci itu telah mengumumkan bagi siapa saja dapat melaporkan adanya obat-obatan terlarang ke polisi maka pemerintah Saudi akan memberikan uang setengah dari harga nilai narkotik itu.

"Apakah dia warga Saudi atau orang asing yang berhasil melaporkan penyelundupan narkotik kepada polisi maka akan dibayar setengah dari nilai narkotik itu," kata Asisten Direktur Departemen Pencegahan Obat terlarang Arab Saudi, Abdul Ilah al-Sharif.

Dia menjelaskan jika ada yang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotik senilai 97 miliar, maka orang itu akan mendapat uang setengahnya. Ini tentunya akan membuat Anda menjadi jutawan.

"Sementara setengah dari nilai narkotik itu juga akan diberikan kepada tim polisi yang berhasil menangkap penyelundup itu," ujar Sharif.

Arab Saudi merupakan negara dengan perkembangan ekonomi tercepat dengan populasi sekitar 28 juta jiwa. Pemerintah Saudi dilaporkan telah menangkap dan memenggal kepala ratusan penyelundup narkotik.
[fas]

Wanita Saudi Boleh Bekerja di Biro Investigasi

Hidayatullah.com—Menteri Dalam Negeri Saudi Pangeran Muhammad Nayif mengeluarkan surat keputusan yang memperbolehkan para wanita yang memenuhi kualifikasi untuk bekerja di Biro Investigasi Umum.

Menurut sebuah sumber dari Biro Investigasi Kanada di ibukota Ottawa, menteri Saudi tersebut mengumumkan hal itu kepada delegasi yang berpartisipasi dalam Hari Karir yang berakhir kemarin, lapor koran Saudi Al-Watan yang dikutip Al-Arabiya (28/1/2013).

Jenderal Muhsin al-Shiani, direktur Divisi Perencanaan di Biro Investigasi Umum dan pimpinan delegasi Saudi, mengatakan bahwa posisi wanita dalam lembaganya difokuskan pada bidang sosial dan kemanusiaan. Para wanita itu nantinya juga akan berinteraksi dengan para narapidana dan tahanan, serta melakukan kajian sosial dan pekerjaan adminstrasi.

Shiani menyatakan lapangan kerja baru bagi wanita Saudi itu akan disesuaikan dengan aturan Islam.

Al-Watan melaporkan, banyak wanita Saudi yang antusias dengan peluang pekerjaan baru bagi mereka.*

Saudi Pisahkan Penjaga Toko Pria dan Wanita dengan Dinding

RIYADH, — Pemerintah Saudi memerintahkan toko-toko yang mempekerjakan laki-laki dan perempuan untuk membangun dinding pemisah guna menegakkan hukum pemisahan jender yang ketat di kerajaan itu .

Peraturan tersebut dikeluarkan Menteri Tenaga Kerja Adel Faqih dan mendapat cap persetujuan Abdullatif Al Sheikh, kepala Komisi Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan, yang umum dikenal sebagai Mutawa dan polisi agama, lapor sejumlah harian Saudi, Senin (28/1).

Peraturan itu menetapkan sebuah tembok pemisah, yang tidak boleh lebih pendek dari 1,6 meter, harus didirikan untuk memisahkan para pekerja laki-laki dan perempuan.

Tuesday, January 29, 2013

Kisah Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab Menguji Tingkat Pemahaman Murid-Muridnya Terhadap Tauhid

Syirik 2Dahulu Syaikh Muhammad –rahimahullah- menulis Kitab At Tauhid. Beliau mensyarahnya untuk murid-muridnya dan mengulang-ulang pembahasan-pembahasannya kepada mereka. para muridnya kemudian berkata kepadanya, “Wahai Syaikh, kami ingin engkau merubah pelajaran ini dengan pelajaran yang lain, seperti kisah, sirah dan sejarah.” Syaikh berkata, “Kita akan pertimbangan hal itu insya Allah.”

Esok harinya Syaikh menemui mereka dengan raut wajah yang sedih dan seperti sedang berfikir. Para muridnya pun bertanya kepadanya sebab kesedihannya.

“Aku mendengar di desa tetangga seorang laki-laki menempati rumah baru. Namun ia khawatir diganggu oleh jin, dan ia pun menyembelih seekor ayam jago untuk jin tersebut di depan pintu rumahnya, dalam rangka taqarrub kepada jin. Aku telah mengutus seseorang untuk mengecek tentang perkara ini.” Syaikh menjelaskan.

Ternyata, para muridnya tidak begitu terpengaruh dengan berita tersebut. Mereka hanya mendoakan laki-laki itu dengan hidayah dan mereka pun diam.

Esok harinya lagi, syaikh bertemu kembali dengan mereka dan berkata,
“Kita telah mengecek tentang kabar kemarin. Ternyata perkaranya tidak seperti yang sampai kepadaku. Laki-laki itu ternyata tidak menyembelih seekor ayam jantan untuk taqarrub kepada jin, akan tetapi ia telah berzina dengan ibunya.”

Spontan para muridnya menjadi sangat emosi. Mereka mencela dan terus mencela. Mereka berkata, orang itu harus dingkari, harus dinasehati, harus dihukum.. mereka sangat gaduh dan ramai.

Syaikh kemudian berkata, “Sungguh aneh urusan kalian itu, demikian kalian mengingkari orang yang terjatuh kepada dosa besar, padahal ia tidak sampai keluar dari agama Islam (murtad –pent) karenanya, namun kalian tidak mengingkari orang yang terjatuh kepada perbuatan syirik, menyembelih untuk selain Allah dan beribadah kepada selain-Nya.

Para murid pun terdiam. Lalu Syaikh memerintahkan salah satu dari mereka, “Ambillah kitab tauhid, kita akan menjelaskannya kembali..”

[Dinukil dari kitab "Irkab Ma'anaa" Syaikh Dr. Muhammad Al Arify]
sumber : sabilulilmi.wordpress.com

Saturday, January 26, 2013

Ditanya Tentang Maulid Nabi, Syaikh Bin Baz Menangis Tersedu-Sedu

JAKARTA (gemaislam) - Setiap tahun, acara maulid nabi selalu dirayakan dengan semarak. Di beberapa kota di Indonesia, seperti Jakarta, sudah menjadi pemandangan yang lumrah jika menjelang bulan Rabi’ul Awal banyak terpajang poster dan spanduk besar berupa ucapan selamat dan ajakan untuk merayakan hari kelahiran nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Biasanya spanduk besar yang dipajang dipinggir jalan itu selalu menampilkan gambar tokoh tertentu dengan gaya dan ekspresi yang berbeda-beda.

Meski tidak memiliki sandaran hukum  dalam syar’iat,  berbagai macam cara dilakukan dalam rangka perayaan tersebut. Ada yang mengadakan dzikir ramai-ramai di lapangan, pengajian, dan  pembacaan kitab barzanji, dan lain-lain.

Seorang ulama besar asal Arab Saudi yang juga mantan ketua lembaga fatwa, Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz,  pernah ditanya tentang perayaan tersebut. Beliau menjawab dengan tegas bahwa acara tersebut tidaklah menunjukkan kecintaannya kepada nabi.

“Merayakan maulid bukanlah cara yang tepat untuk menunjukkan kecintaaan kita kepada Rasulullah. Dan pada kenyataannya Ahlussunnah lebih mencintai Rasulullah daripada ayah-ayah dan ibu-ibu mereka dan daripada diri mereka sendiri,” katanya.

Lebih lanjut, ulama yang biasa dipanggil dengan syaikh Bin Baz itu membawakan sabda nabi. “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidaklah (sempurna) iman salah seorang di antara kalian sehingga aku lebih dicintainya daripada orangtuanya, anaknya dan segenap umat manusia,” Ujarnya.

Kemudian, ulama yang kini telah tiada itu membawakan perkataan  kholifah yang kedua. “Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata kepada Rasulullah: “Wahai Rasulullah, sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku sendiri.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak, demi Allah yang jiwaku berada di tanganNya, (tidak benar) sampai aku lebih engkau cintai daripada dirimu sendiri.” Kemudian Umar bin Khattab radhiallahu ‘anhu berkata, “Wahai Rasulullah, sekarang engkau lebih aku cintai daripada diriku sendiri.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sekarang (engkau benar) wahai Umar” paparnya.

Kemudian beliau melanjutkan penjelasannya, bahwa Ahlussunnah beriman bahwasanya Rasulullah lebih mereka cintai daripada segala sesuatu setelah Allah. Yang paling dicintai oleh Ahlussunnah adalah Allah kemudian Rasulullah manusia termulia dari kalangan mereka. Kemudian nabi-nabi lain yang kedudukannya setelah Nabi kita. Dan kita mengikuti jalan mereka (ahlussunnah).

Setelah itu  syaikh  Bin Baz  -rahimahullaah- menangis tersedu-sedu, sambil berkata: “Allah yang menjadi saksi. Bahwasanya Rasulullah adalah orang yang paling kami cintai setelah Allah. Daripada diri kami sendiri, daripada harta-harta kami, anak-anak kami dan segalanya. Demi Allah! Seandainya Rasulullah mengajarkan untuk merayakan maulid ini, tentu kami akan merayakannya. Akan tetapi beliau tidak mengajarkannya tidak juga dari kalangan sahabat yang pernah merayakan maulid,” tutupnya. (bms)

Dengarkan rekamannya  disini

Wednesday, January 23, 2013

NORMA-NORMA PENTING SEBELUM MENJATUHKAN VONIS KAFIR

oleh : Abu Ubaidah Yusuf bin Mukhtar as-Sidawi

NORMA-NORMA PENTING SEBELUM MENJATUHKAN VONIS KAFIRSetiap muslim sampai yang awwam sekali pun, insya Allah mengerti bahwa membunuh merupakan salah satu perbuatan dosa besar yang dilarang dalam agama Islam. Namun, bagaimana halnya jika ada orang ahli ibadah yang meyakini bahwa membunuh kaum muslimin, merampok harta mereka dan menodai kehormatan wanita muslimah, termasuk satu bentuk ibadah yang paling agung? Di bawah ini, kami membawakan dua contoh nyata yang terjadi di zaman dahulu kala dan di zaman ini, yang menggambarkan adanya jenis tipe manusia di atas:
  1. Suatu hari Imran bin Hithan, ulama sekte Khawarij, bersyair memuji Ibnu Muljam1, pembunuh Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib a~:
يَا ضَرْبَةً مِنْ تَقِيِّ مَا أَرَادَ بِهَا
إِلاَّ لِيْبْلُغَ مِنْ ذِيْ الْعَرْشِ رِضْوَاناَ
إِنِّيْ لأَذْكُرُهُ يَوْمًا فَأَحْسِبُهُ
أَوْفَى الْبَرِيَّةِ عِنْدَ اللهِ مِيْزَانَا

Alangkah mulianya sabetan pedang orang yang bertakwa (Ibnu Muljam).
Dia tidak memiliki tujuan, selain menggapai ridho Allah Ta’ala.
Setiap aku teringat dirinya, aku selalu berharap
Bahwa dialah yang paling berat timbangan amal kebaikan di sisi Allah Ta’ala.2
  1. Para pelaku pengeboman yang belakangan ini cukup marak di berbagai penjuru dunia, dan banyak kaum muslimin yang menjadi korban tindak pengeboman tersebut. Apakah ketika mereka menjalankan tindak kriminal itu, mereka menganggapnya sebagai perbuatan dosa? Atau justru sebuah ibadah mulia yang diyakini akan mengantar pelakunya ke derajat paling tinggi di surga bersama para syuhada?!
Mengapa mereka meyakini tindak kejahatan itu sebagai amal shalih? Apakah seluruhnya itu dilakukan tanpa adanya latar belakang ideologi tertentu? Ideologi rusak yang mendalangi tindak kejahatan di atas itulah, yang sedang kita soroti pada pembahasan kali ini. Ya, ideologi itu adalah: “ideologi asal vonis kafir”! Dalang utama di balik kejahatan yang marak belakangan ini.

Tidak diragukan lagi bahwa takfir (penjatuhan vonis kafir) merupakan istilah syar’i, namun amat disayangkan, tidak sedikit oknum yang memanfaatkannya untuk mewujudkan niat-niat buruk mereka. Maka istilah tersebut harus dijelaskan dengan gamblang, beserta kaidah-kaidahnya. Selain itu, ideologi yang keliru tentangnya harus diluruskan juga.

Api hura-hura yang diakibatkan ideologi ini harus segera dipadamkan. Caranya: dengan menemukan sumber api tersebut, yaitu: “ideologi asal vonis kafir”, lalu memadamkannya terlebih dahulu sebelum menyibukkan diri dengan solusi-solusi lain.

Namun, meluruskan sebuah ideologi atau pemikiran yang menyimpang, bukan suatu pekerjaan yang mudah! Karena para pengusungnya telah menganggapnya sebagai ruh jiwa dan jalan hidup. Kita harus bisa membuat pengusungnya sadar dan bisa menerima dengan legowo bahwa ideologi yang sedang dia anut adalah keliru. Dan hal itu, dengan izin Allah Ta’ala, hanya bisa dihadapi dengan menggunakan ilmu yang murni dan benar, yang disampaikan dengan cara yang santun.3

Maka sepantasnya bagi kita untuk mempelajari norma-norma takfir agar kita tidak gegabah menvonis saudara kita kafir padahal akan menjadi boomerang bagi kita sendiri, sebab tidak sepantasnya seorang berkecimpung dalam masalah takfir sebelum dia memahami kaidah-kaidahnya. Jika bila tidak memahaminya, maka dia akan terjatuh dalam kehancuran dan dosa serta mendapatkan kemurkaan Allah. Hal itu karena pengkafiran adalah masalah besar dalam agama dan masalah yang sangat jeli, tidak mampu menerapkannya kecuali orang yang memiliki ilmu luas dan pemahaman yang tajam. Berikut ini beberapa kaidah-kaidah penting dalam masalah takfir:

A.Pengkafiran Adalah Hukum Syar’i dan Hak Allah
Takfir adalah hukum syar’i dan hak Allah, bukan hak suatu lembaga atau kelompok, bukan berdasar pada akal, perasaan, emosi, atau permusuhan, maka tidak boleh mengkafirkan kecuali orang yang dikafirkan oleh Allah dan rasul-Nya.

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v~ berkata:
Hal ini berbeda dengan ucapan sebagian manusia seperti Abu Ishaq al-Isfirayini dan pengikutnya yang mengatakan: “Kita tidak mengkafirkan kecuali orang yang mengkafirkan kita.” Sebab, pengkafiran bukanlah hak mereka, melainkan hak Allah. Tidak boleh bagi manusia untuk membalas berdusta kepada orang yang pernah berdusta padanya, atau melakukan zina kepada istri orang yang berzina dengan istrinya, bahkan seandainya ada seorang yang memaksanya untuk homoseks maka tidak boleh baginya untuk membalasnya dengan paksaan untuk homoseks, karena semua itu adalah haram disebabkan hak Allah. Demikian juga seandainya orang-orang Nasrani mencela Nabi kita n~ maka tidak boleh bagi kita untuk mencela Isa al-Masih p~, dan kaum Rafidhah apabila mengkafirkan sahabat Abu Bakar dan Umar, maka tidak boleh bagi kita untuk mengkafirkan Ali.1

Al-Qarrafi berkata: “Sesuatu itu disebut kufur bukanlah berdasarkan logika melainkan berdasarkan syari’at, kalau syari’at mengatakan bahwa hal itu adalah kekufuran maka itu adalah kekufuran.” 2
Ibnul Wazir v~ berkata: “Sesungguhnya takfir itu berdasarkan dalil saja, tidak ada ruang untuk akal, dan dalilnya pun harus dalil yang pasti dan tidak ada perselisihan di dalamnya.” 3
Ibnul Qayyim v~ berkata dalam Nuniyah-nya:
الْكُفْرُ حَقُّ اللهِ ثُمَّ رَسُوْلِهُ
بِالشَّرْعِ يَثْبُتُ لَا بِقَوْلِ فُلَانِ
مَنْ كَانَ رَبُّ الْعَالَمِيْنَ وَعَبْدُهُ
قَدْ كَفَّرَاهُ فَذَاكَ ذُوْ الْكُفْرَانِ
Pengkafiran itu adalah hak Allah kemudian rasul-Nya
Yang ditetapkan dengan nash bukan dengan ucapan fulan
Siapakah yang dikafirkan oleh Rabb semesta alam dan rasul-Nya
Maka dialah orang yang kafir.4

B.Pada Asalnya Seorang Muslim Tetap Dalam Keislamannya
Ini kaidah penting yang harus dipahami, yaitu hukum asal seorang muslim adalah tetap dalam keislamannya sehingga ada dalil kuat yang mengeluarkannya dari keislaman. Tidak boleh bagi kita untuk gegabah dalam mengkafirkannya karena hal itu membawa dua dampak negatif yang sangat berbahaya:
    • Pertama: Membuat kedustaan atas Allah dalam hukum kafir kepada orang yang dia kafirkan.
    • Kedua: Terjatuh dalam ancaman kafir kalau ternyata yang dia kafirkan tidak kafir, sebagaimana dalam hadits: “Apabila seorang mengkafirkan saudaranya maka akan kembali kepada salah satu­nya.”
Oleh karena itu, seharusnya sebelum menghukumi seorang muslim dengan kekafiran hendaknya memperhatikan dua hal penting:
    • Pertama: Adanya dalil-dalil dari al-Qur’an dan Sunnah yang menetapkan bahwa ucapan dan perbuatan tersebut merupakan kekufuran.
    • Kedua: Hukum tersebut betul-betul terpenuhi pada pelontar atau pelaku tersebut, dalam artian telah terpenuhi syarat-syaratnya dan tidak ada penghalang-penghalangnya.5
Sesungguhnya kita hanya menghukumi secara zhahir saja baik dalam hukum atau keyakinan orang lain. Nabi Muhammad n~ yang mendapatkan wahyu, beliau menerapkan hukum zhahir pada orang-orang munafik.6
Orang-orang munafik secara zhahir shalat, puasa, haji, perang, nikah, dan saling mewarisi dengan kaum muslimin pada zaman Nabi n~, sekalipun demikian beliau tidak menghukumi orang-orang munafik dengan hukum orang kafir, bahkan tatkala Abdullah bin Ubai—tokoh munafik yang paling terkenal—meninggal dunia, Rasulullah n~ memberikan hak waris kepada anaknya yang notabene termasuk seorang sahabat sejati. Maka hukum Nabi n~ dalam masalah darah dan harta mereka sama seperti muslimin lainnya, beliau tidak menghalalkan harta dan darah mereka kecuali dengan perkara yang zhahir (tampak), padahal beliau mengetahui kemunafikan kebanyakan orang-orang munafik tersebut.7

Dalil yang sangat jelas tentang hal ini adalah hadits Usamah a~sebagai berikut:
بَعَثَنَا رَسُولُ اللهِ n فِي سَرِيَّةٍ فَصَبَّحْنَا الْحُرَقَاتِ مِنْ جُهَيْنَةَ فَأَدْرَكْتُ رَجُلًا فَقَالَ لَا إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ. فَطَعَنْتُهُ فَوَقَعَ فِي نَفْسِى مِنْ ذٰلِكَ فَذَكَرْتُهُ لِلنَّبِىِّ n فَقَالَ رَسُولُ اللهِ n: « أَقَالَ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللهُ وَقَتَلْتَهُ ». قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللهِ إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنَ السِّلَاحِ. قَالَ: « أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا ». فَمَازَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَىَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّى أَسْلَمْتُ يَوْمَئِذٍ
Pernah Rasulullah n~ mengutus kami dalam peperangan kecil, lalu pagi-pagi kami mendatangi huruqat sebuah tempat kaum Juhainah, dan saya mengejar seorang lelaki, tapi dia mengatakan: “La Ilaha illa Allah.” Aku membunuhnya, hati tidak enak dengan hal itu maka aku tanyakan kepada Rasulullah n~, beliau bersabda: “Apakah setelah dia mengatakan La Ilaha illa Allah kamu membunuh­nya?!” Saya berkata: “Ya Rasulullah, dia mengatakannya karena takut pedang.” Beliau menjawab: “Kenapa engkau tidak membelah hatinya saja agar kamu tahu apakah benar dia mengatakannya karena takut ataukah tidak.” Beliau terus-menerus mengulang ucapan tersebut sehingga saya berangan-angan seandainya baru masuk Islam saat itu.8
Imam Nawawi v~ berkata:

Makna hadits ini kamu hanya dibebani dengan amalan yang tampak saja dan apa yang diucapkan oleh lisan. Adapun apa yang di dalam hati, maka kamu tidak mungkin mengetahuinya. Nabi n~ mengingkari Usamah tatkala dia tidak menerapkan hukum zhahir ini …. Dalam hadits ini terdapat kaidah yang terkenal dalam fiqih dan ushul bahwa “Hukum itu berdasarkan yang tampak saja, Allah yang mengurusi urusan hati”.9

C.Tidak Dikafirkan Kecuali yang Disepakati Ahlu Sunnah Kekafirannya
Berkata Imam Ibnu Abdil Barr v~:
Setiap orang yang telah tetap keislamannya dengan kesepakatan kaum muslimin, lalu dia melakukan suatu dosa sehingga mereka diperselisihkan tentang kekafiran mereka, perselisihan ini (tentang kafirnya) setelah kesepakatan mereka (tentang keislaman mereka) tidak memiliki arti yang bisa menjadikannya hujjah. Seorang tidak keluar dari keislaman yang disepakati kecuali dengan kesepakatan juga atau sunnah shahihah yang tidak ada penentangnya.
Ahlus Sunnah wal Jama’ah—ahli fiqih dan ahli hadits—telah bersepakat bahwa seorang yang melakukan dosa—sekalipun dosa besar—tidak keluar dari agama Islam, sekalipun ahli bid’ah menyelisihi mereka dalam hal ini. Maka sewajibnya untuk tidak mengkafirkan kecuali yang disepakati oleh semuanya tentang kekafiran mereka atau adanya dalil paten dari al-Qur’an dan sunnah tentang kekafirannya.10
Ibnu Bathal v~ berkata:
Kalau ada perselisihan dalam hal itu—kafirnya Khawarij—maka tidak bisa dipastikan keluarnya mereka dari Islam, karena orang yang sudah jelas keislamannya dengan yakin maka tidak keluar dari Islam kecuali dengan yakin juga.11
Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab v~ berkata: “Kita tidak mengkafirkan kecuali apa yang disepakati oleh ulama semuanya.” 12

D.Wajibnya Menegakkan Hujjah Kepada yang Dikafirkan
Banyak sekali dalil yang mendasari hal ini yaitu bahwa seorang muslim tidaklah kafir dengan ucapan atau perbuatan atau keyakinan kecuali setelah tegaknya hujjah padanya dan dihilangkannya segala kerancuan yang melekat pada dirinya. Allah q~ berfirman:
… وَمَا كُنَّا مُعَذِّبِينَ حَتَّىٰ نَبْعَثَ رَسُولًۭا ﴿١٥﴾
Dan Kami tidak akan mengadzab sebelum Kami mengutus seorang rasul. (QS. al-Isra’: 15)
وَمَن يُشَاقِقِ ٱلرَّسُولَ مِنۢ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ ٱلْهُدَىٰ وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ ٱلْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِۦ مَا تَوَلَّىٰ وَنُصْلِهِۦ جَهَنَّمَ ۖ وَسَآءَتْ مَصِيرًا ﴿١١٥﴾
Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam, dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali. (QS. an-Nisa’: 115)
Dan masih banyak lagi ayat dan hadits lainnya yang menunjukkan secara jelas bahwa Allah q~ tidak menyiksa seorang pun kecuali setelah ditegakkan hujjah dan dihilangkan kerancuannya, sehingga jelas baginya jalan petunjuk dan jalan kesesatan.
Imam Bukhari v~ berkata: “Bab memerangi khawarij dan para penyeleweng setelah ditegakkan hujjah atas mereka.” Firman Allah q~:
وَمَا كَانَ ٱللَّهُ لِيُضِلَّ قَوْمًۢا بَعْدَ إِذْ هَدَىٰهُمْ حَتَّىٰ يُبَيِّنَ لَهُم مَّا يَتَّقُونَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمٌ ﴿١١٥﴾
Dan Allah sekali-kali tidak akan menyesatkan suatu kaum, sesudah Allah memberi petunjuk kepada mereka sehingga dijelaskan-Nya kepada mereka apa yang harus mereka jauhi. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu. (QS. at-Taubah: 115)
Al-’Aini v~ berkata:
Imam Bukhari mengisyaratkan dengan ayat yang mulia ini bahwa memerangi khawarij dan penyeleweng tidak wajib kecuali setelah tegaknya hujjah pada mereka dan menampakkan kebatilan dalil-dalil mereka. Dalilnya adalah ayat ini, di mana ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak menyiksa hamba-Nya sehingga menjelaskan kepada mereka apa yang harus mereka kerjakan dan apa yang harus mereka tinggalkan.13
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v~ berkata:
Adapun takfir (menganggap kafir), ini termasuk ancaman yang keras. Memang barangkali seseorang melakukan perbuatan kufur, tetapi pelakunya bisa jadi baru masuk Islam, atau hidup di perkampungan yang jauh dari agama, maka orang seperti ini tidak dapat dikafirkan sehingga tegak hujjah atasnya, atau bisa jadi orang tersebut belum mendengar nash-nash, atau mendengarnya tetapi masih rancu, maka orang seperti ini sama seperti yang di atas, sekalipun dia salah.
Dan seringkali aku mengingatkan saudara-saudaraku dengan hadits Bukhari-Muslim tentang seorang yang mengatakan: “Jika aku telah meninggal maka bakarlah aku, kemudian tumbuklah halus-halus, lalu buanglah ke lautan. Kalau memang Allah q~ membangkitkanku, maka Dia akan menyiksaku dengan siksaan yang tidak pernah ada di alam ini.” Akhirnya mereka pun melaksanakan wasiat tersebut. Tatkala Allah q~ membangkitkannya, Allah q~ bertanya kepadanya: “Apa yang membuatmu melakukan ini?” Jawabnya: “Aku takut kepada-Mu.” Lantas Allah mengampuninya.14
Lihatlah orang ini, yang ragu akan kemampuan Allah dan kebangkitan manusia setelah mati bahkan ia meyakini bahwa dia tidak akan dibangkitkan, jelas ini merupakan kekufuran dengan kesepakatan kaum muslimin, tapi dia jahil atau bodoh, tidak mengetahui hal itu dan dia takut siksaan Allah q~, maka Allah pun mengampuninya.15

E.Harus Dibedakan Antara Pengkafiran Secara Umum dan Secara Individu
Pengkafiran secara umum adalah menghukumi suatu perkataan atau perbuatan dengan kekufuran dan menghukumi pelakunya dengan kufur secara umum tanpa vonis individu orang, seperti mengatakan: “Barang siapa mengatakan al-Qur’an makhluk maka kafir.”
Adapun pengkafiran secara khusus adalah menghukumi seseorang yang mengatakan atau melakukan kekufuran dengan kafir, seperti mengatakan: “Si fulan (nama orang tertentu, Edt.) yang mengatakan al-Qur’an makhluk adalah kafir.”
Termasuk kaidah dalam takfir adalah membedakan antara takfir secara umum dan takfir secara khusus karena tidak semua orang yang mengatakan atau melakukan kafir pasti dia kafir disebabkan adanya beberapa penghalang atau tidak terpenuhinya beberapa syarat pada dirinya, seperti kalau dia baru masuk Islam atau tidak mengerti hukumnya dan lain sebagainya.16
Di antara dalil yang membuktikan kaidah ini adalah kisah Muadz bin Jabal a~ tatkala ada beberapa gadis kecil yang menabuh rebana dan mengingat ayah-ayah mereka yang meninggal pada Perang Badar, tiba-tiba ada seorang di antara mereka mengatakan: “Di tengah-tengah kita ada seorang Nabi yang mengetahui apa yang akan terjadi esok hari.” Mendengar hal itu, maka Nabi n~ bersabda: “Tinggalkanlah ini, katakanlah yang lain saja seperti tadi.” 17
Perhatikanlah hadits ini, Nabi n~ tidak mengkafirkan gadis tersebut karena kejahilannya, beliau hanya melarangnya saja, padahal kita tahu semua bahwa mengatakan akan adanya selain Allah yang mengetahui ilmu ghaib adalah suatu kekufuran.18
Sungguh, ini kaidah yang amat sangat penting, banyak orang tidak memahaminya, sehingga tak aneh kalau mereka terjatuh dalam kesalahan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v~ berkata:
Barang siapa yang tidak memperhatikan perbedaan antara mengkafirkan secara umum dan ta’yin (vonis perorangan) niscaya dia akan jatuh dalam banyak ketimpangan, dia menyangka bahwa ucapan salaf: “Barang siapa yang mengatakan seperti ini kafir” atau “Barang siapa yang melakukan ini maka kafir” mencakup semua orang yang mengatakannya tanpa dia renungi terlebih dahulu, sebab mengkafirkan itu memiliki syarat-syarat dan penghalang pada hukum perorangan, jadi mengkafirkan secara umum tidak mengharuskan mengkafirkan secara individu orang kecuali apabila terpenuhi persyaratannya dan hilang segala penghalangnya.19
Barang siapa yang memperhatikan sirah ulama salaf, niscaya dia akan mengetahui kebenaran kaidah ini dan mengetahui bahwa mereka di atas kebenaran. Dan sungguh menakjubkanku ucapan Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah v~:
Saya sering mengatakan kepada kaum Jahmiyyah dari Hululiyyah yang mengingkari ketinggian Allah q~ di atas langit: “Saya kalau menyetujui kalian, maka saya kafir karena saya mengetahui bahwa pendapat kalian ini adalah kekufuran, sedangkan kalian menurutku tidak kafir karena kalian adalah orang-orang bodoh.” 20

1 Minhaj Sunnah 5/244
2 Tahdzib al-Furuq 4/158
3 Al-Awashim wal Qawashim 4/178
4 Syarh Qashidah Nuniyah 2/412 oleh Syaikh Dr. Muhammad Khalil Harras
5 Al-Qawa’id al-Mutsla fi Shifatillah wa Asmaihi Husna hlm. 87–89 oleh Syaikh Ibnu Utsaimin
6 Al-Muwafaqat 2/271 oleh asy-Syathibi
7 Al-Iman Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah hlm. 198–201
8 HR. Bukhari: 4269 dan Muslim: 159
9 Syarh Muslim 2/104
10 At-Tamhid 17/21
11 Fathul Bari 12/314
12 Ad-Durar Saniyyah 1/70
13 Umdatul Qari 24/84
14 HR. Bukhari: 6481 dan Muslim: 2756
15 Majmu’ Fatawa 3/229–231
16 Lihat secara luas dalam Dhawabith Takfir al-Mu’ayyan oleh Dr. Abdullah bin Abdul Aziz al-Jibrin.
17 HR. Bukhari: 5147
18 Lihat Ahkamul Qur’an 2/259 oleh Ibnul Arabi
19 Majmu’ Fatawa 12/489
20 Ar-Radd ’ala al-Bakri hlm. 47
21 Lihat al-Qawa’id wal Ushul Jami’ah karya as-Sa’di hlm. 33–35, Syarh Qawa’id as-Sa’diyyah karya Syaikh Abdul Muhsin az-Zamil hlm. 85–89, Syarh Mandhumah Qawa’id Fiqhiyyah karya Dr. Abdul Aziz al-’Uwaid hlm. 235–237.

sumber : http://abiubaidah.com/norma-norma-penting-sebelum-menjatuhkan-vonis-kafir.html/

Pria Saudi Ciptakan 'Tas Sekolah Pintar'

Pria Saudi Ciptakan 'Tas Sekolah Pintar'
Smart Bag
RIYADH -- Khalid al Jabal (31 tahun) membuat pendekatan inovatif dalam dunia pendidikan. Pria asal Arab Saudi ini mendesain sebuah sistem menyeluruh dan praktis dalam sebuah 'Smart Bag' atau tas pintar. Ia mengklaim temuannya akan memudahkan para siswa, guru dan orangtua.

"Smart Bag merupakan bagian dari sistem yang berisi perangkat lunak khusus bagi guru, administrasi sekolah dan program bagi orang tua," kata al Jabal seperti dikutip dari Alarabiya, Senin (21/1).

Ia melanjutkan, Kementerian Pendidikan mempunyai program sendiri sebagai manajemen sentral. Keseluruhan program tadi terangkum dalam Smart Bag dan sistem elektronik sekolah.

Smart Bag adalah tas punggung kecil dengan berat 1,5 kilogram. Di dalamnya terdapat komputer tablet. Gadget tersebut berisi program pendidikan dan terkoneksi dengan guru, siswa lain, orangtua dan administrator jaringan. 

"Di rumah, siswa bisa berkomunikasi dengan guru dengan cara mudah. Terdapat forum untuk tiap pelajaran. Forum itu ditujukan agar siswa dan guru bisa berkomunikasi. Jika ada pertanyaan dari siswa, ia bisa bertanya di forum dan saat guru menjawab, semua siswa bisa melihatnya," ujar al Jabal.

Fitur yang tidak kalah canggih adalah orangtua bisa melacak keberadaan anaknya. Bagian dari sistem Smart Bag membutuhkan setting terlebih dulu dengan gerbang elektronik. Ketika siswa melewati gerbang itu di sekolah, sebuah pesan akan terkirim ke orangtua. Layanan ini merupakan pilihan.

Dengan sistem ini, orang tua atau pengasuh anak tidak perlu datang ke sekolah karena ada laporan harian yang dikirim. Waktu datang dan pulang anak juga tercatat dalam laporan. Kemajuan akademis dan perilaku anak juga bisa dimonitor.

Dalam situasi tertentu, misalnya bahaya, ada tombol khusus yang sewaktu-waktu bisa digunakan untuk memperingatkan guru dan orangtua. Temuan Jabal ini telah menarik investor untuk memproduksinya.

Al Jabal mengatakan materi pelajaran yang dimasukkan dalam komputer tablet bisa mencegah anak-anak membawa buku pelajaran yang berat ke sekolah. Menurutnya, anak-anak bisa membawa buku pelajaran seberat 15-20 kilogram ke sekolah.

Sebuah sekolah di tempat tinggal al Jabal di Jawf telah setuju membeli 500 Smart Bag dan mengimplementasikan sistem tersebut. Al Jabal berharap banyak sekolah lain di Saudi yang membeli inovasinya.(REPUBLIKA)

Pekerja Asing di Saudi Memilih Islam

Pekerja Asing di Saudi Memilih Islam
Pekerja AS yang memeluk Islam
RIYADH -- Jumlah pekerja asing khususnya di bidang teknologi memang banyak di Arab Saudi. Menariknya, sebagian dari mereka akhirnya memutuskan untuk menjadi Muslim.

Seorang insinyur teknologi asal AS, Stuart Elby (33 tahun), misalnya, menjadi Muslim setelah cukup lama mempelajari Islam. Ia mengaku terkesan dengan cara setiap Muslim menghormati orang yang lebih tua.

"Jujur, saya tertarik ketika orang-orang mencium kening orang yang lebih tua. Itulah cara mereka yang menandakan rasa hormat," ujarnya seperti dikutip 247emirates.com, Senin (21/1).

Tak hanya itu, ia juga tertarik dengan cara Muslim berdoa. Yaitu dengan filosofi jari telunjuk Muslim yang mengarah ke atas ketika berdoa. Ia baru tahu kalau telunjuk itu menandakan keesaan Tuhan. 

"Saya selalu mengajukan pertanyaan terkait apa yang saya tidak ketahui itu membuat saya menjadi lebih baik," ucap dia yang mengucapkan syahadat di Riyadh, Jumat kemarin.

Langkah Elby diikutip koleganya, seorang insinyur asal Italia. Ketertarikannya memeluk Islam berawal ketika ia terlibat diskusi bersama seorang ulama saat menghadiri pertemuan dengan pengusaha lokal. "Saya awalnya tidak menyadari. Tapi itulah hidayah yang diberikan Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada saya," ungkap Giani Morana (75).

Setelah diskusi itu, Giani melanjutkan pembicaaan dengan kepala Pusat Bimbingan Islam di Riyadh, Sheikh Fouad Al-Rashid. Ketika obrolan itu berakhir, Giani mengutarakan niatnya untuk memeluk Islam. 

Oleh Sheikh Fouad, ia dibawa ke masjid terdekat dan mengucapkan dua kalimat syahadat. "Jujur, saya menganggumi Islam selama berada di negara ini," ungkap dia.

Lain hal dengan kisah pekerja asing asal Cina yang tengah membangun mega proyek Metro-Arab Saudi. Keputusannnya menjadi Muslim berawal dari diskusi dengan seorang polisi. 

Ketika itu, sang pekerja tengah duduk di luar masjid. Oleh seorang polisi ia ditegur mengapa tidak melakukan shalat. 

"Ia bertanya padaku, mengapa saya duduk di sana. Lalu, saya katakan, saya tertarik dengan Islam namun masih ada keraguan dalam diri saya," kata pekerja tersebut.

Pekerja asal Cina itu pun akhirnya diajak berkeliling oleh si polisi. Setelah berdiskusi hangat tentang Islam, ia pun semakin yakin untuk mengucapkan dua kalimat syahadat.(Republika)

Monday, January 21, 2013

Palestina Sampaikan Terima Kasih atas $100 Juta Bantuan Saudi

Hidayatullah.com—Presiden Palestina Mahmud Abbas mengucapkan terima kasih kepada Raja Saudi Abdullah atas keputusannya yang akan mengirimkan bantuan US$100 juta (sekitar 1 trilyun rupiah) untuk negara Palestina.

“Presiden Abbas mengucapkan terima kasih atas kebaikan hati Raja Saudi itu,” lapor kantor berita Palestina WAFA.

Hari Rabu (16/1/2013) Abbas dilaporkan menerima telepon dari Menteri Keuangan Saudi Ibrahim al-Assaf yang menginformasikan rencana Raja Abdullah untuk mengirim uang US$1 juta ke anggaran negara Palestina.

Bantuan dari Kerajaan Arab Saudi itu dirasa sangat berarti, sebab menyusul pengakuan sebagian besar negara anggota Majelis Umum PBB atas negara Palestina, pemerintah Zionis Israel menahan semua uang yang menjadi milik Palestina, hasil dari pungutan pajak rakyat. Uang sebesar US$120 juta itu diambil paksa oleh Israel untuk membayar hutang Palestina kepada perusahaan listrik milik Zionis Yahudi.

Abbas mengancam akan mengadukan Israel ke Mahkamah Kejahatan Internasional (ICC) jika tidak memberikan uang pungutan pajak tersebut.

Uang sumbangan dari Arab Saudi itu akan memungkin pemerintah Palestina membayar gaji para pegawai dan anggota militernya yang dua bulan terakhir ini belum mendapatkan gaji sama sekali.

Kementerian Keuangan Palestina mengatakan, negaranya membutuhkan US$150 juta setiap bulan untuk membayar gaji pegawai.

Hari Ahad kemarin, pejabat Palestina bertemu dengan Liga Arab di Kairo guna mendiskusikan “jaring keamanan finansial” untuk Palestina. Demikian lapor Saudi Gazette (18/1/2013).*

Rep: Ama FarahRed: Dija