Saturday, October 13, 2012

Muhammad bin Abdul Wahhab, Agen Inggris dan Meruntuhkan Daulah Utsmaniyah ???

Assalaamu’alaikum,
Sebagian orang menuduh Syekh Muhamad bin Abdul Wahab melakukan gerakanya semata-mata untuk membantu keluarga Su’ud agar dapat menguasai tanah-tanah yang banyak dan keluar dari kekuasaan Daulah ‘Utsmaniyah. Mereka juga mengatakan bahwasanya dia adalah agen inggris di Baghdad. Mohon penjelasanya, terima kasih.

Jawab:
Wa ‘alaikumussalam warohmatullah wa barokatuh, dan terima kasih.
Barangsiapa yang mengetahui perjalanan hidup Syekh Muhamad bin Abdul Wahab –rahimahullah– dengan objektif, tidak mungkin akan mengatakan seperti itu.
Syaikh Muhamad bin Abdul Wahab adalah Imam Mujadid (pembaharu) bagi pilar-pilar ketauhidan yang telah redup, hal itu disaksikan oleh banyak ulama umat, baik dari India, Mesir, Syam, atau dari negeri-negeri muslim yang lain.
Syaikh Muhamad Ridho –rahimahullah– berkata:
Anda melihat dalam kitab-kitab sejarah modern, bahwa lafadz “al-wahabiyah” digunakan untuk menyebut para pengikut Syekh Muhamad bin Abdul Wahab ulama sunni pembaharu kebangkitan agama di Nejed yang terkenal itu.
Dan penguasa al-Astanah ingin mengotori citra gerakan pembaharuan itu, mereka menyebarluaskan berita bahwa gerakan tersebut adalah gerakan menciptakan madzhab baru yang diada-adakan dalam Islam yang menyelisihi madzhab ahli sunnah wal  jama’ah, dan mereka mempengaruhi para ulama dan mufti ahlussunah agar melakukan penolakan terhadap madzhab ini dan menyatakan sesat dan kafir para pengikutnya!
Dan mereka (para pengikut Syekh Muhamad bin Abdul Wahab) mengingkari setiap madzhab dalam masalah usul selain madzhab salafus soleh, dan mengikuti madzhab Imam Ahmad bin Hambal dan para pengikutnya dalam masalah furu’.
Akan tetapi Daulah Utsmaniyah dan pemerintahan Mesir ketika itu lebih kuat dari mereka dalam menjelaskan kepada rakyat mereka bahwa mereka (kaum wahabi) menganut madzhab baru.
Sekilas pengamatan terhadap pandangan orang-orang seputar Wahabiyah:
Banyak kaum muslimin di Hijaz, Mesir, Suriyah, al-Astanah, al-Anadhul dan ar-Rumlali masih meyakini bahwa penduduk Nejed memilki madzhab yang menyelisihi madzhab ahlusunnah, karena sebagian yang menulis tentang mereka mengatakan: “Sesunggunnya mereka adalah orang-orang yang mengkafirkan kaum muslimin yang selain mereka, dan mengatakan tentang Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- sesuatu yang sifatnya menghina, dan tatkalah mereka menguasai Madinah Al-Munawwaroh, mereka mengambil bintang yang berkilauan dari kamar Nabi, juga mengambil permata dan harta-harta yang berharga, dan mereka mengikat tali kuda di dalam masjid yang mulia.”
Mereka yang melemparkan tuduhan-tuduhan itu tidak melakukan klarifikasi, dan tidak pula mempelajari dengan teliti mana hal yang dikategorikan kekufuran dan mana yang tidak, tuduhan-tuduhan itu hanyalah bersifat politis, dan politik itu selalu menghalalkan kebohongan, fitnah, membalikan fakta dan segala bentuk kemungkaran yang dapat mengantarkan tujuan!, kemudian mereka itu lupa terhadap apa yang terjadi dalam undang-undang mereka, undang-undang mereka jelas-jelas telah melakukan pelanggaran terhadap prinsip-prinsip agama dan furu’nya yang qoth’i dan disepakati, perkara yang ma’lum dalam agama yang setiap pengingkarnya  adalah kafir dengan kesepakatan para ulama, seperti melegalkan perzinaan, riba, pembunuhan karena alasan politik maupun militer yang jelas melanggar syar’i, dan mereka juga lupa apa yang dikatakan ulama mereka: Bahwa ridho terhadap kekufuran adalah sebuah kekufuran, dan lupa dengan omongan-omongan yang mereka dengar dan prilaku-prilaku yang mereka lihat setiap hari yang dikategorikan para fuqoha’ mereka sebagai kekufuran dan kefasikan, dan kenapa mereka tidak mengatakan: “Barangkali apa yang dikatan terkait penduduk Nejd – jika itu benar – semata-mata karena kebodohan sebagian mereka bukan karena doktrin madzhab mereka, sebagaimana hukum undang-undang dan prilaku-prilaku kebanyakan orang-orang fasik dan murtad di negeri kami semata-mata karena kebodohan sebagian orang terhadap agama dan meninggalkan petunjuk yang benar dan bukan sebagai bentuk madzhab Abu Hanifah yang menjadi madzhab pemerintah dan kebanyakan wilayah di Turki, tidak pula bentuk madzhab Malik dan Syafi’i yang dianut oleh kebanyakan penduduk negeri-negeri arab ini.”
Hingga akhirnya Syekh Muhamad Rosyid Ridho mengatakan:
Dan pemerintah Nejed  tidak berhukum kecuali dengan fiqh Imam Ahmad, tidak ada undang-undang di sana selainya, dan tidak seorang pun di sana mengamalkan dan berhukum dengan perkataan hasil ijtihad Muhammad bin Abdul Wahhab, dan tidak pula ada disana seseorang yang terang-terangan melakukan kemaksiatan-kemaksiatan besar.
Kemudian Syekh Muhamad Rosyid Ridho menyebut para fanatis madzhab, beliau mengatakan:
Mereka sesungguhnya ingin mencabut dari penduduk Nejd sebutan Hanabilah (para pengikut madzhab Ahmad bin Hambal), karena sebutan itu mendukung mereka, lalu mereka memberi nama al-Wahabiyah ( para pengikut Muhammad bin Abdul Wahhab ), atau jika tidak hendaklah mereka mendatangkan satu permasalahan saja yang dijalankan oleh mayoritas penduduk Nejed yang tidak memilki dasar dalam kitab maupun sunnah, tidak pula dalam kitab-kitab madzhab Imam Ahmad bin Hambal, sebagaimana mereka mendatangkan kepada mereka banyak permasalahan yang menyalahi aqidah islam, hukum-hukum ibadah dan peradilan, yang merebak di negeri mereka yang tidak memilki dasar dalam kitab maupun sunnah dan pendapat imam-imam.
Syaikh menutup pembicaraanya itu dengan perkataanya: “Itu adalah hakekat orang-orang yang disebut dengan al-Wahabiyah dan al-Mutadayinah, dan penisbatan mereka kepada para pengikut madzhab-madzhab yang masyhur, kami rangkumkan dari apa yang telah kami baca dalam kitab-kitab mereka, dan dari apa yang kami amati dan kami klarifikasikan”, selesai.
Dan keluarnya Imam Muhammad bin Abdul Wahhab serta munculnya beliau di Nejd bukanlah bentuk pembangkangan terhadap Daulah Utsmaniyah, dengan beberapa argument:
Pertama: Sesungguhnya Nejd tidak masuk dalam pemerintahan Daulah Utsmaniyah ketika muncul dakwah Syekh Muhamad bin Abdul Wahab, tetapi  dipemerintahan oleh beberapa kabilah-kabilah, dan ia bukan pemerintahan syar’iyah, bukan pula wilayah umum, setiap kampung di sana memliki amir (pemimpin) yang tidak berkewajiban taat kepada seorang pun.
Di wilayah Huraimla’ ada amir, di wilayah Uyainah ada amir, di Jubailah ada amir, dan di Dir’iyah juga ada amir.
Dan hukum yang diterapkan juga bukan kitab dan sunnah, tetapi berhukum kepada adat istiadat dan lainya.
Kedua: Jika demikian, maka yang merebak di Nejd ketika itu dan juga di negeri-negeri islam yang lain, baik yang berupa kesyirikan, menyembah kubur, menyembelih dan nazar untuk kuburan, bergantung kepada selain Allah -subhanahu wa ta’ala-; seperti kepada pohon dan batu, berhukum dengan selain hukum Allah subhanahu wa ta’ala – sebagaimana yang telah dipaparkan oleh Syekh Rosyid Ridho – menjadikan orang yang membangkang terhadap Daulah Utsmaniyah ketika itu bukan termasuk pemberontak ataupun agen, tetapi ia dikategorekan keluar dari ketaatan kepada Daulah berdasarkan sabda Raulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam saat melihat adanya kekufuran yang nyata (kufrun bawwah).
Ubadah bin as-Shomit radhiyallahu ‘anhu berkata: Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memanggil kami, lalu kami berbaiat kepadanya, maka yang Beliau wajibkan atas kami adalah berbaiat untuk  mendengar dan taat, baik dikala giat maupun tidak, sulit maupun mudah, dan di kala keadaan tidak menyenangkan kami, dan hendaklah kami tidak menentang perintah orang yang memiliki otoritas untuk memerintah, kecuali jika kalian melihat kekufuran yang nyata, yang kalian memiliki bukti dari Allah subhanahu wa ta’ala di dalamnya. (HR: Bukhari Muslim).
Ketiga: Kalau saja Daulah Utsmaniyah kita anggap memiliki kekuasaan, dan kekuasaanya adalah syar’i, lalu terjadilah apa yang terjadi, dan memberontaklah orang yang memberontak, kemudian ia menguasai sisi-sisinya atau menguasai Negara, maka kekuasaanya menjadi kekuasaan yang syar’i jika pemimpinya berhukum dengan hukum Allah.
Tidakah anda melihat bahwa Daulah Umawiyah berdiri berdasarkan kemenangan Abdul Malik bin Marwan atas Ibnu Zubair, dan penentanganya terhadapnya hingga keadaan stabil?
Para ahli sejarah mengkatagorikan pemerintahan Ibnu Zubair sebagai pemerintahan khilafah.
Ibnu Katsir mengatakan: Pemerintahan Abdullah bin Zubair, dan menurut Ibnu Hazm dan sekelompok orang adalah amirul mukminin ketika itu.
Kemudian berkata:
Dan pemerintahan Ibnu Zubair semakin besar di Hijaz dan sekitarnya, orang-orang membaitnya di sana setelah Yazid, ia mengutus saudaranya Ubaidullah bin Zubair untuk memerintah kota Madinah, kemudian penduduk Bashrah mengutus utusan kepada Ibnu Zubair. Dan ia mengutus Abdurohman bin Yazid al-Anshori ke Kufah , dan mengutus Tolhah bin Ubaidillah untuk memerintah Kharaj, dan dua negeri itu tunduk semua kepadanya, dan mengutus utusan kepada penduduk Mesir, lalu mereka membaitnya, dan mengangkat Abdurahman bin Jahdar untuk memerintah di Mesir, dan seluruh jazirah taat kepadanya, dam mengutus Harits bin Abdillah bin Robi’ah, dan mengutus utusan ke Yaman lalu mereka membaiatnya, dan mengutus utusan ke Khurosan lalu mereka membaiatnya, dan mengutus utusan kepada Dhohak bin Qais di Syam lalu ia berbaiat.
Anda melihat bahwa pemerintahan Ibnu Zubair bukan sebuah pembangkangan terhadap al-Hajjaj, akan tetapi baiat umum dan khilafah yang mencakup Hijaz, Yaman, Mesir dan sebagian besar negeri-negeri Syam, meski demikian menangnya Abdul Malik bin Marwan atas pemerintahan telah menjadikanya sebagai khalifah.
Dan ijma’ telah menetapkan syahnya Daulah Umawiyah secara syar’i, dan bahwasanya ia adalah Daulah Islamiyah.
Karena itu, para ulama mengkatagorikan di antara syarat-syarat syahnya kepemimpinan adalah menangnya seseorang atas pemerintahan dengan kekuatan.
Syaikhul islam ibnu Taimiyah mengatakan: Para imam salaf mengatakan bahwa barang siapa memiliki kemampuan dan kekuasaan yang dapat ia gunakan untuk mencapai kepemimpinan, maka ia termasuk pemimipin-pemimpin yang Allah subhanahu wa ta’ala memerintahkan agar ditaati selama mereka tidak memerintah untuk melakukan kemaksiatan kepada Allah subhanahu wa ta’ala.
Syekh Syinqiti mengatakan: Ketahuilah bahwa imamah (kepemimpinan) itu syah dengan salah satu dari perkara-perkara berikut – kemudian ia menyebutkan diantaranya – :
Keempat: Ketika ia mengalahkan manusia dengan pedangnya dan merebut kekhilafahan dengan kekuatan hingga kondisi stabil dengan orang-orang tunduk kepadanya, karena memberontak kepadanya ketika itu sama dengan menyalahi jamaah muslimin dan menumpahkan darah mereka. Sebagian ulama mengatakan: Dan termasuk ke dalam jenis inilah ketika Abdul Malik bin Marwan melakukan pemberontakan terhadap Abdullah bin Zubair dan membunuhnya dengan tangan Hajjaj bin Yusuf, lalu kondisi stabil, sama dengan yang dikatakan Ibnu Qudamah dalam kitab al-mughni.
Kemudian Muhamad bin Abdul Wahab –rahimahullah–  dalam melakukan dakwah tidak semata-mata untuk menolong seseorang tertentu, namun ia berdakwah untuk menolong agama, kemudian ia diperangi dan di lawan, kemudian Allah subhanahu wa ta’ala menundukan dan mengarahkan Imam Muhammad bin Su’ud –rahimahullah– untuk menolong membantu beliau dalam memperlancar tersebarnya dakwah.
Dan barang siapa mengetahui perjalanan hidup Syekh Muhamad bin Abdul Wahab –rahimahullah– dengan penuh objektifitas tidak akan mungkin mengatakan bahwa ia adalah seorang agen, dengan beberapa alasan:
Pertama: Bahwa Syekh melakukan berbagai perjalanan untuk menuntut ilmu, ia pergi ke Makah, kemudian ke Madinah, kemudian ke Irak, semua itu dalam rangka menuntut ilmu, dan beliau ingin pergi ke Syam, akan tetapi bekalnya tidak mencukupi untuk sampai ke Syam.
Kedua: Bahwa Syekh sangat getol dalam menegakan tauhid dan menanamkanya, ia melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar, prilaku seperti itu bukan prilaku para agen, justru itu adalah prilaku para ulama pewaris Nabi.
Ketiga: Bahwa Syekh sebelum ia berhubungan dengan Imam Muhamad bin Su’ud,  dulunya ia di negeri Huraimla’, kemudian keluar dari Huraimla’ ketika menerima siksaan yang disebabkan ia mengingkari kemungkaran, kesyirikan dan pelanggaran-pelanggaran yang gemar dilakukan masyarakat. Maka ia pergi ke negeri Uyainah, kemudian keluar dan pergi ke Dir’iyah.
Keempat: Beliau menghancurkan kubah di dekat negeri Jubailah, yang dianggap masyarakat berada di atas kuburan Zaid bin Khottob, penduduk Jubailah menentangnya, namun penguasa Uyainah Ibnu Mu’ammar mendukung dan membantunya dalam menghancurkan kubah dan membersihkan wajah-wajah kesyirikan. Para agen biasanya mendirikan kubah-kubah, mencari segala yang dapat melalaikan manusia dan menyibukan mereka, sedang para ulama tugasnya menghancurkan kubah-kubah dan mengembalikan manusia kepada agama mereka.
Kelima: Bahwa hubungan Imam Muhammad bin Abdul Wahab dengan Imam Muhamad bin Su’ud adalah terjadi setelah gemparnya perkara dan tersebarnya berita dan penyebutan tentang Syekh Muhamad bin Abdul Wahab, terutama setelah beliau menghancurkan kubah dan tidak ada dampak apapun yang terjadi seperti yang diyakini para pendiri kubah dan penyembah kubur!
Imam Muhammad bin Abdul Wahab masuk negeri Dir’iyah dengan diam-diam, beliau tinggal di sisi salah seorang ulama di sana, namanya Muhammad al-Uraini, Syekh Uraini takut kepada Muhamad bin Su’ud dan mengkhawatirkan dirinya, kemudian istri Imam Muhamad bin Su’ud yang bernama Mudhy mendengar berita tentang Syekh, maka ia mendorong dan menganjurkan suaminya agar menolong Syekh, dan menjelaskan kepadanya bahwa yang demikian itu adalah kemuliaan di dunia dan akhirat, maka ia menerima saran istrinya, dan Allah subhanahu wa ta’ala menolong Imam Muhamad bin Abdul Wahab melalui Imam Muhamad bin Su’ud, dan Allah pun memberi kejayaan kepada Imam Muhamad bin Su’ud sebagai balasan atas pertolongan yang ia berikan kepada Imam Muhammad bin Abdul Wahab.
 Anda sekarang melihat bahwa Imam Muhamad bin Abdul Wahab tidak memilki hubungan apapun sebelumnya dengan penguasa Dir’iyah Imam Muhamad bin Su’ud, dari sini nampak kebohongan perkataan bahwa Syekh Muhamad bin Abdul wahab tidak melakukan gerakan dakwanya kecuali untuk membantu keluarga Su’ud dalam menguasai tanah yang banyak.
Keenam: Fakta membuktikan kebohongan tuduhan itu, karena sesungguhnya telah terjadi komitmen antara Ibnu Su’ud dan Syekh untuk menolong agama Allah dan menegakan tauhid. Itulah fakta yang ada, dan itulah yang terjadi sesungguhnya.
Dulu jazirah arab penuh dengan kesyirikan, seperti menyembah kuburan, bertabaruk dengan pohon dan batu, meminta kepada jin dan lain-lain, lalu semua itu hilang berkat karunia Allah subhanahu wa ta’ala, kemudian berkat dakwah Syekh Imam pembaharu dan pertolongan Imam Muhamad bin Su’ud.
Ketujuh: Kalau sekiranya Syekh adalah seorang agen, tentu serangan-serangan Mesir yang di pelopori Ibrahim Basya dan ayahnya Muhamad Ali Basya dan Ahmad Tusun dan antek-anteknya tidak akan terjadi secara bertubi-tubi untuk memadamkan cahaya dakwah Syekh yang telah menyinari kegelapan itu!, dan serangan-serangan itu terjadi atas isyarat dari penjajah perancis yang menduduki beberapa negeri muslim, karena mereka khawatir terhadap bangkitnya gerakan dakwah yang benar yang mengajak kepada islam yang benar yang bersih dari noda-noda kesyirikan, karena mereka sadar bahwa hal itu akan menghancurkan aqidah salib mereka!
Akhirnya:
Timbul pertanya pada diri sendiri:
Kenapa kita tidak mendengar celaan seperti ini terjadi terhadap orang yang sebenarnya lebih berhak untuk itu?
Kenapa perkataan seperti itu tidak dikatakan terhadap orang yang telah menghancurkan Daulah Utsmaniyah lalu mendirikan negara sekuler di atas puing-puingnya?!
Maksud saya adalah boneka barat yang bernama:

” Kamal At-taturk “!!!

Dia itu agen sesungguhnya !

Dialah penghancur Daulah Utsmaniyah, dia pula yang membangun Negara kafir sekuler di atas puing-puingnya!

Aneh,  orang seperti dianggap pembaharu !


Penyusun : Abdurahman Muhamad bin Abdullah as-Suhaim
Penerbit : IslamHouse.com

Sumber:http://abangdani.wordpress.com

Thursday, October 4, 2012

Arab Saudi Bangun Terowongan Baru di Jamarat

Arab Saudi Bangun Terowongan Baru di JamaratMAKKAH –  Kerajaan Arab Saudi terus berupaya meningkatkan fasilitas dan infrastruktur  pelayanan bagi jamaah haji dari seluruh dunia.

Ketua Muasasah Asia Tenggara, Zulhair bin Abdul Hamid Sedayu, mengatakan, musim haji ini akan dibuka terowongan baru, sebagai perluasan dari dua terowongan yang ada sebelumnya. Sehingga, kata dia, terowongan baru itu akan memudahkan jamaah saat melempar jumrah di jamarat.

"Terowongan baru itu akan mendekatkan para jamaah dari penginapan menuju jamarat yang berlantai tiga," kata Zulhair kepada wartawan.  Menurutnya, pembukaan terowongan baru itu merupakan kabar baik bagi para tamu Allah SWT yang akan menunaikan rukun Islam kelima.

Zulhair mengungkapkan, selama ini ada dua terowongan yang digunakan bagi jamaah haji saat melempar jumrah di jamarat. Agar jamaah haji merasa lebih nyaman dan aman saat puncak haji nanti, terowongan ketiga akan dioperasikan.

Selain itu, kata dia,  pemerintah Arab Saudi juga sudah melakukan penambahan jumlah kamar kecil berlantai dua untuk melayani jamaah pada saat berada di Arafah, Muzdalifah dan Mina. "Sebagian selesai tahun ini, dan sisanya tahun depan,"  tutur Zulhair.

Saat ini, kata dia, pemerintah Arab Saudi juga tengah melakukan perluasan di kawasan Masjidil Haram.  Puluhan gedung terpaksa harus dirobohkan. Berdasarkan pantauan Republika, proses pembongkaran gedung-gedung masih terus berlangsung di sekitar Masjidil Haram.

"Perluasan Masjidil Haram ini dilakukan semata-mata untuk meningkatkan pelayanan kepada jamaah haji dari berbagai negara di dunia," ujar Zulhair.  Perluasan itu diakuinya membuat jumlah pemondokan bagi jamaah haji berkurang, namun pelayanan terhadap jamaah terus ditingkatkan.

Redaktur: Hafidz Muftisany
Republika

Wednesday, October 3, 2012

Membumikan Al-Qur'an, dari Madinah ke Seluruh Dunia

Pemerintah Arab Saudi menyiapkan dua juta eksemplar Al-Quran untuk jemaah yang menunaikan ibadah haji tahun ini. Secara keseluruhan, setiap tahun, 10.000.000 Al-Quran disebarluaskan ke seluruh penjuru dunia.
 
Suara Karya, bersama Tim Media Center Haji (MCH) Madinah, Arab Saudi, kemarin, memperoleh kesempatan berkunjung ke Kompleks Percetakan Al-Quran Raja Fahd di Madinah. Lembaga yang dalam bahasa Arab disebut Mujamma` al-Malik Fahd Li Thiba`a al-Mushaf al-Syarif Madinah al-Munawarah ini, berada di bawah naungan Kementerian Urusan Agama Islam Kerajaan Arab Saudi.
 
Dalam kesempatan tersebut, Tim MCH yang terdiri atas 6 wartawan masing-masing mendapat 1 mushaf Al-Quran dan Terjemahnya oleh pihak percetakan. Dalam Al-Quran yang mencantumkan nama pengurus Yayasan Penyelenggara Penerjemah (Penafsir) Al-Quran Indonesia seperti almarhum Prof TM Hasbi Ashhshiddiqi dan kawan-kawan ini, terdapat tulisan 'Wakaf Dari Pelayan Dua Tanah Suci, Raja Abdullah bin Abdul Aziz Ali Sa'ud'.
 
Menurut Kepala Daker Madinah Akhmad Jauhari, jutaan Al-Quran itu dibagikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Komplek Percetakan Al-Quran Raja Fahd di Madinah Al-Munawarah. Inilah yang mendorong para jemaah haji antusias mendatangi kompleks percetakan sebagai salah satu dari tujuan ziarah (wisata spiritual) di Kota Suci.
 
Percetakan Al-Quran terbesar di dunia itu, terletak di jalan menuju Kota Tabuk, atau sekira 10 kilometer dari Madinah. Percetakan yang bersebelahan dengan pusat pelatihan tempur tentara Kerajaan Arab Saudi ini didirikan pada bulan Safar 1405 Hijriyah atau 1984 Masehi.
 
"Kompleks percetakan ini diresmikan Malik Fahd atau Raja Fahd, karena itu dinamakan 'Kompleks Malik Fahad'," ucap pegawai publikasi Kompleks Malik Fahd, Syeikh Ahmad yang menerima Tim MCH Madinah. Tak tanggung-tanggung, percetakan Al-Quran itu sangat luas. Yakni, mencapai 250.000 meter persegi yang dilengkapi puluhan gedung bertingkat.
 
Gedung itu antara lain, terdiri atas pabrik percetakan, asrama pengurus, perbengkelan mesin, poliklinik, kafetaria, gudang penyimpanan hasil produksi, dan gudang pemusnahan mushaf Al-Quran yang cacat produksi.
 
Ada juga gedung pusat pelatihan pegawai, pusat pengembangan 'dirasat' (pembelajaran) Al-Quran, asrama pegawai, penginapan tamu, ruang pejabat tinggi negara, tempat pembuatan CD, VCD, dan DVD Al-Quran, ruang produksi video sejarah Al-Quran untuk para tamu, dan sebagainya.
 
Di lantai dua gedung tersebut, terdapat ruang pengawasan kualitas hasil cetak Al-Quran. Selain itu, juga ada lemari-lemari raksasa untuk menyimpan koleksi Al-Quran dari berbagai bahasa yang pernah diterbitkan percetakan tersebut. "Kalau di lantai satu merupakan lokasi percetakan dengan 1.700 petugas, maka lantai dua ada ruang kontrol Al-Quran dengan 450 pengawas," kata Syeikh Ahmad.
 
Karena itu, percetakan Al-Quran ini kerap disebut sebagai yang terbesar di dunia. Yakni, dengan kapasitas cetak sekira 30 juta eksemplar per tahun. Menurut Ahmad, selain cetakan tertulis, Al-Quran juga diproduksi dalam berbagai bentuk, seperti peranti elektronik berupa CD (compact disk) dan kaset.
 
"Cetakannya pun bervariasi, ada kategori 30 juz (1 jilid), 5 juz (enam jilid), dan satu juz (30 jilid). Sejak berdiri tahun 1984 sampai sekarang, 240 juta jilid Al-Quran sudah dihasilkan dan dibagikan ke seluruh penjuru dunia," ucapnya.
 
Untuk kepentingan syiar Islam, Percetakaan Mushaf Al-Quran Kompleks Raja Fahd ini juga mencetak Al-Quran beserta terjemahnya ke dalam 53 bahasa. Di antaranya, bahasa Afrika seperti bahasa Zulu dan sebagainya; Arab; Indonesia, Thailand, Jepang, China dan bahasa Asia lainnya; Inggris, Spanyol, Urdu, dan lain-lain.
 
Al-Quran ini dibagikan secara gratis, baik melalui pengiriman langsung ke negara-negara yang bersangkutan, maupun dibagikan di Arab Saudi saat umat Islam menunaikan ibadah haji.
 
"Alhamdulillah, program kami mencetak Al-Quran dan terjemahnya dalam 53 bahasa sudah terlaksana. Al-Quran yang model ini kami bagikan secara gratis. Untuk musim haji tahun ini, kami bagi dua juta jilid. Semoga Allah memudahkan semua urusan ini," kata Syeikh Ahmad.
 
suarakarya-online.com
 

Oleh-oleh Khas Arab yang Tidak Habis Sampai Tujuh Turunan..!!

1349229823177579983
playle.com/Ceremonial Swords, Knives from Saudi Arabia

Tulisan ini terinspirasi saat saya berkunjung ke rumah teman beberapa hari yang lalu di daerah Distrik Bawadi-Jeddah.

Teman saya hoby membeli berbagai senjata tajam khas arab baik itu Belati,Pisau,maupun Pedang Khas Arab.! model pedang dan belati-nya sangat bagus..!

Cocok buat oleh-oleh saat pulang dari Ibadah Haji nanti..! jika selama ini kebanyakan jemaah haji kita hanya membeli oleh-oleh berupa sajadah,karpet dan makanan atau minuman khas arab kurma,zaitun, dan buah tin.

Tak ada salahnya tahun ini..kita alihkan pada produk kerajinan khas arab yakni pedang, pisau atau belati khas saudi arabia..!
13492282531940500312
ebay.com/dagger saudi

Barang-barang ini biasanya di jual di toko khas perlengkapan orang arab atau juga di toko cendramata lainnya..!
1349230618478107755
imagesofsaudi.blogspot.com/often performed in festivals and celebrations all around Saudi-Arabia

Masalah harga untuk pisau belati sekitar 40 sr,sementara pedang lumayan mahal bisa sampai 300 sr.
Mengenai boleh tidaknya senjata tajam masuk tas kopor bagasi pesawat,saya kurang tahu persis tapi tak perlu kuatir karena bisa juga lewat jasa cargo barang.

Selamat menunaikan Ibadah Haji semoga Hajinya mabrur..!

http://www.kompasiana.com/deltapro

Fenny Sumayah Hamim Saleh, Miliarder Bakso Madinah dari Blora

 
image

MADINAH, - Ketekunan hampir selalu berbuah sukses. 

Fenny Sumayah contohnya. Bermula sebagai pembantu rumah tangga, Fenny kini menjelma menjadi miliarder berkat kegigihannya.

Dua puluh lima tahun silam, Fenny Sumayah bukanlah siapa-siapa. Dia hanya satu dari ribuan, atau mungkin jutaan, tenaga kerja Indonesia (TKI) yang mencoba mengadu nasib di negeri orang. Pilihan Fenny, warga Desa Bogowanti, Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, jatuh ke Arab Saudi.

Fenny bekerja sebagaimana kebanyakan TKI asal Indonesia di Saudi, yakni menjadi pembantu rumah tangga. Yang membedakan dia dengan TKI lain, barangkali, adalah semangatnya untuk berubah dan menjadi lebih baik.

Dia tak melulu menjadi PRT. Di sela waktu, sesekali, Fenny mencoba berjualan. Dia menjajakan barang-barang khas Indonesia mulai dari nasi bungkus dengan lauk sederhana semacam tahu-tempe hingga oleh-oleh lokal-- kepada para jamaah haji atau umrah asal Indonesia yang tengah berada di Madinah.

Bisnis kecil-kecilan itu ternyata lancar. Untungnya juga lumayan gede, jauh lebih gede dibanding bayarannya bekerja sebagai PRT. Fenny pun makin sering melakukannya. Tapi, dia tidak lantas meninggalkan pekerjaan aslinya begitu saja. Jualan nasi bungkus dan oleh-oleh itu tetap dia anggap sebagai sambilan.

"Saya merintisnya dari nol. Betul-betul dari bawah," kata Fenny (45), yang tetap ber-KTP Bogowanti dan mudik tiga kali setahun meski telah hidup mapan di negeri orang. Pernah sekali waktu ketika berjualan di sekitar Masjid Nabawi, Madinah, dagangan Fenny digusur. Di kawasan itu, pedagang asongan memang harus kucing-kucingan dengan polisi.

Tempat tersebut termasuk daerah terlarang bagi pedagang. Namun seperti halnya di Indonesia, di Madinah pun, tetap saja banyak pedagang yang nekat membuka dasaran di jalanan.

Setiap kali berjualan di sekitar Nabawi, Fenny selalu bersua dengan jamaah haji asal Indonesia. Makin hari, jumlah jamaah kian bertambah banyak. Di luar musim haji, jamaah umrah juga melimpah. Otaknya berbisik, ini adalah peluang besar yang bisa digarap.

Maka, dia pun mulai meningkatkan usaha. Fenny tak hanya membuka lapak kecil di jalanan. Dia mulai masuk hotel, menawar-nawarkan katering kepada para jamaah itu secara langsung. Dia pun memutuskan meninggalkan pekerjaannya sebagai PRT dan menekuni wirausaha tersebut.

Awalnya, dia hanya menyiapkan nasi bungkus untuk para jamaah. Namun gayung tak langsung bersambut. Usaha Fenny berjalan berat. Selain harus masak dan menjajakan sendiri, tidak semua jamaah bersedia menerima tawarannya. Tapi dia tak berputus asa. Fenny terus bekerja keras dan berusaha meningkatkan kualitas kateringnya. Meski tetap sederhana, Fenny berusaha membuat citarasa masakan olahannya betul-betul cocok untuk lidah Indonesia. Model bungkus pun diubahnya menjadi kemasan alumunium foil.

Setahun, dua tahun, dan tahun-tahun berikutnya, usaha Fenny bertumbuh. Dari hanya sebuah usaha jalanan, bisnis Fenny kini telah menjadi raksasa.

Dia menjadi salah satu pengusaha katering terkemuka di Madinah. Fenny kini telah memiliki dapur moderen dengan kapasitas ribuan porsi per hari di dekat Bandara Pangeran Mohammad bin Abdul Aziz Madinah. Dengan dapur moderen itu, Fenny sanggup melayani katering untuk ribuan jamaah.

"Dapur milik saya termasuk yang moderen dan besar di Madinah," ujar Fenny, yang  sebagaimana kebanyakan wanita Saudi saat berada di kawasan publik, mengenakan jilbab bercadar untuk menutup wajah.

Fenny menyewa lantai dua hotel tersebut selama dua bulan sejak pertengahan September lalu dengan harga sekitar 350 ribu riyal atau setara Rp 875 juta. Dia mempekerjakan puluhan karyawan dari Indonesia, Pakistan, dan India untuk melayani ratusan pengunjung yang saban hari antre.

Menu restoran ini beragam. Ada oseng cumi-cumi, lunpia, bakwan, rendang, dan yang favorit; bakso solo. Sepiring rendang dipatok 13 riyal atau setara Rp 34 ribu. Bakwan tiga riyal atau Rp 7.500. Seplastik kerupuk –yang di Indonesia dijual Rp 1.000—di restoran ini seharga lima riyal atau Rp 12,5 ribu.

Dengan harga 10 riyal per porsi (Rp 25 ribu) berisi lima biji bakso plus mie kuning, tak menghalangi pengunjung untuk berebut. Tak jarang antrean mengular hingga lebih dari 20 meter.

( Gunarso / CN32 / JBSM ) suaramerdeka.com

Monday, October 1, 2012

Balita Dipenggal, Wanita Saudi Butuh Penitipan Anak

Yanbu KSA
Hidayatullah.com—Menyusul kasus pemenggalan kepala anak perempuan berusia 4 tahun oleh pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia di Yanbu pada hari Rabu kemarin (27/9/2012), para ibu bekerja di Arab Saudi meminta Kementerian Pendidikan untuk membuka tempat penitipan anak.

“Apa yang terjadi pekan kemarin menunjukkan bahwa kita tidak lagi dapat mempercayai para pembantu untuk menjaga anak-anak kita,” kata Amal Saleh, seorang ibu dua anak yang bekerja sebagai manajer di perusahaan periklanan di Jeddah, kutip Arab News (1/10/2012).

Wanita itu menambahkan, setelah mendengar apa yang terjadi dengan anak kecil tersebut, dia segera menyurati direktur pelaksana dan CEO perusahaan tempatnya bekerja untuk meminta disediakan tempat penitipan anak di bagian wanita. Dia menyeru agar semua wanita bekerja melakukan hal yang sama.

“Menurut saya jika semua wanita bekerja mengirim petisi kepada perusahaan tempat mereka bekerja dan meminta tempat penitipan anak, maka hal itu akan mengubah masyarakat menjadi lebih baik,” kata Amal Saleh.

Wijdan Al Harbi, seorang ibu tiga anak pegawai sebuah perusahaan telekomunikasi meminta hal serupa kepada perusahaannya di Riyadh. Awalnya, pimpinan perusahaan tidak mau menyediakan fasilitas itu, tetapi setelah mendenger kasus Yanbu tersebut ia kemudian mau mempertimbangkannya.

Seorang ibu lain yang bekerja sebagai perawat di sebuah klinik swasta di Jeddah, Majda Al Zahrani, juga mengharapkan hal yang sama. Tetapi, ia khawatir nantinya perusahaan justru menyewa pengasuh dari luar negeri dengan alasan bayarannya lebih murah. Sementara banyak wanita Saudi yang kompeten dalam bidang perawatan dan pendidikan anak untuk dipekerjakan di pusat penitipan anak.

Lutfia Salman seorang psikolog asal Abha mengatakan, dia merasa tradisi meninggalkan anak-anak kecil kepada pembantu sudah salah sejak awal. Tetapi masih banyak orangtua bekerja yang melakukan hal itu demi untuk menghemat uang.

“Anak di bawah usia lima tahun tidak pernah boleh ditinggal bersama pengasuh atau PRT asing, karena bagian dari perkembangan anak yang paling penting terjadi pada masa ini. Meninggalkan anak-anak kepada pengasuh yang tidak memiliki kemampuan mengasuh yang baik, dalam jangka panjang akan mengakibatkan masalah dalam kemampuan bahasa dan sosial anak,” jelas Salman.

Menurut studi yang dilakukan Booz & Company, wanita bekerja di Saudi sekarang ini jumlahnya kurang dari 15 persen jumlah angkaan kerja Kerajaan Arab Saudi, naik 5,2 persen dari tahun 1992.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija

Saudi Tertibkan Pengobatan Ruqyah

Hidayatullah.com—Pihak berwenang Arab Saudi saat ini sedang menggodok aturan untuk mengontrol pengobatan ruqyah, lapor surat kabar Al Watan yang dikutip Arab News (1/10/2012).

Pemerintah bermaksud mencegah penyalahgunaan praktek ruqyah dengan mengeluarkan izin praktek.

Al Watan melaporkan, peraturan itu nantinya akan menganggap praktek ruqyah oleh ekspatriat merupakan pelanggaran dari syarat dan ketentuan kontrak kerja mereka. Sehingga pekerja asing yang melakukan pengobatan ruqyah bisa ditangkap dan dideportasi.

Sumber-sumber menyebutkan, berdasarkan ketentuan baru izin ruqyah hanya akan diberikan kepada orang-orang yang memiliki pengetahuan baik tentang hukum syariah. Pendapatan dari praktek ruqyah juga akan dipantau.

Menurut sumber itu, orang-orang yang menjadikan ruqyah sebagai karir atau pekerjaan dengan mengubah rumah tempat tinggal mereka sebagai tempat praktek, mampu menghasilkan uang lebih dari SR30.000 setiap bulannya.

Mereka menjual air dan minyak yang telah diisi dengan jampi-jampi kepada masyarakat umum yang mudah dikelabui.

Peraturan ini dirancang menyusul banyaknya laporan masuk terkait bacaan ruqyah yang salah, akibat tidak ada kontrol atas pelakunya.

“Sebagian orang yang mempraktekkan ruqyah bahkan melakukan kejahatan seksual kepada wanita, memukul orang atau pasien yang nyata-nyata kesurupan jin,” kata Utsman Al Utsman, seorang konsultan di Haia, Komisi Amar Ma'ruf Nahi Munkar yang merupakan polisi moral di Arab Saudi.

Utsman juga menjelaskan, banyak departemen -termasuk tempatnya- yang telah melakukan studi untuk penerapan peraturan ruqyah itu.

Sudah ada komite yang bertugas melakukan kontrol terhadap praktek ruqyah di Kerajaan Saudi dengan mencegah orang melakukan pelanggaran syariat, kata Utsman.

“Haia tidak mengurus penerbitan izin praktek ruqyah,” kata Utsman, seraya menambahkan bahwa situasi sekarang adalah akibat orang terlalu menganggap enteng masalah praktek ruqyah.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija