Tuesday, November 1, 2011

Qishash

Madinah - Seorang lelaki asal Sudan, Abdul Hamid bin Husain bin Mustafa al-Fakki, diqishash di sebuah lahan parkir di Kota Madinah, Arab Saudi. Ia terbukti sebagai penyihir. Seperti dilaporkan the Daily Mail, Senin, 31 Oktober 2011, qishash itu berlangsung pada 20 September lalu. Lusinan orang menyaksikan pelaksanaan hukuman mati sesuai syariat Islam ini. Rekaman video yang beredar menunjukkan sang algojo mengayunkan pedangnya ke arah tengkuk Abdul Hamid. Terpidana yang mengenakan gamis cokelat dan peci putih itu dalam keadaan berlutut sambil membungkuk. Pengadilan Madinah memvonis hukuman mati terhadap Abdul Hamid pada Maret 2007. Ia ditangkap dua tahun sebelumnya setelah dijebak oleh polisi syariah Saudi. Ia bersedia menyihir ayah dari polisi itu agar meninggalkan istri keduanya. Saat sedang merapal mantera, sang polisi langsung menangkap Abdul Hamid. Abdul Hamid diyakini sebagai orang ke-44 yang dipancung pada tahun ini. Ia termasuk warga asing kesebelas yang dieksekusi. Sebanyak 140 tahanan lainnya menanti hukuman serupa, Sumber TEMPO Interaktif, dengan sedikit penyesuaian

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment