Hidayatullah.com—Di Indonesia siapa saja bisa dengan mudah membuka usaha kursus bahasa Inggris, namun tidak demikian halnya di Arab Saudi, yang menerapkan kebijakan evaluasi atas lembaga pendidikan informal tersebut.
Dilansir Saudi Gazette (7/12/2012), Kementerian Pendidikan sedang melaksanakan program nasional evaluasi atas lembaga-lembaga kursus bahasa Inggris dengan melihat kualitas pelayanan yang diberikan.
Delapan poin penting harus dipenuhi oleh setiap lembaga kursus bahasa asing yang kini banyak diminati warga Saudi itu. Di antaranya adalah kondisi gedung, sistem adminsitrasi, jurusan yang ada, sistem pelatihan atau pengajaran, program CSR (corporate social responsibility), serta tingkat kepuasan peserta didik dan pegawainya.
Menurut Basma Al Sioufi pengawas lembaga dan pusat pelatihan bahasa di Kementerian Pendidikan Nasional di Jeddah, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan lembaga-lembaga kursus bahasa itu akan diberi peringkat dan klasifikasi dilihat dari kualitasnya. Namun, jika hasil evaluasi itu tidak baik, maka bukan berarti lembaga pendidikan itu langsung akan ditutup. Menurut Al Sioufi, wewenang penutupan lembaga kursus bahasa bukan ada pada kementeriannya, melainkan wewenang dari pemerintah daerah dan pihak berwenang lain seperti kepolisian, komisi amar ma'ruf nahi munkar, gubernuran dan Kementerian Tenaga Kerja.
Sejauh ini, hasil evaluasi menunjukkan 75 persen lembaga kursus memiliki masalah terkait kualitas gedung. Banyak tempat kursus yang tidak memiliki tempat layak untuk belajar dan minim fasilitas pendukung belajar-mengajar.
Sementara dari pihak pengelola kursus mengeluhkan soal kesulitan mendatangkan pengajar petutur asli. Visa kerja yang dibutuhkan guru asing sulit didapat, sementara banyak peserta kursus yang ingin diajar langsung oleh petutur asli bahasa Inggris.*
No comments:
Post a Comment