Sunday, October 21, 2012

Arab Saudi Buka Lowongan Polisi Syariah Wanita

foto
Beberapa perempuan Arab antre membeli makanan cepat saji di tempat khusus yang telah ditentukan bagi mereka di kawasan Aziziah, Mekkah, Arab Saudi, (16/10). ANTARA/Saptono
TEMPO.CO, Riyadh - Pemerintah Arab Saudi akan merekrut wanita menjadi anggota pasukan Komisi untuk Promosi Kebajikan dan Pencegahan Maksiat atau polisi syariah. Pemerintah akan membentuk satu unit pasukan yang semua anggotanya wanita.

Seperti dilansir Telegraph, Kamis, 18 Oktober 2012, keputusan itu untuk menjawab kritik atas penegakan syariat Islam yang dinilai terlalu keras. “Sekarang, kami membutuhkan wanita untuk bekerja bagi Komisi. Mereka akan bekerja terpisah dari pria di bawah pengawasan langsung divisi yang otonom,” ujar presiden Komisi, Sheikh Abdullatif al-Sheikh, kepada tabloid Okaz.

Reformasi itu dilaksanakan dengan sangat hati-hati. Para polisi wanita tersebut nantinya dilarang menjalin kontak dengan anggota pria. Mereka akan mendapat perintah beroperasi di zona yang dirancang khusus untuk wanita. Mereka bertanggung jawab kepada atasan yang seluruhnya pria.

Aktivis wanita bawah tanah tampaknya bakal menyambut perkembangan radikal ini. Reformasi ini merupakan salah satu langkah Raja Abdullah untuk meningkatkan peluang bekerja bagi wanita. Hanya separuh dari wanita Arab Saudi bekerja di luar rumah karena adanya larangan wanita mengerjakan sejumlah pekerjaan. Mereka hanya diizinkan bekerja atas izin dari seorang wali pria.

Tahun lalu, Raja Abdullah mengizinkan wanita bekerja di toko pakaian dalam, tetapi belum mengizinkan wanita menyetir. Larangan menyetir ini menyebabkan banyak wanita tak bisa bekerja karena tak bisa ke luar rumah.

Gara-gara Musim Semi Arab yang merebak di sejumlah negara Arab, Raja Abdullah tak mau direcoki tindakan buruk polisi syariah. Mereka sering memukul dan memerintahkan penahanan setiap pelanggar syariat Islam, meski pelanggarannya sangat kecil.

Namun, awal bulan ini, Sheikh Abdullatif, yang diangkat oleh raja pada Januari lalu, mengumumkan bahwa pasukan polisi wanita dilarang menahan dan memeriksa para tersangka.


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment