Ketua
Umum Pengurus Masjidil Haram dan Masjid Nabawi, Syaikh Abdurrahman
as-Sudais memperingatkan terhadap politisasi ibadah haji, serta
menegaskan bahwa ibadah haji adalah ibadah, akidah, prinsip, dan salah
satu rukun Islam yang dibangun di atas keikhlasan kepada Allah Subhanahu Wata'ala.
Syaikh Sudais
menilai bahwa syiar yang diangkat dalam ibadah haji hanyalah syiar
tauhid kepada Allah dan Rasul-Nya, bukan syiar-syiar yang berbau
politik.
Dalam pidatonya yang disampaikan dalam acara seminar
Haji Akbar, Syaikh Sudais mengatakan, "Politisasi pada ibadah wajib ini berarti
telah keluar dari koridor syariat, dan syariat ini tunduk pada suatu
suku, daerah tertentu, etnis atau partai tertentu."
Syaikh Sudais
menambahkan, "Haji adalah ibadah perbuatan yang beradab, maka tidak
seharusnya diserukan kecuali atas nama Allah. Haji juga tidak ada tempat
untuk demonstrasi, kampanye, ataupun apa-apa yang keluar dari koridor
syariat."
Acara seminar Haji Akbar tersebut dibuka oleh Menteri Haji, Dr. Bandar Hajjar, yang mengambil tema "Haji adalah ibadah dan perbuatan yang beradab". Acara ini dihadiri juga oleh Mufti Kerajaan, Ketua Dewan Kibar Ulama dan Administrasi Riset Ilmiah dan Fatwa, Syaikh Abdul Aziz Al as-Syaikh.
Menurut Syaikh Abdul Aziz Al as-Syaikh, ibadah Haji adalah konferensi Islam terbesar di dunia. Ibadah haji memperkuat umat Islam dan menambah tali kesatuan antar umat Islam. Demikian dilansir Islammemo (22/10/2012).*Hidayatullah.com
Acara seminar Haji Akbar tersebut dibuka oleh Menteri Haji, Dr. Bandar Hajjar, yang mengambil tema "Haji adalah ibadah dan perbuatan yang beradab". Acara ini dihadiri juga oleh Mufti Kerajaan, Ketua Dewan Kibar Ulama dan Administrasi Riset Ilmiah dan Fatwa, Syaikh Abdul Aziz Al as-Syaikh.
Menurut Syaikh Abdul Aziz Al as-Syaikh, ibadah Haji adalah konferensi Islam terbesar di dunia. Ibadah haji memperkuat umat Islam dan menambah tali kesatuan antar umat Islam. Demikian dilansir Islammemo (22/10/2012).*Hidayatullah.com
Rep: Ahmad Sadzali
Red: Syaiful Irwan
Red: Syaiful Irwan
No comments:
Post a Comment