Hajar Aswad, dahulu berbentuk satu
bongkahan. Namun setelah terjadinya penjarahan yang terjadi pada tahun
317H, pada masa pemerintahan al Qahir Billah Muhammad bin al Mu’tadhid
dengan cara mencongkel dari tempatnya, Hajar Aswad kini menjadi delapan
bongkahan kecil. Batu yang berwarna hitam ini berada di sisi selatan
Ka’bah.
A. Asal Usul Hajar Aswad
Perlu diketahui bahwa hajar aswad adalah
batu yang diturunkan dari surga. Asalnya itu putih seperti salju. Namun
karena dosa manusia dan kelakukan orang-orang musyrik di muka bumi, batu
tersebut akhirnya berubah jadi hitam.
عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « نَزَلَ
الْحَجَرُ الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَهُوَ أَشَدُّ بَيَاضًا مِنَ
اللَّبَنِ فَسَوَّدَتْهُ خَطَايَا بَنِى آدَمَ »
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar
aswad turun dari surga padahal batu tersebut begitu putih lebih putih
daripada susu. Dosa manusialah yang membuat batu tersebut menjadi hitam”. ( HR. Tirmidzi no. 877. Shahih menurut Syaikh Al Albani)
عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « الْحَجَرُ
الأَسْوَدُ مِنَ الْجَنَّةِ وَكَانَ أَشَدَّ بَيَاضاً مِنَ الثَّلْجِ
حَتَّى سَوَّدَتْهُ خَطَايَا أَهْلِ الشِّرْكِ.
Dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Hajar
aswad adalah batu dari surga. Batu tersebut lebih putih dari salju.
Dosa orang-orang musyriklah yang membuatnya menjadi hitam.” (HR. Ahmad 1: 307. Syaikh Syu’aib Al Arnauth mengatakan bahwa lafazh ‘hajar Aswad adalah batu dari surga’
shahih dengan syawahidnya. Sedangkan bagian hadits setelah itu tidak
memiliki syawahid yang bisa menguatkannya. Tambahan setelah itu dho’if
karena kelirunya ‘Atho’)
Keadaan batu mulia ini di hari kiamat sebagaimana dikisahkan dalam hadits,
عَنِ ابْنِ
عَبَّاسٍ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْحَجَرِ «
وَاللَّهِ لَيَبْعَثَنَّهُ اللَّهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ لَهُ عَيْنَانِ
يُبْصِرُ بِهِمَا وَلِسَانٌ يَنْطِقُ بِهِ يَشْهَدُ عَلَى مَنِ اسْتَلَمَهُ
بِحَقٍّ »
Dari Ibnu ‘Abbas, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda mengenai hajar Aswad, “Demi
Allah, Allah akan mengutus batu tersebut pada hari kiamat dan ia
memiliki dua mata yang bisa melihat, memiliki lisan yang bisa berbicara
dan akan menjadi saksi bagi siapa yang benar-benar menyentuhnya.”
(HR. Tirmidzi no. 961, Ibnu Majah no. 2944 dan Ahmad 1: 247. Abu Isa At
Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan dan Syaikh Al Albani
menshahihkan hadits ini).
Wallahu waliyyut taufiq.
Fawaid dari buku Fadhoilul Hajj wal ‘Umroh, Dr. Nashir bin Ibrahim Al ‘Abudiy
B. Keutamaan Hajar Aswad
Apa saja keistimewaan Hajar Aswad dan
Rukun Yamani? Kenapa setiap orang yang berthowaf dianjurkan untuk
mengusapnya? Simak penjelasan Yahya bin Syarf An Nawawi Asy Syafi’i rahimahullah berikut ini.
An Nawawi rahimahullah menjelaskan:
Ketahuilah bahwa Ka’bah itu memiliki
empat rukun. Pertama adalah rukun Hajar Aswad. Kedua adalah rukun
Yamani. Rukun Hajar Aswad dan rukun Yamani disebut dengan Yamaniyaani. Adapun dua rukun yang lain disebut dengan Syamiyyaani.
Rukun Hajar Aswad memiliki dua keutamaan,
yaitu: [1] di sana adalah letak qowa’id (pondasi) Ibrahim ‘alaihis
salam, dan [2] di sana terdapat Hajar Aswad. Sedangkan rukun Yamani
memiliki satu keutamaan saja yaitu karena di sana
adalah letak qowa’id (pondasi) Ibrahim. Sedangkan di rukun yang lainnya
tidak ada salah satu dari dua keutamaan tadi. Oleh karena itu, Hajar
Aswad dikhususkan dua hal, yaitu mengusap dan menciumnya karena rukun tersebut memiliki dua keutamaan tadi. Sedangkan rukun Yamani disyariatkan untuk mengusapnya dan tidak menciumnya karena rukun tersebut hanya memiliki satu keutamaan. Sedangkan rukun yang lainnya tidak dicium dan tidak diusap. Wallahu a’lam.
Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, Yahya bin Syarf An Nawawi, Dar Ihya’ At Turots, cetakan kedua, 1392, 9/14
C. Apakah Kaum Musilimin Menyembah Ka’bah dan Hajar Aswad?
Syaikh Shalih Al-Fauzan
ditanya : “Bagaimana membantah orang atheis yang mengatakan, “Wahai kaum
muslimin, kalian sendiri menyembah batu (hajar Aswad) dan berputar
mengelilinginya! Lantas kenapa kalian menyalah-nyalahkan yang lain
menyembah berhala dan patung/gambar?”
Syaikh Shalih Al-Fauzan memberikan jawaban sebagai berikut,
Ini jelas kebohongan yang nyata, kami
sama sekali tidak menyembah batu (Hajar Aswad), melainkan kami
menyentuhnya dan menciumnya sebagaimana yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam
lakukan. Ini artinya kami lakukan hal tersebut dalam rangka ibadah dan
mengikuti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mencium Hajar Aswad adalah
bagian dari ibadah sebagaimana kita wuquf di ‘Arofah, bermalam di
Muzdalifah dan thawaf keliling baitullah (Ka’bah). Juga kita mencium
Hajar Aswad dan menyentuhnya atau memberi isyarat padanya, itu semua
adalah bentuk ibadah pada Allah, bukan berarti menyembah batu tersebut.
Lebih dari itu, kita bisa beralasan dengan apa yang dilakukan oleh Umar
bin Al Khattab radhiyallahu ‘anhuu ketika mencium Hajar Aswad. Ketika itu beliau mengatakan,
إِنِّي
لأَعْلَمُ أََنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وُلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّي
رَأَيْتُ رَسُولَ الله ِ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلتُكَ (متفق عليه)
“Memang aku tahu bahwa engkau
hanyalah batu, tidak dapat mendatangkan manfaat atau bahaya. Jika bukan
karena aku melihat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menciummu, aku
tentu tidak akan menciummu.” (HR. Bukhari 1597 dan Muslim 1270)
Oleh karena itu, masalah ini adalah
berkaitan dengan bagaimana umat Islam mengikuti tuntunan Nabinya dan
bukan menyembah batu (Hajar Aswad). Jadi, sebenarnya mereka yang
menyebarkan isu demikian telah merencanakan kebohongan atas umat Islam,
kita sama sekali tidak menyembah Ka’bah. Bahkan yang kita sembah adalah Rabb pemilik Ka’bah. Begitu pula kita melakukan thawaf keliling Ka’bah dalam rangka ibadah pada Allah ‘azza wa jalla karena Allah-lah yang memerintahkan kita untuk melakukan seperti itu. Kita melakukan demikian hanya menaati Allah ‘azza wa jalla dan mengikuti tuntunan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam. ['Aqidatul-Haaj Fi Dhouil Kitaab was Sunnah, Syaikh Sholeh Al Fauzan, hal.22-23.]
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-’Utsaimin ditanya, “Apakah hikmah mencium hajar aswad itu adalah tabarruk (mencari berkah) ?”
Beliau -rahimahullah- menjawab,
Hikmah thawaf telah dijelaskan oleh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dengan sabdanya,
إِنَّمَا جُعِلَ الطَّوَافُ بِالْبَيْتِ وَبَيْنَ الصَّفَا وَالْمَرْوَةِ وَرَمْيُ الْجِمَارِ لإِقَامَةِ ذِكْرِ اللهِ.
“Sesungguhnya Thawaf di Ka’bah, Sa’i di antara Shafa dan Marwah, dan melontar jumroh itu dijadikan untuk menegakkan dzikrullah (Berdzikir kepada Allah).”
Pelaku Thawaf yang mengitari Baitullah itu dengan hatinya ia melakukan pengagungan kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala
yang menjadikannya selalu ingat kepada Allah, semua gerak-geriknya,
seperti melangkah, mencium dan beristilam kepada hajar dan sudut (rukun)
yamani dan memberi isyarat kepada hajar aswad sebagai dzikir kepada
Allah Ta’ala, sebab hal itu bagian dari ibadah kepada-Nya. Dan setiap
ibadah adalah dzikir kepada Allah dalam pengertian umumnya. Adapun
takbir, dzikir dan do’a yang diucapkan dengan lisan adalah sudah jelas
merupakan dzikrullah; sedangkan mencium hajar aswad itu merupakan ibadah
di mana seseorang menciumnya tanpa ada hubungan antara dia dengan hajar
aswad selain beribadah kepada Allah semata dengan mengagungkan-Nya dan
mencontoh Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam dalam hal itu, sebagaimana ditegaskan oleh Amirul Mu’minin, Umar bin Khattab Radhiallaahu anhu ketika beliau mencium hajar aswad mengatakan,
إِنِّي
لأَعْلَمُ أََنَّكَ حَجَرٌ لاَ تَضُرُّ وُلاَ تَنْفَعُ ، وَلَوْلاَ أَنِّي
رَأَيْتُ رَسُولَ الله ِ يُقَبِّلُكَ مَا قَبَّلتُكَ (متفق عليه)
“Sesungguhnya aku tahu bahwa engkau
(hajar aswad) tidak dapat mendatangkan bahaya, tidak juga manfa’at.
Kalau sekiranya aku tidak melihat Rasulullah Shalallaahu alaihi wasalam
menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu.”
Adapun dugaan sebagian orang-orang awam
(bodoh) bahwa maksud dari mencium hajar aswad adalah untuk mendapat
berkah adalah dugaan yang tidak mempunyai dasar, maka dari itu batil.
Sedangkan yang dinyatakan oleh sebagian kaum Zindiq (kelompok sesat)
bahwa thawaf di Baitullah itu sama halnya dengan thawaf di kuburan para
wali dan ia merupakan penyembahan terhadap berhala, maka hal itu
merupakan kezindikan (kekufuran) mereka, sebab kaum Muslimin tidak
melakukan thawaf kecuali atas dasar perintah Allah, sedangkan apa saja
yang perintahkan oleh Allah, maka melaksanakannya merupakan ibadah
kepada-Nya.
Tidakkah anda tahu bahwa melakukan sujud kepada selain Allah itu merupakan syirik akbar, namun ketika Allah Subhannahu wa Ta’ala memerintahkan kepada para malaikat agar sujud kepada Nabi Adam, maka sujud kepada Adam itu merupakan ibadah kepada Allah Subhannahu wa Ta’ala dan tidak melakukannya merupakan kekufuran?!
Maka dari itu, thawaf di Baitullah adalah
merupakan salah satu ibadah yang paling agung, ia merupakan salah satu
rukun di dalam haji, sedangkan haji merupakan salah satu rukun Islam.
Maka dari itu orang yang thawaf di Baitullah pasti akan merasakan
ketentraman karena lezat-nya melakukan thawaf dan hatinya merasakan
kedekatannya kepada Rabb (Tuhan)nya, yang dengannya (thawaf itu) dapat
diketahui keagungan-Nya dan amat besarnya karunia-Nya. Wallahul musta’an. ( Ibnu Utsaimin: fatawal ‘aqidah, hal. 28-29. )
D. Renovasi Ka’bah dan Peletakan Hajar Aswad
Ketika Rasulullah berusia tiga puluh lima
tahun, beliau belum diangkat oleh Allah sebagai seorang nabi. Waktu itu
kota Makkah dilanda banjir besar yang meluap sampai ke Masjidil Haram.
Orang-orang Quraisy menjadi khawatir banjir ini akan dapat meruntuhkan
Ka’bah. Selain itu, bangunan Ka’bah dulunya belumlah beratap. Tingginya
pun hanya sembilan hasta. Ini menyebabkan orang begitu mudah untuk
memanjatnya dan mencuri barang-barang berharga yang ada di dalamnya.
Oleh karena itu bangsa Quraisy akhirnya sepakat untuk memperbaiki
bangunan Ka’bah tersebut dengan terlebih dahulu merobohkannya. Untuk
perbaikan Ka’bah ini, orang-orang Quraisy hanya menggunakan harta yang
baik-baik saja. Mereka tidak menerima harta dari hasil melacur, riba dan
hasil perampasan.
Di awal-awal perbaikan, pada awalnya
mereka masih takut untuk merobohkan Ka’bah. Akhirnya salah seorang dari
mereka yang bernama Al-Walid bin Al-Mughirah Al-Makhzumy bangkit
mengawali perobohan tersebut. Setelah melihat tidak ada hal buruk yang
terjadi pada Al-Walid, orang-orang Quraisy pun mulai ikut merobohkan
Ka’bah sampai ke bagian rukun Ibrahim. Mereka kemudian membagi
sudut-sudut Ka’bah dan mengkhususkan setiap kabilah dengan
bagian-bagiannya sendiri. Pembangunan kembali Ka’bah ini dipimpin oleh
seorang arsitek dari bangsa Romawi yang bernama Baqum.
Ketika pembangunan sudah sampai ke bagian
Hajar Aswad, bangsa Quraisy berselisih tentang siapa yang mendapatkan
kehormatan untuk meletakkan Hajar Aswad ke tempatnya semula. Mereka
berselisih sampai empat atau lima hari. Perselisihan ini bahkan hampir
menyebabkan pertumpahan darah. Abu Umayyah bin Al-Mughirah Al-Makhzumi
kemudian memberikan saran kepada mereka agar menyerahkan keputusan
kepada orang yang pertama kali lewat pintu masjid. Bangsa Quraisy pun
menyetujui ide ini.
Allah subhanahu wa ta’ala kemudian menakdirkan bahwa orang yang pertama kali lewat pintu masjid adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.
Orang-orang Quraisy pun ridha dengan diri beliau sebagai penentu
keputusan dalam permasalahan tersebut. Rasulullah pun kemudian
menyarankan suatu jalan keluar yang sebelumnya tidak terpikirkan oleh
mereka. Bagaimana jalan keluarnya?
Beliau mengambil selembar selendang.
Kemudian Hajar Aswad itu diletakkan di tengah-tengan selendang tersebut.
Beliau lalu meminta seluruh pemuka kabilah yang berselisih untuk
memegang ujung-ujung selendang itu. Mereka kemudian mengangkat Hajar
Aswad itu bersama-sama. Setelah mendekati tempatnya, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam-lah
yang kemudian meletakkan Hajar Aswad tersebut. Ini merupakan jalan
keluar yang terbaik. Seluruh kabilah setuju dan meridhai jalan keluar
ini. Mereka pun tidak jadi saling menumpahkan darah.
E. Penjarahan Hajar Aswad
Adalah Abu Thahir, Sulaiman bin Abu Said
al Husain al Janabi, tokoh golongan Qaramithah pada masanya, telah
menggegerkan dunia Islam dengan melakukan kerusakan dan peperangan
terhadap kaum Muslimin. Kota yang suci, Mekkah dan Masjidil Haram tidak
luput dari kejahatannya. Dia dan pengikutnya melakukan pembunuhan,
perampokan dan merusak rumah-rumah. Bila terdengar namanya, orang-orang
akan berusaha lari untuk menyelamatkan diri.
Kisahnya, pada musim haji tahun 317H
tersebut, rombongan haji dari Irak pimpinan Manshur ad Dailami bertolak
menuju Mekkah dan sampai dalam keadaan selamat. Namun, tiba-tiba pada
hari Tarwiyah (tanggal 8 Dzul Hijjah), orang-orang Qaramithah (salah
satu sekte Syiah Isma’iliyah) melakukan huru-hara di tanah Haram. Mereka
merampok harta-harta jamaah haji dan menghalalkan untuk memeranginya.
Banyak jamaah haji yang menjadi korban, bahkan, meskipun berada di dekat
Ka’bah.
Sementara itu, pimpinan orang-orang
Qaramithah ini, yaitu Abu Thahir –semoga mendapatkan balasan yang
sepadan dari Allah– berdiri di pintu Ka’bah dengan pengawalan,
menyaksikan pedang-pedang pengikutnya merajalela, menyudahi nyawa-nyawa
manusia. Dengan congkaknya ia berkata : “Saya adalah Allah. Saya bersama Allah. Sayalah yang menciptakan makhluk-makhluk. Dan sayalah yang akan membinasakan mereka”.
Massa berlarian menyelamatkan diri.
Sebagian berpegangan dengan kelambu Ka’bah. Namun, mereka tetap menjadi
korban, pedang-pedang kaum Syi’ah Qaramithah ini menebasnya. Begitu
juga, orang-orang yang sedang thawaf, tidak luput dari pedang-pedang
mereka, termasuk di dalamnya sebagian ahli hadits.
Usai menuntaskan kejahatannya yang tidak
terkira terhadap para jamaah haji, Abu Thahir memerintahkan pasukan
untuk mengubur jasad-jasad korban keganasannya tersebut ke dalam sumur
Zam Zam. Sebagian lainnya, di kubur di tanah Haram dan di lokasi
Masjidil Haram.
Kubah sumur Zam Zam ia hancurkan. Dia
juga memerintahkan agar pintu Ka’bah dicopot dan melepas kiswahnya.
Selanjutnya, ia merobek-robeknya di hadapan para pengikutnya. Dia
meminta kepada salah seorang pengikutnya untuk naik ke atas Ka’bah dan
mencabut talang Ka’bah. Namun tiba-tiba, orang tersebut terjatuh dan
mati seketika. Abu Thahir pun mengurungkan niatnya untuk mengambil
talang Ka’bah. Kemudian, ia memerintahkan untuk mencongkel Hajar Aswad
dari tempatnya. Seorang lelaki memukul dan mencongkelnya.
Dengan nada menantang, Abu Thahir sesumbar : “Mana burung-burung Ababil? Mana bebatuan dari Neraka Sijjil?”
Peristiwa penjarahan Hajar Aswad ini,
membuat Amir Mekkah dan keluarganya dengan didukung sejumlah pasukan
mengejar mereka. Amir Mekkah berusaha membujuk Abu Thahir agar mau
mengembalikan Hajar aswad ke tempat semula. Seluruh harta yang dimiliki
Sang Amir telah ia tawarkan untuk menebus Hajar Aswad itu. Namun Abu
Thahir tidak bergeming. Bahkan Sang Amir, anggota keluarga dan
pasukannya menjadi korban berikutnya. Abu Thahir pun melenggang menuju
daerahnya dengan membawa Hajar Aswad dan harta-harta rampasan dari
jamaah haji. Batu dari Jannah ini, ia bawa pulang ke daerahnya, yaitu
Hajr (Ahsa), dan berada di sana selama 22 tahun.
Menurut Ibnu Katsir, golongan Qaramithah
membabi buta semacam itu, karena mereka sebenarnya kuffar zanadiqah.
Mereka berafiliasi kepada regim Fathimiyyun yang telah menancapkan
hegemoninya pada tahun-tahun itu di wilayah Afrika. Pemimpin mereka
bergelar al Mahdi, yaitu Abu Muhammad ‘Ubaidillah bin Maimun al Qadah.
Sebelumnya ia seorang Yahudi, yang berprofesi sebagai tukang emas.
Lantas, mengaku telah masuk Islam, dan mengklaim berasal dari kalangan
syarif (keturunan Nabi Muhammad). Banyak orang dari suku Barbar yang
mempercayainya. Hingga pada akhirnya, ia dapat memegang kekuasan sebagai
kepala negara di wilayah tersebut. Orang-orang Qaramtihah menjalin
hubungan baik dengannya. Mereka (Qaramithah) akhirnya menjadi semakin
kuat dan terkenal.
Perbuatan Abu Thahir al Qurmuthi, orang
yang memerintahkan penjarahan Hajar Aswad ini, oleh Ibnu Katsir
dikatakan : “Dia telah melakukan ilhad (kekufuran) di Masjidil Haram,
yang tidak pernah dilakukan oleh orang sebelumnya dan orang sesudahnya”.
[Al Bidayah wan Nihayah, 11/191. Ibnu Katsir mengisahkan peristiwa ini
di halaman 190-192]
Setelah masa 22 tahun Hajar Aswad dalam penguasaan Abu Thahir, ia kemudian dikembalikan. Tetapnya pada tahun 339H.
Pada saat mengungkapkan kejadian tahun
339 H, Ibnu Katsir menyebutnya sebagai tahun berkah, lantaran pada bulan
Dzul Hijjah tahun tersebut, Hajar Aswad dikembalikan ke tempat semula.
Peristiwa kembalinya Hajar Aswad sangat menggembirakan segenap kaum
Muslimin.
Pasalnya, berbagai usaha dan upaya untuk
mengembalikannya sudah dilakukan. Amir Bajkam at Turki pernah menawarkan
50 ribu Dinar sebagai tebusan Hajar Aswad. Tetapi, tawaran ini tidak
meluluhkan hati Abu Thahir, pimpinan Qaramithah saat itu.
Kaum Qaramithah ini berkilah : “Kami
mengambil batu ini berdasarkan perintah, dan akan mengembalikannya
berdasarkan perintah orang yang bersangkutan”.
Pada tahun 339 H, sebelum mengembalikan
ke Mekkah, orang-orang Qaramithah mengusung Hajar Aswad ke Kufah, dan
menggantungkannya pada tujuh tiang Masjid Kufah. Agar, orang-orang dapat
menyaksikannya. Lalu, saudara Abu Thahir menulis ketetapan : “Kami
dahulu mengambilnya dengan sebuah perintah. Dan sekarang kami
mengembalikannya dengan perintah juga, agar pelaksanaan manasik haji
umat menjadi lancar”.
Akhirnya, Hajar Aswad dikirim ke Mekkah
di atas satu tunggangan tanpa ada halangan. Dan sampai di Mekkah pada
bulan Dzul Qa’dah tahun 339H.[Al Bidayah wan Nihayah, 11/265.]
Dikisahkan oleh sebagian orang, bahwa
pada saat penjarahan Hajar Aswad, orang-orang Qaramithah terpaksa
mengangkut Hajar Aswad di atas beberapa onta. Punuk-punuk onta sampai
terluka dan mengeluarkan nanah. Tetapi, saat dikembalikan hanya
membutuhkan satu tunggangan saja, tanpa terjadi hal-hal aneh dalam
perjalanan.
~~ Alhamdulillah~~
Sumber :http://abangdani.wordpress.com/2012/10/11/hajar-aswad-kisah-sebongkah-batu-dari-surga/?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+abangdani+%28Blognya+K%27+Dani%29
- http://rumaysho.com/faedah-ilmu/15-faedah-ilmu/4089-hajar-aswad-batu-surga-yang-asalnya-putih.html
- http://rumaysho.com/faedah-ilmu/15-faedah-ilmu/3242-keutamaan-hajar-aswad-dan-rukun-yamani.html
- http://rumaysho.com/belajar-islam/aqidah/3389-apakah-muslim-menyembah-kabah-dan-hajar-aswad.html
- http://anakmuslim.wordpress.com/2007/12/12/kisah-pembangunan-kabah-dan-peletakan-hajar-aswad/
- http://www.alsofwah.or.id/index.php?pilih=lihatfatwa&id=713
- http://almanhaj.or.id/content/2580/slash/0/penjarahan-hajar-aswad/
No comments:
Post a Comment