JEDDAH – Pemerintah Kota Jeddah, Arab Saudi pada pekan ini
mulai melarang seluruh pengelola kafe dan restoran untuk menyediakan
shisha (alat khusus untuk merokok yang banyak dijumpai di negara Arab)
kepada konsumen.
Larangan itu berlaku untuk 238 restoran dan kafe. Kebijakan itu
diperkirakan akan menurunkan 89 persen pendapatan bagi restoran dan
kafe. Biasanya mereka meraih keuntungan sehari-hari antara 7 hingga 10
ribu riyal dari layanan shisha.
Kota Jedah baru menerapkan larangan itu tahun ini. Sementara kota
Riyadh dan berbagai kota lainnya sudah menerapkan aturan itu beberapa
tahun lalu. Para pecinta shisha kini harus mencari kafe di luar kota
agar dapat merokok menggunakan shisha karena aturan itu berlaku untuk
kawasan permukiman.
Abdul Aziz Al-Nahari, jubir untuk pemerintah Jeddah, mengatakan bahwa
ini adalah keputusan yang dikeluarkan kementerian dalam negeri dengan
tujuan untuk melindungi kesehatan publik. Menurutnya, kebijakan seperti
ini semestinya diterapkan di tingkat dunia.
Namun kebijakan itu justru membuat pemilik kafe dan restoran merugi.
Seorang pemilik toko mengaku pendapatannya menurun sekitar 85 persen.
Biasanya ia meraih untung 7.000 riyal dalam sehari. Sejak larangan
berlaku, ia hanya meraih untung 1.500 riyal sehari.
Dalam dua hari terakhir, banyak kafe yang sepi pengunjung. Seorang penjaga kafe mengaku takut dipecat karena larangan itu.
harianterbit.com
No comments:
Post a Comment