asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi
Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, dalam hadits yang marfu’, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
مَن
تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَن تَعَلَّقَ وَدَعَةً
فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ، وفي رواية : مَن تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ
أَشْرَكْ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah maka Allah tidak akan
mengabulkan keinginannya, dan barang siapa yang menggantungkan Wada’ah
maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya.” (Riwayat Ahmad,
Hakim, dan Ibnu Hibban. Didhaifkan al-Albani dan selainnya)
Dan dalam riwayat yang lain: “Barang siapa yang menggantungkan
tamimah maka ia telah berbuat syirik.” (Riwayat Ahmad dalam musnadnya,
Hakim dalam Mustadrak, Mundzir dalam Targhib wattarhib. Dishahihkan
al-Albani dalam Silsilatil Ahaditsish Shahih no. 492)
Penjelasan per-kata
Tamimah : sesuatu yang dikalungkan sebagai penangkal atau pengusir
penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang, dan
lain sebagainya. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat.
Wada’ah : sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang,
menurut anggapan orang orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal
penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat.
Penjelasan global
Seorang shahabat nabi, Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, mengkabarkan
kepada kita dalam hadits ini bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi
wasallam mendoakan atas setiap orang yang mengkalungkan jimat dengan
keyakinan benda tersebut bisa mendatangkan manfaat, maka Allah Subhanahu
wata’ala tidak akan menyempurnakan urusannya bahkan mengharamkannya
dari kemudahan dan ketenangan. Dan mengkabarkan bahwa perbuatan seperti
ini adalah bathil.
Bahkan mengkabarkan kepada kita dalam hadits berikutnya bahwa jimat
itu syirik karena pemiliknya berkeyakinan benda tersebut bisa
mendatangkan manfaat, bukannya Allah Ta’ala.
Faidah Ayat ini
1. Menafikan keyakinan bahwa jimat itu bisa mendatangkan manfaat.
2. Bolehnya mendoakan kejelekan atas pelaku kemaksiatan secara umum.
3. Bahwa sebagian shahabat ternyata ada yang masih bodoh tentang tauhid, lantas bagaimana dengan generasi setelah mereka, terlebih di jaman kita?!
4. Bahwa jimat merupakan salah satu benda kesyirikan.
2. Bolehnya mendoakan kejelekan atas pelaku kemaksiatan secara umum.
3. Bahwa sebagian shahabat ternyata ada yang masih bodoh tentang tauhid, lantas bagaimana dengan generasi setelah mereka, terlebih di jaman kita?!
4. Bahwa jimat merupakan salah satu benda kesyirikan.
Hadits ini menunjukkan bahwa mengkalungkan jimat dengan keyakinan
benda tersebut bisa mendatangkan manfaat adalah perbuatan syirik. Karena
yang mendatangkan manfaat dan menangkal mudharat hanya kekhususan Allah
Azza wajalla yang mampu melakukanya. Dan mencarinya dari selain Allah
Azza wajalla adalah perbuatan syirik.
[Dinukil dari kitab Al Jadid Syarhu Kitabut Tauhid, Karya Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman Al Qar’awi, hal. 84-86]
https://sunniy.wordpress.com
No comments:
Post a Comment