Thursday, July 4, 2013

Memakai Jimat untuk Mendatangkan Manfaat dan Menangkal Bahaya Adalah Perbuatan Syirik

asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman al-Qar’awi
Dari Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, dalam hadits yang marfu’, Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda :
مَن تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَلَا أَتَمَّ اللهُ لَهُ، وَمَن تَعَلَّقَ وَدَعَةً فَلَا وَدَعَ اللهُ لَهُ، وفي رواية : مَن تَعَلَّقَ تَمِيمَةً فَقَدْ أَشْرَكْ
“Barangsiapa yang menggantungkan tamimah maka Allah tidak akan mengabulkan keinginannya, dan barang siapa yang menggantungkan Wada’ah maka Allah tidak akan memberikan ketenangan kepadanya.” (Riwayat Ahmad, Hakim, dan Ibnu Hibban. Didhaifkan al-Albani dan selainnya)

Dan dalam riwayat yang lain: “Barang siapa yang menggantungkan tamimah maka ia telah berbuat syirik.” (Riwayat Ahmad dalam musnadnya, Hakim dalam Mustadrak, Mundzir dalam Targhib wattarhib. Dishahihkan al-Albani dalam Silsilatil Ahaditsish Shahih no. 492)
Penjelasan per-kata
Tamimah : sesuatu yang dikalungkan sebagai penangkal atau pengusir penyakit, pengaruh jahat yang disebabkan oleh rasa dengki seseorang, dan lain sebagainya. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat.
Wada’ah : sesuatu yang diambil dari laut, menyerupai rumah kerang, menurut anggapan orang orang jahiliyah dapat digunakan sebagai penangkal penyakit. Termasuk dalam pengertian ini adalah jimat.

Penjelasan global
Seorang shahabat nabi, Uqbah bin Amir Radhiallahu’anhu, mengkabarkan kepada kita dalam hadits ini bahwasanya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam mendoakan atas setiap orang yang mengkalungkan jimat dengan keyakinan benda tersebut bisa mendatangkan manfaat, maka Allah Subhanahu wata’ala tidak akan menyempurnakan urusannya bahkan mengharamkannya dari kemudahan dan ketenangan. Dan mengkabarkan bahwa perbuatan seperti ini adalah bathil.

Bahkan mengkabarkan kepada kita dalam hadits berikutnya bahwa jimat itu syirik karena pemiliknya berkeyakinan benda tersebut bisa mendatangkan manfaat, bukannya Allah Ta’ala.

Faidah Ayat ini
1. Menafikan keyakinan bahwa jimat itu bisa mendatangkan manfaat.
2. Bolehnya mendoakan kejelekan atas pelaku kemaksiatan secara umum.
3. Bahwa sebagian shahabat ternyata ada yang masih bodoh tentang tauhid, lantas bagaimana dengan generasi setelah mereka, terlebih di jaman kita?!
4. Bahwa jimat merupakan salah satu benda kesyirikan.

Hadits ini menunjukkan bahwa mengkalungkan jimat dengan keyakinan benda tersebut bisa mendatangkan manfaat adalah perbuatan syirik. Karena yang mendatangkan manfaat dan menangkal mudharat hanya kekhususan Allah Azza wajalla yang mampu melakukanya. Dan mencarinya dari selain Allah Azza wajalla adalah perbuatan syirik.

[Dinukil dari kitab Al Jadid Syarhu Kitabut Tauhid, Karya Asy Syaikh Muhammad bin Abdul Aziz Sulaiman Al Qar’awi, hal. 84-86]
https://sunniy.wordpress.com


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment