Thursday, May 31, 2012

Fatwa Ulama Seputar Pembantu Rumah Tangga

bunga putihBerduaan dengan Pembantu Perempuan

Seorang wanita berkata, "Allah Subhanahu wa Ta'ala menghendaki untuk menimpakan kepadaku suatu penyakit yang membuatku terpaksa harus menjauh dari api. Dekat dengan api menyebabkan aku merasa sangat sakit. Karena itulah, aku mendatangkan seorang pembantu muslimah ke rumahku. Akan tetapi, bila aku hendak keluar rumah untuk berkunjung, suamiku melarang pembantu tersebut pergi bersamaku. Sehingga ia tetap tinggal di rumah. Aku sendiri tidaklah meragukan agama suamiku, demikian pula agama pembantuku. Akan tetapi, aku takut kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala. Aku telah meminta suamiku agar mengembalikan pembantu itu ke negerinya, namun suamiku menolak. Apakah aku berdosa bila keluar rumah sendirian untuk mengunjungi keluargaku dan selain mereka, sementara pembantuku tidak bersamaku? Berilah kami fatwa. Jazakumullah khairan."

Jawab:

Fadhilatusy Syaikh Muhammad ibnu Shalih al-Utsaimin rahimahullah berkata, "Sebelum menjawab pertanyaan yang diajukan, saya ingin mengatakan bahwa problem pembantu telah menjadi salah satu problem masyarakat yang paling penting, ditinjau dari beberapa sisi:

1. Masalah pembantu ini telah menjadi fenomena kemewahan yang berlebihan, sampai-sampai kebanyakan wanita tidak mau bergerak (melakukan aktifitas di dalam rumah, segalanya mengandalkan pembantu). Tanpa diragukan, ini akan mengganggu kesehatan dan pikiran mereka. Alasannya, bila tubuh dibiarkan menganggur, tidak digunakan untuk beraktifitas, niscaya pikiran akan menerawang kesana kemari. Tubuh pun menjadi gemuk dan berat. Minimnya gerakan akan menyebabkan tubuh menjadi gembur dan peredaran darah tidak lancar. Akibatnya, darah tidak memiliki kemampuan yang semestinya untuk mengedarkan makanan. Demikianlah bila wanita tinggal menganggur di rumah, tidak mau menggerakkan tubuh dan pikirannya. Atau mungkin ia akan keluar ke pasar tanpa tujuan yang jelas. Sekadar jalan-jalan cuci mata hingga ia tergoda dan lelaki pun tergoda karenanya.

2. Termasuk problematika pembantu, kebanyakan mereka datang dari negeri mereka tanpa disertai mahram, padahal Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah melarang wanita safar tanpa mahram.

3. Ada pembantu yang masih muda dan berwajah cantik, sehingga menimbulkan godaan yang besar terhadap tuan rumah. Demikian pula lelaki lain yang ada di rumah tersebut. Ini merupakan kerusakan dan bahaya yang besar.

Adapun jawaban dari pertanyaan yang diajukan: Tidak halal bagi suamimu bila di rtmah itu ada si pembantu sendirian bersamanya, tanpa ada orang lain, karena Nabi shallallahu 'alaihi wasallam melarang laki-laki khalwat (berdua-duaan) dengan seorang wanita ajnabiyah (asing). Khalwat dengan wanita merupakan sebab fitnah, karena setan akan menggerakkan apa yang sebelumnya tenang hingga terjadilah perkara yang dilarang dan perbuatan keji. Berdasarkan hal ini, bila suami tidak memperkenankan pembantu itu keluar bersamamu ke pasar (atau ke tempat lain di luar rumai, -pen), anda wajib tetap tinggal di rumah agar tidak terjadi khalwat antara suamimu dengan si pembantu dan tidak timbul fitnah.

Saya nasihatkan kepada suami anda agar ia tidak membiarkan pembantu itu tinggal sendirian bersamanya, bagaimana pun keadaannya. Hendaklah ia memandang bahwa termasuk kesempurnaan nasihat anda kepadanya adalah anda tidak mau keluar rumah kecuali bila si pembantu ikut bersama anda, sebagai bentuk penjagaan terhadap agama Allah Subhanahu wa Ta'ala dan akhlak suami anda, juga terhadap pembantu yang malang tersebut. Wallahul musta'an. (Fatawa Manarul Islam, 3/817-818 sebagaimana dalam Fatawa al-Mar'ah al-Muslimah, hal. 777-778)

Apakah Pembantu Perempuan Harus Berhijab dari Majikannya?

Apakah seorang pembantu perempuan yang bekerja di dalam rumah harus berhijab dari majikannya?

Jawab:

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz ibnu Abdillah ibnu Baz rahimahullah menjawab, "Ya, pembantu wajib berhijab dari majikannya dan tidak boleh bertabarruj -mempertontonkan perhiasannya- di hadapan tuannya. Majikannya pun haram untuk khalwat/berdua-duaan dengannya berdasarkan keumuman dalil. Bila si pembantu tidak berhijab, bahkan bertabarruj, hal tersebut merupakan sebab yang membangkitkan fitnah. Demikian pula, khalwat majikannya dengannya merupakan sebab setan akan menghias-hiasi si majikan untuk terfinah dengannya. Wallahul musta'an. (Al-Fatawa libni Baz, Kitab Ad-Da'wah, 2/226)

[Sumber : Majalah Asy Syariah no. 61/VI/1431 H/2010, hal. 94-95]

* * *

Pembantu Non Muslimah

Samahatusy Syaikh Abdul Aziz bin Abdillah bin Baz rahimahullah pernah ditanya oleh seseorang: "Di rumah kami ada khadimah [1] (pembantu) non muslimah. Apakah dibolehkan keluargaku dari kalangan wanita berbaur tanpa hijab dengannya baik ketika duduk, tidur dan makan?"

Beliau rahimahullah menjawab: "Tidak ada keberatan/dosa dalam hal itu karena tidak wajib bagi wanita muslimah untuk berhijab dari khadimah non muslimah, ini menurut pendapat yang paling shahih dari dua pendapat ulama [2]. Akan tetapi wajib bagi mereka untuk tidak bermualah dengan wanita non muslimah ini sebagaimana muamalah mereka dengan wanita muslimah, bahkan wajib bagi mereka untuk membencinya karena Allah Subhanahu wa Ta'ala berdasarkan firman-Nya:

"Sungguh telah ada bagi kalian uswah hasanah pada diri Nabi Ibrahim dan orang-orang yang bersamanya, ketika mereka berkata kepada kaum mereka (yang kafir): 'Sungguh kami berlepas diri dari kalian dan dari apa yang kalian sembah selain Allah, kami mengingkari kalian dan telah tampak permusuhan serta kebencian antara kami dan kalian selama-lamanya sampai kalian mau beriman kepada Allah saja'." (Al-Mumtahanah: 4)

Wajib bagi kaum muslimin untuk memulangkan khadimah non muslimah ini ke negerinya bila dia tidak mau berislam. Karena tidak boleh orang Yahudi, Nasrani dan kalangan musyrikin lainnya baik laki-laki maupun wanita untuk bermukim di jazirah Arab ini. Nabi shallallahu 'alaihi wasallam telah mewasiatkan untuk mengeluarkan mereka dari jazirah ini."

Beliau juga menyatakan: "Keberadaan orang-orang musyrikin/kafirin di tengah-tengah kaum muslimin sangat berbahaya karena akan merusak akidah seorang muslim dan akhlaknya. Sehingga wajib bagi segenap muslimin di jazirah ini untuk tidak mendatangkan mereka guna dipekerjakan sebagai pembantu ataupun pekerjaan-pekerjaan lainnya. Namun yang sepantasnya mereka mengambil pekerja dari kalangan muslimin sendiri." (Al-Fatawa - Kitab Ad-Da'wah, I/199-200; Fatawa Al-Mar'ah Al-Muslimah, 2/581)

Catatan kaki:

[1] Catatan: Khadimah (pembantu) bukanlah budak seperti anggapan sebagian orang. Penulis (Al-Ustadzah Ummu Ishaq Zulfa Husein Al-Atsariyyah) pernah ditanya tentang masalah ini oleh seseorang yang pernah menjadi khadimah (PRT) di Arab Saudi. Status khadimah adalah orang merdeka yang bekerja pada seseorang sehingga ia berhak mendapatkan upah/gaji atas jasa yang diberikannya. Demikian pula khadim, sopir, tukang kebun dan orang-orang yang bekerja pada satu keluarga semisal mereka. Mereka bukanlah budak, tapi mereka adalah orang merdeka, sehingga wajib bagi wanita yang merupakan anggota keluarga itu untuk berhijab dari mereka.

[2] Menjawab pertanyaan yang senada, Asy-Syaikh Ibnu Baz rahimahullah menyatakan: "Tidak wajib berhijab dari khadimah non muslimah karena mereka seperti wanita-wanita yang lain (dalam kebolehan melihat perhiasan seorang muslimah, pen.) menurut pendapat yang paling shahih dari dua pendapat yang ada." (Al-Fatawa - Kitab Ad-Da'wah 1/200-202, Fatawa Al-Mar'ah, 2/582)

[Diambil dari majalah Asy Syariah no. 13/II/1426 H/2005, hal. 74]

* * *

FENOMENA PARA SUPIR DAN PEMBANTU RUMAH TANGGA

Oleh: Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz rahimahullah (Ketua Umum Lembaga Penelitian Ilmiah, Fatwa, Dakwah dan Bimbingan)

Alhamdulillah, segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada nabi dan rasul termulia, nabi, imam, pemimpin dan teladan kita, Muhammad, juga semoga senantiasa dilimpahkan kepada keluarga dan para sahabatnya serta mereka yang meniti jalannya hingga hari berbangkit. Amma ba'du.

Banyak orang yang menyampaikan keluhan kepada saya tentang fenomena banyaknya para supir dan pembantu rumah tangga, tidak sedikit orang yang mempekerjakan mereka padahal tidak begitu memerlukan atau bukan karena kebutuhan mendesak, bahkan sebagian supir dan pembantu rumah tangga ada yang non muslim sehingga mengakibatkan kerusakan besar pada aqidah, moral dan ketentraman kaum muslimin, kecuali yang dikehendaki Allah. Sebagian orang menginginkan agar saya menuliskan nasehat untuk kaum muslimin yang mencakup peringatan untuk mereka tentang sikap longgar dan menyepelekan dalam masalah ini. Untuk itu, dengan memohon pertolongan Allah, saya katakan:

Tidak diragukan lagi, bahwa banyaknya pembantu rumah tangga, supir dan pekerja di tengah-tengah kaum muslimin, di rumah-rumah mereka, di antara keluarga dan anak-anak mereka, mempunyai nilai-nilai yang berbahaya dan dampak-dampak mengerikan yang tidak luput dari pandangan orang yang berakal. Saya sendiri tidak dapat menghitung dengan pasti, berapa banyak di antara mereka orang yang dikeluhkan, berapa banyak dari mereka yang menyimpang dari norma-norma dan etika-etika negeri ini dan berapa banyak orang yang menganggap enteng dalam mendatangkan dan menetapkan mereka untuk berbagai pekerjaan. Yang paling berbahaya di antaranya adalah bersepi-sepian dengan wanita yang bukan mahram, bepergian dengan wanita yang bukan mahram ke tempat-tempat yang jauh atau yang dekat, masuk ke dalam rumah dan berbaurnya mereka dengan kaum wanita. Demikian kondisi sebagian supir dan para pembantu laki-laki.

Sementara para pembantu wanita, tidak kalah berbahayanya terhadap kaum pria, karena bercampur baurnya mereka dengan kaum pria, tidak konsekuen dengan hijab dan bersepi-sepi dengan kaum pria yang bukan mahram di dalam rumah. Boleh jadi pembantu itu masih muda lagi cantik, bahkan mungkin tidak memelihara kehormatan diri karena kebiasaan di negara asalnya yang serba bebas, terbiasa tidak menutup wajah dan masuk ke tempat nista dan vulgar, di samping terbiasa dengan gambar-gambar porno dan nonton film-film tak bermoral. Lain dari itu, ditambah lagi dengan pikiran mereka yang menyimpang dan sekte-sekte sesat serta model-model pakaian yang bertentangan dengan norma-norma Islam.

Sebagaimana diketahui, bahwa jazirah ini tidak boleh dihuni kecuali oleh kaum muslimin, karena Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam telah berpesan untuk mengeluarkan kaum kuffar dari jazirah ini. Intinya, di jazirah Arab tidak boleh ada dua agama, karena jazirah ini merupakan cikal bakal dan sumber Islam serta tempat turunnya wahyu. Maka kaum musyrikin tidak boleh tinggal di jazirah Arab, kecuali dalam waktu terbatas karena suatu keperluan yang disetujui oleh penguasa, seperti: para duta, yang mana mereka para utusan yang datang dari negara-negara kuffar untuk melaksanakan tugas, para pedagang produk-produk makanan dan sebagainya yang didatangkan/di import ke negara-negara kaum muslimin untuk memenuhi kebutuhan mereka. Untuk hal itu mereka dibolehkan tinggal beberapa hari kemudian kembali ke negara asal mereka dengan tetap mematuhi peraturan-peraturan pemerintah setempat.

Keberadaan non muslim di negara-negara Islam merupakan bahaya besar terhadap aqidah, moral dan kehormatan mereka. Bahkan hal ini bisa menyebabkan timbulnya loyalitas terhadap mereka, mencintai mereka dan berpakaian seperti mereka. Dari itu, barangsiapa yang terpaksa membutuhkan pembantu atau supir, hendaklah memilih yang lebih baik, dan tentunya yang lebih baik adalah dari kaum muslimin, bukan dari kaum kuffar.

Kemudian dari itu, hendaknya berusaha memilih yang lebih dekat kepada kebaikan dan jauh dari penampilan-penampilan yang menunjukkan kefasikan dan kerusakan, karena di antara kaum muslimin ada yang mengaku memeluk Islam tapi tidak konsekuen dengan hukum-hukumnya sehingga bisa menimbulkan bahaya dan kerusakan yang besar.

Kita memohon kepada Allah, semoga Allah memperbaiki kondisi kaum muslimin, memelihara moral dan agama mereka, mencukupkan mereka dengan apa yang telah dihalalkan bagi mereka sehingga tidak memerlukan apa yang diharamkan atas mereka. Dan semoga Allah menunjuki para penguasa untuk segala sesuatu yang mendatangkan kebaikan bagi kaum muslimin dan negara, serta menjauhkan segala faktor keburukan dan kerusakan.

Sesungguhnya Dia Maha Baik lagi Maha Mulia. Shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Nabi kita Muhammad, keluarganya dan para sahabatnya. (Majalah Ad-Da'wah, nomor 1037, 24/8/1408 H)

[Disalin dari : Kitab Al-Fatawa Asy-Syar'iyyah Fi Al-Masa'il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram, Penyusun Khalid Al-Juraisy, Edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini, Penerbit Darul Haq. Lihat: http://www.almanhaj.or.id/content/1718/slash/0]

Masjid Quba, Masjid Pertama Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam




Masjid Quba adalah masjid pertama yang dibangun oleh Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam. pada tahun 1 Hijriyah atau Senin 8 Rabiul Awwal (23 September) 622 Masehi di Quba, sekitar 5 km di sebelah tenggara kota Madinah. 
  Di Madinah, Masjid Quba merupakan salah satu masjid yang sayang sekali untuk dilewatkan. Inilah masjid pertama yang didirikan Nabi Muhammad Shalallahu 'Alaihi Wassalam. Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam yang mendesain masjid ini, bahkan ikut pula memikul batu bata dalam proses pembangunannya.
Alquran surat At-taubah 108 mencatat bahwa Masjid Quba didirikan atas dasar takwa. “Sesungguhnya masjid itu yang didirikan atas dasar takwa (Masjid Quba) sejak hari pertama adalah lebih patut bagimu (Hai Muhammad) bersembahyang di dalamnya. Di dalamnya terdapat orang-orang yang ingin membersihkan diri”. (Surat At-taubah : 108)

Bangunan Masjid Quba
Masjid dengan luas tanah sekitar 5.035 meter persegi ini awalnya merupakan tanah bekas kebun korma milik seorang sahabat Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam. Ketika pertama dibangun, masjid ini hanya memiliki luas 1.200 meter persegi. Di sinilah tonggak pertama syiar Islam yang bakal menerangi seluruh dunia dengan cahaya Ilahi.

Meskipun sangat sederhana, Masjid Quba boleh dianggap sebagai contoh bentuk dari pada masjid-masjid yang didirikan orang di kemudian hari. Bangunan yang sangat bersahaja itu sudah memenuhi syarat-syarat yang perlu untuk pendirian masjid. Ia sudah mempunyai suatu ruang yang persegi empat dan berdinding di sekelilingnya.

Di sebelah utara dibuat serambi untuk tempat sembahyang yang bertiang pohon korma, beratap datar dari pelepah dan daun korma, bercampurkan tanah liat. Di tengah-tengah ruang terbuka dalam masjid yang kemudian biasa disebut sahn, terdapat sebuah sumur tempat wudhu, mengambil air sembahyang. Kebersihan terjaga, cahaya matahari dan udara dapat masuk dengan leluasa.

Masjid ini memiliki 19 pintu. Dari 19 pintu itu terdapat tiga pintu utama dan 16 pintu. Tiga pintu utama berdaun pintu besar dan ini menjadi tempat masuk para jamaah ke dalam masjid. Dua pintu diperuntukkan untuk masuk para jamaah laki-laki sedangkan satu pintu lainnya sebagai pintu masuk jamaah perempuan. Diseberang ruang utama mesjid, terdapat ruangan yang dijadikan tempat belajar mengajar.

Ketika pembangunan Masjid ini selesai, Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam mengimami shalat selama 20 hari. Semasa hidupnya, lelaki yang dijuluki Al-Amin ini selalu pergi ke Masjid Quba setiap hari Sabtu, Senin dan Kamis. Setelah Rasulullah Shalallahu 'Alaihi Wassalam wafat, para sahabat menziarahi masjid ini dan melakukan salat di sana.( HR. Bukhari no. 1117 , HR. Muslim no. 2478)
  
Keutamaan Shalat di Masjid Quba

Shalat di masjid Quba memiliki keutamaan. Menurut Hadits Nabi saw yang diriwayatkan oleh Abu bin Sahl bin Hunaif radhiyallahu ‘anhum, ia pernah mendengar Rasulullah
Shalallahu 'Alaihi Wassalam bersabda: “Barangsiapa bersuci di rumahnya, kemudian mendatangi Masjid Quba, lalu ia shalat di dalamnya, maka baginya pahala seperti pahala umrah.( HR. Tirmizi no. 298. Ibnu Majah no. 1401)

Risalah untuk Mengokohkan Ukhuwah dan Ishlah

Terkejut, prihatin, dan rasa kasihan bercampur menjadi satu. Ketika mencari-cari artikel di internet secara kebetulan saya menemukan sebuah artikel dalam sebuah koran tanah air yang pernah muncul beberapa bulan silam (Jawa Pos. Senin 1 Oktober 2007). Artikel itu berjudul Risalah untuk Mengokohkan Ukhuwah dan Ishlah. Risalah ini dikeluarkan oleh sebuah partai ternama yang konon katanya partai dakwah dan sangat menginginkan ishlah (perbaikan) dan kokohnya jalinan ukhuwah (persaudaraan). Begitulah idealisme mereka, sebagaimana terkesan dari judul risalah yang mereka keluarkan di atas. Namun, sayangnya risalah ini justru telah berubah menjadi batu sandungan yang menghambat terjalinnya ukhuwah sesama kaum muslimin yang ingin berpegang teguh dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Marilah kita buktikan bersama…

Di dalam risalah itu telah disebutkan kalimat-kalimat yang kurang bijak sebagai berikut, “Tidak seperti kelompok yang disebut sebagai Wahabi, PKS adalah Partai politik yang beraktifitas di NKRI, yang menjadikan partai sebagai sarana/wasilah untuk berdakwah dan menyebarkan yang ma’ruf dengan tetap menghormati perbedaan furuiyah, mengedepankan ukhuwwah dan memahami bahwa ikhtilaf ijtihad bisa menjadi rahmat. Karenanya melakukan tabdi’ (membid’ahkan) dan takfir (mengkafirkan) para ulama apalagi para Wali songo yang sangat berjasa itu bukanlah Manhaj PKS yang menganut Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karenanya PKS tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang berisi hujatan maupun pengharaman terhadap peringatan Maulid, Tahlilan, Barzanji yang dilakukan oleh ummat Islam di Indonesia penganut Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jadi foto kopi surat edaran yang mengatas namakan DPP tanpa ada yang menanda tanganinya dan menggunakan kop yang berbeda itu adalah palsu dan merupakan fitnah terhadap PKS. Maka tidak aneh bila kader PKS seperti DR Nur Mahmudi Ismail yang juga adalah walikota Depok, menyelenggarakan peringatan Maulid dengan penceramah K.H. Zainuddin MZ dan Habieb Rizieq Shihab.” (Risalah untuk Mengokohkan Ukhuwah dan Ishlah).

Sebelum lebih dalam menanggapi isi risalah ini, maka izinkanlah kami untuk terlebih dulu memaparkan hakikat persaudaraan dan ishlah yang menjadi tujuan disebarkannya risalah tersebut dan juga menjadi tujuan ditulisnya artikel ini, semoga Allah memberikan taufik kepada kita kepada kebenaran dan keistiqamahan di atasnya.
Hakikat Persaudaraan
Allah Yang Maha Bijaksana berfirman,
إِنَّمَا الْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ
“Sesungguhnya orang-orang beriman itu adalah bersaudara. Maka damaikanlah antara kedua saudaramu…” (QS. Al Hujurat: 10)

Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka orang-orang mukmin adalah bersaudara dalam agama dan akidah. Meskipun garis keturunan, negeri-negeri, dan masa hidup mereka saling berjauhan…” (Al Irsyad ila Sahih Al I’tiqad, hal. 349). Syaikh Abdullah bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah mengatakan, “Maka saudaramu seakidah itulah saudaramu yang sejati. Dan musuhmu yang sebenarnya adalah musuhmu dalam hal akidah…” (Hushulul Ma’mul, hal. 37).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
{ لَا تَبَاغَضُوا وَلَا تَحَاسَدُوا وَلَا تَدَابَرُوا وَكُونُوا عِبَادَ اللَّهِ إِخْوَانًا }
“Janganlah kalian saling membenci. Janganlah kalian mendengki. Dan janganlah kalian saling membelakangi (memboikot). Jadilah kalian wahai hamba-hamba Allah sebagai orang-orang yang bersaudara..” (HR. Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Di dalam hadits yang lain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
{ انْصُرْ أَخَاكَ ظَالِمًا أَوْ مَظْلُومًا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ هَذَا نَنْصُرُهُ مَظْلُومًا فَكَيْفَ نَنْصُرُهُ ظَالِمًا قَالَ تَأْخُذُ فَوْقَ يَدَيْهِ }
“Tolonglah saudaramu yang zalim atau yang dizalimi.” Maka para sahabat berkata, “Orang yang terzalimi jelas kami tolong, lalu bagaimanakah cara menolong orang tersebut kalau dia yang melakukan kezaliman?” Beliau pun mengatakan, “Yaitu dengan cara mencegahnya dari perbuatan zalim itu.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Dalil-dalil di atas dengan jelas menggambarkan kepada kita bahwa persaudaraan yang hakiki adalah persaudaraan di atas keimanan. Persaudaraan yang dibangun di atas kecintaan dan kebencian karena Allah, karena itulah simpul iman yang paling kuat sebagaimana telah diungkapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Bahkan Allah ta’ala meniadakan keimanan pada diri orang-orang yang masih menyimpan rasa sayang dan kecintaan yang dalam kepada siapa saja yang secara terang-terangan menentang Allah dan Rasul-Nya. Allah ta’ala berfirman,
لَا تَجِدُ قَوْمًا يُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآَخِرِ يُوَادُّونَ مَنْ حَادَّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَوْ كَانُوا آَبَاءَهُمْ أَوْ أَبْنَاءَهُمْ أَوْ إِخْوَانَهُمْ أَوْ عَشِيرَتَهُمْ
“Tidak akan kamu temukan sebuah kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhir namun berkasih sayang kepada orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, meskipun mereka itu adalah ayah-ayah mereka, anak-anak mereka, saudara-saudara mereka, ataupun sanak kerabat mereka…” (QS. Al Mujadilah: 22)

Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Maka tidaklah seorang hamba menjadi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir secara hakiki kecuali dia pasti menunaikan konsekuensi keimanan dan tuntutan-tuntutannya. Di antara konsekuensi itu adalah mencintai dan membela orang-orang yang menegakkan keimanan serta membenci dan memusuhi orang-orang yang tidak menegakkan nilai-nilai keimanan meskipun orang itu adalah orang terdekat dengannya.” (Taisir Al Karim Ar Rahman, hal. 848).

Inilah akidah al wala’ wal bara’ yang menjadi salah satu pilar utama tegaknya agama Islam. Sehingga ada di antara manusia yang harus kita berikan kecintaan dan loyalitas secara penuh. Mereka itu adalah orang-orang mukmin yang terpilih seperti para nabi, shiddiqin, syuhada’ dan shalihin. Dan ada pula yang harus kita benci dan kita kibarkan bendera permusuhan. Mereka itu adalah orang-orang kafir, musyrik, murtad, mulhid (atheis, menyimpang dari prinsip Islam, dsb.) dengan segala macam aliran mereka. Dan ada juga yang dari satu sisi mendapatkan kecintaan dan loyalitas, namun dari sisi yang lain mereka juga berhak untuk mendapatkan kebencian dan permusuhan. Mereka inilah yang disebut dengan ‘ushatul mukminin (orang-orang beriman yang terjerumus dalam kemaksiatan). Mereka dicintai sesuai kadar keimanannya dan mereka dibenci sesuai kadar kemaksiatan yang telah mereka lakukan (lihat Al Irsyad ila Sahih Al I’tiqad, hal. 359-360).

Sehingga dalam konteks ini -yaitu sikap kepada orang Islam yang berbuat salah- kita tidak mengenal istilah tasamuh atau toleransi dalam artian membiarkan sebagian umat Islam yang melakukan maksiat tanpa ada upaya untuk melarang atau membendung kemungkaran yang mereka lakukan. Dan perlu kiranya kita ingat bahwa kandungan istilah maksiat lebih luas daripada dosa-dosa yang biasa dikenal masyarakat seperti berzina, mencuri, minum khamr, dsb. Sebab dalam al-Qur’an dan as-Sunnah kata maksiat digunakan untuk mewakili segala macam penentangan kepada Allah atau Rasul-Nya. Sehingga maksiat itu meliputi segala macam dosa, termasuk di antaranya adalah perbuatan bid’ah. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda, “Barang siapa yang berpuasa pada hari yang diragukan (sudah masuk bulan Ramadhan atau belum) maka sesungguhnya dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (HR. Bukhari secara mu’allaq dan disambungkan sanadnya oleh Abu Dawud serta dinyatakan hasan oleh penulis buku Shifat Shaum Nabi hal. 28 karena banyaknya jalan periwayatan dan hadits-hadits penguatnya).

Oleh sebab itulah, wahai pembaca yang budiman… adalah sebuah pengkhianatan atas ukhuwah islamiyah apabila ada seorang muslim yang mengetahui saudaranya berada di atas kemungkaran dan dia barang sedikitpun tidak tergerak untuk berupaya menasihatinya. Bukankah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran maka hendaklah dia merubahnya dengan tangannya, dst… (HR. Muslim). Beliau juga bersabda, “Tolonglah saudaramu yang zalim atau yang dizalimi.” Maka para sahabat berkata, “Orang yang terzalimi jelas kami tolong, lalu bagaimanakah cara menolong orang tersebut kalau dia yang melakukan kezaliman?” Beliau pun mengatakan, “Yaitu dengan cara mencegahnya dari perbuatan zalim itu.” (HR. Bukhari dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu)

Inilah hak-hak ukhuwah imaniyah yang akan mempererat ikatan ukhuwah dan mewujudkan ishlah yang hakiki. Bahkan para sahabat radhiyallahu ‘anhu pun berjanji setia kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk selalu menasihati setiap muslim. Sebagaimana yang dikatakan oleh Jabir radhiyallahu ‘anhu, “Aku berbai’at kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk senantiasa mendirikan shalat, menunaikan zakat, dan bersikap nasihat (mencintai kebaikan) kepada setiap muslim.” (Muttafaq ‘alaih)

Karena sikap nasihat dan menyukai kebaikan bagi saudaranya semacam inilah para ulama yang terdahulu (as-sabiqun) dari kalangan sahabat dan tabi’in memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan yang lainnya. Sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Bakar ibnu ‘Ayasy tentang Abu Bakar Ash Shiddiq radhiyallahu ‘anhu, “Tidaklah Abu Bakar melebihi para sahabat yang lain gara-gara banyaknya mengerjakan puasa atau shalat. Akan tetapi karena sesuatu yang bersemayam di dalam hatinya.” Dan yang ada di dalam hati beliau adalah “Kecintaan untuk Allah dan keinginan menasihati sesama makhluk.” (Faedah ini kami dapatkan dari ceramah Syaikh Muhammad bin Hadi Al Madkhali hafizhahullah yang terdapat dalam CD kajian Untaian Nasihat dari Kitab Arba’in An Nawawiyah, penerbit Pustaka Muslim). Dan bukankah kita ingat bahwa Abu Bakar adalah orang yang pertama kali mengobarkan peperangan kepada kaum yang sepakat untuk tidak mau membayar zakat, padahal mereka mengucapkan syahadat? Apakah akan kita katakan bahwa manusia terbaik sesudah para nabi ini telah mencabik-cabik ukhuwah dan memorak-porandakan bangunan Islam? Dan bukankah kita juga masih ingat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memboikot (mendiamkan) Ka’ab bin Malik bersama dua orang temannya gara-gara tidak ikut perang Tabuk tanpa alasan? Apakah akan kita katakan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah mencerai-beraikan jalinan ukhuwah dan menghambat upaya ishlah?

Oleh sebab itulah, wahai pembaca yang budiman… tatkala para ulama kita menuliskan berbagai kitab dan risalah untuk membantah ahli bid’ah dan membongkar kesesatan dan penyimpangan mereka bukanlah itu artinya mereka sedang mengobral aib tanpa hak dan merusak ukhuwah islamiyah apalagi menodai kehormatan orang-orang yang berjasa kepada kaum muslimin. Dikisahkan oleh Abu Turab An Nakhasyabi bahwa pada suatu saat dia mendengar Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah sedang membicarakan kritikan atas sebagian periwayat hadits. Maka dia berkata kepada beliau, “Apakah anda hendak menggunjing para ulama?!” Maka Imam Ahmad menjawab, “Celaka kamu! Ini adalah nasihat, bukan gunjingan.” (Al Ba’its Al Hatsits, hal. 228).

Bukankah kalau ada seorang oknum polisi yang membiarkan seorang pencuri melakukan aksi pencurian di hadapannya dan mengatakan, “Jangan kalian sebut dia maling, biarkan saja. Dia ‘kan saudara kita!” maka tentunya akan kita katakan bahwa orang ini akalnya kurang waras atau bahkan pengkhianat. Lalu bagaimana kita bisa diam terhadap para penyeru kebid’ahan dan penebar pemikiran sesat yang telah ditokohkan oleh sebagian umat Islam, padahal kesesatan mereka telah meracuni hati dan pikiran masyarakat sampai-sampai kebenaran dianggap sebagai kebatilan dan kebatilan justru dianggap benar? Wahai orang-orang yang beriman, manakah yang lebih kalian sukai harta kalian hilang ataukah akidah dan Sunnah Nabi kalian yang hilang?

Hakikat Ishlah
Makna ishlah dapat kita tinjau dari dua sisi. Ishlah dengan makna perbaikan secara umum yaitu dengan melakukan ketaatan apapun bentuknya. Atau ishlah dengan makna mendamaikan antara dua golongan yang sedang terlibat permusuhan atau persengketaan. Kedua makna ini bisa kita temukan dalam ayat dan hadits berikut ini.
Di dalam sebuah ayat Allah ta’ala berfirman,
وَإِذَا قِيلَ لَهُمْ لا تُفْسِدُوا فِي الأرْضِ قَالُوا إِنَّمَا نَحْنُ مُصْلِحُونَ أَلا إِنَّهُمْ هُمُ الْمُفْسِدُونَ وَلَكِنْ لا يَشْعُرُونَ
“Dan apabila dikatakan kepada mereka (orang-orang munafik): ‘Janganlah kalian berbuat kerusakan di muka bumi’. Maka mereka justru mengatakan: ‘Sesungguhnya kami ini adalah orang yang berbuat perbaikan/ishlah.’ Ketahuilah sesungguhnya mereka itulah perusak, akan tetapi mereka tidak menyadari.” (QS. al-Baqarah: 11-12)

Syaikh As Sa’di rahimahullah berkata, “Artinya apabila orang-orang munafik itu dilarang melakukan perusakan di atas muka bumi yaitu perbuatan kufur dan maksiat, dan salah satu bentuknya ialah dengan membongkar rahasia-rahasia kaum muslimin di hadapan musuh-musuh mereka serta membela orang-orang kafir. Niscaya mereka mengatakan, “Sesungguhnya kami ini adalah orang-orang yang melakukan perbaikan.” Sehingga mereka telah menghimpun antara perbuatan merusak di muka bumi dengan perbuatan menampakkan diri seolah-olah mereka bukan orang yang melakukan perusakan bahkan berani mengklaim apa yang mereka perbuat sebagai perbaikan. Mereka telah memutarbalikkan fakta. Dan mereka juga menggabungkan antara perbuatan batil dengan keyakinan bahwasanya hal itu adalah kebenaran. Ini adalah sebesar-besarnya tindak kejahatan yang lebih mengerikan daripada tindakan orang yang berbuat maksiat sementara hatinya masih meyakini bahwa apa yang dilakukannya memang perbuatan maksiat, sebab kejahatan yang ini lebih mudah untuk meraih keselamatan dan lebih besar harapannya untuk kembali taat.” Beliau juga mengatakan, “Sesungguhnya ishlah/upaya perbaikan di muka bumi yang dapat anda lakukan adalah dengan cara taat kepada Allah dan beriman kepada-Nya. Oleh sebab itulah Allah menciptakan semua makhluk dan menempatkan mereka untuk tinggal di bumi dan Allah pun telah melimpahkan rezeki untuk mereka. Itu semua Allah lakukan agar mereka menggunakannya dalam rangka taat kepada-Nya dan beribadah kepada-Nya. Karena itulah, apabila ada seseorang yang justru berbuat sesuatu yang bertentangan dengan tujuan ini maka sesungguhnya hal itu merupakan suatu bentuk upaya untuk melakukan perusakan di atasnya serta menyebabkan keruntuhan tatanannya hingga menyeleweng dari hikmah penciptaannya.” (Taisir Al-Karim Ar-Rahman, hal. 43).

Adapun di dalam hadits ialah seperti dalam hadits berikut ini yang berbicara tentang persoalan muamalah. Dari Amr bin ‘Auf Al Muzani radhiyallahu ‘anhu dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Perdamaian antara kaum muslimin adalah diperbolehkan kecuali perdamaian yang berakibat mengharamkan sesuatu yang halal atau menghalalkan sesuatu yang haram…” (HR. Ahlu Sunan kecuali An Nasa’i, disahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ 3862. Lihat Bahjatu Qulub Al Abrar, hal. 121). Oleh sebab itu Syaikh As Sa’di rahimahullah mengatakan, “Apabila suatu perdamaian mengandung unsur pengharaman sesuatu yang dihalalkan atau penghalalan sesuatu yang diharamkan maka hukumnya tidak sah berdasarkan ketegasan teks hadits ini…” (Bahjatu Qulub Al Abrar, hal. 122).

Ini menunjukkan kepada kita bahwa ishlah bukanlah demi mencari kepuasan kelompok atau demi menjaga nama baik golongan di mata orang. Akan tetapi ishlah ditegakkan di atas kebenaran. Ishlah yang paling agung adalah dengan menyatukan manusia di atas kalimat tauhid dan memerdekakan mereka dari penghambaan kepada sesembahan selain-Nya. Termasuk dalam ishlah yang sangat agung adalah mengajak umat Islam dari kelompok manapun untuk tunduk kepada Sunnah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan melepaskan diri dari berbagai tradisi dan keyakinan bid’ah yang menodai kesucian syari’at Islam. Dan lebih luas lagi adalah melakukan perbaikan di atas muka bumi ini dengan melakukan berbagai bentuk ketaatan. Dan di antara bentuk ketaatan itu adalah mendamaikan sesama muslim yang bersengketa. Tentunya dengan cara yang benar dan memperhatikan norma-norma syari’at.

Betapa Banyak Orang yang Menginginkan Kebaikan Tapi Tidak Mendapatkannya
Itulah kesan yang muncul di benak saya ketika ingin lebih dalam menanggapi risalah dengan judul yang sangat bagus ini. Apalagi mereka ini dikenal sebagai kelompok orang-orang yang sangat giat menggerakkan dakwah dan begitu bersemangat untuk membela Islam. Namun sayang seribu sayang. Maksud hati memeluk gunung, apa daya tangan tak sampai. Itulah kata pepatah. Kalau saya boleh meminjam istilah mereka, maka risalah yang mereka keluarkan itu pun boleh jadi termasuk kategori ‘informasi yang tidak bertanggung jawab’ dan telah ‘mengganggu iklim ukhuwah yang sedang dijalin…’
Bagaimana tidak? Di dalam risalah ini para pembaca bisa menyaksikan dengan terang bagaimana sebuah kelompok berupaya menjaga ‘citra bersih’ dakwah mereka dengan cara mendiskreditkan atau menjatuhkan nama baik sesama kaum muslimin selain mereka yang disebut sebagai ‘Wahabi’. Marilah kita saksikan kembali penuturan mereka, “Tidak seperti kelompok yang disebut sebagai Wahabi, PKS adalah Partai politik yang beraktifitas di NKRI, yang menjadikan partai sebagai sarana/wasilah untuk berdakwah dan menyebarkan yang ma’ruf dengan tetap menghormati perbedaan furuiyah, mengedepankan ukhuwwah dan memahami bahwa ikhtilaf ijtihad bisa menjadi rahmat. Karenanya melakukan tabdi’ (membid’ahkan) dan takfir (mengkafirkan) para ulama apalagi para Wali songo yang sangat berjasa itu bukanlah Manhaj PKS yang menganut Ahlus Sunnah wal Jamaah. Karenanya PKS tidak pernah mengeluarkan surat edaran yang berisi hujatan maupun pengharaman terhadap peringatan Maulid, Tahlilan, Barzanji yang dilakukan oleh ummat Islam di Indonesia penganut Ahlus Sunnah wal Jamaah. Jadi foto kopi surat edaran yang mengatas namakan DPP tanpa ada yang menanda tanganinya dan menggunakan kop yang berbeda itu adalah palsu dan merupakan fitnah terhadap PKS. Maka tidak aneh bila kader PKS seperti DR Nur Mahmudi Ismail yang juga adalah walikota Depok, menyelenggarakan peringatan Maulid dengan penceramah K.H. Zainuddin MZ dan Habieb Rizieq Shihab.” (Risalah untuk Mengokohkan Ukhuwah dan Ishlah). Maha Suci Allah, sungguh ini adalah kedustaan dan fitnah yang sangat besar! Di dalamnya terjalin berbagai kedustaan. Kedustaan atas nama Wahabi, kedustaan atas nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dan kedustaan dengan mengatas namakan dakwah, ukhuwah, dan ishlah
Oleh sebab itu pada kesempatan yang sangat berharga ini kami ingin menukilkan pengakuan yang tulus dari sebuah kelompok dakwah, “PKS menyadari sepenuhnya bahwa dirinya, seperti juga organisasi yang lain, bukanlah kelompok yang ma’shum, ia hanyalah sekumpulan manusia yang bisa melakukan kesalahan…” Mereka juga mengatakan sebuah ucapan yang sangat indah, “PKS tetap berkomitmen untuk mendengar serta menerima nasihat, agar terjadi ishlah, agar ukhuwwah islamiyah dapat terjaga.” (Risalah untuk Mengokohkan Ukhuwah dan Ishlah). Semoga orang-orang yang mengucapkannya mendapatkan taufik dari Allah untuk konsisten dengannya.
Berpijak dari kesadaran ini, maka perkenankanlah kami memberikan nasihat dan tanggapan untuk mereka, karena kami menyukai kebenaran dan kebaikan ada pada mereka sebagaimana kami menyukainya ada pada diri kami, wallahul musta’an. In uridu illal ishlaha mastatho’tu wa ma taufiqi illa billah ‘alaihi tawakkaltu wa ilaihi unibu.

Siapakah Wahabi?
Ustadz Abu Ubaidah hafizhahullah menuliskan, “Wahhabi bukanlah sebuah gelar yang dicetuskan oleh pengikut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, namun dari musuh-musuh dakwah, baik karena politik saat itu seperti Turki atau para pecinta kesyirikan dari kalangan kaum Sufi dan Rafidhah dengan tujuan melarikan manusia dari dakwah yang beliau emban dan menggambarkan bahwa beliau membawa ajaran baru atau mazhab yang kelima yang menyelisihi empat mazhab.” (Meluruskan Sejarah Wahabi, hal. 76).

Beliau juga mengungkapkan, “Ditinjau secara kaidah bahasa Arab, gelar Wahhabi nisbat kepada Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah adalah keliru. Nisbat yang benar -kalau mau jujur- adalah “Muhammadiyah”, karena nisbat kepada namanya yaitu Muhammad, bukan ayahnya yang tidak ada sangkut pautnya yaitu Abdul Wahhab.” (Meluruskan Sejarah Wahabi, hal. 76).

Beliau melanjutkan, “Aneh bin ajaibnya, gelar ini diingkari oleh orang-orang Nejed, hal yang menunjukkan kepada kita bahwa gelar ini hanyalah impor dari luar negeri Nejed yang disebarkan oleh musuh-musuh dakwah, terutama Turki waktu itu. Betapapun begitu, ternyata Allah menghendaki nama Wahhabi sebagai nisbat kepada al-Wahhab (Maha Pemberi), yang merupakan salah satu nama Allah.” (Meluruskan Sejarah Wahabi, hal. 77). Syaikh Muhammad Rasyid Ridha rahimahullah mengatakan, “Sesungguhnya faktor penyebab tuduhan miring kepada Wahhabi adalah politik semata, untuk melarikan kaum muslimin dari mereka…” (al-Mukhtar min Majalah Manar, hal. 16. Dinukil dari Meluruskan Sejarah Wahabi, hal. 81).
Lihatlah pernyataan tulus salah seorang penguasa Saudi Arabia Raja Abdul ‘Aziz bin Abdur Rahman alu Su’ud rahimahullah tatkala menyampaikan ceramah di Mina pada musim haji tahun 1365 H yaitu pada tanggal sepuluh Dzulhijjah, “…sesungguhnya saya ini adalah seorang salafi (pengikut salaf/para sahabat). Dan akidah saya adalah salafiyah yang saya berusaha untuk terus berjalan di atas aturannya yang tegak di atas Al Kitab dan As Sunnah.” Beliau pun mengatakan, “Mereka menjuluki kami dengan Wahabiyah. Padahal pada hakikatnya kami ini adalah Salafi yang terus berusaha menjaga agama kami serta mengikuti Kitabullah dan Sunnah Rasul-Nya…” (lihat Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf karya Syaikh Dr. Milfi bin Na’im bin ‘Imran Ash Sha’idi).

Syaikh Doktor Nashir bin Abdul Karim Al ‘Aql mengatakan, “Salaf adalah generasi awal umat ini, yaitu para sahabat, tabi’in dan para imam pembawa petunjuk pada tiga kurun yang mendapatkan keutamaan (sahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in, red). Dan setiap orang yang meneladani dan berjalan di atas manhaj mereka di sepanjang masa disebut sebagai salafi sebagai bentuk penisbatan terhadap mereka.” (Mujmal Ushul Ahlis Sunnah wal Jama’ah fil ‘Aqidah, hal. 5-6) Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sebaik-baik orang adalah di jamanku (sahabat), kemudian orang sesudah mereka (tabi’in) dan kemudian orang sesudah mereka (tabi’ut tabi’in).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Kata salaf itu sendiri sudah disebutkan oleh Nabi dalam haditsnya kepada Fathimah, “Sesungguhnya sebaik-baik salafmu adalah aku.” (HR. Muslim). Artinya sebaik-baik pendahulu. Kata salaf juga sering digunakan oleh ahli hadits di dalam kitab haditsnya. Bukhari rahimahullah mengatakan, “Rasyid bin Sa’ad berkata ‘Para salaf menyukai kuda jantan. Karena ia lebih lincah dan lebih berani.” Al Hafizh Ibnu Hajar menafsirkan kata salaf tersebut, “Maksudnya adalah para sahabat dan orang sesudah mereka.” dan contoh lainnya masih banyak. Maka ungkapan pengasuh website al-ikhwan.net yang mengatakan, “istilah Salaf ataupun Salafi, maka itu tidak aku temukan dalam Al-Kitab maupun As-Sunnah, maka tidak perlu dihiraukan sedikitpun.” (Dirasah fi Al Aqidah Al Islamiyah) adalah sebuah ketidakpahaman atau berpura-pura bodoh. Dan keduanya sama-sama pahit. Oleh sebab itu kiranya Ustadz perlu menyimak keterangan berharga dari Ketua Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera yang menerangkan kepada kita bahwa, “Salafi adalah suatu manhaj yang berupaya kembali pada rujukan asli, yaitu: al-Qur’an dan Sunnah sebagaimana yang telah difahami dan diamalkan oleh generasi salaf yang shalih.” (lihat Ittijah Fiqih Dewan Syari’ah Partai Keadilan Sejahtera yang ditanda tangani DR. Surahman Hidayat, MA –semoga Allah memberikan hidayahnya kepada kita dan beliau- tertanggal 28 Juli 2005).

Maka orang-orang yang memberikan tuduhan miring kepada Wahabi, Salafi atau dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab perlu untuk mengintrospeksi dan berkaca diri. Bukankah mereka yang mengajak kita untuk mengokohkan ukhuwah dan ishlah? Lalu mengapa sedemikian teganya mereka mencemari nama baik beliau serta dakwah yang beliau serukan, terlebih lagi tuduhan itu tidak sesuai dengan kenyataan yang ada? Hati siapakah yang menerima hal ini? Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab sendiri mengatakan, “Kami ini -dengan senantiasa memuji Allah- adalah orang yang ittiba’ (mengikuti tuntunan Nabi), bukan mubtadi’ (orang yang membuat perkara bid’ah) dan kami mengikuti Al Kitab dan As Sunnah serta para pendahulu yang salih dari umat ini di atas madzhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang telah diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya.” (‘Aqidah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As Salafiyah karya Syaikh Shalih Al ‘Abud hal. 220. Dinukil dari Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf).
Dengarkanlah penuturan seorang ulama besar di masa kini al-’Allamah Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah, “Wahabiyah bukanlah mazhab kelima sebagaimana yang disangka oleh orang-orang tidak mengerti dan orang-orang yang sengaja berpaling dari kebenaran. Akan tetapi ia hanyalah dakwah kepada akidah salafiyah serta memperbaharui ajaran-ajaran Islam dan Tauhid yang telah mulai luntur.” (Fatawa beliau 3/1306. Lihat Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf). Inilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah atau Salafiyah, tidak ada bedanya. Syaikh Dr. Ibrahim bin ‘Amir Ar Ruhaili hafizhahullah mengatakan, “Bukan termasuk kategori perbuatan bid’ah barang sedikitpun apabila Ahlus Sunnah menamai dirinya Salafi. Sebab pada hakikatnya istilah Salaf sama persis artinya dengan isitlah Ahlus Sunnah wal Jama’ah…” (Mauqif Ahlis Sunnah, 1/63. Dinukil dari Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf). Maka seorang salafi adalah setiap orang yang mengikuti Al Kitab dan As Sunnah dengan pemahaman salafush salih serta menjauhi pemikiran yang menyimpang dan bid’ah-bid’ah dan tetap bersatu dengan jama’ah kaum muslimin bersama pemimpin mereka. Itulah hakikat salafi, meskipun orangnya tidak menamakan dirinya dengan istilah ini (lihat kalimat penutup risalah Tabshir Al Khalaf bi syar’iyatil Intisab ila As Salaf).

Tidak Menghormati Perbedaan Furu’iyyah?
Setelah kita mengenal siapakah Wahabi yang tidak lain adalah Ahlus Sunnah itu sendiri, maka kiranya pernyataan atau anggapan di atas yang mengesankan bahwa mereka tidak menghormati perbedaan furu’iyyah adalah mengada-ada dan ‘informasi yang tidak bertanggung jawab’.

Tidak usah jauh-jauh. Tidakkah mereka melihat bagaimana Syaikh Al Albani rahimahullah dan mayoritas para ulama Saudi berbeda pendapat dalam hal hukum mengenakan cadar, sebagaimana perbedaan pendapat ulama mazhab yang terdahulu? Tidakkah mereka melihat bagaimana perbedaan pendapat Syaikh Al Albani dengan banyak ulama Saudi tentang meletakkan tangan di atas dada ketika I’tidal? Tidakkah mereka melihat perbedaan pendapat antara para ulama yang mewajibkan mandi sebelum shalat Jumat dengan yang tidak mewajibkannya, atau perbedaan mereka tentang wajib tidaknya mengqashar shalat bagi orang yang sedang bersafar, atau perbedaan mereka tentang ‘mustauthin’ sebagai salah satu syarat sah untuk mengadakan shalat Jumat, atau perbedaan mereka tentang hukum mencukur sisa jenggot yang lebih dari satu genggaman tangan, dan sekian banyak perbedaan furu’iyyah lainnya?

Apakah gara-gara perbedaan ini mereka berpecah belah, bergolong-golongan, mendirikan berbagai macam kelompok, atau mengobarkan fanatisme mazhab? Bukankah selama ini dakwah salafiyah hanya mengajak untuk kembali kepada al-Qur’an dan as-Sunnah as-Shahihah dengan pemahaman salaful ummah. Bukankah selama ini dakwah salafiyah menyeru umat Islam untuk melepaskan diri dari belenggu hizbiyah dan taklid buta. Bukankah selama ini dakwah salafiyah yang menyemarakkan dunia penerbitan di tanah air dengan buku-buku ilmiah yang bermutu dan dapat dipertanggung jawabkan. Bukankah selama ini para da’i dan aktifis telah banyak menimba ilmu dari para pengasuh madrasah salafiyah yang sangat mengenal seluk beluk perbedaan madzhab fiqhiyah semacam Ibnu Taimiyah, Ibnu Katsir dan Ibnul Qayyim rahimahumullah. Ataukah mereka tidak sempat membaca buku-buku fikih yang dikarang oleh para ulama seperti Syarh Al Mumti’ karya pakar fikih masa kini Syaikh Ibnu ‘Utsaimin atau Tamamul Minnah dan Shifat Shalat Nabi karya ahli hadits abad ini Syaikh Al Albani rahimahumallah. Aduhai, di manakah fikih waqi’ yang selama ini mereka dengung-dengungkan? Apakah ketika para ulama mengajak umat untuk memilih pendapat yang lebih kuat berlandaskan dalil dan argumentasi yang kuat adalah sebuah tindakan yang tidak menghormati perbedaan furu’iyyah? Sungguh hal itu adalah cara berpikir yang sangat sempit. Wallahul musta’an

Apabila saudara-saudara kami masih merasa ragu tentang hal ini, padahal perkaranya sudah sangat jelas, silakan membaca dengan hati dan pikiran yang jernih tentang bagaimanakah kebijakan sikap para ulama Salafi -atau yang mereka juluki dengan nama Wahabi ini- di dalam Kitabul ‘Ilmi hal. 265-286 karya Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin rahimahullah dalam pembahasan berjudul Al Khilaf baina Al ‘Ulama. Berikut ini kami nukilkan sedikit penjelasan beliau agar jelas bagi kita bagaimanakah sikap kita yang semestinya dalam mengatasi perselisihan yang ada di antara para ulama. Syaikh menjelaskan, “Maka kewajiban bagi setiap orang yang memahami dalil untuk setia mengikuti dalil tersebut meskipun dia harus menyelisihi sebagian imam selama hal itu tidak bertentangan dengan ijma’ (konsensus umat Islam). Barang siapa yang meyakini bahwa ada orang selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang wajib diambil pendapatnya demi mengerjakan atau meninggalkan sesuatu dalam semua keadaan dan waktu, sesungguhnya dia telah bersyahadat kepada selain Rasul dan menyematkan pada orang tersebut keistimewaan risalah. Sebab tidaklah memungkinkan bagi orang selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang pendapatnya dihukumi seperti ini. Kecuali hanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sajalah yang disifati demikian. Tidak ada satu orang pun kecuali pendapatnya bisa diambil atau ditinggalkan selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 282).

Syaikh juga menasihatkan kepada segenap penuntut ilmu untuk berlapang dada dalam menyikapi perbedaan pendapat yang muncul dari hasil ijtihad yang dibenarkan. Beliau rahimahullah memaparkan, “Hendaknya dia berlapang dada ketika menghadapi masalah-masalah khilaf yang bersumber dari hasil ijtihad. Sebab perselisihan yang ada di antara para ulama itu bisa jadi terjadi dalam perkara yang tidak boleh untuk berijtihad, maka kalau seperti ini maka perkaranya jelas. Yang demikian itu tidak ada seorangpun yang menyelisihinya dimaafkan. Bisa juga perselisihan terjadi dalam permasalahan yang boleh berijtihad di dalamnya, maka yang seperti ini orang yang menyelisihi kebenaran dimaafkan. Dan perkataan anda tidak bisa menjadi argumen untuk menjatuhkan orang yang berbeda pendapat dengan anda dalam masalah itu, seandainya kita berpendapat demikian niscaya kitapun akan katakan bahwa perkataannya adalah argumen yang bisa menjatuhkan anda.”

Beliau melanjutkan, “Yang saya maksudkan di sini adalah perselisihan yang terjadi pada perkara-perkara yang diperbolehkan bagi akal untuk berijtihad di dalamnya dan manusia boleh berselisih tentangnya. Adapun orang yang menyelisihi jalan (manhaj) Salaf seperti dalam permasalahan akidah, maka dalam hal ini tidak ada seorangpun yang diperbolehkan untuk menyelisihi Salafush shalih. Akan tetapi pada permasalahan lain yang termasuk medan pikiran, tidaklah pantas menjadikan khilaf semacam ini sebagai alasan untuk mencela orang lain atau menjadikannya sebagai pemicu permusuhan dan kebencian.” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 28-29).

Beliau rahimahullah juga mengatakan, “Maka menjadi kewajiban para penuntut ilmu untuk tetap memelihara persaudaraan meskipun mereka berselisih dalam sebagian permasalahan furu’iyyah. Hendaknya yang satu mengajak saudaranya untuk berdiskusi dengan cara yang santun dan didasari keinginan untuk mencari wajah Allah serta untuk memperoleh ilmu. Dengan cara inilah akan tercapai hubungan baik, dan sikap keras dan kasar yang ada pada sebagian orang akan bisa lenyap. Sebab terkadang perselisihan justru menyulut terjadinya pertengkaran dan permusuhan di antara mereka. Keadaan seperti ini tentu menggembirakan musuh-musuh Islam. Padahal persengketaan yang terjadi di antara umat ini merupakan sebab datangnya bahaya yang sangat besar. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya, dan janganlah kalian berselisih yang akan menceraiberaikan dan membuat kekuatan kalian melemah. Dan bersabarlah sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang sabar.” (QS. Al Anfaal : 46).” (lihat Kitabul ‘Ilmi, hal. 31).

Mentabdi’ dan Mengkafirkan Para Ulama?
Kaum Wahabi suka mengkafirkan? Ini bukan tuduhan yang baru. Bahkan sejak masa hidup Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah tuduhan dan fitnah semacam ini pun sudah muncul. Salah seorang cucu beliau Syaikh Abdul Lathif rahimahullah mengatakan, “Setiap orang berakal yang mengetahui perjalanan hidup Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, niscaya akan mengetahui bahwa beliau adalah orang yang sangat mengagungkan ilmu dan ulama, dan termasuk manusia yang paling keras melarang mengkafirkan mereka, mencela, atau menyakiti mereka; bahkan beliau sangat menghormati dan membela mereka. Beliau tidak mengkafirkan kecuali orang yang dikafirkan oleh Allah dan Rasul-Nya serta disepakati umat tentang kekufurannya seperti orang yang menjadikan tandingan dan tuhan selain Allah.” (Majmu’ah Rasa’il, 3/449. Dinukil dari Meluruskan Sejarah Wahabi, hal. 149).

Jangankan mengkafirkan ulama, bahkan merendahkan dan mendiskreditkan para ulama merupakan pantangan yang harus dijauhi oleh seorang Salafi. Syaikh Muhammad bin Shalih Al ‘Utsaimin -semoga Allah merahmatinya dan menempatkannya di dalam Jannah-Nya- menasihatkan kepada setiap penuntut ilmu, “Sudah menjadi kewajiban bagi para penuntut ilmu untuk menghormati para ulama dan memosisikan mereka sesuai kedudukannya, dan melapangkan dada-dada mereka dalam menghadapi perselisihan yang ada di antara para ulama dan selain mereka. Dan hendaknya hal itu dihadapinya dengan penuh toleransi bagi orang yang telah berusaha menempuh jalan (kebenaran) namun di dalam keyakinan mereka dia telah berbuat kekeliruan. Ini adalah poin yang sangat penting. Sebab ada sebagian orang yang sengaja mencari-cari kesalahan orang lain dalam rangka melontarkan tuduhan yang tak pantas kepada mereka, dan demi menebarkan keraguan di hati orang lain dengan celaan yang mereka dengar. Ini termasuk kesalahan yang terbesar. Apabila menggunjing orang awam saja termasuk dosa besar, maka menggunjing orang yang berilmu jauh lebih besar dan lebih berat dosanya. Karena dengan menggunjing orang yang berilmu akan menimbulkan bahaya yang tidak hanya mengenai diri orang alim itu sendiri, akan tetapi mengenai dirinya dan juga ilmu syar’i yang dibawanya…” (Kitabul ‘Ilmi, hal. 41).

Cukuplah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah sendiri yang menceritakan kepada anda tentang sikap beliau dalam hal ini. Ketika menanggapi berbagai tuduhan pengkafiran yang diarahkan kepadanya, Syaikh mengatakan dengan tenang, “Barang siapa yang menyaksikan keadaan kami dan menghadiri majelis ilmu kami serta bergaul dengan kami, niscaya dia akan mengetahui secara pasti bahwa semua itu adalah tuduhan palsu yang dicetuskan oleh musuh-musuh agama dan saudara-saudara setan untuk melarikan manusia dari tunduk dan memurnikan tauhid hanya kepada Allah saja dengan ibadah dan meninggalkan seluruh jenis kesyirikan.” (al-Hadiyyah as-Saniyyah hal. 40. Dinukil dari Meluruskan Sejarah Wahhabi hal. 150 karya Ustadz Abu ‘Ubaidah Yusuf As Sidawi jazaahullahu khairal jazaa’).
-bersambung insya Allah-
***
Penulis: Abu Mushlih Ari Wahyudi
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Artikel www.muslim.or.id

Wahabisme Versus Terorisme

Membedah Akar Terorisme
Aksi teroris di Hotel JW Marriott dan Hotel Ritz Carlton menoreh luka berat di hati Umat Islam, karena terbukti para pelakunya adalah para aktifis masjid, lulusan pesantren, juru da’wah dan di masyarakat dikenal orang sopan santun, lemah lembut, pendiam dan tidak banyak tingkah, ternyata mereka adalah orang yang sadis, yang tidak mengenal kemanusiaan membunuh manusia dengan bom bunuh diri, hal ini benar-benar mencoreng nama baik Umat dan merusak indahnya syariat Islam.

Bagaimana masyarakat awam yang membenci Islam tidak berkomentar miring terhadap Islam karena memang pelakunya umat Islam. Sementara tokoh-tokoh agama bukannya sedih menyaksikan aksi pelecehan terhadap syariat malah saling lempar tuduhan, sehingga membuat kalangan awam makin bingung mereka harus bagaimana, bergabung dengan aktifis masjid takut terjaring teroris, sementara dalam lubuk hatinya tahu bahwa mereka harus mendalami Islam karena memang fitrah manusia. Maka semua pihak harus bersikap bijak menghadapi soal terorisme, agar tidak menimbulkan kontrofersi dan menuduh pihak-pihak yang belum terbukti bersalah.

Banyak faktor yang bisa memicu aksi terorisme dan gerakan radikal antara lain:

Pertama: Kesenjangan ekonomi, kemiskinan dan pengangguran membuat potensi para pemuda mandek tidak tersalurkan, dan kesempatan itu tidak disia-siakan oleh kalangan yang tidak bertanggung jawab, apalagi para pemuda yang semangatnya sedang bergejolak didekati dengan cara halus maka dengan mudah mereka direkrut karena mereka membutuhkan komunitas yang bisa menyalurkan aspirasinya,  apalagi bila otak mereka dicuci bahwa yang menyebabkan mereka miskin adalah orang-orang kafir barat, maka siapa yang tidak terbakar, apa lagi ditanamkan kalau bisa membunuh orang kafir barat akan berbalas surga yang di dalamnya terdapat bidadari-bidadari cantik yang siap menyambutnya, pemuda mana yang tidak tergiur, meskipun harus mati dengan bom bunuh diri.

Kedua: Aksi terorisme sebagai reaksi anak-anak bangsa yang tidak puas melihat kemaksiatan mengepungnya, kemungkaran melilit roda kehidupan, ketimpangan sosial menggurita, korupsi merajalela, prostitusi terbuka lebar, pelanggaran agama makin menggeliat, namun sayang aksi mereka tidak didukung dengan ilmu agama yang memadai dan pemahaman yang lurus di bawah bimbingan ulama yang terpercaya ilmunya maka mereka mengambil jalan pintas dengan aksi terorisme.

Ketiga: Aksi terorisme muncul akibat kesalahan mereka dalam menimba ilmu Islam dan mengambil pemahaman Islam dari orang-orang yang belum diakui kapasitas keilmuan dan keagamaannya, bukan hanya salah teori namun juga salah aplikasi, suatu contoh doktrin jihad, bila mereka belajar dari bukan para ulama dan buku-buku yang menyimpang maka muncul anggapan bahwa semua aksi pembunuhan terhadap orang kafir termasuk jihad meskipun di zona damai dan tidak sedang perang. Padahal dalam pandangan fikih Islam, kafir yang boleh dibunuh hanyalah kafir yang sedang terjun di medan perang.

Keempat: Kurangnya pemahaman terhadap kaidah maslahat dan mafsadah dan  hakekat keindahan Islam yang diturunkan untuk menjaga lima pokok kebutuhan hidup manusia yang amat mendasar dan mengharamkan siapapun merusaknya yaitu agama, jiwa, harta, kehormatan dan akal. Maka siapa yang menodai salah satu di antara lima perkara tersebut akan merusak tatanan kehidupan dan menodai inti ajaran Islam, sehingga tidak ada perselisihan di antara para ulama tentang haramnya melenyapkan nyawa orang yang terlindungi baik nyawa muslim maupun non muslim kecuali ada alasan untuk membunuhnya seperti qisas, rajam atau peperangan.

Kelima: Kondisi keamanan dan politik yang tidak stabil banyak dimanfaatkan oleh kelompok terorisme untuk melancarkan aksinya, bahkan negara yang kerap timbul konflik politik menjadi sarang paling subur, apalagi bila ada campur tangan pihak asing yang memanfaatkan situasi goncang, sehingga orang yang miskin iman dan lemah ekonomi sangat mudah diperalat untuk melancarkan target mereka.

Jihad Ala Teroris
Aksi terorisme yang sedang marak terjadi di negeri ini menorehkan rasa sedih dan pilu yang dirasakan kaum muslimin bukan hanya karena melihat terburainya usus para korban, berserakannya jasad para korban, rasa sakit yang dirasakan para korban dan tangisan pilu para keluarga korban, namun rasa sedih dan pilu yang dirasakan kaum muslimin melebihi semua itu karena banyak pihak mengklaim bahwa terorisme bagian dari agama Islam yaitu jihad.
Ajaran agama apapun tidak membenarkan aksi terorisme apalagi Islam agama mulia, rahmatan lil ‘alamin, mustahil membenarkan aksi terorisme dengan bom bunuh diri yang banyak menelan korban dan menimbulkan kerusakan.  Jihad dalam Islam diatur dengan aturan syariat, tidak seperti yang dilakukan oleh segelintir orang yang mengatas namakan dirinya jihad fisabililah dan menggelari pelakunya dengan As Syahid dengan membunuh orang-orang kafir sedangkan mereka masuk ke negeri Islam dengan aman dan Rasulullah dengan tegas mengancam siapa saja yang membunuh mereka:
“Barangsiapa membunuh seorang mu’ahid (orang kafir yang ada dalam ikatan perjanjian), maka ia tidak akan mencium aroma surga, padahal aromanya bisa ditemukan (dari jarak) sejauh empat puluh tahun (lama) perjalanan.” (Riwayat Bukhari)
Jika kaum teroris berdalih bahwa mereka tetap boleh dibunuh karena meskipun mereka datang tidak perang senjata tapi mereka datang dengan serangan pemikiran. Maka harusnya perang pemikiran harus dilawan dengan pemikiran bukan dengan pengeboman, realitanya yang mati bukan hanya orang kafir, orang muslimpun banyak yang mati, padahal Nabi bersabda: “Hilangnya dunia lebih ringan di hadapan Allah ketimbang lenyapnya nyawa seorang muslim.” (Ibnu Majah)
Adapun penegakan jihad (qithal) hanya menjadi wewenang pemimpin negara, dialah yang memegang komando jihad, mengibarkan panji peperangan, menyusun strategi perang, dan memilih serta mengerahkan pasukan.

Wahabisme Versus Terorisme
Tersebar isu bahwa aksi teroris dikaitkan dengan kelompok Islam tertentu yang mereka sebut dengan kelompok wahabi. Pengkaitan aksi terorisme dengan kelompok wahabi merupakan bola api liar yang sangat berbahaya dan bisa mengenai siapa saja yang memperjuangkan pemurnian Islam. Sehingga saling lempar tuduhan, bahkan ada yang menyatakan bahwa kelompok teroris adalah mereka yang suka membid’ahkan kelompok lain maka hal ini bisa mengenai organisasi Muhamadiyah, al-Irsyad, Persis atau kelompok mana saja yang memperjuangkan kemurnian ajaran Islam.
Sebenarnya, Wahabi merupakan firqah sempalan Ibadhiyah khawarij yang timbul pada abad kedua hijriyah (jauh sebelum masa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab -ed), yaitu sebutan Wahabi nisbat kepada tokoh sentralnya Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang wafat tahun 211 H. Wahabi merupakan kelompok yang sangat ekstrim kepada ahli sunnah, sangat membenci syiah dan sangat jauh dari Islam.
Untuk menciptakan permusuhan di tengah Umat Islam, kaum Imperialisme dan kaum munafikun memancing di air keruh dengan menyematkan baju lama (Wahabi) dengan berbagai atribut penyimpangan dan kesesatannya untuk menghantam dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau setiap dakwah mana saja yang mengajak untuk memurnikan Islam. Karena dakwah beliau sanggup merontokkan kebatilan, menghancurkan angan-angan kaum durjana dan melumatkan tahta agen-agen asing, maka dakwah beliau dianggap sebagai penghalang yang mengancam eksistensi mereka di negeri-negeri Islam. Contohnya Inggris mengulirkan isue wahabi di India, Prancis menggulirkan isu wahabi di Afrika Utara, bahkan Mesir menuduh semua kelompok yang menegakkan dakwah tauhid dengan sebutan Wahabi, Italia juga mengipaskan tuduhan wahabi di Libia, dan Belanda di Indonesia, bahkan menuduh Imam Bonjol yang mengobarkan perang Padri sebagai kelompok yang beraliran Wahabi. Semua itu, mereka lakukan karena mereka sangat ketakutan terhadap pengaruh murid-murid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang mengobarkan jihad melawan Imperialisme di masing-masing negeri Islam.
Tuduhan buruk yang mereka lancarkan kepada dakwah beliau hanya didasari tiga faktor:
  1. Tuduhan itu berasal dari para tokoh agama yang memutarbalikkan kebenaran, yang hak dikatakan bathil dan sebaliknya, keyakinan mereka bahwa mendirikan bangunan dan masjid di atas kuburan, berdoa dan meminta bantuan kepada mayit dan semisalnya termasuk bagian dari ajaran Islam. Dan barangsiapa yang mengingkarinya dianggap membenci orang-orang shalih dan para wali.
  2. Mereka berasal dari kalangan ilmuwan namun tidak mengetahui secara benar tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan dakwahnya, bahkan mereka hanya mendengar tentang beliau dari pihak yang sentimen dan tidak senang Islam kembali jaya, sehingga mereka mencela beliau dan dakwahnya sehingga memberinya sebutan Wahabi.
  3. Ada sebagian dari mereka takut kehilangan posisi dan popularitas karena dakwah tauhid masuk wilayah mereka, yang akhirnya menumbangkan proyek raksasa yang mereka bangun siang malam.
Dan barangsiapa ingin mengetahui secara utuh tentang pemikiran dan ajaran Syaikh Muhammad maka hendaklah membaca kitab-kitab beliau seperti Kitab Tauhid, Kasyfu as-Syubhat, Usul ats-Tsalatsah dan Rasail beliau yang sudah banyak beredar baik berbahasa arab atau Indonesia.
***
Penulis: Ustadz Zainal Abidin, Lc.
Artikel ini sebelumnya dipublikasikan oleh Koran Republika, edisi Selasa, 25 Agustus 2009
Dipublikasi ulang oleh muslim.or.id dengan penambahan beberapa catatan kecil.

Wednesday, May 30, 2012

Masjid Sab’ah Penghormatan Atas Perjuangan Shahabat

Penghormatan atas Perjuangan Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam dan sahabatnya dinamakan dengan Masjid Sab’ah (Masjid Tujuh) karena ada tujuh buah masjid yang dibangun atas nama sahabat Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam.

Dulunya, tujuh tempat yang dijadikan Masjid Sab’ah (Masjid Tujuh) ini merupakan pos-pos penjagaan ketika terjadi perang Khandaq pada bulan Syawal tahun ke-5 Hijriyah atau 5 tahun sejak Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam hijrah dari Makkah ke Madinah. Dahulu Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam pernah singgah dan bermalam di pos-pos ini. Pos-pos ini kemudian berkembang menjadi masjid-masjid kecil yang berjumlah tujuh bangunan, Masjid-masjid inilah yang kemudian dikenal sebagai Masjid Sab’ah (Masjid Tujuh).

Peperangan ini terjadi di wilayah Sal’a, antara kaum Muslimin melawan kaum kafir Quraisy. Ketika itu Abu Sufyan bin Harb memimpin 10.000 tentara untuk menghancurkan umat Islam di Madinah yang berjumlah 3.000 orang. Peperangan ini juga disebut dengan peperangan Ahzab (Golongan). Sebab, kaum Muslimin berperang melawan golongan kaum kafir Quraisy, Yahudi, dan kabilah Arab lainnya.

Allah Subhanahu Wa Ta'ala mengirimkan tentara Malaikat yang tak terlihat dan mengirimkan angin kencang yang memporak-porandakan orang kafir sampai lari terbirit-birit.
9. Hai orang-orang yang beriman, ingatlah akan ni'mat Allah (yang telah dikurniakan) kepadamu ketika datang kepadamu tentara-tentara, lalu Kami kirimkan kepada mereka angin topan dan tentara yang tidak dapat kamu melihatnya . Dan adalah Allah Maha Melihat akan apa yang kamu kerjakan.(QS Al-Ahzab [33] : 9).
Untuk mengenang jasa mereka, dibangunlah masjid-masjid tersebut sebagai monumen penting dan diberi nama sesuai lokasi dan nama sahabat yang menempati tempat pertahanan tersebut.
Di Gunung Sila (Sal’a) ini terdapatnya 7 Masjid yang kemudiannya digabungkan menjadi satu masjid yang dikenali sebagai Masjid Sab’ah (Masjid Tujuh), Masjid ini hanya berjarak hanya sekitar 700 meter dari Masjid Nabawi Masjid ini menggabungkan masjid-masjid seperti :
  1. Masjid Salman al-Farisi, 
  2. Masjid Abu Bakar As-Siddiq , 
  3. Masjid Umar, 
  4. Masjid Utsman, 
  5. Masjid Ali, 
  6. Masjid Saad bin Muadz, dan 
  7. Masjid Fatah. 
Dari ketujuh masjid ini, Masjid Fatah (Masjid Kemenangan) memiliki peran sangat mulia. Sebab, di masjid inilah Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memimpin kaum Muslimin dalam menghadapi pasukan Quraisy. Di lokasi ini pula Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam berdoa selama tiga hari berturut-turut hingga Allah Subhanahu Wa Ta'ala pun mengabulkan doa Rasulullah  Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melalui kedatangan Malaikat Jibril pada hari Rabu. Jibril datang membawa berita kemenangan (al-Fath) kaum Muslimin atas tentara sekutu.
by arminarekasurabaya+edit

Pemerintah Arab Saudi akan Cetak Ulang Karya KH Hasyim Asyari


Foto: Tamam Mubarrok
Jombang - Pemerintah Arab Saudi, berencana kembali akan mencetak kitab-kitab karya pendiri NU, KH Hasyim Asyari. Sebab, selain karya dan pemikirannya dikagumi, banyak hasil goresan tintanya sulit untuk didapatkan.

Melalui Dubes Arab Saudi untuk Indonesia, Mustafa bin Ibrahim bin Ali Al Mubarrak, yang berkunjung ke Ponpes Tebuireng, pemerintahnya ingin mendapatkan karya KH Hasyim Asyari. Baik berupa kitab maupun pemikiran beliau.

"Karya beliau banyak sekali yang berbentuk bahasa Arab. Kita sangat kagum dengan karyanya dan akan kita cetak," kata Mustafa saat berkunjung ke Ponpes Tebuireng, Selasa (29/5/2012) petang.

Kedatangan rombongan Dubes Arab Saudi ke Tebuireng disambut ramah oleh pengasuhnya, Gus Sholah. Dalam pertemuannya, Mustafa mengatakan sangat kagum dengan KH Hasyim Asyari. Pihaknya mengaku sangat kesulitan mendapatkannya.

Bahkan, salah satu kitab karya beliau yang berjudul 'Adabul Mutaallim', sangat cocok untuk diterapkan metode dunia pendidikan di Arab Saudi.

"Karyanya luar biasa. Tentu warga muslim di Indonesia bangga dengan beliau," tandasnya.

Selain itu, kedatangannya ke Ponpes Tebuireng untuk menjalin kerjasama dalam bidang pendidikan. Intinya, lulusan pesantren tradisional akan bisa menempuh dunia perguruan tinggi di Arab. Sebab, selama ini para santri dianggap kurang faham mengenai dunia formal.

Gus Sholah sendiri sangat berterimakasih atas kunjungan Mustafa ke Ponpes Tebuireng. Dia memberi apresiasi atas penawaran pendidikan tersebut. Sebagai rasa terimakasih, Gus Sholah memberi cindramata berupa biografi tentang mendiang kakeknya tersebut.

"Jika karya kakek saya dicetak ulang, saya berterimakasih. Soal pendidikan, pemerintah Arab Saudi sangat mengagumi pesantren," kata adik kandung Gus Dur ini.

(fat/fat)surabaya.detik

Raja Saudi Cemas Atas Pembunuhan Muslim Sunni di Lebanon

RIYADH: Raja Saudi Abdullah menyuarakan kecemasannya atas pembunuhan terhadap komunitas Sunni di Lebanon dan mendesak diambilnya tindakan untuk mencegah perselisihan sektarian yang disebabkan pengaruh dari konflik di negara tetangga Libanon, Suriah.

Kerajaan Saudi sangat prihatin yang mendalam atas insiden di Tripoli (di Lebanon utara), terutama penargetan salah satu sekte utama Lebanon, kata Raja Abdullah yang bermaksud pada kaum Sunni.

Ia menyampaikan hal ini dalam pembicaraan lewat telepon dengan Presiden Lebanon, Michel Sleiman, lapor kantor berita pemerintah Saudi, SPA, Selasa malam (22/5/12).

Raja Abdullah mendesak Sleiman untuk bertindak dalam mencegah krisis ini karena berpotensi berkembang menjadi konflik sektarian di Lebanon, yang bisa menyeretnya kembali ke dalam perang saudara, kata SPA.

Pemimpin tertinggi Sunni juga mendesak pihak Libanon untuk mencegah meningkatnya ketegangan, dengan mengutamakan kepentingan Libanon keatas semua kepentingan faksi lain, dan mencegah campur tangan pihak luar yang menginginkan kerusakan, baik untuk Lebanon atau kawasan Arab pada umumnya.

Di Lebanon selama 10 hari terakhir ini, terjadi bentrokan antara faksi-faksi pendukung rezim Suriah Presiden Bashar al-Assad dan mendukung pemberontakan Suriah.

Seorang ulama Sunni terkenal disebabkan mendukung pemberontak Suriah dan pengungsi ditembak mati pada Ahad (20/5/12) bersama dengan teman oleh tentara Lebanon di Lebanon utara dalam insiden yang tidak jelas dan sedang diselidiki oleh pihak berwenang.

Pembunuhan itu memicu gelombang protes Sunni di beberapa bagian negara multi-konfesional itu.(dwn) CYBER SABILI-

Tuesday, May 29, 2012

Apa itu Wahabi ?

بسم الله الرحمن الرحيم
إن الحمد لله نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له، وأشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له، وأشهد أن محمداً عبده ورسوله، صلى الله عليه وعلى آله وصحبه ومن تبعهم بإحسانٍ إلى يوم الدين.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلاَ تَمُوتُنَّ إِلاَّ وَأَنتُم مُّسْلِمُونَ
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اتَّقُواْ رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُم مِّن نَّفْسٍ وَاحِدَةٍ وَخَلَقَ مِنْهَا زَوْجَهَا وَبَثَّ مِنْهُمَا رِجَالاً كَثِيراً وَنِسَاء وَاتَّقُواْ اللّهَ الَّذِي تَسَاءلُونَ بِهِ وَالأَرْحَامَ إِنَّ اللّهَ كَانَ عَلَيْكُمْ رَقِيبًا
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا . يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَمَن يُطِعْ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا
فإن أصدقَ الحديث كتاب الله وخيرَ الهدي هديُ محمد صلى الله عليه وسلم وشرَّ الأمور محدثاتها وكلَّ محدثة بدعة وكلَّ بدعة ضلالة وكلَّ ضلالة في النار، أما بعد ؛
Pertama dan utama sekali kita ucapkan puji syukur kepada Allah subhaanahu wa ta’ala, yang senantiasa melimpahkan rahmat dan karunia-Nya kepada kita, sehingga pada kesempatan yang sangat berbahagia ini kita dapat berkumpul dalam rangka menambah wawasan keagamaan kita sebagai salah satu bentuk aktivitas ‘ubudiyah kita kepada-Nya. Kemudian salawat beserta salam buat Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, yang telah bersusah payah memperjuangkan agama yang kita cintai ini, untuk demi tegaknya kalimat tauhid di permukaan bumi ini, begitu pula untuk para keluarga dan sahabat beliau beserta orang-orang yang setia berpegang teguh dengan ajaran beliau sampai hari kemudian.
Selanjutnya tak lupa ucapan terima kasih kami aturkan untuk para panitia yang telah memberi kesempatan dan mempercayakan kepada kami untuk berbicara di hadapan para hadirin semua pada kesempatan ini, serta telah menggagas untuk terlaksananya acara tabliq akbar ini dengan segala daya dan upaya semoga Allah menjadikan amalan mereka tercatat sebagai amal saleh di hari kiamat kelak, amiin ya Rabbal ‘alamiin.
Dalam kesempatan yang penuh berkah ini, panitia telah mempercayakan kepada kami untuk berbicara dengan topik: Apa Wahabi Itu?, semoga Allah memberikan taufik dan inayah-Nya kepada kami dalam mengulas topik tersebut.
Pertanyaan yang amat singkat di atas membutuhkan jawaban yang cukup panjang, jawaban tersebut akan tersimpul dalam beberapa poin berikut ini:
  • Keadaan yang melatar belakangi munculnya tuduhan wahabi.
  • Kepada siapa ditujukan tuduhan wahabi tersebut diarahkan?.
  • Pokok-pokok landasan dakwah yang dicap sebagai wahabi.
  • Bukti kebohongan tuduhan wahabi terhadap dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah.
  • Ringkasan dan penutup.
Keadaan yang Melatar Belakangi Munculnya Tuduhan Wahabi
Para hadirin yang kami hormati, dengan melihat gambaran sekilas tentang keadaan Jazirah Arab serta negeri sekitarnya, kita akan tahu sebab munculnya tuduhan tersebut, sekaligus kita akan mengerti apa yang melatarbelakanginya. Yang ingin kita tinjau di sini adalah dari aspek politik dan keagamaan secara umum, aspek aqidah secara khusus.
Dari segi aspek politik Jazirah Arab berada di bawah kekuasaan yang terpecah-pecah, terlebih khusus daerah Nejd, perebutan kekuasaan selalu terjadi di sepanjang waktu, sehingga hal tersebut sangat berdampak negatif untuk kemajuan ekonomi dan pendidikan agama.
Para penguasa hidup dengan memungut upeti dari rakyat jelata, jadi mereka sangat marah bila ada kekuatan atau dakwah yang dapat akan menggoyang kekuasaan mereka, begitu pula dari kalangan para tokoh adat dan agama yang biasa memungut iuran dari pengikut mereka, akan kehilangan objek jika pengikut mereka mengerti tentang aqidah dan agama dengan benar, dari sini mereka sangat hati-hati bila ada seseorang yang mencoba memberi pengertian kepada umat tentang aqidah atau agama yang benar.
Dari segi aspek agama, pada abad (12 H / 17 M) keadaan beragama umat Islam sudah sangat jauh menyimpang dari kemurnian Islam itu sendiri, terutama dalam aspek aqidah, banyak sekali di sana sini praktek-praktek syirik atau bid’ah, para ulama yang ada bukan berarti tidak mengingkari hal tersebut, tapi usaha mereka hanya sebatas lingkungan mereka saja dan tidak berpengaruh secara luas, atau hilang ditelan oleh arus gelombang yang begitu kuat dari pihak yang menentang karena jumlah mereka yang begitu banyak di samping pengaruh kuat dari tokoh-tokoh masyarakat yang mendukung praktek-praktek syirik dan bid’ah tersebut demi kelanggengan pengaruh mereka atau karena mencari kepentingan duniawi di belakang itu, sebagaimana keadaan seperti ini masih kita saksikan di tengah-tengah sebagian umat Islam, barangkali negara kita masih dalam proses ini, di mana aliran-aliran sesat dijadikan segi batu loncatan untuk mencapai pengaruh politik.
Pada saat itu di Nejd sebagai tempat kelahiran sang pengibar bendera tauhid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab sangat menonjol hal tersebut. Disebutkan oleh penulis sejarah dan penulis biografi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, bahwa di masa itu pengaruh keagamaan melemah di dalam tubuh kaum muslimin sehingga tersebarlah berbagai bentuk maksiat, khurafat, syirik, bid’ah, dan sebagainya. Karena ilmu agama mulai minim di kalangan kebanyakan kaum muslimin, sehingga praktek-praktek syirik terjadi di sana sini seperti meminta ke kuburan wali-wali, atau meminta ke batu-batu dan pepohonan dengan memberikan sesajian, atau mempercayai dukun, tukang tenung dan peramal. Salah satu daerah di Nejd, namanya kampung Jubailiyah di situ terdapat kuburan sahabat Zaid bin Khaththab (saudara Umar bin Khaththab) yang syahid dalam perperangan melawan Musailamah Al Kadzab, manusia berbondong-bondong ke sana untuk meminta berkah, untuk meminta berbagai hajat, begitu pula di kampung ‘Uyainah terdapat pula sebuah pohon yang diagungkan, para manusia juga mencari berkah ke situ, termasuk para kaum wanita yang belum juga mendapatkan pasangan hidup meminta ke sana.
Adapun daerah Hijaz (Mekkah dan Madinah) sekalipun tersebarnya ilmu dikarenakan keberadaan dua kota suci yang selalu dikunjungi oleh para ulama dan penuntut ilmu. Di sini tersebar kebiasaan suka bersumpah dengan selain Allah, menembok serta membangun kubah-kubah di atas kuburan serta berdoa di sana untuk mendapatkan kebaikan atau untuk menolak mara bahaya dsb (lihat pembahasan ini dalam kitab Raudhatul Afkar karangan Ibnu Qhanim). Begitu pula halnya dengan negeri-negeri sekitar hijaz, apalagi negeri yang jauh dari dua kota suci tersebut, ditambah lagi kurangnya ulama, tentu akan lebih memprihatinkan lagi dari apa yang terjadi di Jazirah Arab.
Hal ini disebut Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya al-Qawa’id Arba’: “Sesungguhnya kesyirikan pada zaman kita sekarang melebihi kesyirikan umat yang lalu, kesyirikan umat yang lalu hanya pada waktu senang saja, akan tetapi mereka ikhlas pada saat menghadapi bahaya, sedangkan kesyirikan pada zaman kita senantiasa pada setiap waktu, baik di saat aman apalagi saat mendapat bahaya.” Dalilnya firman Allah:
فَإِذَا رَكِبُوا فِي الْفُلْكِ دَعَوُا اللَّهَ مُخْلِصِينَ لَهُ الدِّينَ فَلَمَّا نَجَّاهُمْ إِلَى الْبَرِّ إِذَا هُمْ يُشْرِكُونَ
“Maka apabila mereka menaiki kapal, mereka berdoa kepada Allah dengan mengikhlaskan agama padanya, maka tatkala Allah menyelamatkan mereka sampai ke daratan, seketika mereka kembali berbuat syirik.” (QS. al-Ankabut: 65)
Dalam ayat ini Allah terangkan bahwa mereka ketika berada dalam ancaman bencana yaitu tenggelam dalam lautan, mereka berdoa hanya semata kepada Allah dan melupakan berhala atau sesembahan mereka baik dari orang sholeh, batu dan pepohonan, namun saat mereka telah selamat sampai di daratan mereka kembali berbuat syirik. Tetapi pada zaman sekarang orang melakukan syirik dalam setiap saat.
Dalam keadaan seperti di atas Allah membuka sebab untuk kembalinya kaum muslimin kepada Agama yang benar, bersih dari kesyirikan dan bid’ah.
Sebagaimana yang telah disebutkan oleh Rasulullah dalam sabdanya:
« إِنَّ اللهَ يَبْعَثُ لِهَذِهِ الأُمَّةِ عَلَى رَأْسِ كُلِّ مِائَةِ سَنَةٍ مَنْ يُجَدِّدُ لَهَا دِيْنَهَا »
“Sesungguhnya Allah mengutus untuk umat ini pada setiap penghujung seratus tahun orang yang memperbaharui untuk umat ini agamanya.” (HR. Abu Daud no. 4291, Al Hakim no. 8592)
Pada abad (12 H / 17 M) lahirlah seorang pembaharu di negeri Nejd, yaitu: Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Dari Kabilah Bani Tamim.
Yang pernah mendapat pujian dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam sabda beliau: “Bahwa mereka (yaitu Bani Tamim) adalah umatku yang terkuat dalam menentang Dajjal.” (HR. Bukhari no. 2405, Muslim no. 2525)
tepatnya tahun 1115 H di ‘Uyainah di salah satu perkampungan daerah Riyadh. Beliau lahir dalam lingkungan keluarga ulama, kakek dan bapak beliau merupakan ulama yang terkemuka di negeri Nejd, belum berumur sepuluh tahun beliau telah hafal al-Qur’an, ia memulai pertualangan ilmunya dari ayah kandungnya dan pamannya, dengan modal kecerdasan dan ditopang oleh semangat yang tinggi beliau berpetualang ke berbagai daerah tetangga untuk menuntut ilmu seperti daerah Basrah dan Hijaz, sebagaimana lazimnya kebiasaan para ulama dahulu yang mana mereka membekali diri mereka dengan ilmu yang matang sebelum turun ke medan dakwah.
Hal ini juga disebut oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitabnya Ushul Tsalatsah: “Ketahuilah semoga Allah merahmatimu, sesungguhnya wajib atas kita untuk mengenal empat masalah; pertama Ilmu yaitu mengenal Allah, mengenal nabinya, mengenal agama Islam dengan dalil-dalil”. Kemudian beliau sebutkan dalil tentang pentingnya ilmu sebelum beramal dan berdakwah, beliau sebutkan ungkapan Imam Bukhari: “Bab berilmu sebelum berbicara dan beramal, dalilnya firman Allah yang berbunyi:
فَاعْلَمْ أَنَّهُ لا إِلَهَ إِلا اللَّهُ وَاسْتَغْفِرْ لِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ مُتَقَلَّبَكُمْ وَمَثْوَاكُمْ
“Ketahuilah sesungguhnya tiada yang berhak disembah kecuali Allah dan minta ampunlah atas dosamu.” Maka dalam ayat ini Allah memulai dengan perintah ilmu sebelum berbicara dan beramal”.
Setelah beliau kembali dari pertualangan ilmu, beliau mulai berdakwah di kampung Huraimilak di mana ayah kandung beliau menjadi Qadhi (hakim). Selain berdakwah, beliau tetap menimba ilmu dari ayah beliau sendiri, setelah ayah beliau meninggal tahun 1153, beliau semakin gencar mendakwahkan tauhid, ternyata kondisi dan situasi di Huraimilak kurang menguntungkan untuk dakwah, selanjut beliau berpindah ke ‘Uyainah, ternyata penguasa ‘Uyainah saat itu memberikan dukungan dan bantuan untuk dakwah yang beliau bawa, namun akhirnya penguasa ‘Uyainah mendapat tekanan dari berbagai pihak, akhirnya beliau berpindah lagi dari ‘Uyainah ke Dir’iyah, ternyata masyarakat Dir’iyah telah banyak mendengar tentang dakwah beliau melalui murid-murid beliau, termasuk sebagian di antara murid beliau keluarga penguasa Dir’iyah, akhirnya timbul inisiatif dari sebagian dari murid beliau untuk memberi tahu pemimpin Dir’yah tentang kedatangan beliau, maka dengan rendah hati Muhammad bin Saud sebagai pemimpin Dir’iyah waktu itu mendatangi tempat di mana Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab menumpang, maka di situ terjalinlah perjanjian yang penuh berkah bahwa di antara keduanya berjanji akan bekerja sama dalam menegakkan agama Allah. Dengan mendengar adanya perjanjian tersebut mulailah musuh-musuh Aqidah kebakaran jenggot, sehingga mereka berusaha dengan berbagai dalih untuk menjatuhkan kekuasaan Muhammad bin Saud, dan menyiksa orang-orang yang pro terhadap dakwah tauhid.
Kepada Siapa Dituduhkan Gelar Wahabi Tersebut
Karena hari demi hari dakwah tauhid semakin tersebar mereka para musuh dakwah tidak mampu lagi untuk melawan dengan kekuatan, maka mereka berpindah arah dengan memfitnah dan menyebarkan isu-isu bohong supaya mendapat dukungan dari pihak lain untuk menghambat laju dakwah tauhid tersebut. Diantar fitnah yang tersebar adalah sebutan wahabi untuk orang yang mengajak kepada tauhid. Sebagaimana lazimnya setiap penyeru kepada kebenaran pasti akan menghadapi berbagai tantangan dan onak duri dalam menelapaki perjalanan dakwah.
Sebagaimana telah dijelaskan pula oleh Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dalam kitab beliau Kasyfus Syubuhaat: “Ketahuilah olehmu, bahwa sesungguhnya di antara hikmah Allah subhaanahu wa ta’ala, tidak diutus seorang nabi pun dengan tauhid ini, melainkan Allah menjadikan baginya musuh-musuh, sebagaimana firman Allah:
وَكَذَلِكَ جَعَلْنَا لِكُلِّ نَبِيٍّ عَدُوًّا شَيَاطِينَ الإنْسِ وَالْجِنِّ يُوحِي بَعْضُهُمْ إِلَى بَعْضٍ زُخْرُفَ الْقَوْلِ غُرُورًا
“Demikianlah Kami jadikan bagi setiap Nabi itu musuh (yaitu) setan dari jenis manusia dan jin, sebagian mereka membisikkan kepada bagian yang lain perkataan indah sebagai tipuan.” (QS. al-An-’am: 112)
Bila kita membaca sejarah para nabi tidak seorang pun di antara mereka yang tidak menghadapi tantangan dari kaumnya, bahkan di antara mereka ada yang dibunuh, termasuk Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam diusir dari tanah kelahirannya, beliau dituduh sebagai orang gila, sebagai tukang sihir dan penyair, begitu pula pera ulama yang mengajak kepada ajarannya dalam sepanjang masa. Ada yang dibunuh, dipenjarakan, disiksa, dan sebagainya. Atau dituduh dengan tuduhan yang bukan-bukan untuk memojokkan mereka di hadapan manusia, supaya orang lari dari kebenaran yang mereka serukan.
Hal ini pula yang dihadapi Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, sebagaimana yang beliau ungkapkan dalam lanjutan surat beliau kepada penduduk Qashim: “Kemudian tidak tersembunyi lagi atas kalian, saya mendengar bahwa surat Sulaiman bin Suhaim (seorang penentang dakwah tauhid) telah sampai kepada kalian, lalu sebagian di antara kalian ada yang percaya terhadap tuduhan-tuduhan bohong yang ia tulis, yang mana saya sendiri tidak pernah mengucapkannya, bahkan tidak pernah terlintas dalam ingatanku, seperti tuduhannya:
  • Bahwa saya mengingkari kitab-kitab mazhab yang empat.
  • Bahwa saya mengatakan bahwa manusia semenjak enam ratus tahun lalu sudah tidak lagi memiliki ilmu.
  • Bahwa saya mengaku sebagai mujtahid.
  • Bahwa saya mengatakan bahwa perbedaan pendapat antara ulama adalah bencana.
  • Bahwa saya mengkafirkan orang yang bertawassul dengan orang-orang saleh (yang masih hidup -ed).
  • Bahwa saya pernah berkata; jika saya mampu saya akan runtuhkan kubah yang ada di atas kuburan Rasululllah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Bahwa saya pernah berkata, jika saya mampu saya akan ganti pancuran ka’bah dengan pancuran kayu.
  • Bahwa saya mengharamkan ziarah kubur.
  • Bahwa saya mengkafirkan orang bersumpah dengan selain Allah.
  • Jawaban saya untuk tuduhan-tuduhan ini adalah: sesungguhnya ini semua adalah suatu kebohongan yang nyata. Lalu beliau tutup dengan firman Allah:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman jika orang fasik datang kepada kamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kalian tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan.” (QS. al-Hujuraat: 6) (baca jawaban untuk berbagai tuduhan di atas dalam kitab-kitab berikut, 1. Mas’ud an-Nadawy, Muhammad bin Abdul Wahab Muslih Mazlum, 2. Abdul Aziz Abdul Lathif, Da’awy Munaawi-iin li Dakwah Muhammad bin Abdil Wahab, 3. Sholeh Fauzan, Min A’laam Al Mujaddidiin, dan kitab lainnya)

Pokok-Pokok Landasan Dakwah yang Dicap Sebagai Wahabi
Pokok landasan dakwah yang utama sekali beliau tegakkan adalah pemurnian ajaran tauhid dari berbagai campuran syirik dan bid’ah, terutama dalam mengkultuskan para wali, dan kuburan mereka, hal ini akan nampak jelas bagi orang yang membaca kitab-kitab beliau, begitu pula surat-surat beliau (lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kita Majmu’ Muallafaat Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab, jilid 3).
Dalam sebuah surat beliau kepada penduduk Qashim, beliau paparkan aqidah beliau dengan jelas dan gamblang, ringkasannya sebagaimana berikut: “Saya bersaksi kepada Allah dan kepada para malaikat yang hadir di sampingku serta kepada anda semua:
  • Saya bersaksi bahwa saya berkeyakinan sesuai dengan keyakinan golongan yang selamat yaitu Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dari beriman kepada Allah dan kepada para malaikat-Nya, kitab-kitab-Nya, para rasul-Nya, kepada hari berbangkit setelah mati, kepada takdir baik dan buruk.
  • Termasuk dalam beriman kepada Allah adalah beriman dengan sifat-sifat-Nya yang terdapat dalam kitab-Nya dan sunnah rasul-Nya tanpa tahriif (mengubah pengertiannya) dan tidak pula ta’tiil (mengingkarinya). Saya berkeyakinan bahwa tiada satupun yang menyerupai-Nya. Dan Allah itu Maha Mendengar lagi Maha Melihat. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menyerupakan Allah dengan makhluk (Musabbihah atau Mujassimah))
  • Saya berkeyakinan bahwa al-Qur’an itu adalah kalamullah yang diturunkan, ia bukan makhluk, datang dari Allah dan akan kembali kepada-Nya.
  • Saya beriman bahwa Allah itu berbuat terhadap segala apa yang dikehendaki-Nya, tidak satupun yang terjadi kecuali atas kehendak-Nya, tiada satupun yang keluar dari kehendak-Nya.
  • Saya beriman dengan segala perkara yang diberitakan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang apa yang akan terjadi setelah mati, saya beriman dengan azab dan nikmat kubur, tentang akan dipertemukannya kembali antara ruh dan jasad, kemudian manusia dibangkit menghadap Sang Pencipta sekalian alam, dalam keadaan tanpa sandal dan pakaian, serta dalam keadaan tidak bekhitan, matahari sangat dekat dengan mereka, lalu amalan manusia akan ditimbang, serta catatan amalan mereka akan diberikan kepada masing-masing mereka, sebagian mengambilnya dengan tangan kanan dan sebagian yang lain dengan tangan kiri.
  • Saya beriman dengan telaga Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam.
  • Saya beriman dengan shirat (jembatan) yang terbentang di atas neraka Jahanam, manusia melewatinya sesuai dengan amalan mereka masing-masing.
  • Saya beriman dengan syafa’at Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, bahwa Dia adalah orang pertama sekali memberi syafa’at, orang yang mengingkari syafa’at adalah termasuk pelaku bid’ah dan sesat. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari syafa’at Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam)
  • Saya beriman dengan surga dan neraka, dan keduanya telah ada sekarang, serta keduanya tidak akan sirna.
  • Saya beriman bahwa orang mukmin akan melihat Allah dalam surga kelak.
  • Saya beriman bahwa Nabi kita Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah penutup segala nabi dan rasul, tidak sah iman seseorang sampai ia beriman dengan kenabiannya dan kerasulannya. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengaku sebagai nabi atau tidak memuliakan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. bahkan beliau mengarang sebuah kitab tentang sejarah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan judul Mukhtashar sirah Ar Rasul, bukankah ini suatu bukti tentang kecintaan beliau kepada Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.)
  • Saya mencintai para sahabat Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam, begitu pula para keluarga beliau, saya memuji mereka, dan mendoakan semoga Allah meridhai mereka, saya menutup mulut dari membicarakan kejelekan dan perselisihan yang terjadi antara mereka.
  • Saya mengakui karamah para wali Allah, tetapi apa yang menjadi hak Allah tidak boleh diberikan kepada mereka, tidak boleh meminta kepada mereka sesuatu yang tidak mampu melakukannya kecuali Allah. (Dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang mengingkari karamah atau tidak menghormati para wali)
  • Saya tidak mengkafirkan seorang pun dari kalangan muslim yang melakukan dosa, dan tidak pula menguarkan mereka dari lingkaran Islam. (dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau mengkafirkan kaum muslimin, atau berfaham khawarij, baca juga Manhaj syeikh Muhammad bin Abdul Wahab fi masalah at takfiir, karangan Ahmad Ar Rudhaiman)
  • Saya berpandangan tentang wajibnya taat kepada para pemimpin kaum muslimin, baik yang berlaku adil maupun yang berbuat zalim, selama mereka tidak menyuruh kepada perbuatan maksiat. (dari ungkapan beliau ini terbantah tuduhan bohong bahwa beliau orang yang menganut faham khawarij (teroris))
  • Saya berpandangan tentang wajibnya menjauhi para pelaku bid’ah, sampai ia bertaubat kepada Allah, saya menilai mereka secara lahir, adapun amalan hati mereka saya serahkan kepada Allah.
  • Saya berkeyakinan bahwa iman itu terdiri dari perkataan dengan lidah, perbuatan dengan anggota tubuh dan pengakuan dengan hati, ia bertambah dengan ketaatan dan berkurang dengan kemaksiatan.
Bukti Kebohongan Tuduhan Wahabi Tehadap Dakwah Ahlussunnah Wal Jama’ah
Dengan membandingkan antara tuduhan-tuduhan sebelumnya dengan aqidah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab yang kita sebutkan di atas, tentu dengan sendirinya kita akan mengetahui kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut.
Tuduhan-tuduhan bohong tersebut disebar luaskan oleh musuh dakwah Ahluss sunnah ke berbagai negeri Islam, sampai pada masa sekarang ini, masih banyak orang tertipu dengan kebohongan tersebut. sekalipun telah terbukti kebohongannya, bahkan seluruh karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab membantah tuduhan tersebut.
Kita ambil contoh kecil saja dalam kitab beliau “Ushul Tsalatsah” kitab yang kecil sekali, tapi penuh dengan mutiara ilmu, beliau mulai dengan menyebutkan perkataan Imam Syafi’i, kemudian di pertengahannya beliau sebutkan perkataan Ibnu Katsir yang bermazhab syafi’i jika beliau tidak mencintai para imam mazhab yang empat atau hanya berpegang dengan mazhab Hambali saja, mana mungkin beliau akan menyebutkan perkataan mereka tersebut.
Bahkan beliau dalam salah satu surat beliau kepada salah seorang kepala suku di daerah Syam berkata: “Saya katakan kepada orang yang menentangku, sesungguhnya yang wajib atas manusia adalah mengikuti apa yang diwasiatkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka bacalah buku-buku yang terdapat pada kalian, jangan kalian ambil dari ucapanku sedikitpun, tetapi apabila kalian telah mengetahui perkataan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam yang terdapat dalam kitab kalian tersebut maka ikutilah, sekalipun kebanyakan manusia menentangnya.” (lihat kumpulan surat-surat pribadi beliau dalam kitab Majmu’ Muallafaat Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab, jilid 3)
Dalam ungkapan beliau di atas jelas sekali bahwa beliau tidak mengajak manusia kepada pendapat beliau, tetapi mengajak untuk mengikuti ajaran Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Para ulama dari berbagai negeri Islam pun membantah tuduhan-tuduhan bohong tersebut setelah mereka melihat secara nyata dakwah yang beliau tegakkan, seperti dari daerah Yaman Imam Asy Syaukani dan Imam As Shan’any, dari India Syekh Mas’ud An-Nadawy, dari Irak Syaikh Muahmmad Syukri Al Alusy.
Syaikh Muhammad Syukri Al Alusy berkata setelah beliau menyebutkan berbagai tuduhan bohong yang disebar oleh musuh-musuh terhadap dakwah tauhid dan pengikutnya: “Seluruh tuduhan tersebut adalah kebohongan, fitnah dan dusta semata dari musuh-musuh mereka, dari golongan pelaku bid’ah dan kesesatan, bahkan kenyataannya seluruh perkataan dan perbuatan serta buku-buku mereka menyanggah tuduhan itu semua.” (al Alusy, Tarikh Nejd, hal: 40)
Begitu pula Syaikh Mas’ud An-Nadawy dari India berkata: “Sesungguhnya kebohongan yang amat nyata yang dituduhkan terhadap dakwah Syaikh Muhammad bin Abdu Wahhab adalah penamaannya dengan wahabi, tetapi orang-orang yang rakus berusaha mempolitisir nama tersebut sebagai agama di luar Islam, lalu Inggris dan turki serta Mesir bersatu untuk menjadikannya sebagai lambang yang menakutkan, yang mana setiap muncul kebangkitan Islam di berbagai negeri, lalu orang-orang Eropa melihat akan membahayakan mereka, mereka lalu menghubungkannya dengan wahabi, sekalipun keduanya saling bertentangan.” (Muhammad bin Abdul Wahab Mushlih Mazhluum, hal: 165)
Begitu pula Raja Abdul Aziz dalam sebuah pidato yang beliau sampaikan di kota Makkah di hadapan jamaah haji tgl 11 Mei 1929 M dengan judul “Inilah Aqidah Kami”: “Mereka menamakan kami sebagai orang-orang wahabi, mereka menamakan mazhab kami wahabi, dengan anggapan sebagai mazhab khusus, ini adalah kesalahan yang amat keji, muncul dari isu-isu bohong yang disebarkan oleh orang-orang yang mempunyai tujuan tertentu, dan kami bukanlah pengikut mazhab dan aqidah baru, Muhammad bin Abdul Wahab tidak membawa sesuatu yang baru, aqidah kami adalah aqidah salafus sholeh, yaitu yang terdapat dalam kitab Allah dan Sunnah Rasul-Nya, serta apa yang menjadi pegangan salafus sholeh. Kami memuliakan imam-imam yang empat, kami tidak membeda-bedakan antara imam-imam; Malik, Syafi’i , Ahmad dan Abu Hanifah, seluruh mereka adalah orang-orang yang dihormati dalam pandangan kami, sekalipun kami dalam masalah fikih berpegang dengan mazhab hambaly.” (al Wajiz fi Sirah Malik Abdul Aziz, hal: 216)
Dari sini terbukti lagi kebohongan dan propaganda yang dibuat oleh musuh Islam dan musuh dakwah Ahlussunnah bahwa teroris diciptakan oleh wahabi. Karena seluruh buku-buku aqidah yang menjadi pegangan di kampus-kampus tidak pernah luput dari membongkar kesesatan teroris (Khawarij dan Mu’tazilah). Begitu pula tuduhan bahwa Mereka tidak menghormati para wali Allah atau dianggap membikin mazhab yang kelima. Pada kenyataannya semua buku-buku yang dipelajari dalam seluruh jenjang pendidikan adalah buku-buku para wali Allah dari berbagai mazhab. Pembicara sebutkan di sini buku-buku yang menjadi panduan di Universitas Islam Madinah.
  • Untuk mata kuliah Aqidah: kitab “Syarah Aqidah Thawiyah” karangan Ibnu Abdil ‘iz Al Hanafi, “Fathul Majiid” karangan Abdurahman bin Hasan Al hambaly. Ditambah sebagai penunjang, “Al Ibaanah“ karangan Imam Abu Hasan Al Asy’ari, “Al Hujjah” karangan Al Ashfahany Asy Syafi’i, “Asy Syari’ah” karangan Al Ajurry, Kitab “At Tauhid” karangan Ibnu Khuzaimah, Kitab “At Tauhid” karangan Ibnu Mandah, dll.
  • Untuk mata kuliyah Tafsir: Tafsir Ibnu Katsir Asy Syafi’i, Tafsir Asy Syaukany. Ditambah sebagai penunjang: Tafsir At Thobary, Tafsir Al Qurtuby Al Maliky, Tafsir Al Baghawy As Syafi’i, dan lainnya.
  • Untuk mata kuliyah Hadits: Kutub As Sittah beserta Syarahnya seperti: “Fathul Bary” karangan Ibnu Hajar Asy Syafi’i, “Syarah Shahih Muslim” karangan Imam An Nawawy Asy Syafi”i, dll.
  • Untuk mata kuliyah fikih: “Bidayatul Mujtahid” karangan Ibnu Rusy Al maliky, “Subulus Salam” karangan Ash Shan’any. Ditambah sebagai penunjang: “al Majmu’” karangan Imam An Nawawy Asy Syafi”i, kitab “Al Mughny” karangan Ibnu Qudamah Al Hambali, dll. Kalau ingin untuk melihat lebih dekat lagi tentang kitab-kitab yang menjadi panduan mahasiswa di Arab Saudi silakan berkunjung ke perpustakaan Universitas Islam Madinah atau perpustakaan mesjid Nabawi, di sana akan terbukti segala kebohongan dan propaganda yang dibikin oleh musuh Islam dan kelompok yang berseberangan dengan paham Ahlussunnah wal Jama’ah seperti tuduhan teroris dan wahabi.
Selanjutnya kami mengajak para hadirin semua apabila mendengar tuduhan jelek tentang dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, atau membaca buku yang menyebarkan tuduhan jelek tersebut, maka sebaiknya ia meneliti langsung dari buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau buku-buku ulama yang seaqidah dengannya, supaya ia mengetahui tentang kebohongan tuduhan-tuduhan tersebut, sebagaimana perintah Allah kepada kita:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَى مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
“Wahai orang-orang yang beriman, bila seorang fasik datang kepadamu membawa sebuah berita maka telitilah, agar kamu tidak mencela suatu kaum dengan kebodohan, sehingga kamu menjadi menyesal terhadap apa yang kamu lakukan.”
Karena buku-buku Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab bisa didapatkan dengan sangat mudah terlebih-lebih pada musim haji dibagikan secara gratis, di situ akan terbukti bahwa beliau tidak mengajak kepada mazhab baru atau kepercayaan baru yang menyimpang dari pemahaman Ahlus Sunnah wal Jama’ah, namun semata-mata ia mengajak untuk beramal sesuai dengan kitab Allah dan sunnah Rasul-Nya, sesuai dengan mazhab Ahlus Sunnah wal Jama’ah, meneladani Rasulullah dan para sahabatnya serta generasi terkemuka umat ini, serta menjauhi segala bentuk bid’ah dan khurafat.
Ringkasan Dan Penutup
Ringkasan:
  • Seorang da’i hendaklah membekali dirinya dengan ilmu yang cukup sebelum terjun ke medan dakwah.
  • Seorang da’i hendaklah memulai dakwah dari tauhid, bukan kepada politik, selama umat tidak beraqidah benar selama itu pula politik tidak akan stabil.
  • Seorang da’i hendaklah sabar dalam menghadapi berbagai rintangan dan tantang dalam menegakkan dakwah.
  • Seorang da’i yang ikhlas dalam dakwahnya harus yakin dengan pertolongan Allah, bahwa Allah pasti akan menolong orang yang menolong agama-Nya.
  • Tuduhan wahabi adalah tuduhan yang datang dari musuh dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, dengan tujuan untuk menghalangi orang dari mengikuti dakwah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
  • Muhammad bin Abdul Wahhab bukanlah sebagai pembawa aliran baru atau ajaran baru, tetapi seorang yang berpegang teguh dengan aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
  • Perlunya ketelitian dalam membaca atau mendengar sebuah isu atau tuduhan jelek terhadap seseorang atau suatu kelompok, terutama merujuk pemikiran seseorang tersebut melalui tulisan atau karangannya sendiri untuk pembuktian berbagai tuduhan dan isu yang tersebar tersebut.
Penutup
Sebagai penutup kami mohon maaf atas segala kekurangan dan kekeliruan dalam penyampaian materi ini, semua itu adalah karena keterbatasan ilmu yang kami miliki, semoga apa yang kami sampaikan ini bermanfaat bagi kami sendiri dan bagi hadirin semua, semoga Allah memperlihatkan kepada kita yang benar itu adalah benar, kemudian menuntun kita untuk mengikuti kebenaran itu, dan memperlihatkan kepada kita yang salah itu adalah salah, dan menjauhkan kita dari mengikuti yang salah itu.
وصلى الله على نبينا محمد وعلى آله وصحبه أجمعين
سبحانك اللهم وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت وأستغفرك وأتوب إليك.

*) Penulis adalah Rektor Sekolah Tinggi Dirasat Islamiyah Imam Syafii, Jember, Jawa Timur
***
Disampaikan dalam tabligh Akbar 21 Juli 2005 di kota Jeddah, Saudi Arabia
Oleh: Ustadz DR. Ali Musri SP *
Artikel www.muslim.or.id