Tuesday, January 31, 2012

Selundupkan Narkoba, Pria Pakistan Dipancung di Arab Saudi

Riyadh - Seorang pria berkebangsaan Pakistan dijatuhi hukuman pancung di Arab Saudi. Pria tersebut dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba ke negara yang menganut syariat Islam tersebut.

"Salmah Khan Taj Mohammed, seorang warga negara Pakistan... ditahan karena dia tertangkap basah menyelundupkan heroin dalam jumlah banyak (ke Arab Saudi)," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dikutip kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Senin (30/1/2012).

Setelah ditahan, Salmah lantas diinterogasi dan kemudian dinyatakan bersalah atas pidana penyelundupan narkoba. Di Arab Saudi, pidana tersebut pantas mendapatkan hukuman mati.

Kantor berita SPA melaporkan, Salmah telah dihukum mati dengan dipancung. Eksekusinya dilakukan di wilayah Damma, Arab Saudi bagian timur.

Pemancungan Salmah ini merupakan yang kelima kalinya dilakukan oleh otoritas Saudi pada tahun 2012 ini. Diketahui bahwa Arab Saudi memberlakukan hukuman mati atas sejumlah pidana seperti pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba.

detiknews