Friday, December 28, 2012

Malaysia dan Saudi Arabia Kerjasama Membuat Gelatin Halal

Malaysia dan Saudi Arabia Kerjasama Membuat Gelatin Halal
Jakarta - Kandungan gelatin pada makanan seringkali meresahkan umat muslim. Gelatin yang dibuat dari tulang hewan bisa saja tak sesuai dengan standar kehalalan. Kini, Malaysia dan Saudi Arabia bekerjasama untuk memproduksi gelatin dari unta untuk memenuhi kebutuhan akan gelatin halal.

Seperti dimuat Bernama (20/12), International Islamic University (IIU) Malaysia dan King Saud University Saudi Arabia telah menyepakati kerjasama untuk memproduksi gelatin halal. Menurut Prof. Dr. Irwandi Jaswir selaku Deputy Dean of Initiative Studies dari IIU, produksi gelatin halal dari unta ini menjadi yang pertama di dunia.

Menurut Irwandi, penelitian yang akan dimulai awal tahun 2013 ini akan menghabiskan dana lebih dari 5 miliar rupiah.

"Terdapat permintaan yang tinggi akan gelatin untuk memproduksi beragam makanan, juga produk kesehatan dan kecantikan. Bagaimanapun juga, itu (gelatin) kini menjadi isu sensitif karena 95% gelatin yang beredar di pasaran kini diproduksi dari hewan yang dilarang bagi umat muslim," kata Irwandi.

Untuk produk pangan, salah satu makanan yang sering menggunakan bahan gelatin adalah puding atau aneka dessert. Biasanya di pasaran dijual dalam bentuk bubuk dan lembaran.


food.detik.com(flo/odi)

Thursday, December 27, 2012

Berzina di Saudi Wanta Asing Dicambuk dan Dipenjara

Hidayatullah.com—Pengadilan distrik Jeddah, Arab Saudi, memvonis seorang wanita asing dengan hukuman penjara delapan bulan dan 90 kali cambukan, karena melakukan zina. Wanita itu akan segera dideportasi setelah selesai menjalani hukumannya, lapor Saudi Gazette Senin (24/12/2012).

Seorang wanita asing lain, yang kasusnya ditangani berbeda, bertindak sebagai mucikari untuk wanita asing pertama yang dicambuk tersebut.

Mucikari wanita itu menerima panggilan telepon dari klien mereka, lalu mengatur pertemuan antara klien dan wanita asing yang menjadi pelacur itu. Sebagai imbalannya, dia akan meminta kartu telepon seluler dengan pulsa 300 riyal.

Komisi Amar Ma'ruf Nahi Munkar (Hai'a) berkoordinasi dengan pihak keamanan untuk menjebak pelaku bisnis seks itu.

Seorang petugas menyamar menghubungi mucikari dan membuat kesepakatan bertemu dengan si pelacur. Mereka sepakat akan membayar pelacur asing itu dengan uang 500 riyal dan kartu telepon seluler untuk komunikasi di antara mereka.

Bersama dengan pelacur itu di mobilnya, aparat yang menyamar tersebut berhenti di sebuah toko untuk membeli kartu ponsel. Hai'a kemudian masuk ke tempat kejadian perkara dan mengamankan si pelacur. Di tempat itu petugas menemukan pil KB, alat kontrasepsi dan uang tunai 900 riyal milik si pelacur, yang kemudian digelandang ke kantor Biro Penyelidikan dan Penuntutuan sebelum diajukan ke meja hijau.*

Syaikh Ali Assobuni Hadiri Pelatihan Kader Aswaja

Tulungagung, NU Online
Ha’iah Assofwah atau Himpunan Alumni Ma’had Abuya Sayyid Maliki Al Hasani daerah Mataraman (Kediri, Tulungagung,Trenggalek, Ponorogo, Pacitan, Madiun) menggelar pelatihan kader Ahlussunnah Waljamaah (Aswaja).

Pelatihan ini telah dilaksanakan pada hari Jum’at hingga Ahad (21-23/12) bertempat di Pesantren Al Azhar Tulungagung Jawa Timur.

Acara tersebut dibuka oleh seorang mufassir pengarang kitab tafsir yang sangat terkenal yakni kitab tafsir Ayatul Ahkam,Assayikh Muhammad Ali Asshobuny, dari Makkah Al Mukarromah.

Tampak hadir dalam acara tersebut para ulama dan habaib, diantarnya KH.Anwar Mansyur, KH Abdullah Kafabihi Mahrus (lirboyo) KH Luqman Harist Dimyathi (Tremas) KH Imam Mawardi, Habib Acmadd Zaen Al Kaff serta lebih kurang 300 santri utusan dari Pesantren se-Mataraman.

Assayikh Muhammad Ali Asshobuny dalam tausyiah pembukaanya dihadapan para undangan berpesan agar seluruh kaum muslim khususnya di Indonesia untuk lebih memahami isi kandungan al Qur’an dan mempelajari bahasa Arab.

“Dikarenakan, bahasa Arab adalah bahasa surga, dimana nanti seorang muslim yang berada di surga akan bercakap-cakap atau berkomunikasi dengan sang kholik dengan menggunakan bahasa Arab” demikian kata Assayikh Muhammad Ali Asshobuny, seperti yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia oleh salah satu santrinya.

Muhammad Ali As-Shobuni:
“Aku menamai kitabku Shofwah at-Tafasir”
Oleh: Shubhan Hafidz
A. Sekilas tentang Muhammad Ali As-Shobuni
Nama lengkapnya adalah Muhammad bin Ali bin Jamil As-Shobuni. Beliau lahir di kota Helb Syiria pada tahun 1928 M. Setelah lama berkecimpung dalam dunia pendidikan di Syiria, beliau pun melanjutkan pendidikannya di Mesir, dan merampungkan program magisternya di universitas Al-Azhar mengambil tesis khusus tentang perundang-undangan dalam islam pada tahun 1954 M. Saat ini bermukim di Mekkah dan tercatat sebagai salah seorang staf pengajar tafsir dan ulumul Qur’an di fakultas Syari’ah dan Dirosat Islamiyah universitas Malik Abdul Aziz Makkah. Beliau juga dikenal sebagai pakar ilmu Al-Qur’an, Bahasa Arab, Fiqh, dan Sastra Arab. Abdul Qodir Muhammad Shalih dalam “Al-Tafsir wa al-Mufassirun fi al-A’shri al-hadits” menyebutnya sebagai akademisi yang ilmiah dan banyak menelurkan karya-karya bermutu”. Di antara karya-karya beliau: “Al-Mawarits fi al-Syari’ah al-Islamiyyah”,al-Nubuwwah wa al-Anbiya”, “min Kunuz as-Sunnah”, “Risalah as-Shalah”, “Rowai’u al-Bayan fi Tafsiri Ayat al- Ahkam fi al-Qur’an, “Shofwah at-Tafasir”, dll.
B. As-Shobuni dan Shofwah at-Tafasir

Shofwah at-Tafasir merupakan kitab tafsir karangan As-Shobuni. Beliau menyebutnya sebagai kumpulan tafsir bi al-ma’tsur dan tafsir bi al-ma’qul. Menyinggung alasan penamaan kitabnya ini beliau menjelaskan, “aku menamai kitabku Shofwah at-Tafasir karena memuat inti dari kitab-kitab tafsir besar yang ku susun lebih ringkas, tertib, mudah, jelas, dan lugas “. Tafsir-tafsir besar yang beliau ambil sebagai rujukan: tafsir at-Thobari, tafsir Kasyaf karya Zamakhsyari, tafsir Qurthubi, tafsir Ruhul Ma’ani karya Al-Alusi, tafsir Ibnu Katsir, tafsir Bahrul Muhith karya Abi Hayyan, juga dari beberapa kitab tafsir lain dan buku-buku ulumul Qur’an. Dalam Muqoddimahnya, as-Shobuni sedikit curhat mengenai proses kreatif penulisan kitab tafsir ini, “aku merampungkan penulisan kitab ini selama lima tahun siang dan malam. Dan aku tidak menulis sesuatu dalam kitab tafsir ini kecuali setelah aku benar-benar membaca apa yang ditulis ulama-ulama tafsir pada kitab mereka. Sekaligus meneliti dengan sungguh-sungguh supaya aku bisa menilai mana diantara pendapat mereka yang paling benar lalu aku mengunggulkannya”. Di antara alasan yang membuat penulis tafsir ini tergerak untuk menyusun kitab tafsirnya adalah banyaknya kitab tafsir dan ulumul Qur’an yang ditulis oleh para ulama, bahkan di antaranya merupakan kitab-kitab yang “gemuk” dan pastinya sangat berjasa membantu ulama dan masyarakat dalam memahami Al-Qur’an secara benar. Namun karena tingkat pendidikan dan kebudayaan manusia yang berbeda-beda, menjadikan di antara mereka masih merasa sulit menggapai pesan yang ingin disampaikan seorang mufassir dalam kitabnya. Nah, salah satu solusi mengatasi hal ini, maka seorang ulama dituntut untuk terus berusaha mempermudah dan meminimalisir kesulitan dalam kitab tafsirnya, supaya maknanya bisa lebih terjangkau masyarakat luas. Syaikhul Azhar DR. Abdul Halim Mahmud memberikan komentar tentang kitab ini, “Shofwah at-Tafasir adalah hasil penelitian penulis terhadap kitab-kitab besar tafsir, kemudian ditulis ulang dengan mengambil pendapat terbaik dari kitab-kitab tersebut yang disusun secara ringkas dan mudah”. Begitu pun yang di sampaikan DR.Rosyid bin Rojih [‘amid kuliyyah Syari’ah dan Dirasat Islamiyyah universitas malik Abdul Aziz] tentang Shofwah at-Tafasir, “ kitab ini sangat berharga, meringkas apa yang dikatakan ulama-ulama besar tafsir dengan menggunakan tata bahasa yang sederhana, tekhnik pengungkapan yang mudah dan lugas, disertai penjelasan dari segi kebahasaannya. Sungguh sangat memudahkan penuntut ilmu dalam memahaminya”. Adapun metode yang diterapkan As-Shobuni dalam tafsirnya:
1- Menjelaskan surat Al-Qur’an secara global, kemudian merinci maksud-maksud yang terkandung dalam surat tersebut
2- Menjabarkan hubungan antar ayat sebelum dan sesudahnya
3- Pembahasan tentang hal yang berhubungan dengan bahasa, seperti akar kalimat, dan bukti-bukti kalimat yang diambil dari ungkapan orang arab
4- Pembahasan tentang Asbab an-Nuzul
5- Pembahsan tentang tafsir ayat
6- Pembahasan ayat dari segi Balaghohnya
7- Penjelasan faida-faidah yang bisa dipetik dari suatu ayat
C. Shofwah at-Tafasir dan Polemik
Di antara karya-karya besar as-Shobuni, Shofwatut-Tafasir adalah yang paling banyak mengundang polemik. Polemik ini lahir terutama saat beliau menafsirkan suatu ayat a la asy’ary [dengan menggunakan methode ta’wil]. Misal sebagaimana yang dipaparkan syeikh Sholih bin Fauzan:
[Surat Al-baqoroh ayat:112] ”… بلى من أسلم وجهه لله…” Dalam menafsirkan ayat ini as-Shobuni mengutip pendapat dari Imam al-Rozi dalam tafsirnya Tafsir Kabir yang menakwilkan “الوجه” dengan “النفس , maka makna ayat ini menurut al-Rozi: “ memasrahkan diri untuk selalu taat kepada Allah”. Dengan mengambil justifikasi dari ayat: “كل شيء هالك الا وجهه “. Ini hanya satu dari tafsir ayat yang disentil oleh syeikh Sholih bin Fauzan salah seorang ulama Saudi yang menyebut ta’wil pada ayat ini sebagai ta’wil bathil karena ta’wil al-wajh dengan makna ad-zat [sebagaimana manusia] sama dengan meniadakan sifat Allah yang telah pasti. Untuk juz 1 saja Syeikh Sholih bin Fauzan mencatat 54 kesalahan dari berbagai macam disiplin ilmu [termasuk Fiqh, dll]. Keseluruhan kesalahan syeikh as-Shobuni dalam Shofwah at-Tafasir beliau rangkum dalam kitabnya “Al-bayan li Akhtho’i ba’dhi al-Kitab”. Masuk dalam barisan panjang ulama penolak tafsir ini di antaranya: Syeikh Muhammad Jamil Zainu [pengajar tafsir di universitas Darul Hadits makkah], Syeikh Sa’ad Dzullam, Syeikh Bakr Abu Zayd, dll yang masing-masing mengungkapkan kritik dan penolakannya dengan menerbitkan buku. Dalam buku besarnya “Ar-Rudud”, syeikh Bakr Abu Zayd menyorot perilaku As-Shobuni yang mengumpulkan penafsiran dari penafsir-penafsir besar dengan latar belakang ideologi berbeda dalam satu kitab tafsir, seperti Zamakhsyari yang Mu’tazili, Ibnu Katsir dan Thobary yang Salafi, Ar-Rozy yang Asy’ari, Thibrsy yang Rhofidhy, dll. Aksi penolakan ulama-ulama besar saudi ini mau tidak mau memaksa pihak kementrian badan waqaf Kerajaan Saudi Arabia pada waktu itu menurunkan perintah pelarangan beredarnya kitab ini. Juga surat edaran dari direktur umum badan waqaf dan masjid di Riyadh bernomor: 945/2/ ص, في 16/4/1408 H melarang penyebaran dan memperbanyak kitab tafsir ini sampai ada perbaikan permasalahan ideologi di dalamnya. Memang benturan ideologi dalam tafsir ini tidak bisa elakan, karena ada saat as-Shobuni menggunakan penafsiran a la Salafy yang mempraktekan methode “tafwidh ilallah” [khususnya ketika beliau merujuk tafsir dari Ibnu Katsir]. Dan ada saaat kita akan melihat beliau mengambil penafsiran a la Asy’ari yang menggunakan methode “ta’wil” [khusunya ketika beliau mengambil tafsir dari Ar-Razi]. Namun untuk Mu’tazilah beliau menjelaskan tidak mengambil dari Zamakhsyari kecuali penjelasan tentang masalah bahasa saja. Kenyataan ini membuat kita sulit mengira-ngira apa gerangan ideologi as-Shobuni. Terlepas dari permasalahan ideologi As-Shobuni, DR.Abdul Halim Mahmud menegaskan bahwa, “ikhtiyarul mar’i qith’atun min aqlihi” maka lanjut beliau lagi, bisa dikatakan apapun yang dipilih dan diambil As-Shobuni dari kitab-kitab tafsir besar merupakan persetujuan beliau terhadap penafsiran-penafsiran itu. Jadi? 

Nb: Mohon petunjuk atas segala ketidakpahaman saya

Daftar Referensi
- Abdul Qodir Muhammad Sholih, al-Tafsir wa almufassirun fi al-Ashri al-Hadits, Dar El-Marefah press, Beirut, 1424/2003.
- Syeikh Muhammad Ali as-Shobuni, Shofwah at-Tafasir, Dar As-Shobuni press, Cairo.
- Kumpulan diskusi dan tanya jawab di www.islamport.com
- Kumpulan diskusi dan tanya jawab di http://www.tafsir.org
- Kumpulan diskusi dan tanya jawab di http://www.qassimy.com
- Kumpulan diskusi dan tanya jawab di http://www.islam-qa.com

sumber : nu.or.id & apit.wordpress.com

Tahukah Anda Satu-satunya Negara yang...




Tahukah anda satu-satunya negara yang sama sekali tidak ada perayaan natalan?

Satu-satunya negara yang tidak ada tempat penjualan bir apalagi lokalisasi perzinahan?


Satu-satunya negara yang jika telah dikumandangkan adzan maka toko-toko pun tutup?


Satu-satunya negara yang ditegakkan hukum had?


satu-satunya negara yang memvonis hukuman mati bagi penyihir?
Tentu anda tahu jawabannya...


AKAN TETAPI...


Masih aja ada orang yang membenci negara tersebut..., bahkan mencari-cari kesalahan negara tersebut dan menutup mata dari kebaikan yang begitu banyak pada negara tersebut..., bahkan ada yang mengkafirkan negara tersebut....

Kesempurnaan hanyalah milik Allah...meskipun negara tersebut masih banyak kekurangan dan kesalahan akan tetapi ialah negara satu-satunya yang....yang...yang.... dst


Jika di zaman pemerintahan Utsman dan Ali bin Abi Tholib radiallahu 'anhuma saja ada saja orang yang benci dan memberontak maka bagaimana dengan pemerintahan negera tersebut???!!


firanda.com

Sunday, December 23, 2012

Menengok ke Dalam Sekolah Khusus Putri di Kota Madinah Arab Saudi

13561790352140589792
TK & SD KHUSUS PUTERI NO.97 MADINAH ARAB SAUDI

Kali ini saya ingin mengajak anda menengok ke dalam sekolah SD Khusus Puteri di Saudi.  Seperti yang sudah umum diketahui bahwa di Saudi anak-anak sekolah dipisahkan ke dalam sekolah khusus putera dan khusus puteri.

Beberapa waktu lalu, saya menerima undangan rapat orangtua/wali murid dari SD negeri khusus puteri no.97 Madinah, tempat puteri bungsu saya menuntut ilmu.  Yang menarik dari rapat itu bagaimana Kepala Sekolah menekankan kepada kami para ibu/wali murid untuk :
1.  Memberikan perhatian khusus pada shalat anak-anak kami di rumah.  Berkali-kali Kepala Sekolah menegaskan pentingnya contoh dan bimbingan kami agar anak-anak sejak dini biasa shalat dan tidak meninggalkan atau melalaikan shalat.
2.  Menitipkan pada para ibu/wali untuk memakaikan abaya dan kerudung yang baik pada para puteri kami.  Dicontohkan oleh Kepala Sekolah ada murid yang ketika ditegur kenapa mereka tidak memakai abaya dan kerudung dengan baik sesuai syariat Islam dan murid dengan polos menjawab bahwa mereka meniru ibunya sendiri karena ibunya juga asal-asalan dalam memakai abaya dan kerudung.  Maka contohkan dan bimbing anak-anak puteri kita, begitu kepala sekolah menegaskan.
3.  Hal-hal umum seperti anak-anak tidak telat hadir di sekolah karena masih terlalu banyak yang suka kesiangan.

Disini saya hadirkan foto bagaimana rupa sekolah puteri setingkat SD negeri dimana anak saya sekolah…mari tengok bagaimana sekolah yang menjadi misteri bagi orang luar itu karena eksklusifitasnya.
1356183195917176308
Lambang Negara Saudi di bagian dalam dinding front door.
13561834041155895765
Nama Sekolahnya, SD Negeri No.97 Madinah
13561834481085726361
Welcome berbentuk syair di dinding front door sekolah
13561835261469008723
Inilah Bagian Dalam Sekolah Tempat Para Puteri Dididik. (dok.pribadi)
13561837391366039308
Salah Satu Pintu Ruang Kelas Terbuka (dok.pribadi)
13561838751147204696
Sekolah menyediakan Stage tempat para murid berkreasi berpentas (dok.pribadi)

Semoga bermanfaaat, walau hanya sedikit, namun semoga bisa memberikan gambaran bagaimana sekolah khusus puteri di Arab Saudi.
Madinah, 22/12/2012
Bunda Khadijah
http://www.kompasiana.com/bunda.com

Tuesday, December 18, 2012

Masjid bantuan Arab Saudi diresmikan Bupati Bantaeng

Al-Qur'an
Bantaeng, Sulsel (ANTARA News) - Masjid Riyadu Salihin di Banyorang, Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yang merupakan bantuan tokoh pengusaha Arab Saudi/Ketua Dewan Masjid Dunia serta Ketua Kajian Internasional Quran dan Hadits Dr Syech Ahmad Salim Bahammam diresmikan penggunaannya oleh Bupati Bantaeng, Prof Dr Nurdin Abdullah, Jumat.

Masjid berukuran 20 X 20 meter bersama pondok pesantren yang berada di atas tanah seluas 1,5 hektare tersebut dikelola Yayasan Alfurqan Indonesia yang dipimpin mantan anggota DPRD Bantaeng KH Nuh.

Selain membangun masjid, pengusaha Saudi Arabia melalui Yayasan Makka Almukarramah juga membangun 260 fasilitas mandi cuci dan kakus (MCK) di Kabupaten Jeneponto, Bantaeng dan Bulukumba.

Khusus di Kabupaten Bantaeng, pengusaha Arab tersebut membangun 240 unit. Untuk melengkapi masjid tersebut, Bupati Bantaeng HM Nurdin Abdullah membantu mimbar.

Syech Ahmad Salim mengaku sangat senang berada di tengah masyarakat Kabupaten Bantaeng sebab sesungguhnya orang Islam itu bersaudara. Ia berpesan kepada seluruh ummat di daerah ini agar lebih peduli terhadap pelajaran syariah.

"Anak-anak harus bersemangat mempelajari ilmu syariah, terlebih di Bantaeng yang dipimpin seorang ilmuwan Prof Nurdin Abdullah," ujarnya.

Ia juga memuji perhatian Bupati Bantaeng terhadap wilayah kerjanya. Perhatian tersebut sama dengan yang dilakukan kerajaan di Saudi Arabia. Mereka sama-sama cinta pada masyarakat.

Syech Ahmad Salim berjanji mendoakan daerah ini agar lebih maju dan lebih sejahtera. "Saya juga mendoakan agar Nurdin Abdullah dimudahkan urusannya sehingga dapat meneruskan usahanya menegakkan Islam." ucapnya.

"Ini bukan yang terakhir, tetapi ini merupakan awal, terlebih kami diberi dukungan oleh pemimpin daerah ini," tambahnya seraya mengutip firman Allah agar berlomba-lomba dalam kebaikan.

Bupati Bantaeng Nurdin Abdullah menyambut baik kepedulian masyarakat Arab terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat melalui pembangunan MCK yang tersebar di berbagai kecamatan. Bupati juga berterima kasih atas pembangunan masjid yang merupakan dambaan masyarakat, ujarnya.  (MH/F003) 

Editor: B Kunto Wibisono
COPYRIGHT © 2012

Mahasiswi Saudi Dilarang Pakai Celana Panjang

Universitas Putri Nura binti Abdul Rahman, perguruan tinggi khusus wanita terbesar di Saudi dan dunia, melarang para mahasiswinya mengunakan celana panjang dan mendesak mereka untuk mematuhi aturan berpakaian di kampus.

Pernyataan itu terutama ditujukan kepada mahasiswi sekolah seni dan desain, untuk alasan yang tidak disebutkan, lapor koran Al-Hayat sebagaimana dikutip Al-Arabiya (14/12/2012).

Mahasiswi Saudi juga dilarang memakai rok yang terbuat dari kain seperti jala, atau bahan yang tembus pandang dan warnanya harus hitam atau abu-abu. Mahasiswi dibebaskan untuk memilih warna kemejanya, tetapi tidak boleh terawang atau tembus pandang. Para pelanggar akan dikenai sanksi absen, meskipun mereka hadir di dalam kelas.

Dalam pernyataan sebelumnya, Universitas Raja Abdulaziz mengumumkan bahwa lembaganya menentang mahasiswi pengguna celana panjang. Kalaupun dipakai, celana panjang itu harus didesain dengan kesopanan yang sesuai dengan norma masyarakat.

Universitas Putri Nura binti Abdul Rahman didirikan di kota Riyadh pada tahun 1970. Kampusnya yang diperuntukkan hanya untuk wanita menjadi yang terbesar di dunia dengan jumlah mahasiswa lebih dari 50.000 orang.

Tahun 2008 universitas itu diganti namanya menjadi Universitas Putri Nurah binti Abdulrahman, saudara wanita Raja Abdulaziz.*(Hidayatullah.com)


Adapun persyaratan pakaian bagi wanita muslimah yang diatur dalam syariat Islam adalah sebagai berikut (dikutip dari annisaagamaisitb.tumblr.com )
 
1. Menutup Seluruh Tubuh Kecuali Wajah dan Kedua Telapak Tangan
Seluruh tubuh wanita, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya adalah aurat yang harus ditutupi dari pandangan orang yang tidak berhak melihatnya. Nabi bersabda kepada Asma’:
 “Wahai Asma’ sesungguhnya wanita itu apabila telah dewasa tidak layak kelihatan darinya kecuali ini dan ini” sembari beliau berisyarat ke wajah da kedua telapak tangan beliau (Riwayat Abu Daud).
Asy Syaukani mengomentari hadits tersebut dengan mengatakan, “Di dalam hadits ini terdapat dalil bagi orang yang berpendapat bolehnya melihat wanita yang bukan mahram”. Ibnu Ruslan menambahkan, “Hal ini bila bila diyakini tidak akan membawa syahwat perzinahan dan lainnya”.

Allah Ta’ala telah berfirman:
Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbabnya ke dadanya” (An Nur: 31).
Kalimat maa zhahara minha dalam ayat di atas dijelaskan oleh Az Zamakhsyari, “Yang biasa tampak misalnya cincin, celak dan inai. Semua itu tidak mengapa ditampakkan di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya”. Abu Ja’far ath Thahawi dalam kitab Syarh Ma’ani Al Atsar menjekaskan, “Dibolehkan bagi laki-laki bagian tubuh wanita yang tidak dilarang, yaitu wajah dan kedua telapak tangan; tetapi terlarang kalau terhadap isteri-isteroi Nabi saw. Hal ini menjadi pendapat Imama Abu Hanifah, Abu Yusuf dan Muhammad. Mudah-mudahan Allah merahmati mereka”.

Asy Syaukani menjelaskan, “Kesimpulannya ialah, seorang wanita boleh menampakkan sebagian tempat-tempat perhiasannya karena memang diperlukan, mislnya untuk mengambil sesuatu, untuk jual beli, dan untuk persaksian. Oleh karena itulah tempat-tempat perhiasan tersebut dikecualikan darin larangan dalam ayat tersebut. Dan tempat-tempat perhiasan yang dikecualikan itu tidak lain adalah wajah dan kedua telapak tangan”.

Dengan demikian pakaian wanita harus menutup seluruh tubuh mereka kecuali wajah dan telapak tangan. Pendapat ini merupakan kesepakatan ulama terdahulu, baik dari kalangan para mufasir, ahli hadits, serta para ahli fikih dari berbagai madzhab. Para ulama zaman terdahulu telah mensepakati bahwa wajah dan kedua telapak tangan bukanlah aurat.

Keseluruhan kitab-kitan fikih berbagai madzhab sebagaimana dicantumkan di atas, menyatakan bahwa wajah dan kedua telapak tangan wanita bukanlah aurat. Hal ini dikuatkan lagi dalam kitab Al Fiqh ala Madzahib Al Arba’ah (Fikih Empat Madzhab) susunan Dewan Ulama Saudi yang menyimpulkan, “Adapun bila di hadapan laki-laki yang bukan mahramnya atau di hadapan wanita non muslim, maka aurat wanita adalah keseluruhan badannya, kecuali wajah dan kedua telapak tangannya. Keduanya bukan aurat sehingga boleh ditampakkan bila aman dari gangguan”.

Di dalam kitab Al Muwatha’ diriwayatkan dari Yahya bahwa Imam Malik pernah ditanya, “Apakah seorang wanita (boleh) makan bersama laki-laki yang bukan mahramnya atau makan bersama anak laki-lakinya (saja)?” Imam Malik menjawab, “Tidak mengapa (bersama laki-lakin yang bukan mahramnya) asalkan laki-laki tersebut telah dikenali”. Beliau menambahkan, “Biasa wanita (menemani) makan suaminya dan bersama para tamunya”.

Al Baji di dalam kitab Al Muntaqa Syarh Al Muwatha’ mengomentari perkataan Imam Malik tersebur, “Dibolehkan laki-laki memandang wajah dan kedua tangan perempuan itu, karena kedua bagian tubuh tersebut tentu terlihat pada saat dia makan”.

Terhadap segolongan kaum muslimin yang secara ketat mewajibkan para wanita muslimah menutup wajah (dengan cadar) dan kedua telapak tangan mereka, Syaikh Nasiruddin Al Albani dalam Kitabnya Ar Radd Al Mufhim mengatakan, “Orang-orang yang mewajibkan para wanita menutup wajah dan kedua telapak tangannya tidak berdasar kepada Al Qur’an dan As Sunnah maupun ijma’ ulama”. Di bagian lain, Albani mengatakan mereka yang mewajibkan cadar bagi wanita muslimah sebagai “berdalil dengan hadits-hadits dhaif, atsar-atsar lemah, serta atsar-atsar palsu yang mereka ketahui, atau mungkin tidak mereka ketahui”.

Sikap mewajibkan cadar bagi wanita muslimah karena menganggap ada nash-nash syariat yang menunjukkan kewajiban, dianggap Albani sebagai hal yang berlebih-lebihan di dalam agama. Perhatikan ungkapan Nashiruddin Al Albani, seorang ulama tokoh Salafi berikut, “Saya berkeyakinan bahwa sikap berlebih-lebihan terhadap urusan wajah wanita itu tidak mungkin bisa mencetak generasi wanita di tiap-tiap negerinya yang mampu mengemban tugas yang tergantung di leher mereka”.

“Wanita-wanita seperti itu juga tidak akan mampu bertindak secara luwes dan tangkas di saat keadaan membutuhkan. Dari hadits-hadits kita bisa mengetahui bahwa para wanita di zaman Rasulullah ikut menyuguhkan makan dan minum para tamu, ikut berperang dengan memberi minum mereka yang kehausan, memberi makan mereka yang kelaparan, mengevakuasi mereka yang terbunuh; terkadang wanita sendiri ikut berperang di saat kondisi mengharuskan”.

“Mungkinkah wanita-pwanita yang memakai cadar dan kaus tangan mampu melakukan kegiatan dan tugas-tugas semacam itu?” Lanjut Albani, “Ya Allah, tidak mungkin. Kegiatan dan tugas-tugas semacam itu hanya akan bisa dilakukan tatkala para wanita membuka wajah dan kedua tangan mereka”.

2. Pakaian Tidak Menampakkan Aurat
Agar bisa berfungsi menutup dalam artian tidak menampakkan aurat, maka pakaian tersebut harus longgar dan tidak sempit, serta dari bahan yang kuat tertutup dan tidak transparan. Inilah syarat kedua dari pakaian wanita muslimah. Berbagai model pakaian yang dikenakan masyarakat saat ini, khususnya para wanita, banyak yang sengaja dibuat sangat ketat sehingga membentuk tubuh mereka dengan jelas. Atau sebagian lagi ada yang mengenakan pakaian dari kain yang tipis atau transparan sehingga bentuk serta kulit tubuh mereka bisa terlihat dengan jelas.

Allah Ta’ala telah berfirman:
Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya kecuali yang biasa tampak padanya dan hendaklah mereka menutupkan kain jilbabnya ke dadanya” (An Nur: 31). 
Ayat di atas dengan sangat tegas memerintahkan agar “tidak menampakkan perhiasan”,  sebagaimana dijelaskan di depan yang dimaksud perhiasan adalah tubuh wanita itu sendiri, dengan pengecualian “yang biasa tampak padanya” yaitu wajah dan kedua telapak tangan.

Ayat tersebut tidak mengatakan “hendaklah mereka menutup perhiasan mereka”, akan tetapi “janganlah mereka menampakkan perhiasannya”. Ada perbedaan yang sangat mendasar antara kata “jangan tampakkan” dengan “menutup”. Apabila yang diperintahkan adalah menutup tubuh, para wanita yang saat ini berbusana dengan pakaian yang sangat ketat membungkus tubuh mereka, sudah melaksanakan perintah tersebut. Mereka telah menutup tubuh, yaitu dengan kain yang sangat ketat.

Namun karena bunyi perintahnya adalah “jangan tampakkan perhiasan”, maka mereka yang berbusana ketat sehingga lekuk-lekuk tubuhnya masih terlihat dengan sangat jelas, belum memenuhi perintah tersebut. Kaus ketat yang membungkus tubuh wanita, celana panjang yang ketat melekat di bagian bawahnya, tetaplah menampakkan perhiasan wanita, meskipun sudah ada kegiatan menutup.

Sebagaimana jika kita mengatakan “Tutuplah makanan itu”, maka kita bisa menutupnya dengan plastik atau dengan alat lain yang transparan. Sudah ditutup, tetapi bendanya masih kelihatan, karena penutupnya transparan. Seperti halnya model penutup handphone yang terbuat dari plastik transparan, masih menampakkan bentuk dan warna aslinya. Akan tetapi jika dikatakan, “Jangan tampakkan makanan itu”, maka perilaku kita adalah berusaha menyembunyikan sehingga aman dan tidak kelihatan.

Apabila fungsi mengenakan pakaian adalah untuk menghindarkan diri dari fitnah, maka dengan model pakaian ketat dan transparan belum bisa memenuhi fungsi tersebut. Daya tarik yang ditimbullkan oleh tubuh wanita, masih akan tertampakkan dengan kuat apabila para wanita mengenakan pakaian semacam itu. Rasulullah saw pernah menengarai umatnya bakal ada yang “berpakaian tetapi telanjang” sebagai salah satu ciri-ciri datangnya kiamat. Bisa jadi, pakaian ketat dan transparan itulah yang dimaksudkan, bahwa mereka telah berpakaian akan tetapi hakikatnya masih telanjang.

3. Memperhatikan Keindahan dan Kepantasan Secara Wajar
Islam adalah ajaran yang memperhatikan keindahan dalam segala hal, termasuk dalam berpakaian. Abdullah bin Mas’ud menceritakan bahwa seorang laki-lakai berkata kepada nabi saw, “seseungguhnya seseporang suka pakaiannya bagus dn sandalnya bagus”. Maka Nabi saw bersabda:
“Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan” (riwayat Muslim).

Di zaman kita hidup sekarang, berbagai model pakaian dijumpai, sesuai dengan kultur masyarakat atau negara masing-masing.Adamodel pakaian tertentu yang dianggap lazim di sebuah daerah, akan tetapi dipandang aneh dan tidak pantas pada tempat yang lain. Hal semacam ini merupakan khazanah budaya kemanusiaan yang tidak diingkari begitu saja oleh Islam. Selera akan keindahan justru ditumbuhkan dalam tradisi keislaman.

Syariat Islam menegaskan tentang esensi pakaian yang harus bisa menutup aurat sehingga tidak tertampakkan kepada orang-orang yang tidak berhak. Akan tetapi tidak mengatur mengenai warna, mode, ataupun asesoris pakaian dengan detail dan renik. Setiap tempat bisa memiliki warna dan mode yang berbeda, dengan tetap mempertimbangkan faktor keindahan dan kepantasan yang wajar. Bahkan, untuk satu momen bisa berbeda dengan momen yang lain di sebuah tempat dan pada orang yang sama.

Sebagai comntoh, ketika menghadiri acara walimah pernikahan, seseorang wanita muslimah mengenakan pakaian muslimah yang mengandung unsur warna-warna dan motif tertentu yang cerah. Akan tetapi ada nilai kepatutan yang berbeda saat menghadiri atau menengok seseorang yang meninggal dunia. Dalam suasana berkabung warna pakaian dan coraknya pun menyesuaikan dengan suasana tersebut, yang di berbagai tempat lebih merasa tepoat menggunakan pakaian berwarna gelap atau hitam.

Oleh karena itu, Imam Ath Thabari dalam Fathul Bari mengatakan, “Sesungguhnya memelihara model zaman termasuk muru’ah (kepatutan) selama tidak mengandung dosa; dan menyelahi model serupa dengan mencari ketenaran”. Di sini yang harus lebih diperhatikan adalah esensi menutup aurat, sedangkan masalah warna, corak, motif ataupun mode, bisa menyesuaikan dengan berbagai kondisi selama tidak terlalu mencolok dan mengundang perhatian, atau menyalahi kepatutan dan keindahan.

Yang tercela adalah apabila pakaian wanita muslimah tersebut, dalam rangka mencari keindahan secara berlebihan, sampai mengundang syahwat laki-laki yang berinteraksi dengannya. Pakaiannya sedemikian mencolok perhatian, dan ditambah dengan beraneka ragam asesoris yang semakin menguatkan gebyar penampilan, bisa menimbulkan asosiasi tersendiri yang negatif. Selera keindahan harus dipenuhi secara wajar, sebab berlebihan dalam segala sesuatu termasuk sifat tercela, dan bahkan bisa jatuh ke dalam penampilan yang norak dan tidak memiliki nilai kepatutan berdasarkan kebiasaan rata-rata muslimah di tempat itu.

Jangan sampai para wanita mengenakan busana muslimah yang secara fungsi telah menutup aurat, akan tetapi aneh dan asing karena tidak ada kebiasaan berpakaian seperti itu di kalangan kaum muslimah, hanya karena ingin mencari popularitas. Rasulullah saw bersabda:

“Barangsiapa yang memakai pakaian kemasyhuran di dunia, maka Allah akan memakaikan kepadanya pakaian kehinaan pada hari kiamat, kemudian dinyalakan untuknya api neraka” (riwayat Abu Dawud).

Demikianlah beberapa persyaratan umum pakaian wanita muslimah. Keseluruhannya menjadi satu bagian yang utuh dari proses ibadah dan sekaligus dakwah ilallah, menjaga pelaksanaan syariat akan tetapi tetap bisa memperhatikan dan mengikuti perkembangan mode untuk memenuhi selera keindahan secara wajar.

Wallahu a’lam.



Friday, December 14, 2012

Bakso Di Jeddah..Insya Allah Bebas Dari Daging Babi


13554228721478160180
http://www.squidoo.com/
Heboh makanan Bakso di Indonesia yang di sinyalir mengandung daging babi,sekarang sedang ramai di bicarakan,memang keterlaluan sekali dan membuat konsumen yang beragama Islam jadi was-was..dan harus berhati-hati mengkonsumsi makanan ini dan efeknya yg kasihan ya para pedagang bakso yang jujur menggunakan daging halal/sapi…karena pastinya banyak yang takut membeli bakso yang dijual secara bebas diluar rumah.

Tapi ngomong-ngomong tentang Bakso ,makanan Bakso di Jeddah bukan hal aneh lagi atau hal yang mewah..soalnya bisa dijumpai di setiap Bhagalah-Toko Indonesia.
Memang bukan Bakso yang masih fresh atau baru dibuat ala abang-abang tukang bakso di tanah air..di sini mau makan bakso kebanyakan ya beli bakso yang sudah di bekukan dan di simpan dalam Frezzer/lemari pendingin…jadi nanti di rumah tinggal merebus saja dengan Mie Instans.

Pembuatnya ya para TKI juga..lumayan sedap juga kok..mau Bakso Urat juga ada, mau Bakso yang halus teksturnya juga berjibun..!

Untuk harga..lumayanlah terjangkau harganya..yang bulatan agak kecil-kecil dengan jumlah sampai 10-12 biji,harga hanya 5sr saja/bungkus plastik.sementara yang bulatan agak besar biasanya bakso urat di jual 8-10sr yang ini memang berat timbangannya 2xlipat dari bakso yang kecil-kecil tersebut,kebetulan pernah saya mencoba menimbang berat bakso tersebut.

Saya juga sedikit heran kok.. bisa ukuran bulatan bakso tersebut bisa sama semua..bisa jadi pembuatan menggunakan mesin pencetak bakso..soalnya berat dan ukuran baksonya sama semua.

Mengenai masalah daging sapi untuk  bakso..di sini harga daging lumayan terjangkau sih..apalagi daging yang sudah di giling kecil-kecil biasanya malah lebih murah ada yg 18sr/kg tapi saya tidak tahu apakah daging macam ini bisa dibuat untuk bakso atau tidak..!

Sementara daging sapi lainnya bervariasi harganya tapi tidak sampai melonjak jauh ala di Indonesia paling kalau di Supermarket-Hypermarket sekelas Danube,Panda dll.malah sangat terjangkau harganya paling 22-35sr/kg,ini untuk daging sapi import dari Pakistan,India,Australia dan Brazil.(1sr/2500 rupiah)

Selain itu di Saudi Arabia petugas Baladiyah(semacam Dirjen pengawasan makanan-minuman),secara rutin mengawasi secara ketat pasar-pasar Swalayan,Restaurant,Hypermarket,Pabrik Makanan dan Minuman dll.

1355421620276841446
blogger.com/bakso beku seharga 5sr
Petugas Baladiyah di Saudi Arabia seperti siluman..kadang datang dengan pakaian sipil(sama-sama memakai baju Thobs jadi tidak bisa membedakan mana petugas dan mana orang sipil).mereka masuk dan mengacak-acak semua Restaurant,Cafe,Pedagang Daging di Supermarket dll.mereka masuk tidak dapat di cegah misalnya ada ruang terlarang selain untuk petugas dll.istilahnya tak ada kamar-ruang rahasia lagi..di Restaurant tersebut yang luput dari pemeriksaan petugas Baladiyah,dan semua makanan di lemari pendingin juga harus mereka lihat dan cek..juga kebersihan dapur dan sanitasi air lainnya..!

Jika diketahui tidak memenuhi syarat kebersihan maka tak ada ampun lagi selain dari denda atau di segel sampai bisa memenuhi syarat-sayart yang sudah di tentukan.
Pemandangan  pekerja di supermarket setiap hari memeriksa label tgl expired adalah hal biasa..soalnya di sini konsumen juga rajin ngasih tahu..atau lapor pada petugas Baladiyah jika di temui..ada barang expired masih dijual.
1355422011749584903
http://baksosumatra.blogspot.com/
Bahkan dulu saya pernah kerja di Pabrik Roti Arab-Halawa selama 3bulan,itu Baladiyah sampai mengacak-acak isi pabrik sampai ke semua tempat padahal pabrik Halawiyah tersebut ada di daerah distrik Al Manar-Jeddah yg termasuk di tengah gurun terpencil..tapi tetep saja di kejar..dan petugas Baladiyah ini datang selalu secara sembunyi-sembunyi jadi tak ada kongkalikong atau mau nipu dll.dengan pemilik pabrik tersebut,jika ditemui pelanggaran seperti setiap pekerja harus punya ID Card kesehatan dll.serta alat-alat juga harus..steril dan bersih..karena di cuci dengan air panas dengan semprotan yg besar..!

Jadi bakteri-bakteri juga pada mati..kerja membersihkan alat-alat untuk membuat Roti-Halawa juga cukup mudah karena semua di lakukan dengan secara modern.
13554231501777448821
tcdeli.com
Jadi masalah umpamanya ada penyelundupan daging haram macam babi masuk Saudi Arabia Insya Allah sangat mustahil terjadi,karena pengawasan disini sangat ketat terhadap semua bahan makanan import.dan jika sampai ketahuan maka tak ada ampun lagi yakni distop secara permanent dan bisa-bisa malah berujung tindakan secara politik.

Misal seperti menolak semua produk makanan apapun dari negara yang curang tersebut,bukan hanya daging saja tapi efeknya semua produk makanan.

Karena dulu sewaktu ada isu penghinaan karikatur nabi di Denmark saja..banyak  produk makanan Denmark tidak laku/dihindari  di saudi arabia…ya ini hanya sangsi sosial saja.

Demikian tentang cerita kuliner di Jeddah-KSA dan hanya sekedar berbagi saja.
Wasalamah….
!

Thursday, December 13, 2012

Arab Saudi Tak Setujui Pendirian Kampung Indonesia


JAKARTA - Keinginan untuk membangun Kampung Indonesia di Arab Saudi masih terganjal. Sebab, pemerintah Arab Saudi tidak memberikan izin bagi pembangunan Kampung Indonesia. 

"Kita mau membangun Kampung Indonesia. Bahkan, kalau dibolehkan pemerintah Arab Saudi, Kementerian Agama tidak mengeluarkan uang sedikit pun, karena banyak investor yang siap membiayai," kata Menteri Agama Suryadharma Ali kepada wartawan di gedung parlemen di Jakarta Kamis (13/12).

Suryadharma memudian menjelaskan alasan pemerintah Arab Saudi tidak memberi izin pembangunan Kampung Indonesia. Negeri kerajaan itu menganggap Kampung Indonesia akan memberikan dampak negatif secara ekonomi terhadap bagi masyarakat setempat.

Menurutnya, pemerintah Arab Saudi juga tak pernah mengizinkan negara lain mendirikan semacam perkampungan untuk warga negara dari negara tertentu. "Haji itu bagaikan musim panen bagi masyarakat Makkah dan Madinah. Kemudian kalau dimonopoli perusahaan atau konsorsium akan mematikan bisnis masyarakat Makkah," ujarnya.

Sebelumnya anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P), Eva Kusuma Sundari mendesak Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk mendekati Kerajaan Arab Saudi guna meloloskan pembangunan Kampung Indonesia di Makkah. Keberadaan Kampung Indonesia tersebut sangat penting bagi jamaah haji Indonesia pada musim haji.

Dengan Dana Abadi Umat (DAU) sekitar Rp 44 triliun yang setiap harinya terus bertambah, maka tidak sulit membangun kampung Indonesia tersebut. “Kampung Indonesia di Makkah itu meliputi ruang pemondokan (maktab), ruang masak (katering), tempat belanja atau mall, ruang kesehatan, dan transportasi yang terintegrasi ke Masjidil Haram. Kalau pemerintah serius itu bisa diwujudkan. Untuk itu, perlu diplomasi tingkat tinggi Presiden SBY,” kata Eva dalam diskusi ‘Evaluasi Penyelenggaraan IbadahHaji’  di gedung parlemen di Jakarta, Kamis (8/11).(boy/jpnn)

Sikap Ulama Terhadap Konflik Palestin – Yahudi


Syaikh Muhammad Bun Umar Bazmul hafizhahullah 
Berikut penjelasan yang disampaikan oleh Fadhilatusy Syaikh Muhammad bin ‘Umar Bazmul hafizhahullah ketika beliau menjawab pertanyaan tentang sikap dan kewajipan kita berkaitan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita di Ghaza (Gaza), Palestin. Penjelasan ini beliau sampaikan pada hari Isnin, 9 Muharram 1430 H, dalam salah satu pelajaran yang beliau sampaikan, iaitu pelajaran syarh kitab Fadhlul Islam. Apa yang disampaikan sebenarnya merupakan sikap secara umum dalam menyikapi konflik Palestin-Yahudi yang terus saja berlangsung. Semoga bermanfaat.
Kewajipan berkaitan peristiwa yang menimpa saudara-saudara kita kaum muslimin di Jalur Ghaza Palestin baru-baru ini adalah sebagai berikut:
Pertama:
Merasakan besarnya nilai kehormatan darah (jiwa) seorang muslim. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ibnu Majah (no. 3932) dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar RA berkata: Saya melihat Rasulullah SAW sedang thawaf di Ka’bah lalu beliau berkata (kepada Ka’bah):
مَا أَطْيَبَكِ وَأَطْيَبَ رِيحَكِ، مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَحُرْمَةُ الْمُؤْمِنِ أَعْظَمُ عِنْدَ اللهِ حُرْمَةً مِنْكِ، مَالِهِ وَدَمِهِ
“Betapa bagusnya engkau (wahai Ka’bah), betapa wangi aromamu, betapa besar nilai dan kehormatanmu. Namun, demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau, baik kehormatan harta mahupun darah (jiwa)nya.” (Ash-Shahihah no. 3420)
Dalam riwayat At-Tirmidzi (no. 2032) dengan lafaz: Dari sahabat ‘Abdullah bin ‘Umar RA, bahawa Rasulullah SAW naik ke atas mimbar kemudian beliau berseru dengan suara yang sangat keras seraya berkata:
يَا مَعْشَرَ مَنْ قَدْ أَسْلَمَ بِلِسَانِهِ وَلَمْ يُفْضِ الْإِيمَانُ إِلَى قَلْبِهِ! لاَ تُؤْذُوا الْمُسْلِمِينَ! وَلاَ تُعَيِّرُوهُمْ! وَلاَ تَتَّبِعُوا عَوْرَاتِهِمْ! فَإِنَّهُ مَنْ تَتَبَّعَ عَوْرَةَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ تَتَبَّعَ اللهُ عَوْرَتَهُ يَفْضَحْهُ وَلَوْ فِى جَوْفِ رَحْلِهِ
“Wahai segenap orang yang berislam dengan ucapan lisannya namun keimanannya tidak menyentuh qalbunya, janganlah kalian mengganggu kaum muslimin, janganlah kalian mencela mereka, dan janganlah kalian mencari-cari aib mereka. Kerana barangsiapa yang mencari-cari aib saudaranya muslim, nescaya Allah akan terus memeriksa aibnya. Barangsiapa yang diperiksa oleh Allah segala aibnya, nescaya Allah akan membongkarnya walaupun dia (bersembunyi) di tengah rumahnya.”
Suatu ketika Ibnu ‘Umar RA melihat kepada Ka’bah dengan mengatakan (kepada Ka’bah): “Betapa besar kedudukanmu dan betapa besar kehormatanmu, namun seorang mukmin lebih besar kehormatannya di sisi Allah SWT dibanding kamu.”(Al-Imam At-Tirmidzi rhm. berkata tentang kedudukan hadits tersebut: “Hadits yang hasan gharib.” Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani rhm. dalam Shahih Sunan At-Tirmidzi (no. 2032))
Seorang muslim, jika melihat darah kaum muslimin ditumpahkan, jiwanya dibunuh, atau hati kaum muslimin disakiti, maka tidak diragukan lagi pasti dia akan menjadikan ini sebagai perkara besar, kerana terhormatnya darah kaum muslimin dan besarnya hak mereka.
Bagaimana menurutmu, kalau seandainya seorang muslim melihat ada orang yang hendak menghancurkan Ka’bah, ingin merobohkan dan mempermainkannya, maka betapa dia menjadikan hal ini sebagai perkara besar?!! Sementara Rasulullah SAW telah menegaskan: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin jauh lebih besar di sisi Allah dibanding engkau (wahai Ka’bah), baik kehormatan harta mahupun darah (jiwa)nya.”
Maka perkara pertama yang wajib atas kita adalah merasakan betapa besar nilai kehormatan darah kaum mukminin yang bersih, yang baik, dan sebagai pengikut Sunnah Rasulullah SAW, yang sentiasa berjalan di atas bimbingan Islam. Kita katakan, bahwa darah (kaum mukminin) tersebut memiliki kehormatan yang besar dalam hati kita.
Kita tidak ridha –demi Allah– dengan ditumpahkannya darah seorang mukmin pun (apalagi lebih), walaupun setitis darah sahaja, tanpa alasan yang haq (dibenarkan oleh syariat). Maka bagaimana dengan kebengisan dan tindakan yang dilakukan oleh para ekstremis, orang-orang yang zalim, para penjajah negeri yang suci, bumi yang suci dan sekitarnya??! Innalillah wa inna ilaihi raji’un!!
Maka tidak boleh bagi seorang pun untuk tidak peduli dengan darah (kaum mukminin) tersebut, terkait dengan hak dan kehormatan (darah mukminin), kehormatan negeri tersebut, dan kehormatan setiap muslim di seluruh dunia, dari kezaliman tangan orang kafir yang penuh dosa, durhaka, dan penuh kezaliman, seperti peristiwa (yang terjadi sekarang di Palestin) ataupun kezaliman yang lebih ringan dari itu.
Kedua:
Wajib atas kita membela saudara-saudara kita. Pembelaan kita tersebut harus dilakukan dengan cara yang syar’i. Cara yang syar’i itu tersimpulkan sebagai berikut:
Kita membela mereka dengan cara berdoa untuk mereka. Kita doakan mereka pada waktu sepertiga malam terakhir. Kita doakan mereka dalam sujud-sujud (kita). Bahkan kita doakan dalam qunut (nazilah) yang dilakukan pada waktu shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr (pemerintah).
Jangan hairan dengan kenyataan saya “dalam qunut nazilah yang dilakukan dalam shalat jika memang diizinkan/diperintahkan oleh waliyyul amr.” Kerana umat Islam telah melalui pelbagai musibah yang dahsyat pada zaman sahabat Nabi SAW, namun tidak ada riwayat yang menyebutkan bahawa para sahabat melakukan qunut nazilah selama mereka tidak diperintah oleh pemimpin (kaum muslimin).
Oleh kerana itu saya katakan: Kita membantu saudara-saudara kita dengan doa pada waktu-waktu sepertiga malam terakhir. Kita bantu saudara-saudara kita dengan doa dalam sujud. Kita membantu saudara-saudara kita dengan doa saat kita berdzikir dan menghadap Allah, agar Allah  menolong kaum muslimin yang lemah.
Semoga Allah SWT membebaskan kaum muslimin dari cengkaman tangan-tangan zalim, mengukuhkan mereka (kaum muslimin) dengan ucapan (aqidah) yang haq, serta menolong mereka terhadap musuh kita, musuh mereka, musuh Allah, dan musuh kaum mukminin.
Ketiga dan Keempat:
Berkaitan sikap kita terhadap peristiwa Ghaza:
Kita harus waspada terhadap orang-orang yang memancing di air keruh, menyeru dengan seruan-seruan yang penuh emosional atau seruan yang ditegakkan di atas perasaan (jauh dari bimbingan ilmu dan sikap ilmiah), yang justeru membuat kita terjatuh pada masalah yang makin besar.
Kalian tahu bahawa Rasulullah SAW berada di Makkah, berada dalam periode Makkah, ketika itu beliau mengetahui bahwa orang-orang kafir terus menimpakan siksaan yang keras terhadap kaum muslimin. Sampai-sampai kaum muslimin ketika itu meminta kepada Rasulullah SAW agar mengizinkan mereka berperang (berjihad). Ternyata Rasululllah SAW hanya mengizinkan sebahagian mereka untuk berhijrah (meninggalkan tanah suci Makkah menuju ke negeri Habasyah). Namun sebagian lainnya (tidak beliau izinkan) sehingga mereka terus minta izin dari Rasulullah SAW untuk berperang dan berjihad.
Dari sahabat Khabbab bin Al-Arat RA:
شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللهِ n وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الْكَعْبَةِ، قُلْنَا لَهُ: أَلاَ تَسْتَنْصِرُ لَنَا، أَلاَ تَدْعُو اللهَ لَنَا؟ قَالَ: كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الْأَرْضِ فَيُجْعَلُ فِيهِ فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الْحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الْأَمْرَ حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ لاَ يَخَافُ إِلاَّ اللهَ أَوْ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ، وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ
Kami mengadu kepada Rasulullah ketika beliau sedang berbantalkan burdahnya di bawah Ka’bah –di mana saat itu kami telah mendapatkan siksaan dari kaum musyrikin–. Kami berkata kepada beliau: “Wahai Rasulullah, mintakanlah pertolongan (dari Allah) untuk kami. Berdoalah (wahai Rasulullah) kepada Allah untuk kami.”
Maka Rasulullah berkata: “Dulu seseorang dari kalangan umat sebelum kalian, ada yang digalikan lubang untuknya kemudian ia dimasukkan ke lubang tersebut. Ada juga yang didatangkan padanya gergaji, kemudian gergaji tersebut diletakkan di atas kepalanya lalu dia digergaji sehingga badannya terbelah dua. Namun perlakuan itu tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Ada juga yang disisir dengan sisir besi, sehingga berpisahlah tulang dan dagingnya, akan tetapi perlakuan itu pun tidaklah menyebabkan mereka berpaling dari agamanya. Demi Allah, Allah akan menyempurnakan urusan ini (Islam), hingga (akan ada) seorang pengendara yang berjalan menempuh perjalanan dari Shan’a ke Hadramaut, dia tidak takut kecuali hanya kepada Allah atau serigala (yang akan menerkam) kambingnya. Akan tetapi kalian ini tergesa-gesa.” (riwayat Al-Bukhari (no. 3612, 3852, 6941))
Rasulullah terus berada dalam kondisi ini dalam periode Makkah selama 13 tahun. Ketika beliau berada di Madinah (setelah peristiwa hijrah ke Madinah), setelah berjalan selama dua tahun turunlah ayat:
“Telah diizinkan bagi orang-orang yang diperangi kerana mereka telah dizalimi. Sesungguhnya Allah untuk menolong mereka adalah sangat mampu.” (Al-Haj: 39)
Maka ini merupakan izin bagi mereka untuk berperang (berjihad).
Kemudian setelah itu turun lagi ayat:
“Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kalian, (tetapi) janganlah kalian melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Baqarah: 190)
Kemudian setelah itu turun ayat:
“Maka perangilah pemimpin-pemimpin orang-orang kafir itu, kerana sesungguhnya mereka itu adalah orang-orang (yang tidak dapat dipegang) janjinya, agar supaya mereka berhenti.” (At-Taubah: 12)
“Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan tidak (pula) kepada Hari Akhir.” (At-Taubah: 29)
Yakni boleh kita katakan, bahawa perintah langsung untuk berjihad turun setelah 16 atau 17 tahun berlalunya awal risalah. Jika masa dakwah Rasulullah adalah 23 tahun, bererti 17 tahun adalah perintah untuk bersabar. Maka kenapa kita sekarang terburu-buru??!
Kalau ada yang mengatakan: “Ya akhi, mereka (Yahudi) telah mengepung kita! Ya akhi, mereka (Yahudi) telah menzalimi kita di Ghaza!!”
Maka jawapannya: “Bersabarlah. Janganlah kalian terburu-buru dan janganlah kalian malah memperumit masalah. Janganlah kalian mengalihkan permasalahan dari kewajipan bersabar dan menahan diri kepada sikap perlawanan ditumpahkan padanya darah (kaum muslimin).”
Wahai saudara-saudaraku, hingga pada jam berangkatnya saya untuk mengajar, jumlah korban terbunuh telah mencapai 537 orang dan korban luka 2,500 orang. Apa ini?!!
Bagaimana kalian menganggap enteng perkara ini? Mana kesabaran kalian? Mana sikap menahan diri kalian? Sebagaimana jihad itu ibadah, maka sabar pun juga merupakan ibadah.
Bahkan tentang sabar ini Allah SWT berfirman:
“Sesungguhnya hanya orang-orang yang bersabarlah yang dicukupkan pahala mereka tanpa batas.” (Az-Zumar: 10)
Jadi sabar merupakan ibadah. Kita beribadah kepada Allah SWT dengan amalan kesabaran.
Kenapa kalian mengalihkan umat dari kondisi sabar menghadapi kepungan musuh kepada perlawanan dan penumpahan darah?
Kenapa kalian menjadikan warga yang aman, yang tidak memiliki keahlian berperang, baik berkaitan urusan-urusan mahupun strategi-strategi perang, sebagai sasaran serbuan, sasaran serangan, dan sasaran pukulan tersebut, sementara kalian sendiri keluar menuju Beirut dan Lubnan??! Kalian telah menimpakan bencana terhadap umat, sementara kalian sendiri keluar (dari Palestin)??!
Oleh kerana itu saya katakan: Janganlah seorang pun menggiring kita dengan perasaan atau emosi untuk membelakangi realiti.
Kami mengatakan: Wajib atas kita untuk bersabar dan menahan diri serta tidak terburu-buru. Sabar adalah ibadah. Rasulullah SAW telah bersabar dengan kesabaran yang panjang atas kezaliman Quraisy dan atas kezaliman orang-orang kafir. Kaum muslimin yang bersama beliau juga bersabar. Apabila dakwah Rasulullah SAW selama 23 tahun, sementara 17 tahun di antaranya Rasulullah bersabar (terhadap kekejaman/ kebengisan kaum musyrikin), maka kenapa kita melupakan sisi kesabaran?? Dua atau tiga tahun mereka dikepung/diboikot! Kita bersabar dan jangan menimpakan kepada umat musibah, pembunuhan, kesusahan, dan kesulitan tersebut. Janganlah kita terburu beralih pada aksi militan!!
Wahai saudaraku, takutlah kepada Allah! Ketika Rasulullah SAW merasa belas kasihan kepada umatnya dalam masalah shalat, padahal itu merupakan rukun Islam yang kedua, beliau mengatakan (kepada Mu’adz): “Apakah engkau hendak menjadi tukang fitnah wahai Mu’adz?!!” kerana Mu’adz membaca surah terlalu panjang dalam shalat; Maka bagaimana menurutmu terhadap orang-orang yang hanya kerana (menuruti) perasaan dan emosinya yang meluap menyeret umat kepada penumpahan darah dan aksi perlawanan di mana mereka tidak memiliki kemampuan, bahkan meski satu per sepuluh saja mereka tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan?
Bukankah tepat kalau kita katakan (kepada mereka): Apakah kalian hendak menimpakan musibah kepada umat dengan aksi perlawanan ini, yang sebenarnya mereka sendiri tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan tersebut?!
Tidak ingatkah kita ketika kaum kafir dari kalangan Quraisy dan Yahudi berupaya mencabik-cabik Rasulullah SAW dalam perang Ahzab, setelah adanya pengepungan (terhadap Rasulullah dan para sahabatnya) yang berlangsung selama satu bulan, lalu sikap apa yang Rasulullah lakukan? Beliau SAW mengutus (utusan) kepada kabilah Ghathafan seraya untuk menyampaikan kepada mereka: “Saya akan memberikan kepada kalian separuh dari hasil kebun kurma di Madinah agar mereka (kabilah Ghathafan) tidak membantu orang-orang kafir dalam memerangi kami.”
Kemudian baginda mengutus kepada para pimpinan Anshar. Mereka pun datang (kepada baginda). Rasulullah SAW menyampaikan kepada mereka bahawa baginda telah mengambil kebijakan begini dan begini. Kemudian baginda bersabda: “Kalian telah melihat apa yang telah menimpa umat berupa kegentingan dan kesulitan?”
Perhatikan, keletihan dan kesulitan yang menimpa umat bukanlah perkara yang enteng bagi baginda SAW. Rasulullah tidak rela memimpin mereka untuk melakukan perlawanan jihad dalam keadaan mereka tidak memiliki daya dan kemampuan. Sehingga dengan itu baginda SAW menerima idea dari sahabat Salman Al-Farisi untuk membuat parit (dalam rangka menghalangi kekuatan/ serangan musuh).
Demikianlah (cara perjuangan Rasulullah). Padahal baginda adalah seorang Rasul dan bersama beliau ada para sahabatnya. Apakah kita lebih kuat imannya dibanding Rasulullah?! Apakah kita lebih kuat agamanya dibanding Rasulullah??! Apakah kita lebih besar kecintaannya terhadap Allah dan agama-Nya dibanding Rasulullah dan para sahabatnya??!
Tentu tidak, wahai saudaraku.
Sekali lagi, Rasulullah tidak memaksakan (kepada para sahabatnya) untuk melakukan jihad (terhadap orang kafir). Bukan perkara yang ringan bagi baginda ketika kesulitan yang menimpa umat sudah sedemikian parah. Sehingga terpaksa baginda mengutus kepada kabilah Ghathafan untuk memberikan kepada mereka separuh dari hasil kebun kurma Madinah (agar mereka tidak membantu kaum kafir menyerang Rasulullah dan para sahabatnya). Namun Allah kuatkan hati dua pimpinan Anshar. Keduanya berkata: “Wahai Rasulullah, mereka tidak memakan kurma tersebut dari kami pada masa jahiliah, maka apakah mereka akan memakannya dari kami pada masa Islam? Tidak wahai Rasulullah. Kami akan tetap bersabar.”
Mereka (Anshar) tidak mengatakan: “Kami akan tetap berperang (berjihad).” Namun mereka berkata: “Kami akan bersabar.”
Tatkala mereka benar-benar bersabar, setia mengikuti Rasulullah dan ridha, datanglah kepada mereka pertolongan dari arah yang tidak mereka sangka. Datanglah pertolongan dari sisi Allah. Datanglah hujan dan angin, dan seterusnya. Bacalah peristiwa ini dalam kitab-kitab sirah, pada (pembahasan) tentang peristiwa perang Ahzab.
Maka, permasalahan yang saya ingatkan adalah: Janganlah ada seorang pun yang menyeret kalian hanya dengan perasaan dan emosinya, sehingga dia akan membelakangkan realiti yang sebenarnya kepada kalian.
Aku mendengar sebahagian orang mengatakan bahawa “Penyelesaian permasalahan yang terjadi adalah dengan jihad dan seruan untuk berjihad!”
Tentu saja saya tidak mengingkari jihad, jika yang dimaksud adalah jihad yang syar’i. Sementara jihad yang syar’i memiliki syarat-syarat. Syarat-syarat tersebut belum dipenuhi kita sekarang ini. Kita belum memenuhi syarat-syarat terlaksananya jihad syar’i pada hari ini. Sekarang kita tidak memiliki kemampuan untuk melakukan perlawanan. Allah tidak membebani seseorang kecuali sebatas kemampuannya.
Apabila Sayyiduna ‘Isa pada akhir zaman nanti akan berhukum dengan syariat Muhammad, ‘Isa adalah seorang nabi dan bersamanya ada kaum mukminin, namun Allah  mewahyukan kepadanya: ‘Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Gunung Ath-Thur kerana sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak mampu melawannya.’ Siapakah kaum tersebut? Mereka adalah Ya’juj dan Ma’juj.
Perampasan yang dilakukan oleh Ya’juj dan Ma’juj –mereka termasuk keturunan Adam (yakni manusia)– terhadap kawasan Syam dan sekitarnya adalah seperti perampasan yang dilakukan oleh orang-orang kafir dan ahlul batil terhadap salah satu kawasan dari kawasan-kawasan (negeri-negeri) Islam. Maka jihad melawan mereka adalah termasuk jihad difa’ (pertahanan, membela diri). Meskipun demikian, ternyata Allah mewahyukan kepada ‘Isa –beliau ketika itu berhukum dengan syariat Nabi Muhammad–: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Gunung Ath-Thur. Kerana sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.”
Allah tidak mengatakan kepada mereka: “Berangkatlah melakukan jihad (perlawanan) terhadap mereka.” Allah juga tidak mengatakan kepada mereka: “Bagaimana kalian membiarkan mereka menguasai negeri dan umat?” Tidak. Tapi Allah mengatakan: “Naiklah bersama hamba-hamba-Ku ke Gunung Ath-Thur. Kerana sesungguhnya Aku akan mengeluarkan suatu kaum yang kalian tidak akan mampu melawannya.” Inilah hukum Allah.
Jadi, meskipun jihad difa’, tetap kita harus melihat kemampuan. Kalau seandainya masalahnya adalah harus melawan dalam situasi dan kondisi apapun, maka apa gunanya Islam mensyariatkan bolehnya perdamaian dan gencatan senjata antara kita dengan orang-orang kafir? Padahal Allah telah berfirman:
“Jika mereka (orang-orang kafir) condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya (terimalah ajakan perdamaian tersebut).” (Al-Anfal: 61)
Apa makna itu semua?
Oleh kerana itu, Samahatusy Syaikh Ibnu Baz rhm. memfatwakan bolehnya berdamai dengan Yahudi, meskipun mereka telah merampas sebagian tanah Palestin, dalam rangka menjaga darah kaum muslimin, menjaga jiwa mereka, dengan tetap diiringi upaya mempersiapkan diri sebagai kewajipan menyiapkan kekuatan untuk berjihad. Persiapan kekuatan untuk berjihad dimulai pertama kali dengan persiapan maknawi imani (yakni mempersiapkan kekuatan iman), baru kemudian persiapan persenjataan/fizik.
Maka kami tegaskan bahwa:
Kewajiban kita terhadap tragedi besar yang menimpa kaum muslimin (di Palestin) dan negeri-negeri lainnya:
- Bahwa kita membantu mereka dengan doa untuk mereka, dengan cara yang telah saya jelaskan di atas.
- Kita menjadikan masalah darah kaum muslimin sebagai perkara besar, kita tidak boleh mengentengkan perkara ini. Kita sedar bahawa ini merupakan perkara besar yang tidak diridhai oleh Allah dan Rasul-Nya serta kaum muslimin.
- Kita bersikap waspada agar jangan sampai ada seorang pun yang mengheret kita hanya dengan perasaan dan emosi kepada perkara-perkara yang bertentangan dengan syariat Allah.
- Kita mendekatkan diri dan beribadah kepada Allah dengan cara mengingatkan diri kita dan saudara-saudara kita tentang masalah sabar. Allah telah berfirman:
“Bersabarlah sebagaimana kesabaran para ulul ‘azmi dari kalangan para rasul.” (Al-Ahqaf: 35)
Kerana sesungguhnya sikap sabar merupakan sebuah siasat yang bijaksana dan terpuji dalam situasi dan kondisi seperti sekarang. Sabar merupakan ubat. Dengan kesabaran dan ketenangan serta tidak terburu-buru, insya Allah masalah akan diselesaikan. Kita memohon kepada Allah pertolongan dan taufiq. Adapun mengheret umat pada perkara-perkara yang berbahaya, maka ini bertentangan dengan syariat Allah dan bertentangan dengan agama Allah.
Kelima:
Memberikan bantuan material yang disalurkan melalui lembaga-lembaga rasmi, iaitu melalui jalur pemerintah. Selama pemerintah membuka pintu (penyaluran) bantuan material dan sumbangan, maka pemerintah lebih berhak didengar dan ditaati. Setiap orang yang mampu untuk menyumbang maka hendaklah dia menyumbang. Barangsiapa yang lapang jiwanya untuk membantu maka hendaklah dia membantu. Namun janganlah menyalurkan harta dan bantuan tersebut kecuali melalui jalur rasmi agar lebih terjamin, insya Allah, akan tepat sasaran. Jangan tertipu dengan nama besar apapun, jika itu bukan jalur rasmi yang dapat dipertanggungjawabkan. Janganlah memberikan bantuan dan sumbanganmu kecuali pada jalur rasmi.
Inilah secara ringkas kewajipan kita terhadap tragedi yang menimpa saudara-saudara di Ghaza.
Saya memohon kepada Allah agar menolong dan mengukuhkan mereka serta memenangkan mereka atas musuh-musuh kita dan musuh-musuh mereka (saudara-saudara kita yang di Palestin), serta menghilangkan dari mereka (malapetaka tersebut).
Kita memohon agar Dia menunjukkan keajaiban-keajaiban Qudrah-Nya atas para penjajah, para penindas, dan para perampas yang zalim dan penganiaya (Yahudi) tersebut.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى نَبِيِّنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ أَجْمَعِينَ
Disalin dari Majalah Asy-Syariah Edisi 048 dengan dialih bahasa.
http://ilmuanmalaysia.com/2012/12/13/palestin-kita-belum-memenuhi-syarat-jihad-syaikh-muhammad-bin-umar-bazmul-hafizhahullah/