Thursday, July 4, 2013

Ekonom Sambut Perubahan Hari Libur Saudi Jum’at – Sabtu

ARAB SAUDI - Kerajaan Saudi mengubah tanggal hari libur mingguan dari Kamis dan Jumat menjadi Jumat dan Sabtu.

Hari libur baru itu akan segera berlaku di kementerian, badan-badan pemerintah, lembaga, pasar uang dan moneter keuangan. Di mana seluruhnya memiliki hari kerja dari Minggu sampai Kamis dan hari libur mingguan setiap hari Jumat dan Sabtu. Rencananya kebijakan ini baru akan berlaku di tanggal 20 Agustus mendatang.

Keputusan ini sebenarnya sudah disahkan Dewan Syura Saudi setelah diskusi panjang yang akhirnya menyetujui rekomendasi perubahan tanggal akhir pekan di Arab Saudi pada hari Jumat dan Sabtu, bukan hari Kamis dan Jumat.

Para ekonom Saudi melihat perubahan waktu libur ini memiliki manfaat besar bagi perekonomian nasional, karnea akan kompatibel dengan negara tetangga dan lebih mendekati dengan hari libur yang berlaku di dunia sehingga bisa mempercepat perdagangan luar negeri.

Seorang anggota Dewan syuro Saudi, Dr Hamad menilai, “Keputusan ini sangat jelas akan diterapkan di departemen pemerintah, sekolah dan universitas, dan apa yang saya lihat rakyat Saudi menyambut keputusan ini, terutama di bidang ekonomi dan politik. ”

Dia juga menjelaskan bahwa keputusan kerajaan ini dilakukan dalam konteks praktis dan ekonomis, khususnya, terutama karena dengan waktu libur Kamis dan Jumat sulit mengikuti pasar global, sementara sekarang telah menjadi lebih mudah untuk beradaptasi.

Selain itu, menurut Hamad Hakim,  “Pada tingkat departemen pemerintah telah mengalami kesulitan dalam beberapa kasus terkait urusan dengan departemen lain di luar negeri karena mereka memiliki hari libur resmi yang berbeda. Sebaliknya ketika mereka berkomunikasi di jam kerja resmi di negara-negara departemen pemerintah di Arab Saudi sedang mengalami libur resmi.” (LNA)Tajuk.co


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment