RIYADH – Ini peristiwa yang langka di negeri Arab Saudi yang makmur.
Seorang ayah calon pengantin wanita di Saudi telah menyimpang dari
kebiasaan pemberian mahar yang kerapkali tinggi di negeri yang makmur
ini. Ia hanya meminta mahar atau mas kawin sebesar dua riyal saja kepada
calon pengantin laki-laki.
“Saya tidak menganggap mahar sebagai hal penting. Kami ingin
melindungi anak menantu laki-laki dan memperhatikan putri kami. Ini
sesuai ajaran Nabi Muhammad SAW dan kita semestinya mengikuti ajaran
itu. Kenyataannya, bila semua keluarga Saudi mau menurunkan permintaan
mahar, maka kasus perawan tua bisa teratasi di masyarakat kami,” ujar
pensiunan militer kepada suratkabar berbahasa Arab Al Yowm.
Ini adalah keputusan yang jarang diambil di masyarakat Saudi, dan
juga di negara-negara Arab lain dan wilayah Teluk. Selama ini berlaku
aturan di ma-syarakat Timur Tengah dimana keluarga pengantin wanita
meminta mahar yang mahal kepada pengantin laki-laki.
Islam menganjurkan pemberian mahar yang sedikit sebagai tanda
perhatian dan kasih sayang antara pengantin pria dan wanita dan keluarga
mereka. Di Tunisia, yang merupakan salah satu negara liberal dalam
hak-hak wanita, mahar lebih bersifat simbolis dan biasanya hanya berupa
satu dolar AS saja.
Namun begitu, di banyak negara Arab lainnya, kebiasaan akan hidup
mewah menyebabkan permintaan akan mas kawin semakin meningkat tajam.
Permintaan mas kawin rata-rata yang berlaku di Saudi adalah uang
sebesar 30.000 dolar AS (setara dengan 8.000 dolar AS) untuk keluarga
kelas menengah dan ratusan ribu riyal untuk keluarga kaya. Biaya
pernikahan meningkat tajam karena resepsi yang mewah, makan malam dan
pakaian pengantin yang mahal.
Situasi serupa juga terjadi di negara tetangga Bahrain, sementara biaya makin lebih tinggi di negara Teluk yang lain.
Akibat biaya pernikahan yang sangat tinggi, para pria dari beberapa
negara di Teluk terpaksa mengambil istri dari negara lain, terutama dari
Mesir, Suriah, dan Yordan di kalangan orang Arab, India, Pakistan,
Thailand, dan Filipina.
No comments:
Post a Comment