Bahasa Inggris dapat digunakan sebagai bahasa kedua, demikian menurut Kementerian Perdagangan dan Industri Arab Saudi, lansir Alarabiya (17/9/2012).
Bagi para pelanggar ketentuan itu akan dikenai denda SR100 .000 atau sekitar USD26.600 dan dapat dilipatgandakan. Jika mereka mengulangi pelanggarannya, maka bisnis yang dijalankan terancam ditutup selama satu tahun.
Keputusan itu dibuat dalam rangka meningkatkan kemampuan sistem pengolahan data perdagangan barang dan jasa, selain untuk menggugah kepedulian warga Saudi akan biaya-biaya siluman dari barang atau jasa yang mereka beli.
Dengan penggunaan bahasa Arab sebagai bahasa utama perdagangan dan bisnis, diharapkan semua warga Saudi yang melakukan transaksi benar-benar mengerti akan apa yang mereka sepakati dalam jual-beli yang dilakukannya.*Hidayatullah.com—
No comments:
Post a Comment