REMBANG, - Kantor Kementerian Agama
(Kemenag) Kabupaten Rembang mengingatkan calon jamaah haji (calhaj)
asal kabupaten itu untuk tidak nekat membawa rokok ke tanah suci. Calhaj
juga diwanti-wanti untuk tidak sembarangan merokok saat berada di Arab
Saudi.
Kasi Haji dan Umrah pada Kemenag Kabupaten Rembang Ruchbah
menyebutkan, Pemerintah Arab Saudi kini semakin ketat menetapkan
peraturan larangan merokok di sembarang tempat. “Jadi jangan coba-coba
merokok di sembarang tempat karena pasti akan kena denda,” ujarnya saat
pembekalan calhaj di Gedung Haji Rembang, Jumat (28/9).
Ruchbah
menambahkan, sudah menjadi rahasia umum jika calhaj asal Indonesia
terbilang kreatif untuk “menyelundupkan” barang terlarang di dalam
koper. Selain rokok, calhaj juga dilarang membawa senjata tajam, kompor
gas, cairan kimia dan benda-benda berbahaya lainnya.
Hampir setiap
tahun penyelenggaraan haji ada saja petugas yang menyita rokok bawaan
calhaj. “Dari pada nanti terkena masalah serupa, kami mengingatkan para
calhaj untuk tidak membawa benda-benda yang dilarang tersebut,”
jelasnya.
Tahun ini ada sebanyak 713 orang calhaj asal Rembang
yang akan menunaikan ibadah haji. Mereka terbagi dalam tiga kelompok
terbang (kloter) berbeda yakni kloter 73 (159 orang), 74 (370 orang) dan
75 (184 orang). Direncanakan, mereka akan berangkat tanggal 12 Oktober.
Terkait
larangan merokok ini, sejumlah calhaj mengaku masih berat meninggalkan
kebiasaan mengisap tembakau. Nur Hasyim (60), calhaj asal RT 1 RW 1 Desa
Mlagen, Kecamatan Pamotan Rembang mengaku tak bisa menghentikan
merokok. Namun sebagai perokok berat, ia bertekad untuk mengurangi
kebiasannya itu.
“Inginnya ya berhenti total tidak merokok. Namun
ini sulit saya lakukan. Biasanya hanya mengurangi saja. Jika di sini
biasanya sehari habis tiga bungkus, saya berencana mengurangi hingga
hanya satu bungkus sehari saat di Tanah Suci,” ujarnya.
(
Saiful Annas / CN34 )
suaramerdeka.com
No comments:
Post a Comment