Kedutaan Besar Saudi Arabia di Indonesia
siap mendukung dan memperkuat fungsi serta peran peradilan agama,
terutama dalam pengembangan SDM hakim, baik melalui pelatihan-pelatihan
maupun hal-hal lain yang diperlukan.
Hal itu ditegaskan Abdullah Fahad
Alomany, Director of Ambassador Office dari Kedutaan Besar Saudi Arabia,
ketika menemui Dirjen Badilag Wahyu Widiana di ruang kerjanya, Kamis
(10/5/2012).
Dalam pertemuan ini, Abdullah Fahad
Alomany didampingi Abdulkader Mufarh Al-Jabry, staf Departemen Kerjasama
Internasional dari Al-Imam Muhammad Ibn Saud Islamic University, dan
Ali Al-Qahtany, Protocoler of Ambassador Office dari Kedutaan Besar
Saudi Arabia.
Sementara itu, Dirjen Badilag didampingi
Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Purwosusilo, Direktur Pranata dan
Tatalaksana Perkara Perdata Agama Hidayatullah MS dan staf khusus Dirjen
Badilag urusan kerjasama Timur Tengah Mahrus Abdur Rohim.
“Untuk hakim Peradilan Agama yang hendak
melanjutkan studi hukum Islam, kami siap mengkomunikasikan dan
merekomendasikan ke universitas-universitas ternama di Saudi Arabia,”
ujar Alomany.
Ditegaskan Alomany, kebijakan Kedutaan
Besar Saudi Arabia ini didasarkan pada fakta bahwa Saudi Arabia dan
Indonesia memiliki hubungan yang sangat istimewa.
“Hubungan kerjasama kami dengan
Indonesia bukan sekedar hubungan bilateral antar dua negara sahabat,
namun kami merasa Saudi Arabia dan Indonesia sebagai dua saudara
kandung,” tuturnya. Karena itu, Saudi Arabia siap mendukung pengembangan
ilmu pengetahuan agama Islam untuk Indonesia sebagai negara berpenduduk
muslim terbesar di dunia.
Khusus kepada Dirjen Badilag Wahyu
Widiana, Alomany mengaku memiliki kesan tersendiri. “Kami bangga bisa
berjumpa dengan Bapak Wahyu Widiana, tokoh yang terkenal dan berperanan
penting dalam rangka kerjasama Saudi Arabia dengan peradilan di
Indonesia,” tuturnya.
Mengenai pelatihan ekonomi syariah yang
diikuti 40 hakim peradilan agama di Riyadh mulai 16 Mei nanti, pihak
Saudi Arabia telah menyiapkan jadwal pelatihan, termasuk studi lapangan
ke tempat-tempat yang representatif.
Abdulkader Mufarh Al-Jabry
mengungkapkan, para peserta akan mengunjungi Departemen Kehakiman Saudi
Arabia, dan berkesempatan untuk berjumpa dengan Mufti Kerajaan Saudi
Arabia.
“Kami berharap pelatihan hakim-hakim peradilan agama di Riyadh akan terus berkelanjutan,” ujar Al-Jabry.
Dirjen Badilag sangat bahagia mendapat
dukungan yang nyata dari Kedubes Saudi Arabia di Indonesia dan
Universitas Ibnu Saud di Riyadh. “Kami sangat berterima kasih atas
kerjasama dan dukungan yang diberikan,” tuturnya.
Dirjen mengungkapkan, pelatihan untuk
para hakim di Saudi Arabia sangat penting untuk memperluas wawasan dan
pengetahuan tentang hukum-hukum materi agama Islam yang akan diterapkan
di peradilan agama.
Selain itu, pelatihan mengenai hukum Islam buat hakim peradilan agama juga sangat penting untuk bekal hidup di masyarakat.
“Di samping bekerja di pengadilan, para
hakim peradilan agama juga berkiprah di masyarakat, melayani umat dalam
pembinaan hukum Islam dan pengajaran ilmu-ilmu keislaman,” beber
Dirjen.
Agar bisa mengikuti pelatihan di Saudi
Arabia atau negara-negara timur tengah lainnya, tentu para hakim harus
terampil berbahasa Arab.
“Kami sangat mendorong para hakim
peradilan agama untuk menguasai bahasa Arab karena sumber hukum Islam
adalah Al-Quran dan al-Hadis serta pendapat hukum para ulama yang
tersebar dalam buku-buku referensi berbahasa Arab,” kata Dirjen.
Tidak hanya itu, disamping pengembangan
websita berbahasa Arab, Ditjen Badilag secara rutin juga mengadakan
diskusi hukum Islam dalam bahasa Arab. Diskusi itu selalu menghadirkan
narasumber penutur asli Arab dan diikuti para peserta yang semuanya
berbahasa Arab. Di antara narasumber itu adalah dosen-dosen LIPIA
Jakarta.
“Hakim-hakim kami banyak yang lulusan
universitas-universitas ternama baik dari dalam maupun luar negeri
termasuk UIN Jakarta, LIPIA Jakarta, dan Universitas Al-Azhar Kairo,”
ujar Dirjen.
(Ibnu Abdurrahim)/www.badilag.net
No comments:
Post a Comment