Wednesday, November 14, 2012

Mufti Saudi: Pemerintah Harus Kendalikan Harga

Hidayatullah.com—Mufti Besar Arab Saudi Syaikh Abdul Aziz Al Asyaikh mengatakan pemerintah harus ikut turun tangan dalam mengendalikan harga-harga barang kebutuhan masyarakat guna melindungi rakyat dari para pedagang yang menaikkan harga semaunya.

“Agama tidak menyatakan secara pasti berapa besar untung yang boleh diambil oleh pedagang,” kata Al Asyeikh. “Tetapi pejabat pemerintah memiliki wewenang untuk mengendalikan harga, jika kenaikan harga disebabkan oleh permainan para pedagang rakus,” katanya dalam pernyataan yang dikutip Arab News (13/11/2012).

Sebaliknya, jika kenaikan harga disebabkan oleh kenaikan biaya produksi, maka hal itu tidak bisa dihindari.

Kementerian Perdagangan dan Industri harus memastikan harga-harga barang tidak dipermaikan dan terjangkau masyarakat. Jika harga dipermainkan agar naik, maka kementerian harus turun tangan untuk menormalkan harga demi kepentingan rakyat tanpa harus merugikan pedagang, jelas Syaikh Abdul Aziz Al Asyaikh.

Mufti mengingatkan bahwa pemerintah Saudi telah membuka luas pintu perdagangan dengan tidak mengenakan pajak dan membuka pelabuhan-pelabuhan sehingga barang impor dapat mudah masuk.

Saat ditanya tentang hukum syariah terkait boikot atas barang-barang yang dinaikkan harganya secara tidak wajar, mufti Saudi itu mengatakan bahwa jika masyarakat tidak membeli suatu barang karena tahu harganya dipermainkan, maka hal itu akan memberikan peringatan kepada pasar bahwa konsumen sadar dengan adanya permainan harga yang dilakukan pedagang. Dan dalam situasi seperti itu, sebaiknya kementerian turun tangan untuk menyelidiki dan menyelesaikan masalahnya.*

Rep: Ama FarahRed: Dija



Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment