Wednesday, November 28, 2012

Catatan Qishash (Hukuman Mati) di Saudi Arabia

Ilustrasi
Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertakwa. (Al-Baqarah:179)

Catatan Qishash (Hukuman Mati) di Saudi Arabia tahun 2013 DISINI

Berikut Catatan Qishash (Hukuman Mati) di Saudi Arabia 2012
-Selasa (27/11/2012).
Riyadh, - Otoritas Arab Saudi hari ini menghukum pancung dua warga negaranya atas kasus pembunuhan. Salah satu terpidana mati telah menikam istrinya hingga tewas dan membakar mayatnya.

Ali Mohammed Mahrazi telah divonis mati atas penikaman istrinya, Hunayna Khabrani berulang kali sebelum dia "menyiramkan bensin ke tubuh istrinya dan membakarnya sampai gosong," demikian statemen Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilansir kantor berita Saudi, SPA dan diberitakan AFP, Selasa (27/11/2012).

Disampaikan kementerian, Mahrazi kemudian menghilangkan jejak-jejak kejahatannya dan melapor ke polisi bahwa istrinya telah menghilang. Namun hasil penyelidikan polisi kemudian menunjukkan bahwa dialah pelakunya.

Mahrazi pun dipenggal dengan pedang di kota Jizan hari Selasa ini.

Sementara dalam kasus lainnya, Ahmed Mahmud al-Yazidi dipancung di kota Mekkah atas kematian seorang pria bernama Ayed Awad al-Yazidi yang ditembaknya.

-Rabu (19/9/2012).

RIYADH - Pemerintah Arab Saudi menjatuhkan hukuman pancung terhadap seorang warga Pakistan di Kota Suci Medinah. Pria tersebut diketahui bersalah karena menyelundupkan narkoba. "Bashir Khamis Ahmad dinyatakan bersalah karena menyelundupkan heroin dalam jumlah besar ke dalam Arab Saudi," ujar pihak Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip Kantor Berita SPA, Rabu (19/9/2012).

-Kamis (13/9/12)
Arab Saudi memenggal kepala salah seorang warga negaranya pada hari Kamis (13/9/12) setelah ia dihukum karena pembunuhan, kata kementerian dalam negeri. Mohammed Al Shahrani dinyatakan bersalah telah menembak mati seorang Saudi, Yehya Al Zahrani, dalam suatu sengketa, kata pernyataan kementerian dikutip oleh kantor berita resmi Saudi, SPA.Pemenggalan kepala yang dilakukan di wilayah barat daya Asir

-Selasa (11/9)
Riyadh, Otoritas Arab Saudi menghukum pancung 4 orang yang dinyatakan bersalah atas kasus perampokan dan pembunuhan. Keempat narapidana ini terdiri atas 3 warga negara Saudi dan seorang warga negara Palestina.

Menurut keterangan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, dua orang narapidana dieksekusi mati di suatu lokasi di wilayah Jizan, Selasa (11/9) waktu setempat. Kedua pria ini terbukti bersalah atas dakwaan perampokan bersenjata.

"Mohammed bin Ahmed Kharmi dan Musa bin Nohsen Kharmi memancing seorang pria dan kemudian menembakinya," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri, seperti dikutip Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Asia One, Rabu (12/9/2102).

Keduanya kemudian mencuri uang yang dibawa korban, padahal uang tersebut milik perusahan tempat korban bekerja. Meski korban hanya luka-luka, namun keduanya tetap divonis mati karena hakim mempertimbangkan bahaya dan dampak dari kejahatan yang mereka lakukan.

Sementara itu, seorang pria Palestina yang bernama Wael Anbar dieksekusi mati di Jeddah, Laut Merah. Wael divonis mati karena menikam seorang pria berkebangsaan Yaman, Naser Haqqash, hingga tewas.

Siang harinya, seorang pria Saudi bernama Saad al-Mansuri dieksekusi mati di kota Buraida. Saad terbukti bersalah menembak mati seorang rekannya, Munif al-Mawati, dengan senapan otomatis setelah keduanya terlibat pertikaian.




-Selasa (4/9/2012)
RIYADH – Arab Saudi mengeksekusi mati dua orang pria yang dinyatakan bersalah dalam kasus narkoba dan pembunuhan pada Selasa (4/9) siang kemarin. Dua orang pria dieksekusi pancung dengan pedang itu adalah warga negara Pakistan dan warga lokal. Warga Pakistan Hayat Sayyed Alsayyed terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba, sementara satu warga lokal bernama Ahmed bin Hasan al-Shehri dinyatakan bersalah karena kasus pembunuhan. Hasan didakwa membunuh teman sekampungnya, Ahmad bin Muhammad al-Shehri. Dia dieksekusi di kota Abha. Sedangkan warga Pakistan yang didakwa karena menyelundupkan narkoba di perutnya dieksekusi di sebelah barat kota Madinah.

-Rabu (29/8/2012)
Riyadh, Otoritas Arab Saudi menghukum pancung seorang pria berkebangsaan Suriah. Eksekusi mati dilakukan setelah pria ini dinyatakan bersalah membunuh seorang anggota kelompok etnis setempat.

Pria bernama Abeer Zaidan telah membunuh seorang pria bernama Badr bin Murad al-Shimmari yang merupakan anggota suku etnis setempat. Hari ini, Zaidan dieksekusi mati di suatu lokasi di Qurrayyat, Jawf.

"Zaidan menipu korbannya, dia memukulnya dengan potongan besi hingga tewas, dan kemudian mencuri uang yang dimiliki korban," demikian pernyatan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip Saudi Press Agency dan dilansir oleh AFP, Rabu (29/8/2012).

- Selasa (28/8/2012).
Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pria bernama Mohammed al-Salala Asiri ini dihukum pancung di suatu lokasi di Provinsi Asir. Asiri dinyatakan bersalah telah menikam seorang pria bernama Amir al-Zayadi hingga tewas.Demikian seperti diberitakan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA)

-Rabu (4/7/2012)
Otoritas Arab Saudi kembali menghukum pancung seorang warga negaranya. Kali ini, seorang pria terbukti bersalah telah menculik dan menyodomi seorang pria lainnya. Seperti disampaikan oleh Kementerian Dalam Negeri Saudi, pria yang dipenggal ini diketahui bernama Nasse al-Dossari. Eksekusi mati dilakukan di suatu lokasi yang dirahasiakan di Saudi pada Selasa (3/7) waktu setempat. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut soal identitas pria tersebut. Demikian seperti dilansir oleh AFP, Rabu (4/7/2012).

-Rabu (27/6/2012)
Riyadh, Otoritas Arab Saudi kembali memenggal salah seorang warganya yang dinyatakan bersalah atas penculikan dan pemerkosaan seorang anak laki-laki. Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan seperti diberitakan kantor berita resmi Saudi, SPA dan dilansir AFP, Rabu (27/6/2012), pria bernama Mohammed bin Ahmad al-Jubeiri tersebut menculik, memukuli dan kemudian memperkosa seorang bocah laki-laki. Dia dihukum pancung hari ini di kota suci Makkah. Tidak disebutkan lebih jauh mengenai identitas ataupun usia bocah tersebut. Kementerian menyatakan Jubeiri juga dinyatakan bersalah atas konsumsi narkoba dan alkohol.

- Selasa (26/6/2012),
Riyadh, Otoritas Arab Saudi kembali memenggal empat warga negaranya hari ini. Keempatnya dihukum pancung setelah dinyatakan bersalah atas pembunuhan dua pria dalam kasus berbeda.

Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan dalam statemennya, seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (26/6/2012), pria Saudi bernama Khaled bin Saeed al-Asmari, dihukum mati di Kota Abhaa, wilayah Asir hari ini. Dia divonis mati karena menikam hingga tewas pria Saudi bernama Abdullah bin Saad al-Masmaa.

Dalam kasus terpisah, tiga warga Saudi lainnya dipancung di wilayah Qatif karena menikam dan menembak mati seorang warga India, Kohimo Ahmad, setelah merampok toko tempat pria itu bekerja.

Ketiga orang tersebut adalah Hussein bin Ahmad Shweikhat, Abdel Aziz bin Hasan al-Maatouq dan Hussein bin Ibrahim al-Maatouq. Mereka dipenggal setelah ketiganya terbukti menikam lalu menembak mati Ahmad dengan senapan otomatis.

Menurut kementerian, ketiga warga Saudi itu juga terbukti bersalah atas sejumlah perampokan bersenjata lainnya di wilayah tersebut.


-Selasa (19/06)
*Seorang pria Arab Saudi Muree bin Ali bin Issa al-Asiri dieksekusi di Najran setelah vonisnya dikuatkan oleh mahkamah agung terkait ilmu sihir dan guna-guna. Dia didapati menyimpan buku-buku sihir dan zimat dan mengaku melakukan zinah dengan dua perempuan.
*Dalam pernyataan terpisah, kementerian itu mengumumkan pemenggalan seorang Saudi, Ali bin Mohammed Al Qahtani yang menembak mati seorang warga Saudi, SPA melaporkan. Dia dieksekusi di wilayah tenggara Saudi, provinsi Asir.
*Dua orang Mesir juga dieksekusi di Madinah karena menculik seorang gadis sembilan tahun dan menyiksanya selama bertahun-tahun. Mohammed bin Nafe dan saudara perempuannya, Jamalat bin Nafe menculik seorang gadis sembilan tahun dari sebuah Masjid di (kota suci) Madinah, menyiksa dan menguncinya di tempat tinggal mereka selama tiga tahun enam bulan," lapor SPA yang mengutip kementerian dalam negeri Saudi. "Muhammad telah berulang kali memperkosanya selama dia disekap dan kedua penculik itu berencana menyelundupkannya keluar negeri," katanya. "Mereka juga mengabaikan kesehatan anak-anak mereka sendiri dan melakukan kekerasan terhadap mereka, yang menyebabkan kematian dua putra Muhammad." 

-Selasa (12/6/2012)
Riyadh, Tiga pria kembali dihukum pancung oleh otoritas Arab Saudi. Dua warga Saudi dan seorang warga Suriah ini dinyatakan bersalah telah menyelundupkan narkoba ke wilayah Saudi.

Ketiga pria yang dihukum mati ini, yakni Massud al-Dossari dan Daji al-Dossari yang berkebangsaan Saudi, serta Ahmed Balji Oghlu yang berkebangsaan Suriah. Menurut Kementerian Dalam Negeri Saudi, ketiganya dieksekusi mati di suatu lokasi yang dirahasiakan di Hasa, Eastern Province, Arab Saudi, pada Selasa (12/6) waktu setempat.

Ketiga pria ini ditangkap ketika transaksi narkoba sedang terjadi. Oghlu tertangkap basah mengantarkan narkoba berupa kapsul kepada Massud dan Daji. Namun tidak dijelaskan lebih lanjut jenis narkoba yang diselundupkan tersebut. Demikian seperti diberitakan oleh Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Rabu (13/6/2012).

-Minggu (10/6/2012)
Pria Saudi Ahmed bin Ali Hamdi dieksekusi mati di sebuah lokasi yang dirahasiakan di kota Jizan, Arab Saudi, pada Minggu (10/6) waktu setempat. Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, Hamdi dinyatakan bersalah atas penyelundupan ganja."Dia ditangkap setelah mengambil kiriman sejumlah besar ganja," demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, seperti dikutip oleh Saudi Press Agency (SPA).

- Rabu (6/6/2012)
Pria Saudi bernama Hussein al-Awfi telah di Qishash di wilayah Medina. Demikian seperti diberitakan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Rabu (6/6/2012). Pengadilan setempat menyatakan Awfi bersalah karena telah menembak mati seorang pria bernama Nayef al-Sahimi. Diketahui bahwa di antara kedua pria tersebut terjadi pertengkaran sengit yang berujung pada pertumpahan darah. Namun tidak diketahui pasti apa pokok keributan keduanya.

-Selasa (15/5/12)
Pemerintah Arab Saudi pada hari Selasa (15/5/12)memenggal warga negara Yaman, karena membunuh sesama warga Yaman, lapor kantor berita SPA yang mengutip kementerian dalam negeri Saudi. Ibrahim Zouani dihukum mati setelah terbukti membunuh sesama warga Yaman, Khalid Saafan, kata kementerian itu, seraya menambahkan bahwa ia dieksekusi di barat daya kota Abha.

-Senin (7/5/2012)
Pihak otoritas Arab Saudi, Senin (7/5/2012), menghukum penggal satu warganya karena membunuh istrinya ketika sedang tidur. Demikian diberitakan AsiaOne.Keterangan ini disampaikan pihak Kementerian Luar Negeri Arab Saudi. Pria ini bernama Abdullah Adawi mencekik istrinya, Rihab Harithi, ketika sedang tidur. Ia dihukum penggal di Jizan, sebuah wilayah yang terletak di selatan negara kerajaan itu.

-Selasa (1/5/2012)
Nujum Abdulshrif dan Abdulmajed Hamza telah dipenggal di Jizan, Saudi selatan hari ini. Demikian disampaikan Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti diberitakan kantor berita Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (1/5/2012). Kedua pria Bangladesh itu terbukti telah membunuh Mohammed Kabir, juga warga Bangladesh. "Mereka membekap dia, memukul kepalanya dengan menggunakan tongkat tebal dan mencekik dia hingga tewas," demikian dilaporkan SPA. Para pelaku kemudian mencuri uang Kabir dan telepon genggamnya.

-Rabu (4/4/2012)
Otoritas Arab Saudi menghukum mati seorang Pria Saudi Ayed al-Saadi karena menembak mati seorang pria bernama Ahmed Khabrani dengan senapan mesin. Motif penembakan adalah pertikaian di antara keduanya. Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, eksekusi mati terhadap Saadi dilakukan di Riyadh, hari ini Rabu (4/4/2012). Demikian seperti diberitakan oleh Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Rabu (4/4/2012).
 
-Selasa (3/4/2012).
Eksekusi telah dilakukan hari Selasa di Makkah pd Salim Shah Sayed Shah, warga negara Pakistan, yg dinyatakan bersalah menyelundupkan heroin dalam jumlah besar ke dalam wilayah Kerajaan Saudi, demikian pernyataan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi seperti dikutip oleh Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP.

-Selasa (13/3/2012). 
Riyadh, Dua orang telah dieksekusi dalam kasus berbeda.
1.   Humam Eid al-Kindar, seorang warga Suriah, dipenggal dengan pedang di Provinsi Jawf, Saudi utara karena penyelundupan 169 ribu pil-pil terlarang.
2  Saeed al-Ahmari, seorang warga Saudi telah dipancung di Kota Abha karena menembak mati rekannya Ali al-Ahmar hingga tewas di kantor polisi saat terjadi keributan suku.
Demikian disampaikan kantor berita Saudi, SPA mengutip statemen Kementerian Dalam Negeri Saudi seperti dilansir AFP, Selasa (13/3/2012).

-Rabu (7/3/2012) 
Riyadh, Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, Basam al-Yami dihukum mati hari ini di wilayah Damam, di bagian timur Arab Saudi. Pria ini dihukum pancung karena dinyatakan bersalah telah menembak mati rekannya yang bernama Abdullah al-Dosari.Demikian seperti diberitakan oleh Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir oleh AFP, Rabu (7/3/2012).

-Jumat (24/2/2012).
Riyadh Otoritas Arab Saudi kembali menghukum pancung seorang pria yang dinyatakan bersalah atas kasus perdagangan narkoba. Menurut Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi, pria berkebangsaan Arab Saudi yang dihukum pancung tersebut bernama Wahid Atawi. Atawi telah mengaku bersalah karena membawa ganja dalam jumlah besar masuk ke negara yang menerapkan syariat Islam tersebut. Demikian seperti diberitakan oleh kantor berita Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir AFP, Jumat (24/2/2012).

-Selasa (14/2/2012).
Riyadh - Otoritas Arab Saudi menghukum pancung dua pria yang didakwa mengedarkan narkoba di kerajaan tersebut. Kedua pria tersebut adalah Mohammed Abdulmalik Ajaj, seorang warga Suriah dan Hamad al-Yami, seorang warga Saudi. Selengkapnya baca di http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2012/02/2-pengedar-narkoba-dipancung-di-arab.html

-Senin 2 Peb 2012
Abulrahman al-Qarni dipenggal karena terbukti menembak rekannya sendiri, Mushabab al-Khathami saat keduanya berselisih paham. Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan, eksekusi mati terhadap Abulrahman dilakukan di kota Al-Baha, yang terletak di barat daya Arab Saudi, selengkapnya baca di http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2012/02/bunuh-rekannya-pria-arab-saudi-dihukum.html

-Senin 30 Januari 2012
Seorang pria berkebangsaan Pakistan dijatuhi hukuman pancung di di wilayah Damma, Arab Saudi bagian timur. Pria tersebut dinyatakan bersalah karena menyelundupkan narkoba. baca selengkapnya di http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2012/01/selundupkan-narkoba-pria-pakistan.html


-Rabu 28 Desember 2011
Seorang pria Arab Saudi diqishash di Riyadh karena kasus pembunuhan, kata kementerian dalam negeri. Salman al-Ghamedi dinyatakan bersalah menikam hingga tewas seorang warga lain Arab Saudi, Ahmed al-Qahtani, setelah perselisihan, kata kemnterian itu dalam sebuah pernyataan yang disiarkan oleh kantor berita SPA.(*)

-Rabu 21 Desember 2011
Dua orang Mesir yang membunuh seorang warga Filipina di Qishash kata kementerian dalam negeri.
Kedua warga Mesir itu, Wael al-Sayed dan Rizq Rajab, membujuk supir Filipina dengan mengatakan bahwa mereka ingin menyewa truknya, sebelum membunuhnya dan mencuri kendaraan it.


-Senin 12 Desember 2011
Seorang wanita di provinsi Jawf telah dipenggal kepalanya karena melakukan praktek perdukunan, berita selengkapnya lihat di http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2011/12/mengaku-dukun-wanita-tua-dipancung-di.html

-Kamis Arab News 01 12 2011 
3 Warga Negara Pakistan Dihukum Qishash (mati) di Arab Saudi dikarenakan membunuh 2 wanita warga negara indonesia dan seorang pria warga Pakistan, catatan selengkapnya di http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2011/12/bunuh-2-wanita-indonesia-3-wn-pakistan.html

-Jumat (25/11/2011)
Seorang pria Arab Saudi yang terbukti membunuh seorang polisi selama penangkapan pengedar narkoba dihukum qishash, , demikian diumumkan kementerian dalam negeri. Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita SPA, kementerian itu mengatakan, Fahd Kahtani juga melukai sejumlah polisi lain dengan tembakan senapan mesin.
 
Ahad (13/11/2011)
Seorang pria Arab Saudi yang terbukti membunuh seorang temannya dihukum qishas di Najran, di wilayah selatan negara itu, . Dalam sebuah pernyataan yang disiarkan kantor berita SPA, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengatakan, Mohammad al-Jawad terbukti bersalah menembak mati Ali al-Yami.

Senin 10 Oktober 2011
Riyadh- telah dilaksanakan hukuman pancung (QISHAS), terhadap terpidana seorang Perempuan Saudi bernama Ghazala bt Naser Al Balaw baca selengkapnya di http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2011/10/bukan-hanya-tkw-indonesia-women-saudi.html

-Sabtu (30/7/2011)
Tiga warga Saudi dipenggal kepalanya pada  di kota Thaif setelah terbukti membunuh sesama warga dalam dua insiden terpisah, kantor berita negara SPA melaporkan.Mahfoudh bin Ali al-Kenani dipenggal oleh pedang sang algojo karena menikam mati Ali Saeed al-Khazmari saat terjadi pertengkaran di antara mereka, ujar SPA. Sementara itu, dua bersaudara, Muhammad dan Saud al-Jaeed, juga dieksekusi karena menembak mati sesama warga negara Saudi, Hilal bin Sayel al-Harthi, ungkap SPA dalam pernyataan lain.

Sabtu 18 Juni 2011
Seorang TKI bernama Ruyati telah di Qishash di Saudi Arabia karena membunuh majikannya, selengkapnya baca di http://saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com/2011/08/kasus-hukum-pancung-ruyati-ujian-kaum.html 

Pemerkosaan, pembunuhan, murtad, perampokan bersenjata dan perdagangan narkoba, akan dihukum mati berdasarkan interpretasi hukum syari'ah di Arab Saudi yang ketat. 

sumber : WartaNews, MetroNews, Antaranews, Arab News, news.detik




Artikel Terkait: