Hidayatullah.com—Pengunjung
yang datang ke negara Arab Saudi sekarang diwajibkan untuk dipindai
sidik jarinya setiap kali mengajukan visa, demikian keputusan yang
dibuat dalam rapat kabinet hari Senin, lapor Saudi Gazette (20/11/2012).
Terkait hal itu, rapat kabinet yang dipimpin oleh Pangeran Mahkota
Sultan bin Abdulaziz, yang juga menjabat wakil perdana menteri dan
menteri pertahanan, menyetujui amandemen pasal keempat dalam Keputusan
Kabinet No.202 Tanggal 22/6/1403 Hijriyah.
Menurut keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri Saudi melalui kantor berwenang yang ditunjuk oleh perwakilan diplomatik di luar negeri, harus merekam data biometrik (sidik jari dan foto) para pemohon visa Saudi.
Para pemegang paspor diplomatik dan khusus dikecualikan dari ketentuan itu, kata Menteri Kebudayaan dan Penerangan Abdul Aziz Al Khoja
Menurut keputusan tersebut, Kementerian Luar Negeri Saudi melalui kantor berwenang yang ditunjuk oleh perwakilan diplomatik di luar negeri, harus merekam data biometrik (sidik jari dan foto) para pemohon visa Saudi.
Para pemegang paspor diplomatik dan khusus dikecualikan dari ketentuan itu, kata Menteri Kebudayaan dan Penerangan Abdul Aziz Al Khoja
No comments:
Post a Comment