Kita dapat mengambil pelajaran bahwa mendakwahi masyarakat untuk
menjauhi syirik lebih diutamakan daripada perkara lainnya dari hadits
berikut berikut ini. Dari Ibnu ‘Abbas ia berkata,
لَمَّا
بَعَثَ النَّبِىُّ - صلى الله عليه وسلم - مُعَاذًا نَحْوَ الْيَمَنِ
قَالَ لَهُ « إِنَّكَ تَقْدَمُ عَلَى قَوْمٍ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ
فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ
تَعَالَى فَإِذَا عَرَفُوا ذَلِكَ فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ فَرَضَ
عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِى يَوْمِهِمْ وَلَيْلَتِهِمْ ، فَإِذَا
صَلُّوا فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً فِى
أَمْوَالِهِمْ تُؤْخَذُ مِنْ غَنِيِّهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فَقِيرِهِمْ ،
فَإِذَا أَقَرُّوا بِذَلِكَ فَخُذْ مِنْهُمْ وَتَوَقَّ كَرَائِمَ أَمْوَالِ
النَّاسِ »
“Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman, ia pun berkata padanya, “Sesungguhnya
engkau akan mendatangi kaum dari ahli kitab. Maka jadikanlah dakwah
engkau pertama kali pada mereka adalah supaya mereka mentauhidkan Allah
Ta’ala. Jika mereka telah memahami hal tersebut, maka kabari mereka
bahwa Allah telah mewajibkan pada mereka shalat lima waktu sehari
semalam. Jika mereka telah shalat, maka kabari mereka, bahwa Allah juga
telah mewajibkan bagi mereka zakat dari harta mereka, yaitu diambil dari
orang-orang kaya di antara mereka dan disalurkan untuk orang-orang
fakir di tengah-tengah mereka. Jika mereka menyetujui hal itu, maka
ambillah dari harta mereka, namun hati-hati dari harta berharga yang
mereka miliki.” (HR. Bukhari no. 7372 dan Muslim no. 19).
Beberapa faedah dalam hadits di atas:
1- Disyari’atkan mengutus da’i untuk mendakwahkan tauhid.
2- Yang dijadikan prioritas wajib dan utama dalam dakwah adalah mendakwahkan kalimat laa ilaha illallah yang konsekuensinya beribadah pada Allah saja dan menjauhi kesyirikan.
3- Makna syahadat laa ilaha illallah adalah mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam ibadah dan meninggalkan peribadahan pada selain Allah.
4- Islamnya orang kafir barulah terbukti dengan mengucapkan dua kalimat syahadat.
5- Sebagaimana ahli kitab, maka seseorang bisa saja membaca dan mengetahui namun tidak paham akan makna laa ilaha illallah, atau tahu tetapi tidak mau mengamalkannya.
6- Mendakwahi orang yang berilmu seperti ahli kitab berbeda dengan mendakwahi orang jahil.
7- Seseorang yang berdakwah hendaklah membekali diri dengan ilmu agar selamat dari pemikiran menyimpang.
8- Shalat merupakan amalan yang utama setelah dua kalimat syahadat.
9- Zakat merupakan amalan yang utama setelah shalat.
10- Di antara penerima zakat adalah orang fakir. Dan hadits di atas
menjadi dalil bolehnya mencukupkan penyaluran zakat pada orang fakir
saja.
11- Tidak boleh mengambil zakat dari harta yang berharga -yang
dituntut adalah yang pertengahan- kecuali dengan ridho pemiliknya.
Alhamdulillah, moga Allah beri hidayah.
Referensi:
Al Mulakhosh fii Syarh Kitabit Tauhid, -guru kami- Syaikh
Dr. Sholih bin Fauzan bin ‘Abdillah Al Fauzan, terbitan Darul ‘Ashimah,
cetakan pertama, tahun 1422 H, hal. 56.
---
@ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, 3 Jumadal Akhiroh 1434 H
Artikel Terkait:
Aqidah
Manhaj
- Benarkah Dakwah Tauhid Memecah-Belah Kaum Muslimin?
- Menggapai Kemenangan dengan Tauhid
- Kurang Perhatian Terhadap Dakwah Tauhid, Sebab Perpecahan
- Hakikat dan Bahaya Syirik
- Surat Nasihat Ulama Saudi kepada Gubernur Jazan dan Balasan Gubernur
- Aswaja atau Bukan Aswaja?
- Fenomena Berita “Deportasi Orang Ganteng Di Saudi”
- Ditanya Tentang Maulid Nabi, Syaikh Bin Baz Menangis Tersedu-Sedu
- NORMA-NORMA PENTING SEBELUM MENJATUHKAN VONIS KAFIR
No comments:
Post a Comment