TEMPO.CO, Madinah
- Tepat tiga dekade berdiri pada tahun ini, Al Mujamma Al Malikul Fahd
Lithibaatil Mushafi Asy-syarif atau Percetakan Al-Quran Raja Fahd yang
terletak di Madinah telah memasok lebih dari 200 juta Al-Quran ke
seluruh dunia. "Al-Quran itu kami bagikan secara gratis," kata Abdullah
bin Mahmud, juru bicara percetakan, di Madinah, Kamis, 11 April.
Sebagai percetakan terbesar di dunia, Percetakan Raja Fahd telah mencetak kitab suci dengan terjemahan 44 bahasa, termasuk 23 bahasa di Asia, 10 bahasa di Eropa, dan 11 bahasa di Afrika. "Tahun ini kami mencetak sekitar 10 juta eksemplar," katanya.
Indonesia mendapat wakaf Al-Quran dari Arab Saudi dua kali setiap tahun. Jumlahnya sekitar 10 ribu eksemplar setiap pengiriman. "Waktu pengiriman biasanya pada awal tahun dan pada Ramadan," kata Sheikh Dr Ibrahim Al Nughaimshi, Atase Agama Kedutaan Arab Saudi di Indonesia, lewat pesan pendek kemarin. Al-Quran-Al-Quran itu dibagikan dari Sabang sampai Papua.
Percetakan Raja Fahd berdiri pada 1983 dan baru diresmikan pada 1985. Didirikan di atas lahan seluas 25 hektare, percetakan yang berada di bawah Kementerian Agama Kerajaan Arab Saudi ini dilengkapi dengan rumah untuk para karyawan, rumah sakit, toko, masjid, restoran, hingga perpustakaan.
Abdullah menyebutkan, percetakan ini memiliki 1.600 karyawan, 70 persennya warga Saudi. Mereka mengimpor kertas berkualitas dari Italia. Mesin pencetak didatangkan dari Jerman. Seluruh proses produksi dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintah Saudi.
Yang menarik, Abdullah menceritakan, 400 karyawan mereka adalah para ulama, yang terdiri dari ahli khat (penulisan kaligrafi), penghafal Al-Quran, hingga ahli yang memeriksa kebenaran penulisan dan terjemahan. "Mereka harus memastikan tidak ada kesalahan sejak halaman pertama," kata Abdullah.
Para ahli ini harus melakukan proses pemeriksaan yang berlapis. Proses lima tahap itu, antara lain, meliputi kebenaran setiap kata, keutuhan tanda baca, panjang-pendek huruf, hingga kecacatan fisik Al-Quran. "Salah sedikit saja, kami harus membakarnya," katanya.
Proses pemeriksaan para ahli itu memakan waktu dua tahun. Pada setiap proses, mereka harus memberi stempel persetujuan. Persetujuan itu diberikan hingga proses penjilidan. Setelah itu, seluruh Al-Quran siap dikapalkan.
YOS RIZAL (Madinah)
Sebagai percetakan terbesar di dunia, Percetakan Raja Fahd telah mencetak kitab suci dengan terjemahan 44 bahasa, termasuk 23 bahasa di Asia, 10 bahasa di Eropa, dan 11 bahasa di Afrika. "Tahun ini kami mencetak sekitar 10 juta eksemplar," katanya.
Indonesia mendapat wakaf Al-Quran dari Arab Saudi dua kali setiap tahun. Jumlahnya sekitar 10 ribu eksemplar setiap pengiriman. "Waktu pengiriman biasanya pada awal tahun dan pada Ramadan," kata Sheikh Dr Ibrahim Al Nughaimshi, Atase Agama Kedutaan Arab Saudi di Indonesia, lewat pesan pendek kemarin. Al-Quran-Al-Quran itu dibagikan dari Sabang sampai Papua.
Percetakan Raja Fahd berdiri pada 1983 dan baru diresmikan pada 1985. Didirikan di atas lahan seluas 25 hektare, percetakan yang berada di bawah Kementerian Agama Kerajaan Arab Saudi ini dilengkapi dengan rumah untuk para karyawan, rumah sakit, toko, masjid, restoran, hingga perpustakaan.
Abdullah menyebutkan, percetakan ini memiliki 1.600 karyawan, 70 persennya warga Saudi. Mereka mengimpor kertas berkualitas dari Italia. Mesin pencetak didatangkan dari Jerman. Seluruh proses produksi dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pemerintah Saudi.
Yang menarik, Abdullah menceritakan, 400 karyawan mereka adalah para ulama, yang terdiri dari ahli khat (penulisan kaligrafi), penghafal Al-Quran, hingga ahli yang memeriksa kebenaran penulisan dan terjemahan. "Mereka harus memastikan tidak ada kesalahan sejak halaman pertama," kata Abdullah.
Para ahli ini harus melakukan proses pemeriksaan yang berlapis. Proses lima tahap itu, antara lain, meliputi kebenaran setiap kata, keutuhan tanda baca, panjang-pendek huruf, hingga kecacatan fisik Al-Quran. "Salah sedikit saja, kami harus membakarnya," katanya.
Proses pemeriksaan para ahli itu memakan waktu dua tahun. Pada setiap proses, mereka harus memberi stempel persetujuan. Persetujuan itu diberikan hingga proses penjilidan. Setelah itu, seluruh Al-Quran siap dikapalkan.
YOS RIZAL (Madinah)
No comments:
Post a Comment