Kementerian Dalam Negeri Saudi menyatakan, Ajaj ditangkap atas penyelundupan "207.000 pil narkotika terlarang," demikian seperti disampaikan kantor berita Saudi, SPA dan dilansir AFP, Selasa (14/2/2012).
Pria Suriah itu dipenggal hari Selasa ini di Provinsi Jawf, Saudi utara. Terpidana mati lainnya, Yami dipancung di Yizan karena mengedarkan ganja.
Dengan eksekusi mati kedua terdakwa tersebut, berarti sudah 8 orang yang dihukum mati di Saudi pada tahun ini.
Saudi telah memancung 79 orang selama tahun 2011. Sementara pada tahun 2010, tercatat 27 orang dihukum penggal.
Saudi menerapkan hukuman pancung untuk sejumlah dakwaan termasuk pemerkosaan, pembunuhan, perampokan bersenjata, kemurtadan dan pengedaran narkoba.
Catatan Qishash di Saudi Arabia dapat dilihat disini
Artikel Terkait:
Berita
- Saudi bakal luncurkan layanan buat terima keluhan dari PRT
- Sebotol Air Minum di Arab Saudi
- Arab Saudi Pakai Teknologi Tinggi Untuk Cegah Jamaah Haji Ilegal
- Arab Saudi Dirikan Gerbang Mekkah
- Arab Saudi Renovasi Ratusan Masjid
- Seruan dari Masjid Nabawi untuk Rakyat Mesir: "Kembalilah ke Rumah-rumah Kalian"
- Arab Saudi Luncurkan Stasiun TV khusus Wanita
- Saudi Bagikan 130.000 Paket Ramadhan Pengungsi Suriah
- Jangan Harap Orang Israel Naik Pesawat Saudi
- Jalur Tawaf Khusus Orang Cacat Dibangun di Masjid al-Haram
No comments:
Post a Comment