Saturday, September 24, 2011

Mufti Saudi: Perayaan Hari Nasional untuk Bersyukur

Mufti Umum Kerajaan Saudi, Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh memperingatkan akan perilaku buruk yang dilakukan dalam perayaan-perayaan hari nasional, sebagaimana dilansir media lokal Saudi okaz.com.sa., Jumat (23/9).
Kepada media lokal tersebut, Ketua Hai’ah Kibar Al Ulama ini menyatakan, “Tidak semestinya mengubah yaum al wathani (hari nasional) menjadi hari yang diisi dengan perbuatan yang tidak benar, yang tidak pantas bagi para pemuda negeri Al Haramain.”
Beliau melanjutkan, “Wajib menjadikan hari ini sebagai hari untuk bersyukur dan merenung mengenai nikmat Allah serta memperbanyak syukur atas kenikmatan aman kepada Allah.”
Mufti merujuk kapada perkataan Raja Abdullah agar menjadikan perayaan hari nasional ini dengan ekspresi yang mencerminkan sifat anak bangsa yang memiliki akhlak baik.
Mufti juga memberi nasihat kepada para pemuda untuk konsisten dengan adab Islam dan memperbanyak syukur di hari ini, dan menegaskan bahwa cinta tanah air tidak hanya sebatas dengan perkataan, namun juga dengan perbuatan.
Namun, sikap mufti ini terhadap yaum al wathani berbeda dengan fatwa mufti Saudi sebelumnya, Syeikh Abdul Aziz bin Baz dan Al Lajnah Ad Daimah dalam fatwa no. 9402 saat itu, yang menilai bahwa perayaan hari nasional merupakan bentuk tasyabuh terhadap orang kafir dan termasuk bid’ah.
Sebagaimana diketahui bahwa yaum al wathani, yang diperingati pada tanggal 23 September dirayakan untuk memperingati penyatuan kerajaan pada 21 Jumadil Ula 1351 H (1932) di bawah kepemimpinan Raja Abdul Aziz.*                                  

Hidayatullah.com--
Sumber : okaz.com.sa
Rep: Thoriq
Red: Syaiful Irwan

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment