Mufti
Umum Kerajaan Saudi, Syeikh Abdul Aziz Ali As Syaikh memperingatkan
akan perilaku buruk yang dilakukan dalam perayaan-perayaan hari
nasional, sebagaimana dilansir media lokal Saudi okaz.com.sa., Jumat
(23/9).
Kepada media lokal tersebut, Ketua Hai’ah Kibar Al Ulama ini menyatakan, “Tidak semestinya mengubah yaum al wathani
(hari nasional) menjadi hari yang diisi dengan perbuatan yang tidak
benar, yang tidak pantas bagi para pemuda negeri Al Haramain.”
Beliau melanjutkan, “Wajib menjadikan hari
ini sebagai hari untuk bersyukur dan merenung mengenai nikmat Allah
serta memperbanyak syukur atas kenikmatan aman kepada Allah.”
Mufti merujuk kapada perkataan Raja Abdullah
agar menjadikan perayaan hari nasional ini dengan ekspresi yang
mencerminkan sifat anak bangsa yang memiliki akhlak baik.
Mufti juga memberi nasihat kepada para pemuda
untuk konsisten dengan adab Islam dan memperbanyak syukur di hari ini,
dan menegaskan bahwa cinta tanah air tidak hanya sebatas dengan
perkataan, namun juga dengan perbuatan.
Namun, sikap mufti ini terhadap yaum al wathani
berbeda dengan fatwa mufti Saudi sebelumnya, Syeikh Abdul Aziz bin Baz
dan Al Lajnah Ad Daimah dalam fatwa no. 9402 saat itu, yang menilai
bahwa perayaan hari nasional merupakan bentuk tasyabuh terhadap orang
kafir dan termasuk bid’ah.
Sebagaimana diketahui bahwa yaum al wathani,
yang diperingati pada tanggal 23 September dirayakan untuk memperingati
penyatuan kerajaan pada 21 Jumadil Ula 1351 H (1932) di bawah
kepemimpinan Raja Abdul Aziz.*
Hidayatullah.com--
Sumber : okaz.com.sa
Rep: Thoriq
Red: Syaiful Irwan
No comments:
Post a Comment