Monday, October 3, 2011

Jemaah Haji Diingatkan tidak Merokok Dekat Masjid

SOREANG, (PRLM).- Jemaah haji yang biasa merokok diingatkan untuk tidak merokok dalam radius 2,5 Km dari Masjidilharam maupun Masjid Nabawi. Kemungkinan besar pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan sanksi tegas kepada jemaah haji yang tertangkap tangan sedang merokok.
Hal itu dikatakan Kepala Kemenag Kab Bandung, H. Cecep Kosasih, saat penutupan manasik haji massal di Masjid Agung Alfathu, Kamis (29/c). Penutupan sekaligus pelepasan jemaah haji dilakukan Wabup Bandung H. Deden Rukman Rumaji dan dihadiri Kabid Penyelenggaraan Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jabar, H. Maman Sulaeman.
Menurut Cecep, kebiasan merokok susah dihilangkan sehingga banyak jemaah haji yang tetap merokok di tanah suci. "Kami minta berhati-hati sebab penegakkan larangan merokok, mamnu attadkhin, makin keras. Jangan sampai jemaah haji terkena denda akiubat merokok," katanya.
Larangan merokok, kata Cecep, dalam radius 2,5 Km dari Masjidilharam maupun Masjid Nabawi. "Apalagi pemondokan haji saat ini lebih dekat yakni sebagian besar berada di ring satu sampai 2 km Masjidilharam," katanya.(A-71/A-147)***http://www.pikiran-rakyat.com

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment