Hal itu dikatakan Kepala Kemenag Kab Bandung, H. Cecep Kosasih, saat penutupan manasik haji massal di Masjid Agung Alfathu, Kamis (29/c). Penutupan sekaligus pelepasan jemaah haji dilakukan Wabup Bandung H. Deden Rukman Rumaji dan dihadiri Kabid Penyelenggaraan Haji Zakat dan Wakaf Kanwil Kemenag Jabar, H. Maman Sulaeman.
Menurut Cecep, kebiasan merokok susah dihilangkan sehingga banyak jemaah haji yang tetap merokok di tanah suci. "Kami minta berhati-hati sebab penegakkan larangan merokok, mamnu attadkhin, makin keras. Jangan sampai jemaah haji terkena denda akiubat merokok," katanya.
Larangan merokok, kata Cecep, dalam radius 2,5 Km dari Masjidilharam maupun Masjid Nabawi. "Apalagi pemondokan haji saat ini lebih dekat yakni sebagian besar berada di ring satu sampai 2 km Masjidilharam," katanya.(A-71/A-147)***http://www.pikiran-rakyat.com
Artikel Terkait:
Haji
- Bolehkah Kenakan Kain Ihram di Jeddah?
- Cegah Jamaah Nakal, Arab Saudi Terapkan Sistem Elektronik
- Arab Saudi Pakai Teknologi Tinggi Untuk Cegah Jamaah Haji Ilegal
- Jeddah : Kota Islam yang Kosmopolitan
- Jalur Tawaf Khusus Orang Cacat Dibangun di Masjid al-Haram
- Masjidil Haram Direnovasi untuk Lansia dan Pengguna Kursi Roda
- Saudi Terapkan Sistem Pelayanan Elektronik Umrah
- Arab Saudi Tak Setujui Pendirian Kampung Indonesia
- Arab Saudi Memang Panas, Teknologi Bikin Sejuk
- Naik Haji Ala TKI
No comments:
Post a Comment