Friday, January 11, 2013

Ulama Saudi: Gulat Dilarang Dalam Islam

 Cyber Sabili-Saudi: Ulama terkemuka Saudi pada hari Rabu (2/1/13)  mengeluarkan fatwa bahwa gulat dan permainan berbahaya lainnya adalah dilarang dalam Islam karena membahayakan tubuh.

Sheikh Ali Al Hikmi, yang merupakan salah satu dari 7 ulama tertinggi di Saudi, mengatakan, Muslim tidak diijinkan untuk melukai diri sendiri dalam keadaan apapun.

"Oleh karena itu, permainan berbahaya seperti gulat dan duel perkelahian lainnya tidak diizinkan dalam Islam karena menyebabkan kerugian yang sebenarnya tidak perlu terjadi untuk diri sendiri dan lawannya," katanya seperti dikutip oleh harian berbahasa Arab Alhayat.

Ia berfatwa, "Hal ini tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menyakiti diri sendiri dalam sebuah permainan atau cara lain yang berbahaya seperti gulat dan duel perkelahian lainnya yang dapat menyebabkan penurunan atau kerusakan di otak atau tubuh .... oleh karena itu, dilarang untuk berlatih oalah raga  tersebut."

Dia mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala melarang Muslim dan lainnya dari melukai diri mereka sendiri tanpa alasan yang dibenarkan.

"Permainan duel dapat menyebabkan patah tulang serius bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan gegar otak mereka yang terlibat dalam permainan itu hanya karena memukul kepala lawannya dengan tujuan menyakiti lawan dan memenangkan pertandingan."


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment