Cyber Sabili-Saudi: Ulama terkemuka Saudi
pada hari Rabu (2/1/13) mengeluarkan fatwa bahwa gulat dan permainan
berbahaya lainnya adalah dilarang dalam Islam karena membahayakan tubuh.
Sheikh Ali Al Hikmi, yang merupakan salah satu dari 7 ulama tertinggi di Saudi, mengatakan, Muslim tidak diijinkan untuk melukai diri sendiri dalam keadaan apapun.
"Oleh karena itu, permainan berbahaya seperti gulat dan duel perkelahian lainnya tidak diizinkan dalam Islam karena menyebabkan kerugian yang sebenarnya tidak perlu terjadi untuk diri sendiri dan lawannya," katanya seperti dikutip oleh harian berbahasa Arab Alhayat.
Ia berfatwa, "Hal ini tidak diperbolehkan bagi seorang muslim untuk menyakiti diri sendiri dalam sebuah permainan atau cara lain yang berbahaya seperti gulat dan duel perkelahian lainnya yang dapat menyebabkan penurunan atau kerusakan di otak atau tubuh .... oleh karena itu, dilarang untuk berlatih oalah raga tersebut."
Dia mengatakan bahwa Allah subhanahu wa ta'ala melarang Muslim dan lainnya dari melukai diri mereka sendiri tanpa alasan yang dibenarkan.
"Permainan duel dapat menyebabkan patah tulang serius bahkan dalam beberapa kasus menyebabkan gegar otak mereka yang terlibat dalam permainan itu hanya karena memukul kepala lawannya dengan tujuan menyakiti lawan dan memenangkan pertandingan."
Artikel Terkait:
Ulama
- Kurang Perhatian Terhadap Dakwah Tauhid, Sebab Perpecahan
- Seruan dari Masjid Nabawi untuk Rakyat Mesir: "Kembalilah ke Rumah-rumah Kalian"
- Fatwa Ramadhan: Malam Bermain-Main, Siang Hari Tidur
- Surat Nasihat Ulama Saudi kepada Gubernur Jazan dan Balasan Gubernur
- Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
- Kisah Syaikh Muhammad bin Abdulwahhab Menguji Tingkat Pemahaman Murid-Muridnya Terhadap Tauhid
- Ditanya Tentang Maulid Nabi, Syaikh Bin Baz Menangis Tersedu-Sedu
- Syaikh Albany , Ulama Ahli Hadits Masa Kini
- Mufti Saudi: Pemerintah Harus Kendalikan Harga
Hukum
- Yaum Wathoni
- Syiah Hidup Aman & Nyaman di Saudi
- Siapakah Wahabi?
- Raja Arab Saudi Ampuni 141 TKI Bermasalah
- Catatan Qishash (Hukuman Mati) di Saudi Arabia tahun 2013
- Toko Lingerie Saudi Jadi Area Khusus Wanita
- HUKUM KELUARGA ISLAM (FAMILY OF LAW) DI SAUDI ARABIA
- Hari Valentine Di Arab Saudi
- Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
- NORMA-NORMA PENTING SEBELUM MENJATUHKAN VONIS KAFIR
No comments:
Post a Comment