Hidayatullah.com—Sedikitnya
dua juta orang asing di Arab Saudi akan kehilangan pekerjaannya atau
harus keluar dari negara itu menyusul dimasukkannya 250.000 usaha kecil
dan menegah dalam daftar Kategori Merah oleh sistem Nitaqat Kementerian
Tenaga Kerja hari Rabu lalu, lapor Arab News Ahad (24/3/2013).
“Sekitar 250.000 perusahaan dagang, industri dan jasa telah diberikan
peringatan izin kerjanya tidak akan diperbaharui sebab sejauh ini
mereka gagal mempekerjakan sedikitnya satu orang warga Saudi,” lapor
koran Al-Yaum hari Sabtu mengutip sumber pejabat di Kementerian Tenaga Kerja.
Batas akhir bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah untuk memenuhi ketentuan sedikitnya mempekerjakan satu warga Saudi itu, sudah berakhir pada hari Rabu kemarin.
Oleh karena peraturan tidak dipatuhi, maka perusahaan bersangkutan tidak akan diperbaharui izin kerjanya, akibatnya iqama (semacam kartu hijau untuk izin bekerja) pegawai asingnya juga tidak akan diperbaharui. Pelanggar iqama akan ditangkap dan dideportasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sumber itu mengatakan, kementerian menyampaikan daftar Kategori Merah tersebut kepada pemerintah-pemerintah daerah untuk diambil tindakan hukum.
Sekitar satu bulan lalu, terdapat 340.000 perusahaan kecil dan menengah di Arab Saudi yang sama sekali tidak mempekerjakan warga negara Saudi, atau semua pekerjanya adalah orang asing. Mereka diberi tengat waktu hingga 27 Maret untuk mempekerjakan sedikitnya satu orang warga Saudi di perusahaannya.
Selama empat bulan terakhir, Arab Saudi telah mendeportasi lebih dari 200.000 warga asing yang tinggal di kerajaan itu secara ilegal, kata para pejabat di Departemen Paspor. Mereka yang dideportasi termasuk orang asing yang diselundupkan ke Saudi dan ekspatriat yang tidak dapat memperbaharui izin tinggalnya.
Kebanyakan dari 250.000 perusahaan kecil dan menengah yang masuk dalam daftar Kategori Merah itu terlibat dalam usaha sembunyi-sembunyi.
Peraturan ketenagakerjaan yang diberlakukan itu merupakan bagian dari upaya pembersihan oleh kabinet Saudi yang sekarang.
“Apa yang sedang terjadi di Arab Saudi sekarang ini adalah operasi pembersihan,” kata Usman Irumpuzhi, seorang wartawan asal India di Jeddah. “Tindakan ini adalah untuk membasmi pekerja dan bisnis ilegal, bukan para ekspatriat. Perusahaan-perusahaan dalam kategori Premium dan Hijau masih diperbolehkan mempekerjakan orang asing,” kata wartawan itu kepada Arab News.
Menurutnya, sedikitnya 100 orang India meninggalkan Jeddah setiap harinya terkait kebijakan tersebut.*
Rep: Ama Farah
Batas akhir bagi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah untuk memenuhi ketentuan sedikitnya mempekerjakan satu warga Saudi itu, sudah berakhir pada hari Rabu kemarin.
Oleh karena peraturan tidak dipatuhi, maka perusahaan bersangkutan tidak akan diperbaharui izin kerjanya, akibatnya iqama (semacam kartu hijau untuk izin bekerja) pegawai asingnya juga tidak akan diperbaharui. Pelanggar iqama akan ditangkap dan dideportasi oleh Kementerian Dalam Negeri.
Sumber itu mengatakan, kementerian menyampaikan daftar Kategori Merah tersebut kepada pemerintah-pemerintah daerah untuk diambil tindakan hukum.
Sekitar satu bulan lalu, terdapat 340.000 perusahaan kecil dan menengah di Arab Saudi yang sama sekali tidak mempekerjakan warga negara Saudi, atau semua pekerjanya adalah orang asing. Mereka diberi tengat waktu hingga 27 Maret untuk mempekerjakan sedikitnya satu orang warga Saudi di perusahaannya.
Selama empat bulan terakhir, Arab Saudi telah mendeportasi lebih dari 200.000 warga asing yang tinggal di kerajaan itu secara ilegal, kata para pejabat di Departemen Paspor. Mereka yang dideportasi termasuk orang asing yang diselundupkan ke Saudi dan ekspatriat yang tidak dapat memperbaharui izin tinggalnya.
Kebanyakan dari 250.000 perusahaan kecil dan menengah yang masuk dalam daftar Kategori Merah itu terlibat dalam usaha sembunyi-sembunyi.
Peraturan ketenagakerjaan yang diberlakukan itu merupakan bagian dari upaya pembersihan oleh kabinet Saudi yang sekarang.
“Apa yang sedang terjadi di Arab Saudi sekarang ini adalah operasi pembersihan,” kata Usman Irumpuzhi, seorang wartawan asal India di Jeddah. “Tindakan ini adalah untuk membasmi pekerja dan bisnis ilegal, bukan para ekspatriat. Perusahaan-perusahaan dalam kategori Premium dan Hijau masih diperbolehkan mempekerjakan orang asing,” kata wartawan itu kepada Arab News.
Menurutnya, sedikitnya 100 orang India meninggalkan Jeddah setiap harinya terkait kebijakan tersebut.*
Rep: Ama Farah
Red: Dija
Semoga warga RI yang dipulangkan minim, yang tinggal disana lebih sejahtera, dan yg kembali ke tanah air bisa segera bisnis dan berwirausaha hingga sukses.. amin
ReplyDeletesalam,
pasar jogja | grosir batik jogja | termurah