Wednesday, December 14, 2011

Gaji TKI PRT di Saudi Melambung

JAKARTA - Pemberlakuan moratorium atau penghentian sementara pengiriman TKI non formal ke Arab Saudi, memunculkan berkah bagi para TKI yang masih bekerja di sana. Informasi yang dihimpun dari Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) menyebutkan, gaji para TKI yang tersisa di Saudi kini melambung.

Fenomena meroketnya gaji para TKI ini muncul karena stok TKI yang bekerja di sektor non formal atau pembantu rumah tangga (PRT) sekarang langka. Sejak moratorium diberlakukan mulai 1 Agustus lalu, diperkirakan ada sekitar 500 ribu permintaan TKI untuk PRI yang tidak terpenuhi. Berkas permintaan TKI sebagian besar berhenti di KBRI di Jeddah.

Dalam keterangan tertulisnya, Kepala BNP2TKI Jumhur Hidayat mengatakan, kenaikan gaji TKI di Saudi saat ini naiknya bukan main. Dalam pertemuan dengan Dubes RI untuk Afrika Selatan Sjahril Sabaruddin Senin malam waktu Afrika Selatan, Jumhur membeberkan peningkatan gaji yang diterima TKI di Saudi saat ini. Dalam pertemuan ini juga ada kabar jika di Afrika Selatan membutuhkan TKI yang mahir teknologi informasi.

Sebelum ada kebijakan moratorium, rata-rata TKI yang bekerja sebagai PRT mendapatkan gaji 800 real per bulan,a tau sekitar Rp 1,9 juta (1 Real = Rp 2.415). Tetapi, saat ini gaji mereka berkisar antara 2.000 real (Rp 4,8 juta) hingga 3.000 real (Rp 7,2 juta). "Jadi sekarang TKI di Saudi kayak Mercy," ujarnya sambil tertawa. Para TKI yang masih tersisa, benar-benar diperhatikan supaya tidak pindah majikan.

Bagaimana respon para TKI yang gajinya mendadak melambung" Jumhur dengan tegas mengatakan rata-rata TKI merasa senang. Tapi, bagi para TKI yang visa kerjanya akan berakhir, pasti diliputi kecemasan. Sebab, selama moratorium belum dicabut, pemerintah menghentikan pengurusan visa kerja bagi para TKI di sektor non formal atau PRT.

Jumhur sendiri menjelaskan, pihaknya masih belum bisa memperkirakan kapan kebijakan moratorium pengiriman TKI ke Saudi ini akan ditarik. "Sementara ini yang sudah ditarik masih moratorium TKI ke Malaysia," tandasnya.

Prinsipnya, moratorium TKI ke Saudi benar-benar di cabut ketika negeri pimpinan Raja Abdullah bin Abdul Aziz berkomitmen melindungi keselamatan dan hak-hak ketenagakerjaan TKI. Seperti diketahui, keputusan pemberlakuan moratorium TKI ke Saudi ini diambil beberapa saat setelah pemerintah Saudi meloloskan eksekusi pancung kepada Ruyati binti Satubu, TKI asal Bekasi, Jawa Barat.

Dalam paparan sebelumnya, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengungkapkan pembahasan kesepahaman perlidungan TKI sektor domestik atau PRT belum ada kemajuan. "Pembicaraan nota kesepahaman dengan Arab Saudi masih macet," katanya.

Pembahasan perlidungan TKI di Saudi saat ini masih mengenai perlindungan sistem asuransi. Selain itu, juga kewajiban kerajaan Saudi untuk menata agen-agen penyedia TKI yang sering nakal, karena menelantarkan TKI yang tersangkut persoalan hukum.

Muhaimin berharap, kinerja agensi TKI di Saudi harus benar-benar menjaga standar mutu dan kualitas pelayanan penempatan dan perlindungan. Perbaikan di dalam negeri, juga dikebut dengan aturan pelatihan pra penempatan selama 200 jam.

Data terbaru di Kemenakertrans menyebutkan, saat ini diperkirakan ada 948 ribu TKI yang masih bekerja di Saudi. Dari jumlah itu, TKI yang bekerja di sektor formal seperti supir dan penjaga toko hanya 58 ribuan. Sisanya didominasi TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga sebanyak 890 ribuan orang. (wan)www.jpnn.com


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment