Friday, March 30, 2012

Kemakmuran Merata di Saudi Arabia Berkat Cerdiknya Pemerintah

Cara cerdik pemerintah Saudi Arabia untuk dapat membuat semua pihak swasta agar bersedia menerima anak pribumi dapat bekerja di segala bidang sesuai dengan kemampuan dengan menggunakan program Nitaqat, jika ingin mengetahui apa itu Nitaqat baca disini .Hampir 90% kegiatan usaha swasta dimotori oleh pekerja asing sehingga pemilik usaha yang notabene juga warga negara Saudi enggan menggunakan anak pribumi pada posisi pokok.Malah lebih ektrims pemilik usaha cenderung menolak karena berbagai alasan.

Pemerintah Saudi menginginkan kemakmuran merata baik dari pihak pendatang serta anak pribumi.Para pendatang atau lebih dikenal dengan nama Expatriat merupakan langkah awal dari kemajuan negara Saudi, seluruh posisi utama baik dari segi pemerintah dan swasta di kuasai oleh pendatang.Warga asli Saudi di kenal oleh kalangan pendatang sebagai bangsa yang manja atau bukan pekerja keras.jenis pekerjaan yang digemari sebelumnya hanyalah pengajar atau guru serta pegawai negeri dalam sektor pemeritahan.Dari sektor swasta hanyalah jual beli dan sewa property.

Berselang dengan pertambahan jumlah penduduk di Saudi dan perbauran asing memicu bangsa maju tetapi tidak modern ini berubah 90%.Banyak anak pribumi mulai belajar bagaimana menjadi sosok yang kokoh berpengalaman.sekolah tinggi teknologi yang mengasah keterampilan banyak digemari saat ini.Hasil yang nyata dengan banyaknya tenaga trampil saat ini pemrintah menghadapi masalah penempatan tenaga trmapil tersebut, dikarenakan trauma usaha swasta yang menguasai 75% infrastruktur negara Saudi.

Program Nitaqat yang terkesan sedikit memaksa usaha swasta utuk bersedia menempatkan anak bangsa agar bekerja dengan kiasaran 20% dari total staff warga asing yang ada di sebuah perusahaan swasta.tidak berhenti dari hal itu saja pemerintah juga ikut mengatur hingga hal yang paling detail dari sebuah perusahaan swasta yaitu structure organisasi dengan cara memaksa usaha swasta tersebut melaporkan jumlah staff pada suatu posisi.untuk posisi tertentu telah ditentukan bahwasannya yang harus menempatinya adalah anak bangsa, bisa anda banyangkan sendiri posisi utama tentunya.

Nitaqat membuat 4 jenis warna untuk membedakan kategory kemampuan dari sebuah perusahaan yang mana telah mampu memenuhi peraturan nitaqat (Saudisasi).Warna tersebut hampir sama dengan aturan warna pada lampu merah di lalu lintas.Warna Merah berarti perusahaan tidak memiliki staff saudi/kurang dari 10%.Warna Kuning berarti hanya mampu memenuhi jumlah saudi sebesar 10% lebih atau setengahnya dari 20%.Warna Hijau berarti aman karena pemenuhan Saudisasi mencapai 20% atau lebih.yang terbaik mendapat kategory execelent dengan warna silver/perak.Yang berbahaya adalah warna merah karena perusahaan tersebut wajib tutup usaha dan warna kuning wajib mentransfers pegawainya atau merger dengan perusahaan yang berwarna Hijau.
Peraturan Nitaqat mampu menyedot pengangguran Saudi sampai lebih dari 50% saat ini baik dari gender lelaki ataupun wanita.Wanita saat ini diberi kesempatan untuk bekerja di segala bidang sesuai dengan kemampuan.Cara yang dilakukan pemerintah untuk membantu perusahaan swasta agar tidak kawatir akan pegawai Saudinya adalah staff Saudi yang direkrut wajib dilaporkan kepada Depnaker (Maktab Amal) status dan posisinya beserta data gaji pegawai tersebut.dan Depnaker Saudi juga menyediakan pekerja Saudi jika suatu badan usaha mengalami kesulitan merekrut pegawai Saudi.Depnaker juga bersedia membayar atau memberikan Subsidi sebesar 50% pada gaji bersih (basic Salary) pegawai Saudi tersebut selama 1 tahun sejak bekerja (Dengan syarat data terlaporkan).

Untuk anak bangsa yang melaporkan statusnya kepada Depnaker dan mengalami kesulitan dalam mencari pekerjaan makan akan mendapat subsidi sebesar Sr2000,-/bulan sampai mereka mendapatkan pekerjaan, selama statusnya telah bekerja maka anak bangsa dihentikan subsidinya.Depnaker akan berusaha agar anak bangsa tersebut segera bekerja di perusahaan manapun dan jika tercatat selama 3 kali anak bangsa (saudi) gagal dalam bekerja (terPHK) dengan alasan yang jelas maka subsisdi akan dicabut.Minimal gaji bersih yang harus diterima oleh Saudi sebesar Sr.2500,-/bulan untuk posisi (terendah) pegawai junior semisal supir atau petugas keamanan.

Kemakmuran merata dengan cara ini sangatlah efektif permasalahan ekonomi yang sempat mengguncang negara timur tengah beberapa waktu lalu tidaklah menyebar ke negara Saudi Arabia.Jelinya pemerintah Saudi melihat kesejahteraan rakyatnya ini yang membuat rakyat tetap loyal terhadap Raja Abdullah bin Abdul Aziz.

Pelajaran yang dapat dipetik oleh pemerintah Indonesia untuk mengatasi permasalahan pengangguran di daerah dan kota-kota besar.Kemakmuran bangsa Indonesia akan terwujud jika semua anak bangsa dapat bekerja di segala bidang tanpa aturan Outsourcing.Depnaker bersedia menyalurkan tenaga kerja ke semua perusahaan dengan  menempatkan anak bangsa pada posisi utama.sedikit berbeda dengan aturan Saudi yaitu anak daerahlah yang memegang tampuk utama pada perusahaan swasta di suatu daerah apalagi perusahaan tersebut adalah perusahaan asing seperti Free port saat ini sebagai contoh untuk TKI yang ingin mengetahui status perusahaan nya dapat mengakses melalui SMS dan Site berikut.

SMS : kirim 44*noID/igamah anda ke 888996 atau akses ke website Pemerintah di sini.
Sumber Arab News, Saudi Gazzete.
Salam Hangat Dari Jeddah.

http://www.kompasiana.com/farukramzi



Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment