Seperti diberitakan oleh The Saudi Gazette, Rabu 9 November 2011, ke 100 orang ini adalah anggota gembong penjual daging kurban yang diduga dipimpin oleh seorang dari Asia Selatan, yang juga ditahan.
Mereka berhasil menipu para jemaah haji untuk membeli domba kepada mereka. Dagingnya tidak dibagikan ke rakyat miskin seperti diatur hukum syariah, namun diselundupkan ke beberapa daerah di Arab Saudi untuk dijual ke beberapa restoran.
Gerombolan penjual daging kurban ini ditangkap oleh tim walikota Mekkah di sebuah kandang domba di Al-Ka'kiyah dan Al-Mu'aissim, Senin lalu. Ditemukan juga bersama mereka uang tunai sebesar SR125.000, atau sekitar Rp297 juta. Diduga uang ini adalah hasil penjualan mereka hanya dalam enam jam.
Emir Mekkah, Pangeran Khaled Al-Faisal, memerintahkan para petugas keamanan di wilayah tersebut untuk tak lengah agar tidak lagi kecolongan. Dia memerintahkan segera dilakukan investigasi, dan memberikan hukuman tegas kepada para pelaku.
"Orang-orang ini telah melanggar peraturan dan merugikan para jemaah haji serta mengancam kesehatan masyarakat," kata Pangeran Khaled.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment