Sunday, November 27, 2011

Pindang Ikan Diekspor ke Arab Saudi, Siap Jadi Menu Jemaah Haji



Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sedang bernegosiasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk mengekspor pindang ikan dalam kemasan. Tujuan akhirnya adalah menjadi menu para jemaah haji seluruh dunia.

Demikian hal itu dikemukakan Direktur Jenderal (Dirjen) P2HP KKP Victor P. H. Nikijuluw, di Festival Pindang Nusantara, Wisma Aldiron Pancoran, Jakarta, Sabtu (26/11/2011).

"Nanti di 2012 kita ingin ekspor ke Arab Saudi untuk dijadikan menu haji. Kita sudah lobi untuk menjadi menu haji," katanya.

Ia mengatakan, selain sedang bernegosiasi dengan pemerintah negara di Timur Tengah tersebut, pemerintah juga sedang melakukan penelitian untuk membuat kemasan yang hampa udara. Sehingga dengan kemasan tersebut pindang ikan bisa terjaga kesegarannya.

Sebelumnya, pemerintah memang berniat untuk mengangkat 'derajat' pindang dari makanan rakyat kecil menjadi go international. Salah satu caranya adalah memberi kemasan dan merek yang menarik.

Pada kesempatan yang sama Ketua Umum Appikando (Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia) E. F. Hamidy menyatakan para pelaku di industri pindang rata-rata masih pengusaha Usaha Kecil dan Menengah (UKM).

Sehingga, tanpa berbagai dukungan, baik dari asosiasi maupun pemerintah, industri ini akan sulit berkembang. Untungnya, pemerintah sudah berencana memberi bantuan berupa 150 unit motor dan 20 mobil yang dilengkapi dengan kotak pendingin dibagikan secara gratis di sentra-sentra ikan pulau Jawa.

Selain itu asosiasi juga sudah memberikan bantuan berupa fasilitas pinjaman dari perbankan. Dengan demikian, para pelaku industri ini bisa mendapatkan tambahan modal.

"Kita bisa bantu mereka dapat kredit Rp 30 juta per pengusaha. Jadi selama masih menjadi pengusaha pindang, kita akan terus beri dukungan sampai naik kelas," kata Hamidy.

(ang/ang)http://finance.detik.com/read/2011/11/26/160228/1776272/1036/pindang-ikan-diekspor-ke-arab-saudi-siap-jadi-menu-jemaah-haji

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment