
Seperti dalam siaran pers yang disampaikan Kemlu, Selasa (8/5/2012), baik Indonesia maupun Saudi sepakat memberi perhatian soal TKI.
"Kami sepakat memberikan perhatian khusus bagi masalah ini," tutur Marty.
Bersama Prince Saud Al-Faisal, Marty memiliki pandangan yang sama mengenai arti penting mekanisme monitoring yang secara regular membahas berbagai aspek perlindungan warga negara di masing-masing negara.
Selain itu ada juga hal khusus lainnya dalam pertemuan itu. Marty telah menyerahkan surat Presiden SBY kepada Raja Abdullah. Isi surat itu berisi rasa terima kasih Indonesia atas perhatian Raja Abdullah pada TKI.
"Ungkapan penghargaan kepada Raja Saudi Arabia yang telah memberikan pengampunan kepada WNI yang terancam hukuman mati karena melakukan tindakan pidana umum," tutur Marty.
Raja Abdullah baru saja memberikan perpanjangan waktu terhadap 4 WNI yang terancam hukuman mati karena tindak pidana khusus. Ini memberikan kesempatan kepada 4 WNI itu untuk dapat melakukan upaya-upaya mendapatkan pemaafan dari keluarga dan ahli waris korban.
Perpanjangan waktu ini, merupakan respon Raja Abdullah kepada surat yang dikirimkan Presiden SBY pada tanggal 5 Maret 2012 yang lalu.
"Bapak Presiden telah meminta perhatian khusus bagi WNI di Saudi Arabia yang menghadapi hukuman mati dengan tetap menghormati hukum dan undang-undang yang berlaku di Saudi Arabia," ungkap Marty.
(ndr/nvt)detik
Artikel Terkait:
Berita
- Saudi bakal luncurkan layanan buat terima keluhan dari PRT
- Sebotol Air Minum di Arab Saudi
- Arab Saudi Pakai Teknologi Tinggi Untuk Cegah Jamaah Haji Ilegal
- Arab Saudi Dirikan Gerbang Mekkah
- Arab Saudi Renovasi Ratusan Masjid
- Seruan dari Masjid Nabawi untuk Rakyat Mesir: "Kembalilah ke Rumah-rumah Kalian"
- Arab Saudi Luncurkan Stasiun TV khusus Wanita
- Saudi Bagikan 130.000 Paket Ramadhan Pengungsi Suriah
- Jangan Harap Orang Israel Naik Pesawat Saudi
- Jalur Tawaf Khusus Orang Cacat Dibangun di Masjid al-Haram
No comments:
Post a Comment