Jihad secara etimologis bermakna kesulitan atau kemampuan. Sedangkan
secara terminologis bermakna mengerahkan segenap kemampuan di jalan
Allah Subhanahu wa Ta’ala dlm rangka meninggikan kalimat-Nya membela
agama-Nya memerangi musuh-musuh-Nya dan juga dlm rangka mencegah
kedzaliman pelanggaran dan kejahatan seseorang.
Makna jihad lbh luas dari sekedar bertempur atau perang. Bahkan ia mencakup jihad melawan hawa nafsu jihad melawan orang2 kafir dan seluruh musuh Islam serta jihad melawan kemungkaran dan sejenisnya. Sebagaimana pula jihad dapat dilakukan dgn jiwa harta lisan dan lainnya.
Namun jihad sering disalahartikan. Terkadang ia diidentikkan dgn segala tindak anarkhis dan teror sebagaimana yg diopinikan oleh orang2 kafir dan antek-anteknya. Terkadang pula dipahami secara radikal sehingga identik dgn memerangi tiap orang kafir dan memerangi tiap penguasa yg berbuat dzalim sebagaimana diyakini oleh orang2 yg berafiliasi kepada paham sesat Khawarij. Sehingga tdk jarang mereka meyakini dan menamakan tindakan anarkhis dan teror yg mereka lakukan sebagai jihad.
Inilah yg menyebabkan kian rancu definisi jihad yg syar’i padahal jihad itu sendiri merupakan amalan mulia lagi suci. Jihad dlm Islam bersih dari tindakan anarkhis dan melampaui batas tdk diperbolehkan membunuh orang kafir mu’ahad kafir musta’min serta para wanita dan anak-anak .
Bahkan ada syariat jihad ini sebenar utk meniadakan fitnah mewujudkan ketenangan dan kedamaian di dunia dan supaya agama ini semata-mata utk Allah Subhanahu wa Ta’ala.
وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّى لاَ تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ
“Dan perangilah mereka supaya jangan ada fitnah dan supaya agama ini semata-mata utk Allah.”
Oleh krn itulah syariat jihad sudah ada sejak dahulu kala di dlm agama para nabi sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Oleh krn itulah syariat jihad sudah ada sejak dahulu kala di dlm agama para nabi sebelum Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَكَأَيِّن مِّنْ نَبِيٍّ قَاتَلَ مَعَهُ
رِبِّيُّونَ كَثِيْرٌ فَمَا وَهَنُوا لِمَا أَصَابَهُمْ فِي سَبِيْلِ اللهِ
وَمَاضَعُفُوا وَمَا اسْتَكَانُوا وَاللهُ يُحِبُّ الصَّابِرِيْنَ
“Dan
berapa banyak nabi yg berperang bersama-sama mereka sejumlah besar dari
pengikut yg bertaqwa. Mereka tdk menjadi lemah krn bencana yg menimpa
mereka di jalan Allah tdk lesu dan tdk menyerah . Dan Allah menyukai
orang2 yg sabar.”
Peran Penguasa dlm Jihad
Jihad merupakan amalan besar yg membutuhkan persiapan dan kebersamaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Jihad merupakan amalan besar yg membutuhkan persiapan dan kebersamaan. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
وَأَعِدُّوا
لَهُمْ مَّا اسْتَطَعْتُمْ مِّنْ قُوَّةٍ وَمِنْ رِّبَاطِ الْخَيْلِ
تُرْهِبُونَ بِه عَدُوَّ اللهِ وَعَدُوَّكُمْ وَآخَرِيْنَ مِنْ دُونِهِمْ
لاَ تَعْلَمُونَهُمُ اللهُ يَعْلَمُهُمْ
“Dan siapkanlah utk
menghadapi mereka kekuatan apa saja yg kamu sanggupi dan dari kuda-kuda
yg ditambat utk berperang kamu menggentarkan musuh Allah musuhmu dan
orang2 selain mereka yg kamu tdk mengetahui sedang Allah mengetahuinya.”
إِنَّ اللهَ يُحِبُّ الَّذِيْنَ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيْلِهِ صَفاًّ كَأَنَّهُمْ بُنْيَانٌ مَّرْصُوصٌ
“Sesungguh
Allah mencintai orang2 yg berperang di jalan-Nya dlm barisan yg teratur
seakan-akan mereka seperti bangunan yg tersusun kokoh.”
Dengan demikian syariat jihad tdk mungkin terlaksana tanpa ada seorang pemimpin sebagaimana layak shalat berjamaah. Namun siapakah pemimpin syar’i dlm urusan jihad tersebut? Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Oleh krn itu Sunnah Rasulullah Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin dan para penguasa yg mengikuti jejak mereka pada Daulah Umawiyyah dan Abbasiyyah menunjukkan bahwa penguasalah yg bertindak sebagai pemimpin dlm dua amalan prinsip ini: shalat dan jihad.”
Sehingga peran penguasa dlm urusan jihad sangatlah besar. Tidaklah aneh bila shahabat ‘Ali bin Abi Thalib radhiallahu ‘anhu berkata: “Urusan kaum muslimin tidaklah stabil tanpa ada penguasa yg baik atau yg jahat sekalipun.” orang2 berkata: “Wahai Amirul Mukminin kalau penguasa yg baik kami bisa menerima lalu bagaimana dgn penguasa yg jahat?” ‘Ali bin Abi Thalib berkata: “Sesungguh penguasa itu jahat namun Allah tetap memerankan sebagai pengawas keamanan di jalan-jalan dan pemimpin dlm jihad…”
Sikap terhadap Penguasa dlm Urusan Jihad
Setelah kita mengetahui betapa penting peran penguasa dlm urusan jihad lalu bagaimanakah sikap kita bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fi sabilillah?
Para pembaca siapa pun yg merujuk kepada Al Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta teladan para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti meyakini bahwa jihad fi sabilillah adl amalan mulia dan tergolong sebagai amalan ma’ruf bukan kemaksiatan. Kecuali sudut pandang kelompok-kelompok sesat semacam Ahmadiyyah yg “mengubur” syariat jihad. Ataupun Jamaah Tabligh yg menyelewengkan makna jihad menjadi khuruj ala mereka. Karena bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fii sabilillah wajib didengar dan ditaati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Setelah kita mengetahui betapa penting peran penguasa dlm urusan jihad lalu bagaimanakah sikap kita bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fi sabilillah?
Para pembaca siapa pun yg merujuk kepada Al Qur’an dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam serta teladan para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pasti meyakini bahwa jihad fi sabilillah adl amalan mulia dan tergolong sebagai amalan ma’ruf bukan kemaksiatan. Kecuali sudut pandang kelompok-kelompok sesat semacam Ahmadiyyah yg “mengubur” syariat jihad. Ataupun Jamaah Tabligh yg menyelewengkan makna jihad menjadi khuruj ala mereka. Karena bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fii sabilillah wajib didengar dan ditaati. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
يَا أَيَّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوا أَطِيْعُواللهَ وَأَطِيْعُوا الرَّسُولَ وَأُوْلِي اْلأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang2 yg beriman taatilah Allah dan Rasul-Nya dan Ulil Amri di antara kalian”
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dgn Ulil Amri adl orang2 yg Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan utk ditaati dari para penguasa dan pemimpin. Inilah pendapat mayoritas ulama dulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan ahli fiqih serta yg lainnya.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah berkata: “Yang dimaksud dgn Ulil Amri adl orang2 yg Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan utk ditaati dari para penguasa dan pemimpin. Inilah pendapat mayoritas ulama dulu dan sekarang dari kalangan ahli tafsir dan ahli fiqih serta yg lainnya.”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
مَنْ
أَطَاعَنِي فَقَدْ أَطَاعَ اللهَ، وَمَنْ عَصَانِي فَقَدْ عَصَىاللهَ،
وَمَنْ أَطَاعَ أَمِيْرِي فَقَدْ أَطَاعَنِي، وَمَنْ عَصَى أَمِيْرِي
فَقَدْ عَصَانِي
“Barangsiapa yg menaatiku mk telah menaati Allah
barangsiapa menentangku mk telah menentang Allah barangsiapa menaati
pemimpin ku mk telah menaatiku dan barangsiapa menentang pemimpin ku mk
telah menentangku.”
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Di dlm hadits ini terdapat penjelasan tentang wajib menaati para penguasa dlm perkara-perkara yg bukan kemaksiatan. Adapun hikmah adl utk menjaga persatuan dan kesatuan krn di dlm perpecahan terdapat kerusakan.”
Mungkin ada yg mengatakan: “Itu berlaku kalau penguasa seorang yg baik adapun yg diktator dan koruptor yg mendzalimi dan makan uang rakyat atau sejenis tdk ada ketaatan bagi walaupun dlm perkara-perkara yg ma’ruf bahkan wajib memberontak dan menggulingkannya.”
Para pembaca sesungguh konsep pemikiran semacam ini merupakan lagu lama yg didendangkan oleh kelompok-kelompok sesat semacam Khawarij dan Mu’tazilah. Yang kemudian dipegangi orang2 yg berangan-angan mendirikan negara Islam tanpa mengerti dan memahami bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dlm perkara tersebut.
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Di dlm hadits ini terdapat penjelasan tentang wajib menaati para penguasa dlm perkara-perkara yg bukan kemaksiatan. Adapun hikmah adl utk menjaga persatuan dan kesatuan krn di dlm perpecahan terdapat kerusakan.”
Mungkin ada yg mengatakan: “Itu berlaku kalau penguasa seorang yg baik adapun yg diktator dan koruptor yg mendzalimi dan makan uang rakyat atau sejenis tdk ada ketaatan bagi walaupun dlm perkara-perkara yg ma’ruf bahkan wajib memberontak dan menggulingkannya.”
Para pembaca sesungguh konsep pemikiran semacam ini merupakan lagu lama yg didendangkan oleh kelompok-kelompok sesat semacam Khawarij dan Mu’tazilah. Yang kemudian dipegangi orang2 yg berangan-angan mendirikan negara Islam tanpa mengerti dan memahami bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dlm perkara tersebut.
Cobalah perhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini:
1. Pernyataan Abul A’la Al-Maududi: “Mudah-mudahan sudah tergambar bagi kalian dari tulisan-tulisan dan risalah kami bahwa puncak terakhir yg kami inginkan di balik perjuangan selama ini adl mewujudkan kudeta atau penggulingan terhadap penguasa. dlm artian target keberhasilan kita di dunia adl membersihkan bumi ini dari noda-noda kepemimpinan para penguasa yg fasiq lagi jahat kemudian membentuk kepemimpinan yg baik lagi terbimbing. Upaya dan perjuangan yg terus menerus ini kami pandang sebagai langkah yg paling berhasil utk meraih ridha Allah Subhanahu wa Ta’ala dan mengharap wajah-Nya yg mulia di dunia dan akhirat.”
2. Pernyataan Sayyid Quthb: “Mudah-mudahan telah jelas bagimu apa yg kami sebutkan tadi bahwa tujuan jihad dlm Islam adl menghancurkan bangunan undang-undang yg bertentangan dgn dasar-dasar Islam dan mendirikan pemerintahan yg berasaskan Islam yg sekaligus sebagai penggantinya. Untuk mewujudkan program yg sangat penting ini mengharuskan ada kudeta Islami secara total yg tdk terkungkung pada negeri tertentu saja. Bahkan Islam menghendaki ada kudeta secara menyeluruh di penjuru dunia ini.”
Para pembaca demikianlah dua pernyataan dari sekian banyak pernyataan yg berafiliasi kepada paham sesat Khawarij. Suatu pernyataan batil yg bertentangan dgn dalil-dalil naqli maupun aqli.
Di antara dalil-dalil naqli itu adalah:
1. Shahabat ‘Adi bin Hatim radhiallahu ‘anhu berkata:
يَارَسُولَ
اللهِ! لاَ نَسْأَلُكَ عَنْ طَاعَةِ مَنِ اتَّقَى، وَلَكِنْ مَنْ فَعَلَ
وَفَعَلَ-فَذَكَرَ الشَّرَّ- فَقَالَ: اتَّقُوا اللهَ وَاسْمَعُوا
وَأَطِيْعُوْا.
“Wahai Rasulullah kami tdk berta kepadamu tentang
ketaatan terhadap pemimpin yg bertakwa. Namun yg kami tanyakan adl
ketaatan terhadap pemimpin yg berbuat demikian dan demikian . mk
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Bertakwalah kalian
kepada Allah dengarlah dan taatilah .”
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
2. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
يَكُونُ
بَعْدِيْ أَئِمَّةٌ، لاَيَهْتَدُونَ بِهُدَايَ، وَلاَ يَسْتَنُّوْنَ
بِسُنَّتِيْ، وَسَيَقُوْمُ فِيْهمْ رِجَالٌ، قُلُوْبُهُمْ قُلُوْبُ
الشَّيَاطِيْنِ فِي جُثْمَانِ إِنْسٍ. قَالَ : قُلْتُ: كَيْفَ أَصْنَعُ يَا
رَسُولَ اللهِ إِنْ أَدْرَكْتُ ذَلِكَ؟ قَالَ: تَسْمَعُ وَتُطِيعُ
لِلأَمِيْرِ، وَإِنْ ضُرِبَ ظَهْرُكَ وَأُخِذَ مَالُكَ، فَاسْمَعْ
وَأَطِعْ!
“Akan ada sepeninggalku para penguasa yg mereka itu tdk
berpegang dgn petunjukku dan tdk mengikuti cara/ jalanku. Dan akan ada
di antara para penguasa tersebut orang2 yg berhati syaithan dlm bentuk
manusia.” Hudzaifah berkata : “Apa yg kuperbuat bila aku mendapatinya?”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Hendak engkau
mendengar dan menaati penguasa tersebut! Walaupun punggungmu dicambuk
dan hartamu dirampas mk dengarkanlah dan taatilah .”
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
3. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
شِرَارُ
أَئِمَّتِكُمُ الَّذِيْنَ تُبْغِضُونَهُمْ وَيُبْغِضُونَكُمْ
وَتلْعَنُونَهُمْ وَيَلْعَنُونَكُمْ. قِيْلَ: يَا رَسُولَ اللهُ! أَفَلاَ
نُنَابِذُهُمْ بِالسَّيْفِ؟ فَقَالَ: لاَ، مَا أَقَامُوا فِيْكُمُ
الصَّلاَةَ، وَإِذَا رَأَيْتُمْ مِنْ وُلاَتِكُمْ شَيْئًا تَكْرَهُونَهُ
فَاكْرَهُوا عَمَلَهُ وَلاَ تَنْزِعُوا يَدًا مِنْ طَاعَةٍ
“Seburuk-buruk
penguasa kalian adl yg kalian benci dan mereka pun membenci kalian
kalian mencaci mereka dan mereka pun mencaci kalian.” Lalu dikatakan
kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah
bolehkah kami memerangi mereka dgn pedang ?” Beliau bersabda: “Jangan
selama mereka masih mendirikan shalat di tengah-tengah kalian! Jika
kalian melihat mereka mengerjakan perbuatan yg kalian tdk sukai mk
bencilah perbuatan dan jangan mencabut ketaatan .”
Adapun dalil-dalil aqli mk di antara adalah:
1. Ibnu Abil ‘Iz Al-Hanafi rahimahullah berkata: “Adapun kewajiban menaati mereka tetaplah berlaku meski mereka berbuat jahat. Karena membangkang mereka dlm hal yg ma’ruf akan mengakibatkan kerusakan yg jauh lbh besar dari kejahatan mereka. Dan justru di dlm kesabaran terhadap kejahatan mereka terdapat ampunan dari dosa-dosa dan pahala yg berlipat.”
2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata: “Oleh krn itu di antara yg masyhur dari prinsip Ahlus Sunnah adl tdk boleh membangkang terhadap para penguasa dan tdk boleh memerangi mereka dgn senjata walaupun mereka berbuat dzalim sebagaimana dijelaskan dlm hadits-hadits nabi yg shahih lagi banyak jumlahnya. Hal itu krn kerusakan yg terdapat dlm pertempuran dan fitnah lbh besar dibandingkan kerusakan yg diakibatkan oleh kedzaliman penguasa sebelum ada pertempuran dan fitnah tersebut…. dan hampir-hampir tdk ada satu kelompok pun yg memberontak terhadap penguasa kecuali kerusakan yg diakibatkan lbh besar dari kerusakan yg semula ingin dihilangkannya.”
3. Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah berkata: “Bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam mensyariatkan kepada umat kewajiban mengingkari kemungkaran agar dgn pengingkaran tersebut terwujud suatu kebaikan yg dicintai Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Jika ingkarul mungkar mengakibatkan terjadi kemungkaran yg lbh besar dari dan lbh dibenci oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya Shallallahu ‘alaihi wa sallam mk tdk boleh dilakukan walaupun Allah Subhanahu wa Ta’ala membenci kemungkaran tersebut dan pelakunya. Hal ini seperti pengingkaran terhadap para raja dan penguasa dgn cara memberontak. Sungguh yg demikian itu sumber segala kejahatan dan fitnah hingga akhir masa… Dan barangsiapa merenungkan apa yg terjadi pada Islam dlm berbagai fitnah yg besar maupun yg kecil niscaya akan melihat bahwa penyebab adl mengabaikan prinsip ini dan tdk sabar atas kemungkaran. Sehingga berusaha utk menghilangkan namun akhir justru muncul kemungkaran yg lbh besar darinya.”
4. Al-Imam Ath-Thiibi rahimahullah berkata: “Adapun memberontak dan memerangi para penguasa mk hukum haram sesuai dgn ijma’ kaum muslimin walaupun mereka itu orang2 yg fasiq dan dzalim. Ahlus Sunnah sepakat bahwa seorang penguasa tdk boleh digulingkan dgn sebab kefasiqan krn akan menimbulkan berbagai macam fitnah tertumpah darah dan terjadi perpecahan di antara kaum muslimin mk kejelekan yg diakibatkan oleh pemberontakan tersebut lbh parah dari sebelumnya.”
Para pembaca demikianlah beberapa dalil naqli dan aqli seputar sikap yg benar terhadap para penguasa yg jahat dan dzalim. Tentu para pembaca yg kritis dan sportif akan menilai dgn mudah bahwa segala macam pernyataan yg berafiliasi kepada paham Khawarij di dlm menyikapi para penguasa merupakan kebatilan. Demikian pula peledakan yg terjadi di negeri-negeri kaum muslimin yg mereka lakukan sebagai teror terhadap penguasa bukanlah bagian dari jihad yg syar’i bahkan bertentangan dgn dalil-dalil naqli dan aqli serta fitrah yg suci.
Untaian Fatwa
Para ulama dan para imam yg mulia memfatwakan keharusan berjihad bersama penguasa walaupun ia seorang yg jahat dan dzalim.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “Berjihad bersama penguasa terus berlangsung hingga hari kiamat terlepas apakah ia seorang penguasa yg baik atau jahat.”
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Aku telah bertemu dgn 1.000 orang lbh dari ulama Hijaz Kufah Bashrah Wasith Baghdad Syam dan Mesir….” kemudian beliau berkata: “Aku tdk melihat ada perbedaan di antara mereka tentang perkara berikut ini: kewajiban menaati penguasa .”
Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi dan Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahumallah berkata: “Kami telah menemui para ulama di seluruh negeri; Hijaz Irak Syam dan Yaman mk madzhab mereka adl –beliau sebutkan beberapa perkara di antaranya–: Kita tegakkan jihad dan ibadah haji bersama para penguasa kaum muslimin di tiap masa dan jaman.”
Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tdk menghapuskan kewajiban yg Allah wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatan akan kembali kepada diri sendiri sedangkan kebaikan-kebaikan yg kamu kerjakan bersama mendapat pahala yg sempurna insya Allah yakni kerjakanlah shalat berjamaah shalat Jumat dan jihad bersama mereka dan juga berperan sertalah bersama dlm semua jenis ketaatan .”
Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari rahimahullah berkata: “Telah sepakat para ulama ahli fiqh ilmu dan ibadah dan juga dari kalangan ‘ubbad dan zuhhad sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini bahwa shalat Jum’at Iedul Fithri dan Iedul Adha hari-hari Mina dan Arafah jihad haji dan penyembelihan qurban dilakukan bersama penguasa yg baik ataupun yg jahat.”
Al-Imam Abu Ismail Ash-Shabuni rahimahullah berkata: “Ahlul hadits berpandangan jihad melawan orang2 kafir bersama penguasa walaupun mereka orang2 yg jahat.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dlm Al-Aqidah Al-Wasithiyyah: “Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan melaksanakan haji jihad dan shalat Jum’at bersama para penguasa yg baik ataupun yg jahat.”
Para ulama dan para imam yg mulia memfatwakan keharusan berjihad bersama penguasa walaupun ia seorang yg jahat dan dzalim.
Al-Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah berkata: “Berjihad bersama penguasa terus berlangsung hingga hari kiamat terlepas apakah ia seorang penguasa yg baik atau jahat.”
Al-Imam Al-Bukhari rahimahullah berkata: “Aku telah bertemu dgn 1.000 orang lbh dari ulama Hijaz Kufah Bashrah Wasith Baghdad Syam dan Mesir….” kemudian beliau berkata: “Aku tdk melihat ada perbedaan di antara mereka tentang perkara berikut ini: kewajiban menaati penguasa .”
Al-Imam Abu Hatim Ar-Razi dan Al-Imam Abu Zur’ah Ar-Razi rahimahumallah berkata: “Kami telah menemui para ulama di seluruh negeri; Hijaz Irak Syam dan Yaman mk madzhab mereka adl –beliau sebutkan beberapa perkara di antaranya–: Kita tegakkan jihad dan ibadah haji bersama para penguasa kaum muslimin di tiap masa dan jaman.”
Al-Imam Al-Barbahari rahimahullah berkata: “Ketahuilah bahwa kejahatan penguasa tdk menghapuskan kewajiban yg Allah wajibkan melalui lisan Nabi-Nya. Kejahatan akan kembali kepada diri sendiri sedangkan kebaikan-kebaikan yg kamu kerjakan bersama mendapat pahala yg sempurna insya Allah yakni kerjakanlah shalat berjamaah shalat Jumat dan jihad bersama mereka dan juga berperan sertalah bersama dlm semua jenis ketaatan .”
Al-Imam Ibnu Baththah Al-Ukbari rahimahullah berkata: “Telah sepakat para ulama ahli fiqh ilmu dan ibadah dan juga dari kalangan ‘ubbad dan zuhhad sejak generasi pertama umat ini hingga masa kita ini bahwa shalat Jum’at Iedul Fithri dan Iedul Adha hari-hari Mina dan Arafah jihad haji dan penyembelihan qurban dilakukan bersama penguasa yg baik ataupun yg jahat.”
Al-Imam Abu Ismail Ash-Shabuni rahimahullah berkata: “Ahlul hadits berpandangan jihad melawan orang2 kafir bersama penguasa walaupun mereka orang2 yg jahat.”
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata dlm Al-Aqidah Al-Wasithiyyah: “Ahlus Sunnah Wal Jamaah berkeyakinan melaksanakan haji jihad dan shalat Jum’at bersama para penguasa yg baik ataupun yg jahat.”
Penutup
Dari bahasan yg lalu dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa:
1. Jihad adl amalan mulia yg disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
2. Jihad merupakan amalan yg bersifat kebersamaan sehingga dibutuhkan suatu kepemimpinan.
3. Kepemimpinan yg syar’i dlm jihad fii sabilillah berada di tangan penguasa dan yg ditunjuk olehnya.
4. Bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fii sabilillah mk wajib bagi kaum muslimin utk menaati walaupun ia penguasa yg jahat.
5. Yang demikian itu dikarenakan apa yg diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan. Lebih dari itu menentang akan mengakibatkan kerusakan yg lbh besar.
6. Gerakan melawan penguasa muslim dgn berbagai macam bentuk bukanlah bagian dari jihad yg syar’i. Bahkan termasuk perbuatan mungkar yg dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.
Maka dari itu sudah seharus slogan “Jihad melawan penguasa” dibuang jauh-jauh dan diganti dgn “Jihad bersama penguasa.”
Wallahu a’lam bish-shawab.
Dari bahasan yg lalu dapatlah diambil suatu kesimpulan bahwa:
1. Jihad adl amalan mulia yg disyariatkan oleh Allah dan Rasul-Nya.
2. Jihad merupakan amalan yg bersifat kebersamaan sehingga dibutuhkan suatu kepemimpinan.
3. Kepemimpinan yg syar’i dlm jihad fii sabilillah berada di tangan penguasa dan yg ditunjuk olehnya.
4. Bila penguasa mengumandangkan seruan jihad fii sabilillah mk wajib bagi kaum muslimin utk menaati walaupun ia penguasa yg jahat.
5. Yang demikian itu dikarenakan apa yg diperintahkan bukanlah suatu kemaksiatan. Lebih dari itu menentang akan mengakibatkan kerusakan yg lbh besar.
6. Gerakan melawan penguasa muslim dgn berbagai macam bentuk bukanlah bagian dari jihad yg syar’i. Bahkan termasuk perbuatan mungkar yg dibenci oleh Allah dan Rasul-Nya.
Maka dari itu sudah seharus slogan “Jihad melawan penguasa” dibuang jauh-jauh dan diganti dgn “Jihad bersama penguasa.”
Wallahu a’lam bish-shawab.
Sumber: www.asysyariah.com
No comments:
Post a Comment