Tuesday, August 21, 2012

Kritik Haji Bintang 5, Saudi Larang Dai Dijadikan Iklan

Kementerian Haji Arab Saudi telah mengeluarkan aturan berisi larangan dai menjadi model iklan perusahaan-perusahaan penyelenggara haji.

Dilansir Saudi Gazette (21/8/2012) peraturan baru itu mengakhiri perdebatan tentang apakah perusahaan-perusahaan itu mengeksploitasi para dai terkemuka untuk menarik Muslim berangkat haji bersama mereka.

Kementerian mengeluarkan peringatan bahwa perusahaan yang melanggar aturan akan dilarang memberikan akomodasi kepada jamaah haji di sekitar Masjidil Haram dan tempat-tempat kunci lainnya, lapor koran Al Watan Senin kemarin.

Kementerian Haji menjelaskan, perusahaan penyelenggara haji boleh menunjuk dai terkemuka untuk menjadi pembimbing jamaah mereka, tetapi namanya tidak boleh dicantumkan dalam iklan jasa pemberangkatan haji/umrah yang mereka tawarkan.

Keputusan itu diambil pihak berwenang Saudi, setelah banyak perusahaan haji yang menggunakan nama para dai terkenal untuk menarik ongkos haji lebih tinggi.

Haji bintang lima
Disamping itu, menyusul kritik dari Menteri Dalam Negeri Saudi Pangeran Ahmad atas promosi “haji bintang lima”, Kementerian Haji Saudi berjanji akan menindak perusahaan haji yang menawarkan layanan haji VIP dengan denda SR100.000.

“Layanan seperti ini tidak sesuai dengan ibadah yang merupakan rukun Islam kelima ini. Haji adalah perjalanan spiritual, bukan perjalanan bermewah-mewahan,” kata seorang pejabat di Kementerian Haji.

Perusahaan penyelenggara haji VIP atau yang di Indonesia dikenal dengan 'haji plus', menawarkan layanan seperti hidangan mewah, fasilitas televisi satelit dan layanan akes internet berkecepatan tinggi di penginapan para jamaah.*

Rep: Ama Farah
Red: Dija
Hidayatullah.com


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment