Sunday, August 5, 2012

Tidak Salat Berjemaah Bisa Ditangkap Polisi

MEKKAH - Awal dan akhir pelaksanaan Ramadan 1433 Hijriyah di Arab Saudi, muslim setempat tidak melakukan persiapan khusus. Masyarakat di sini tidak pernah melakukan kegiatan semisal di Tanah Air seperti kegiatan tumpengan, makan dan berdoa bersama (nyadran), atau tradisi lainnya.
 
Menjelang ibadah puasa, muslim melakukan ibadahnya masing-masing. Aktivitas ini berlaku untuk muslim Arab atau pendatang yang sudah bermukim di Madinah dan Mekkah. Termasuk dengan jemaah asal Indonesia. Mereka tidak melakukan tradisi-tradisi itu secara terbuka sebagaimana yang pernah dilakukan di rumah asal.

Kendati prosesi tumpengan atau kegiatan lainnya bisa dilakukan, maka hal ini umumnya dilakukan secara bersembunyi dan berkelompok. Artinya, mereka tidak bisa melakukan di tempat terbuka dengan mendirikan tenda atau kursi. Alasannya, jika hal itu sengaja dilakukan bisa ditangkap oleh polisi setempat.

Di tanah suci Madinah dan Mekkah, seluruh kegiatan peribadatan harus bersumber kepada syariat Islam. Mengingat negara ini memberlakukan hukum dan aturan yang bersumber kepada Alquran dan hadis Nabi Muhammad. Sehingga jika ada yang menyempal dari syariat, ulama dan polisi (asykar) segera membasminya.

Apabila di Tanah Air terselenggara acara ‘padusan’ atau mandi balimau, maka di sini tidak ada aktivitas tersebut. Selain tidak ada sungai yang berlimpah air, kondisi dataran negeri yang kaya minyak ini suhu udara panasnya cukup ekstrem. Sehingga warga tempatan dan pendatang tidak bisa berlama-lama berada di luar rumah atau gedung.

"Tradisi padusan, tumpengan, atau yang lain yang pernah dikerjakan warga muslim di Tanah Air tidak bisa dilakukan di sini. Termasuk tradisi nyekar (ziarah) ke pemakaman dengan membawa bunga. Hal ini sangat terlarang dan tidak diperkenankan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi," terang ustaz Syukron Azis, Minggu (5/8/2012).

Apabila larangan itu dilanggar, lanjut pria asal Bone Sulawesi Selatan ini, maka polisi setempat akan merazia dan membubarkannya. Bahkan tidak jarang akibat pelanggaran seperti itu pelaku akan diproses dan dipenjarakan. Jika pelanggaran dianggap cukup berat maka yang bersangkutan bisa dipulangkan ke negara asalnya.

Di sini, rangkaian ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah dilakukan secara individu. Terkecuali ibadah salat lima waktu, yakni Subuh, Zuhur, Ashar, Maghrib, dan Isya maka harus dilakukan secara berjamaah. Jika kedapatan warga muslim tidak salat berjamaah di masjid, maka polisi setempat akan segera menangkap mereka.

"Siapapun muslim yang berada di tanah suci harus mengikuti salat wajib (fardhu) di Masjid Nabawi Madinah dan Masjidil Haram Mekkah berjamaah. Jika kedapatan tidak salat berjamaah, maka akan ditangkap oleh polisi dan dipenjarakan. Hal ini sudah menjadi ketetapan syariat Islam dan berlaku sampai akhir zaman," ujar Syukron yang sudah menetap di Mekkah al Mukaramah sejak tahun 1995 silam.

Senada juga disampaikan M Anshori Jamal, warga muslim asal Bau-Bau Sulawesi Tenggara yang sudah hampir 25 tahun bermukim di Mekkah. Dia menyebutkan, selama tinggal di Mekkah, tradisi khusus menyambut bulan suci Ramadan tidak pernah dilakukan, baik itu warga muslim Arab atau para pendatang.
"Tidak ada kegiatan khusus menyambut Ramadan. Di sini ibadah dikerjakan secara mutlak berdasarkan syariat Islam, jika tidak tuntunannya maka hal tersebut tidak boleh dikerjakan," ujar Anshori.

Selama pelaksanaan puasa Ramadan, sebenarnya tidak jauh berbeda dengan di masjid Tanah Air. Setiap menjelang waktu berbuka puasa, warga muslim berbondong-bondong ke masjid. Namun sebelum waktu berbuka tiba, para dermawan sudah menyediakan makanan dan minuman secara cuma-cuma.

Setiap jamaah akan diberikan makanan dan minuman sesuka hatinya. Setelah azan Magrib berkumandang, mereka secara kompak meminum air zam-zam dengan dua rasa berbeda, dingin atau biasa. Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan sampai bulan Ramadan usai.

Laporan Wartawan Tribun Batam, Candra P. Pusponegoro dari Mekkah Arab Saudi
TRIBUNNEWS.COM,



Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment