Saturday, August 18, 2012

Tren Abaya Twitter dan Facebook di Saudi

Kebiasaan mengenakan abaya hitam di Arab Saudi kini mendapatkan warna baru dengan hadirnya tren baru abaya rancangan desainer muda.

Dilansir Al Arabiya (17/8/2012) tren terbaru abaya di Arab Saudi ini dinamai dengan nama situs jejaring sosial ternama Twitter dan Facebook.

Menurut laporan koran Okaz, nama itu sengaja diberikan oleh para perancang busana guna menarik minat para pembeli meskipun harganya lebih mahal dari biasanya. Abaya tren baru itu dibandrol antara USD32 hingga USD400.

“Para desainer yang pintar dapat mengambil keuntungan dari musim ini dan teknologi baru dapat menghasilkan lebih banyak uang,” kata para pembeli kepada Okaz.

Abaya-abaya trendi tersebut diluncurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri ini.

Hitam adalah warna tradisional abaya, namun belakangan abaya dengan aneka warna bermunculan di kota-kota di Arab Saudi seperti Jeddah.

Meskipun demikian, seorang pemilik pabrik abaya bernama Ahmad Al Jibril kepada Okaz mengatakan bahwa sebagian besar perempuan Saudi masih lebih menyukai abaya hitam.

“Abaya warna-warni berasal dari luar negeri,” kata Al Jibril. “Hanya wanita-wanita ekspatriat yang menyukainya.”*

Hidayatullah.com—

Nasehat Syaikh Ibnu Utsaimin Rahimahullah Tentang Tersebarnya Jilbab Yang Dihias-hiasi Bordir

Pembawa Acara:
Fadhilatus syaikh, sangat disayangkan telah tersebar di kalangan para wanita jilbab yang dihias-hiasi dengan bordir dan begitu pula cadar lebar (yakni seperti cadar yg tidak menutupi dahi & alis, pent). Bagaimana nasehat anda bagi mereka para wanita dan para wali mereka?

Syaikh berkata:
Na’am, aku katakan: wanita diperintahkan untuk menutupi dirinya, menjauhi tabarruj dan mereka diperintahkan untuk memiliki rasa malu. Dan rasa malu itu adalah bagian dari keimanan dan akhlaknya para wanita, sampai-sampai ada perumpamaan tentang laki-laki yang pemalu: “ia lebih pemalu daripada seorang gadis yang dipingit”.
Dan mereka diperintahkan untuk menjauhi tabarruj, sampai-sampai Alloh azza wa jalla berfirman:
وَالْقَوَاعِدُ مِنَ النِّسَاءِ اللَّاتِي لَا يَرْجُونَ نِكَاحًا فَلَيْسَ عَلَيْهِنَّ جُنَاحٌ أَنْ يَضَعْنَ ثِيَابَهُنَّ غَيْرَ مُتَبَرِّجَاتٍ بِزِينَةٍ وَأَنْ يَسْتَعْفِفْنَ خَيْرٌ لَهُنَّ وَاللَّهُ سَمِيعٌ عَلِيمٌ
“Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin menikah lagi, tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud tabarruj dengan menampakkan perhiasan” [QS an-Nur : 60]

Al-Qowaid disini adalah wanita-wanita tua yang sudah tidak ada keinginan nikah dikarenakan tuanya usia mereka, yakni sudah tidak adalagi laki-laki yang ingin menikahi mereka, Alloh azza wa jalla mensyaratkan jika mereka ingin menanggalkan jilbab mereka yaitu dengan tidak menampakan perhiasan. Yang dimaksud menanggalkan jilbab disini adalah pakaian luarnya saja dan bukan berarti menanggalkan seluruh pakaiannya, karena Alloh mensyaratkan dengan tidak bertabarruj dengan menampakkan perhiasan.

Maka Alloh azza wa jalla mensyaratkan dalam bolehnya menanggalkan pakaian luar adalah dengan tidak bertabarruj, sedangkan wanita tersebut sudah tua, tidak memiliki syahwat dan tidak ada lagi laki-laki yang ingin menikahinya, apalagi dengan seorang gadis yang bertabarruj?

Kita mohon hidayah kepada Alloh untuk semuanya…
***
Sumber: Rekaman Fatawa al-Harom an-Nabawi no. 66b menit ke 20:43 s/d selesai.
http://ummushofi.wordpress.com/2012/08/30/nasehat-syaikh-ibnu-utsaimin-tentang-tersebarnya-jilbab-yang-dihias-hiasi-bordir/


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment