TEMPO Interaktif,
Kerajaan Arab Saudi sepakat merekrut 30 ribu pekerja asal Mesir guna
mengurus pelasaksanaan haji hingga akhir musim haji. Demikian keterangan
dari sumber-sumber di Kementerian Haji Arab, Ahad, 2 Oktober 2011 waktu
setempat.
Mereka jelaskan bahwa tenaga kerja asal Mesir umumnya dibutuhkan untuk sektor transportasi, terutama sopir, guna mengemudikan kendaraan antar jemput jemaah. Selain itu, juga para dokter hewan dan sebagainya.
Menurut sumber, kesepakatan antara Kerajaan Arab Saudi dengan pemerintah Mesir diteken di Kairo. "Saudi diwakili oleh Menteri Haji sedangkan Mesir oleh Menteri Tenaga Kerja dan Migrasi," ujarnya.
Sumber menambahkan, pertemuan antarkedua delegasi membicarakan kebutuhan tenaga kerja musiman dari Mesir untuk bekerja selama musim haji. Tenaga kerja asal Mesir dianggap berpengalaman melaksanakan pekerjaan di musim haji seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Para pekerja Mesir itu akan dipekerjakan di bawah koordinasi perusahaan-perusahaan Arab Saudi. Mereka akan memperoleh gaji bulanan sebesar SR 2.000 (Rp 4,7 juta) selama tiga bulan.
Namun demikian, Kerajaan menolak para pengemudi Mesir yang pernah terlibat berbagai pelanggaran di Arab Saudi. Mereka telah masuk black list. Jumlah sopir asal Mesir yang masuk daftar hitam, jelas sumber, mencapai 3.516 orang.
"Mereka terlibat dalam berbagai pelanggaran di musim haji." Jenis pelanggaran itu, tambahnya, antara lain menolak bekerja pada Hari Arafah, menggunakan bus untuk kepentingan pribadi, pemakaian obat-obatan terlarang, serta menghasut sesama pekerja untuk berhenti bekerja.
ARAB NEWS | CA
Mereka jelaskan bahwa tenaga kerja asal Mesir umumnya dibutuhkan untuk sektor transportasi, terutama sopir, guna mengemudikan kendaraan antar jemput jemaah. Selain itu, juga para dokter hewan dan sebagainya.
Menurut sumber, kesepakatan antara Kerajaan Arab Saudi dengan pemerintah Mesir diteken di Kairo. "Saudi diwakili oleh Menteri Haji sedangkan Mesir oleh Menteri Tenaga Kerja dan Migrasi," ujarnya.
Sumber menambahkan, pertemuan antarkedua delegasi membicarakan kebutuhan tenaga kerja musiman dari Mesir untuk bekerja selama musim haji. Tenaga kerja asal Mesir dianggap berpengalaman melaksanakan pekerjaan di musim haji seperti pada tahun-tahun sebelumnya.
Para pekerja Mesir itu akan dipekerjakan di bawah koordinasi perusahaan-perusahaan Arab Saudi. Mereka akan memperoleh gaji bulanan sebesar SR 2.000 (Rp 4,7 juta) selama tiga bulan.
Namun demikian, Kerajaan menolak para pengemudi Mesir yang pernah terlibat berbagai pelanggaran di Arab Saudi. Mereka telah masuk black list. Jumlah sopir asal Mesir yang masuk daftar hitam, jelas sumber, mencapai 3.516 orang.
"Mereka terlibat dalam berbagai pelanggaran di musim haji." Jenis pelanggaran itu, tambahnya, antara lain menolak bekerja pada Hari Arafah, menggunakan bus untuk kepentingan pribadi, pemakaian obat-obatan terlarang, serta menghasut sesama pekerja untuk berhenti bekerja.
ARAB NEWS | CA
No comments:
Post a Comment