Monday, October 31, 2011

Terlibat Alqaidah, Wanita Saudi Dibui 15 Tahun

RIYADH – Pengadilan Khusus Arab Saudi, Sabtu (29/10), menjatuhkan vonis 15 tahun penjara pada seorang wanita yang terbukti terlibat dalam jaringan Alqaidah. Si wanita juga memberikan bantuan pada sel-sel Alqaidah dan para pemberontak yang berupaya masuk Irak. Menurut kantor berita Saudi Press Agency (SPA), wanita tersebut berencana 'menggelar aksi teror' di Kerajaan Saudi. "Ia juga memberikan bantuan dana pada kelompok-kelompok antipemerintah senilai lebih dari 1 miliar riyal Saudi (SR) dan menyediakan alat-alat komunikasi," tulis SPA. Selain itu, si wanita juga dihukum karena menerbitkan identitas-identitas palsu bagi orang-orang yang ingin bergabung dengan pemberontak Irak. Sayang, laporan tersebut tidak menyebutkan identitas si wanita secara detail. Selain dihukum penjara, wanita itu juga dicekal bepergian ke luar negeri selama 15 tahun, setelah ia menyelesaikan masa hukumannya. Pihak berwenang Saudi memberangus kelompok-kelompok yang terinspirasi oleh Alqaidah secara berkala. REPUBLIKA.CO.ID,

Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment