![]() |
|
![]() |
Kementerian Urusan Haji Arab Saudi meminta perusahaan penyelenggara haji tidak memasang iklan secara sembarangan, seperti di badan kendaraan bermotor yang ditumpangi jamaah.
Larangan memasang spanduk atau stiker di bus pengangkut jamaah haji diumumkan lewat selebaran yang dikirim Direktur Jenderal Urusan Haji Ibrahim Muhammad Al Jabri, Selasa (04/10/2011).
"Tahun lalu spanduk beraneka ukuran dan warna dipasang di tempat akomodasi jamaah, tiang-tiang lampu dan trotoar. Pemandangan kota menjadi buruk. Hal itu tidak boleh terjadi lagi tahun ini," kata kementerian, seperti dikutip Arab News.
Kementerian meminta agar pemerintah Makkah menunjuk sebuah agen periklanan lewat tender, untuk mengurus masalah iklan perusahaan penyelenggara haji. Siapapun yang ingin memasak iklan harus menghubungi agen tersebut.
Kementerian juga akan memberikan wewenang kepada agen periklanan yang memenangkan tender untuk mencopot semua spanduk iklan yang dipasang sembarangan oleh penyelenggara haji.*Hidayatullah.com-
Artikel Terkait:
Haji
- Bolehkah Kenakan Kain Ihram di Jeddah?
- Cegah Jamaah Nakal, Arab Saudi Terapkan Sistem Elektronik
- Arab Saudi Pakai Teknologi Tinggi Untuk Cegah Jamaah Haji Ilegal
- Jeddah : Kota Islam yang Kosmopolitan
- Jalur Tawaf Khusus Orang Cacat Dibangun di Masjid al-Haram
- Masjidil Haram Direnovasi untuk Lansia dan Pengguna Kursi Roda
- Saudi Terapkan Sistem Pelayanan Elektronik Umrah
- Arab Saudi Tak Setujui Pendirian Kampung Indonesia
- Arab Saudi Memang Panas, Teknologi Bikin Sejuk
- Naik Haji Ala TKI
No comments:
Post a Comment