Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Kerajaan Saudi Arabia untuk wilayah Makkah Al-Mukarramah, Duta Besar Mohammad bin Ahmad Tayeb. |
Kedatangan sang Duta Besar untuk melanjutkan perundingan antara pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Pemerintah Republik Indonesia terkait dengan rencana pemulangan warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Arab Saudi dan telah melebihi batas waktu (overstay).
Tayeb menjelaskan bahwa kunjungannya dimaksudkan untuk menindaklanjuti pembahasan yang telah dilakukan pihaknya dan Dirjen Protokoler dan Konsuler Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, Lutfi Rauf, yang berlangsung pada tanggal 6 Februari lalu.
"Diperkirakan jumlah mereka yang overstay kurang lebih 60 ribu orang. Keberadaan mereka secara terus-menerus secara ilegal dapat merusak citra negara mereka dan dapat menyebabkan terjadinya masalah sosial dan keamanan," ujar Tayeb.
Dalam kunjungan ini, Tayeb telah mengadakan pertemuan intensif guna membahas masalah tersebut dengan sejumlah pejabat tinggi dari Kementerian Luar Negeri dan Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI, Selasa (4/10), di Yogyakarta.
Selain itu, dalam acara jamuan makan malam yang diselenggarakan oleh Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Abdurrahman bin Muhammad Amin Al-Khayyat, Rabu (5/10) di Jakarta, masalah tersebut telah dibahas bersama Menteri Agama RI, Suryadharma Ali dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.
Dalam diskusi tersebut telah dicapai kesepakatan tentang perlunya mencari solusi untuk penyelesaian masalah ini dalam waktu dekat, dan dalam kerangka semangat persaudaraan dan persahabatan yang terjalin antara kedua negara.
REPUBLIKA.CO.ID,
No comments:
Post a Comment