Friday, July 27, 2012

90 Persen Pelanggaran Hukum TKI di Saudi Karena Moral & Akhlak

Tenaga Kerja Indonesia yang bermasalah dengan hukum di Arab Saudi sebagian besar disebabkan pelanggaran akhlak atau moral, selain karena benturan budaya.

"Hampir 90 persen, bahkan lebih untuk kasus ini. Sementara untuk kasus yang serius, kasus pidana, relatif kecil," kata Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi Gatot Abdullah Mansyur ketika menerima kunjungan rombongan Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) di Konsulat RI di Jeddah, Ahad (15/7).

Dalam kesempatan itu Dubes Gatot didampingi Konjen RI di Jeddah Zakaria Mansyur. Sementara rombongan PBNU dipimpin Sekjen PBNU Marsudi Syuhud.

Menurut Gatot, kasus moral yang menjerat TKI antara lain menyangkut perzinaan, berpacaran, dan khalwat atau mojok dalam istilah remaja di Indonesia.

"Persoalan akhlak luar biasa di sini, pacaran, zina. Ada 11 TKI terancam hukuman mati karena zina," kata Gatot seperti dilansir RRI.

Faktor benturan budaya, kata Gatot, menjadi pemicu banyaknya TKI yang terjerat kasus moral, terutama tuduhan berpacaran dan berkhalwat, dan kasus sihir.

"Di negara kita, berpacaran atau khalwat tidak dianggap pelanggaran hukum, sementara di Arab Saudi, yang menerapkan hukum Islam, dianggap pelanggaran hukum," katanya.
Kasus Sihir
Selain kasus moral, lanjut Gatot, kasus yang banyak menjerat TKI di Arab Saudi adalah terkait dengan tuduhan sihir. Untuk kasus ini juga ada beberapa orang yang divonis hukuman mati. Dua kasus tersebut terutama menimpa TKI yang memiliki tingkat pendidikan rendah.

Sementara untuk kasus sihir, kata Gatot, tidak seperti di Indonesia yang dikonotasikan sebagai tenung. Di Saudi, segala hal yang dianggap tidak masuk akal dicurigai sebagai sihir.

Ada TKI yang ditangkap karena menyimpan rajah, memiliki bungkusan berisi tanah dari kampung halaman atau beberapa helai rambut yang dibekalkan orang tuanya.

Bahkan ada sopir yang ditangkap karena majikannya menemukan gumpalan kertas tisu berisi potongan kuku di mobil. Padahal sopir itu mengaku belum sempat membuang kuku yang dipotongnya dan ditaruhnya di kertas tisu karena majikannya keburu datang.

"Di sini menjadi penting sekali untuk memberikan edukasi kepada TKI dan calon TKI agar tidak terjerat pelanggaran yang tidak perlu," katanya.

Rombongan pengurus PBNU ke Konjen RI di Jeddah dilakukan untuk menjalin silaturrahim usai melaksanakan umroh bersama yang diikuti sekitar 70 orang terdiri dari pengurus dan staf PBNU, sejumlah pengurus wilayah, serta pengasuh pondok pesantren. [muslimdaily]


Artikel Terkait:

No comments:

Post a Comment