
Peringatan ini disampaikan pejabat Kementerian Dalam Negeri Saudi
kemarin. Dalam pernyataannya, kementerian dalam negeri menyerukan umat
non-Muslim untuk menunjukkan tenggang rasa akan perasaan umat Muslim dan
melestarikan ritual Islam yang suci.
Bila peringatan ini diabaikan, pemerintah Saudi akan membatalkan
seluruh kontrak kerja bagi pelaku dan mengusir mereka. Peringatan ini
dikeluarkan Jumat kemarin, yang merupakan hari pertama puasa Ramadan
bagi warga Saudi.
Saudi memiliki 19 juta jiwa penduduk. Selain warga asli, Saudi juga
dihuni hampir 8 juta pekerja dari Asia, selain juga ratusan ribu para
ekspatriat lain dari seluruh dunia.
Arab Saudi adalah negara Islam yang menganut paham Suni dan menjadi
pusat dua tempat suci bagi umat Islam. Negara ini menerapkan ajaran
agama dengan ketat dan tegas. //arabnews/meidia
Artikel Terkait:
Hukum
- Yaum Wathoni
- Syiah Hidup Aman & Nyaman di Saudi
- Siapakah Wahabi?
- Raja Arab Saudi Ampuni 141 TKI Bermasalah
- Catatan Qishash (Hukuman Mati) di Saudi Arabia tahun 2013
- Toko Lingerie Saudi Jadi Area Khusus Wanita
- HUKUM KELUARGA ISLAM (FAMILY OF LAW) DI SAUDI ARABIA
- Hari Valentine Di Arab Saudi
- Hukuman Mati bagi Pengedar Narkoba
- NORMA-NORMA PENTING SEBELUM MENJATUHKAN VONIS KAFIR
Unik
- Pria berumur 137 tahun di Saudi
- Sebotol Air Minum di Arab Saudi
- Arab Saudi Perbanyak Alquran Braille
- Peduli Berat Tas Sekolah
- Masjid Bersejarah di Eropa Bantuan KSA
- Buka Bersama di Masjidilharam Capai Rp 1,22 Miliar/Hari
- Deportasi Orang Ganteng Dalam Syariat Islam
- Al Aghwaat, Di Antara Rahasia Dua Tanah Suci
- Barang yang Nggak Bakal Laku di Saudi Arabia
- Betapa Sangat Dihargainya Kaum Wanita di Arab Saudi
No comments:
Post a Comment